• Tafsir Al-Quran
  • Aqidah
  • Adab & Akhlak
No Result
View All Result
SAVED POSTS
AI News
  • Tafsir Al-Quran
  • Aqidah
  • Adab & Akhlak
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Aurat dalam Shalat: Batasan Laki-Laki dan Perempuan Menurut Ulama

Ustadz Dhiaurrahman, Lc by Ustadz Dhiaurrahman, Lc
November 29, 2025
in Adab & Akhlak
Reading Time: 3 mins read

Perbedaan Aurat Laki-Laki dan Perempuan dalam Shalat

Shalat adalah ibadah langsung antara hamba dengan Rabb-nya. Dalam melaksanakan shalat, salah satu syarat penting adalah menutup aurat dengan benar. Karena itu, mengetahui batas aurat baik bagi laki-laki maupun perempuan dalam shalat sangatlah penting. Artikel ini mengolah fatwa penjelasan ulama mengenai laki-laki & perempuan.

Makna Aurat dalam Shalat

Secara istilah fiqih, aurat adalah bagian tubuh yang wajib ditutup agar shalat sah.

»الْوَاجِبُ عَلَى الْمُصَلِّي سِتْرُ عَوْرَتِهِ فِي الصَّلَاةِ بِإِجْمَاعِ الْمُسْلِمِين«

“Yang wajib atas orang yang shalat adalah menutup auratnya dalam shalat dengan kesepakatan kaum Muslimin.”[1]

Dengan demikian, menutup aurat bukan sekadar anjuran, tetapi syarat sahnya shalat.

Penjelasan Ulama

1. Aurat Perempuan dalam Shalat

Dalam fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz رحمه الله (w. 1420 H) dijelaskan:

»إِنَّ الْعُلَمَاءَ –رَحِمَهُمُ اللَّهُ– قَدْ نَصُّوا عَلَى أَنَّ الْمَرْأَةَ عَوْرَةٌ، وَأَنَّ الْوَاجِبَ عَلَيْهَا سِتْرُ بَدَنِهَا فِي الصَّلَاةِ مَا عَدَا وَجْهَهَا«

“Sesungguhnya para ulama –semoga Allah merahmati mereka– telah menetapkan bahwa wanita itu aurat, dan yang wajib atasnya adalah menutup seluruh tubuhnya dalam shalat kecuali wajahnya.”[2]

Kemudian dalam fatwa yang sama beliau menambahkan:

»وَأَمَّا الْقَدَمَانِ فَجُمْهُورُ الْعُلَمَاءِ عَلَى أَنَّ الْوَاجِبَ سِتْرُهُمَا فِي الصَّلَاةِ«

“Dan adapun kedua telapak kaki maka mayoritas ulama menetapkan bahwa yang wajib adalah menutupnya dalam shalat.”[3]

Maka intinya bagi perempuan: seluruh tubuh harus tertutup dalam shalat, kecuali wajah, dan kaki menurut pendapat mayoritas wajib ditutup.

2. Aurat Laki-Laki dan Perempuan

Dalam website IslamQA (asuhan Syaikh Muhammad Shalih al Munajjid حفظه الله) disebutkan:

»عَوْرَةُ الرَّجُلِ فِي الصَّلَاةِ مَا بَيْنَ السُّرَّةِ وَالرُّكْبَةِ … وَأَمَّا الْمَرْأَةُ: فَشَعْرُهَا، وَجَمِيعُ جِسْمِهَا عَوْرَةٌ يَجِبُ عَلَيْهَا أَنْ تَسْتُرَهَا مَا عَدَا الْوَجْهَ وَالْكَفَّيْنِ«

“Aurat laki-laki dalam shalat adalah antara pusar dan lutut … Adapun wanita: rambutnya dan seluruh tubuhnya adalah aurat yang wajib atasnya untuk menutup, kecuali wajah dan telapak tangan.”[4]

Dari sini kita pahami bahwa untuk laki-laki: batas utama adalah pusar hingga lutut. Untuk perempuan: seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.

Perbedaan & Rincian Penting

Beberapa poin yang perlu diperhatikan:

  • Untuk perempuan, terdapat perbedaan kecil antar ulama terkait apakah telapak tangan atau kaki termasuk aurat dalam shalat. Namun poin yang disepakati ialah kaki seluruhnya wajib ditutup.
  • Untuk laki-laki, batas antara pusar dan lutut adalah pendapat mayoritas ulama.[5]
  • Jika sebagian aurat terbuka karena tidak sengaja dan segera ditutup, maka sebagian ulama menyatakan shalat tetap sah. (Meskipun ini berasal dari konteks umum, bukan semua detail di sini dibahas).

