Tanduk Setan di Waktu Subuh & Maghrib: Mitos atau Fakta dalam Islam?
Bismillah, walhamdulillah washshalatu wassalamu ‘ala rasulillah, amma ba’du.
Pernahkah Anda mendengar larangan shalat di waktu matahari terbit dan tenggelam? Frasa “tanduk setan” sering kali membuat banyak orang bertanya-tanya, apa makna sebenarnya di balik hadis tersebut. Insyaallah artikel ini akan mengajak Anda menelusuri dalil-dalil shahih dan penjelasan para ulama, terkait hal tersebut.
Dalam syariat Islam, shalat merupakan ibadah fundamental yang telah ditentukan waktu-waktunya secara pasti, sebagaimana firman Allah dalam Surah An-Nisa: 103,
إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَّوْقُوتًا
“… Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang -orang yang beriman.” Namun, seiring dengan penetapan waktu-waktu shalat fardhu, syari’at juga menetapkan adanya waktu-waktu tertentu yang secara tegas dilarang untuk melakukan shalat.
Mari kita simak hadits-hadits berikut:
- Dari Ibnu ‘Umar رضي الله عنه (w. 73 H), Rasulullah ﷺ (w. 11 H) bersabda:
لَا تَحَرَّوْا بِصَلاَتِكُمْ طُلُوعَ الشَّمْسِ وَلَا غُرُوبَهَا فَإِنَّهَا تَطْلُعُ بِقَرْنَىْ شَيْطَانٍ
“Janganlah kalian mengerjakan shalat ketika matahari terbit dan matahari tenggelam karena ketika itu terbit dua tanduk setan.” (HR. Bukhari no. 582 dan Muslim no. 828).
- Dari Anas bin Malik رضي الله عنه (w. 93 H), Rasulullah ﷺ (w. 11 H) bersabda:
لَا تُصَلُّوْا عِنْدَ طُلُوْعِ الشَّمْسِ وَلَا عِنْدَ غُرُوْبِهَا ؛ فَإِنَّهَا تَطْلُعُ وَتَغْرُبُ عَلَى قَرْنِ شَيْطَانٍ وَصَلُّوْا بَيْنَ ذَلِكَ مَا شِئْتُمْ
“Janganlah shalat ketika matahari terbit dan janganlah shalat ketika matahari tenggelam karena ketika itu matahari terbit dan tenggelam di atas tanduk setan. Shalatlah di antara itu semau kamu.” (HR. Abu Ya’la dalam musnadnya, 2/200 dan Al-Bazzar, 1/293/613. Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah, no. 314 mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).
Berdasarkan kedua hadits diatas, maka dapat kita simpulkan bahwa “Tanduk Setan” di waktu setelah Shubuh dan Maghrib merupakan 2 waktu terlarang untuk melakukan shalat secara umum, kecuali shalat dengan sebab tertentu misalnya karena sebelumnya terlupa atau ketiduran, maka ini diperbolehkan, sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ (w. 11 H),
مَنْ نَامَ عَنْ صَلَاةٍ أَوْ نَسِيَهَا فَلْيُصَلِّهَا إِذَا ذَكَرَهَا لَا كَفَّارَةَ لَهَا إِلَّا ذَلِكَ
“Barangsiapa tidur meninggalkan salat atau lupa salat, maka hendaklah ia mengerjakannya tatkala ia teringat. Tidak ada tebusan untuknya melainkan dengan mengerjakannya.” (HR. Bukhari no. 596 dan Muslim no. 684).
Lalu kenapa di hadits sebelumnya Rasulullah ﷺ (w. 11 H) menggunakan frasa “Tanduk Setan” ?
Dijelaskan oleh Ibnu Hajar Al ‘Asqalani رحمه الله (w. 852 H dalam Fathul Bari,
“Adapun perkataan “tanduk setan” ini ditafsirkan oleh Ad Dawudi bahwa maksudnya adalah tanduk setan secara hakiki. Dan dimungkinkan maknanya adalah kekuatan setan dan sarana-sarana setan untuk menyesatkan manusia. Ini penafsiran yang lebih bagus. Dan pendapat lain bahwa maknanya adalah setan menggabungkan kepalanya dengan matahari ketika ia terbit, agar orang-orang sujud kepadanya. Pendapat lain bahwa di Matahari ada setan yang ketika Matahari terbit maka ia terbit di antara dua tanduk setan.” (Fathul Bari, 13/46)
Kesimpulannya ialah:
- Frasa “Tanduk Setan” digunakan oleh Rasulullah ﷺ (w. 11 H) untuk menjelaskan 2 waktu terlarang untuk melaksanakan shalat, kecuali shalat dengan sebab tertentu.
- Beberapa makna dari frasa “Tanduk Setan” ialah:
- Tanduk setan yang hakiki;
- Bahwa waktu tersebut merupakan puncak kekuatan setan untuk menggoda dan menyesatkan manusia;
- Ketika itu setan menyatukan tandukknya dengan Matahari agar disembah.
- Ada setan yang tinggal di Matahari.
Wallahu a’lamu bishshawab.

