APAKAH HOMOSEKSUALITAS BAWAAN LAHIR?
Bismillah walhamdulillah, washshalatu wassalamu ‘ala rasulillah, amma ba’du.
Salah satu pertanyaan yang sering muncul dalam diskusi tentang homoseksualitas adalah: apakah homoseksualitas merupakan bawaan lahir? Sebagian orang beranggapan bahwa seseorang terlahir sebagai homoseksual sehingga tidak memiliki pilihan. Sebaliknya, ada pula yang meyakini bahwa homoseksualitas sepenuhnya dibentuk oleh lingkungan.
Lalu bagaimana sebenarnya tinjauan ilmiah dan bagaimana Islam memandang persoalan ini? Apa Kata Ilmu Pengetahuan?
Hasil Penelitian Ilmiah
Hingga saat ini, belum ada penelitian ilmiah yang berhasil menemukan satu gen khusus yang menyebabkan seseorang menjadi homoseksual.
Salah satu penelitian terbesar yang pernah dilakukan mengenai masalah ini dipublikasikan dalam jurnal Science tahun 2019. Penelitian tersebut menganalisis data genetik hampir setengah juta orang dan menyimpulkan bahwa tidak ada satu gen tunggal yang dapat memprediksi perilaku homoseksual. Para peneliti menemukan bahwa faktor genetik yang ada hanya memberikan pengaruh yang kecil dan tidak dapat menjelaskan orientasi seksual seseorang secara pasti. (Andrea Ganna et al., Large-scale GWAS reveals insights into the genetic architecture of same-sex sexual behavior, Science, Vol. 365, Issue 6456, 2019).
Dengan kata lain, ilmu pengetahuan modern belum dapat membuktikan bahwa homoseksualitas semata-mata merupakan bawaan lahir yang tidak dapat dipengaruhi faktor lain. Banyak peneliti justru menyebutkan bahwa perilaku dan ketertarikan seksual merupakan hasil interaksi yang kompleks antara berbagai faktor, seperti faktor biologis, lingkungan keluarga, pengalaman hidup, pergaulan, budaya, dan paparan media.
Karena itu, klaim bahwa homoseksualitas sepenuhnya ditentukan oleh genetik tidak didukung oleh bukti ilmiah yang kuat.
Manusia Diciptakan Di Atas Fitrah
Islam mengajarkan bahwa manusia diciptakan di atas fitrah dan menjelaskan bahwa setiap manusia lahir di atas fitrah yang lurus. Rasulullah ﷺ (w. 11 H) bersabda:
« مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ »
“Tidaklah seorang anak dilahirkan kecuali dalam keadaan fitrah.” (HR. Bukhari no. 1358 dan Muslim no. 2658)
Para ulama menjelaskan bahwa fitrah yang dimaksud adalah kesiapan menerima kebenaran dan kecenderungan kepada jalan yang lurus. Imam An-Nawawi (w. 676 H) berkata:
وَقِيلَ: مَعْنَاهُ كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى مَعْرِفَةِ اللَّهِ تَعَالَى وَالْإِقْرَارِ بِهِ، فَلَيْسَ أَحَدٌ يُولَدُ إِلَّا وَهُوَ يُقِرُّ بِأَنَّ لَهُ صَانِعًا، وَإِنْ سَمَّاهُ بِغَيْرِ اسْمِهِ، أَوْ عَبَدَ مَعَهُ غَيْرَهُ، وَالْأَصَحُّ أَنَّ مَعْنَاهُ أَنَّ كُلَّ مَوْلُودٍ يُولَدُ مُتَهَيِّئًا لِلْإِسْلَامِ، فَمَنْ كَانَ أَبَوَاهُ أَوْ أَحَدُهُمَا مُسْلِمًا اسْتَمَرَّ عَلَى الْإِسْلَامِ فِي أَحْكَامِ الْآخِرَةِ وَالدُّنْيَا، وَإِنْ كَانَ أَبَوَاهُ كَافِرَيْنِ جَرَى عَلَيْهِ حُكْمُهُمَا فِي أَحْكَامِ الدُّنْيَا
“Ada yang berpendapat bahwa maknanya adalah setiap anak dilahirkan dengan mengenal Allah dan mengakui-Nya. Tidak ada seorang pun yang dilahirkan kecuali ia mengakui bahwa dirinya memiliki Pencipta, meskipun kemudian ia menyebut-Nya dengan nama lain atau menyekutukan-Nya dengan selain-Nya. Namun pendapat yang paling sahih adalah bahwa maknanya, setiap anak dilahirkan dalam keadaan siap menerima Islam. Maka apabila kedua orang tuanya atau salah satunya seorang Muslim, ia tetap berada di atas Islam dalam hukum dunia dan akhirat. Adapun jika kedua orang tuanya kafir, maka berlaku atasnya hukum kedua orang tuanya dalam hukum-hukum dunia.” (Syarh Shahih Muslim, 16/208-209).
Karena itu, Islam memandang bahwa asal penciptaan manusia adalah fitrah yang benar, bukan penyimpangan.
Adanya Kecenderungan Tidak Berarti Boleh Diikuti
Dalam kehidupan, seseorang bisa saja memiliki berbagai dorongan atau kecenderungan yang tidak sesuai dengan syariat. Namun Islam tidak menjadikan setiap keinginan sebagai sesuatu yang harus dipenuhi. Allah Ta’ala berfirman:
﴿ وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ وَنَهَى النَّفْسَ عَنِ الْهَوَى فَإِنَّ الْجَنَّةَ هِيَ الْمَأْوَى ﴾
“Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, (40) Maka sesungguhnya surgalah tempat tinggal(nya). (41)” (QS. An-Nazi’at: 40–41)
Ayat ini menunjukkan bahwa tidak semua dorongan yang ada dalam diri manusia boleh diikuti.
Seseorang Tidak Berdosa Karena Godaan yang Tidak Dipilihnya
Islam membedakan antara kecenderungan yang muncul tanpa disengaja dan perbuatan yang dilakukan secara sadar. Rasulullah ﷺ (w. 11 H) bersabda:
« إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ لِأُمَّتِي مَا حَدَّثَتْ بِهِ أَنْفُسَهَا مَا لَمْ تَعْمَلْ أَوْ تَتَكَلَّمْ »
“Sesungguhnya Allah memaafkan apa yang terlintas dalam hati umatku selama mereka tidak mengucapkannya atau melakukannya.” (HR. Bukhari no. 5269 dan Muslim no. 127).
Hadits ini menjadi dasar penting bahwa seseorang tidak dihukumi berdosa karena lintasan hati atau godaan yang tidak ia pilih.
Penjelasan Ulama Tentang Ujian Syahwat
Ketika menjelaskan hadits di atas, Imam Nawawi rahimahullah (w. 676 H) berkata:
قَالَ الْعُلَمَاءُ: الْمُرَادُ بِهِ الْخَوَاطِرُ الَّتِي لَا تَسْتَقِرُّ، قَالُوا: وَسَوَاءٌ كَانَ ذَلِكَ الْخَاطِرُ غِيبَةً أَوْ كُفْرًا أَوْ غَيْرَهُ، فَمَنْ خَطَرَ لَهُ الْكُفْرُ مُجَرَّدَ خَطَرَانٍ مِنْ غَيْرِ تَعَمُّدٍ لِتَحْصِيلِهِ، ثُمَّ صَرَفَهُ فِي الْحَالِ، فَلَيْسَ بِكَافِرٍ، وَلَا شَيْءَ عَلَيْهِ
“Para ulama berkata: Yang dimaksud dalam hadits ini adalah lintasan-lintasan hati yang tidak menetap. Mereka berkata: Sama saja apakah lintasan itu berupa ghibah, kekafiran, atau selain keduanya. Barang siapa terlintas dalam hatinya kekafiran sekadar lintasan yang muncul tanpa sengaja ia hadirkan, lalu ia segera menolaknya saat itu juga, maka ia tidak menjadi kafir dan tidak ada dosa atasnya.” (Syarh Shahih Muslim, 2/151 cet. Dar Ihya’ At-Turats Al-‘Arabi, Beirut).
Penjelasan ini menunjukkan bahwa ujian berupa kecenderungan tertentu tidak otomatis menjadikan seseorang berdosa. Yang diperintahkan adalah bersabar, bertakwa, dan tidak mengikuti dorongan yang bertentangan dengan syariat.
Homoseksualitas dalam Islam Dinilai dari Perbuatannya
Al-Qur’an berulang kali mencela perbuatan kaum Nabi Luth karena mereka melakukan hubungan sesama jenis. Allah Ta’ala berfirman:
﴿ إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِّن دُونِ النِّسَاءِ ۚ بَلْ أَنتُمْ قَوْمٌ مُّسْرِفُونَ ﴾
“Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.” (QS. Al-A’raf: 81).
Disebutkan pula kisah mereka dalam surah Hud (77–83), Al-Hijr (57–77), Asy-Syu’ara (160–175), Al-Ankabut (28–35), Al-Qamar (33–39), dan lainnya.
Imam Ibnu Qudamah rahimahullah (w. 620 H) berkata:
وَأَجْمَعَ أَهْلُ الْعِلْمِ عَلَى تَحْرِيمِ اللِّوَاطِ
“Para ulama telah bersepakat atas haramnya liwath (hubungan sesama jenis).” (Al-Mughni, tahqiq At-Turki, 12/348).
Karena itu, fokus hukum dalam Islam adalah perbuatan yang dilakukan, bukan sekadar adanya godaan atau kecenderungan yang belum diwujudkan.
Berdasarkan kajian ilmiah saat ini, tidak terdapat bukti yang menunjukkan adanya satu gen khusus yang menentukan seseorang menjadi homoseksual. Para peneliti justru menyimpulkan bahwa faktor-faktor yang memengaruhi ketertarikan seksual bersifat kompleks dan tidak dapat dijelaskan oleh genetik semata. Sementara itu, Islam mengajarkan bahwa manusia dilahirkan di atas fitrah. Seseorang tidak berdosa karena godaan atau kecenderungan yang muncul tanpa ia pilih. Namun Islam juga mengajarkan bahwa tidak semua keinginan harus diikuti. Yang menjadi ukuran adalah sikap seseorang terhadap dorongan tersebut dan apakah ia mewujudkannya dalam perbuatan yang dilarang syariat.
Karena itu, pertanyaan yang lebih penting daripada “Apakah ini bawaan lahir?” adalah: “Bagaimana seorang hamba menyikapi ujian yang Allah takdirkan kepadanya?” Sebab kemuliaan di sisi Allah terletak pada ketakwaan, kesabaran, dan ketaatan kepada-Nya.
Wallahu a’lamu bishshawab, washallallahu ‘ala nabiyyina muhammad wa alihi washahbihi wasallam, walhamdulillahi rabbil ‘alamin.