Aplikasi Praktis dalam Shalat

Dari uraian di atas, kita dapat tarik beberapa aplikasi praktis:

  • Laki-laki saat shalat: pastikan pakaian menutup bagian pusar hingga lutut dengan baik; hindari pakaian terlalu pendek atau terangkat hingga menampakkan paha.
  • Perempuan saat shalat: kenakan pakaian yang menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan; usahakan kaki juga tertutup bila mengikuti mayoritas ulama.
  • Sebelum memulai shalat, sebaiknya dicek pakaian dan posisi agar aurat tertutup dengan baik, ini bagian dari persiapan khusyu’.
  • Jika dalam shalat muncul kejadian pakaian terangkat atau kaki terlihat, segera tutup secepatnya dan lanjutkan shalat, sebagaimana pendapat banyak ulama kalau terjadi tidak disengaja.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, maka dapat kita simpulkan:

  • Menutup aurat adalah syarat sahnya shalat.
  • Bagi laki-laki: aurat dalam shalat adalah dari pusar hingga lutut.
  • Bagi perempuan: seluruh tubuhnya wajib tertutup dalam shalat kecuali wajah dan telapak tangan; kaki menurut mayoritas wajib ditutup.
  • Praktik shalat yang baik membutuhkan persiapan menutup aurat dengan tepat, sehingga ibadah menjadi lebih khusyu’ dan sah.

Penutup

Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang menjaga auratnya dalam shalat dan mendapat keberkahan dari ibadah kita. Semoga setiap langkah kita dalam shalat mencerminkan ketundukan kepada Allah dan keseriusan dalam menjumpai-Nya. Wallahu a’lamu bishshawab, washallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa alihi washahbihi wasallam, walhamdulillahi rabbil ‘alamin. 

Refrensi:

[1] https://islamqa.info/ar/answers/126265/حدود-عورة-الرجل-والمرأة-في-الصلاة

[2] https://binbaz.org.sa/fatwas/7028/حكم-ستر-القدمين-واليدين-والوجه-في-الصلاة-للمرأة

[3] Ibid. (Sumber yang sama dengan catatan no. 2).

[4] https://islamqa.info/ar/answers/126265/حدود-عورة-الرجل-والمرأة-في-الصلاة

[5] Ibid. (Sumber yang sama dengan catatan no. 4).

SummarizeShare235
Previous Post

Tafsir Surat An-Naba’ 23

Next Post

Keutamaan Membaca Surah al-Fatihah

Ustadz Dhiaurrahman, Lc

Ustadz Dhiaurrahman, Lc

Ustadz Dhiaurrahman, Lc. S1 Hadits Al Azhar - Mesir. Pengajar diniyah di Gistrav Islamia School

Related Stories

masuk kota mekkah

Langkah Pertama Saat Tiba Di Mekkah

by Ustadz Dhiaurrahman, Lc
April 23, 2026
0

Langkah Pertama Saat Tiba Di Mekkah Antara Sunnah Nabi ﷺ Dan Kesalahan Jamaah Masa Kini Datang ke Makkah untuk Apa? Bismillah walhamdulillah, washshalatu wassalamu ‘ala rasulillah, amma ba'du.  Tidak sedikit jamaah haji dan umrah yang...

panduan muallaf, muallaf belajar islam, dasar islam bagi muallaf, islam pemula, masuk islam, syahadat, akidah islam, ibadah dasar islam, belajar shalat, hijrah, dakwah islam, bimbingan muallaf

Panduan Awal bagi Seorang Muallaf

by Ustadz Dhiaurrahman, Lc
January 10, 2026
0

Tuntunan Dasar Masuk Islam Berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah Bismillah, walhamdulillah washshalatu wassalamu ‘ala rasulillah, amma ba'du. Masuk Islam bukan sekadar perubahan status agama, melainkan awal perjalanan hidup yang sepenuhnya baru, perjalanan menuju tauhid, ketaatan dan...

adab masuk kamar mandi

Adab-adab Masuk Kamar Mandi Sesuai Sunnah

by Ustadz Dhiaurrahman, Lc
November 30, 2025
0

Adab ke Kamar Mandi dalam Islam: Panduan Lengkap Berdasarkan Sunnah Adab memasuki kamar mandi merupakan bagian penting dari akhlak seorang muslim. Syariat memberikan tuntunan agar seorang hamba terjaga...

Hukum Wanita Shalat Jamaah Di Masjid, Bagaimana Adabnya?

Hukum Wanita Shalat Jamaah Di Masjid, Bagaimana Adabnya?

by Ustadz M. Faqihudin Ismail, B.A, M.A.
November 29, 2025
0

Hukum Wanita Shalat Jamaah Di Masjid Pertanyaan: Apa hukum perempuan  shalat di masjid, dan apa saja batasan serta adab yang harus dijaga ketika perempuan keluar menuju masjid? Jawaban:...

Next Post
Was-was Kentut Saat Shalat

Keutamaan Membaca Surah al-Fatihah

Tanya Islam

Tanya Islam adalah platform dakwah yang menghadirkan jawaban-jawaban islami secara ringkas, jelas, dan terpercaya. Kami berkomitmen membantu masyarakat memahami ajaran Islam berdasarkan Al-Qur’an, Sunnah, dan penjelasan para ulama.

Recent Posts

  • Hukum Menggabungkan Niat Qurban dan Aqiqah
  • Hukum Berqurban Dengan Hewan Betina
  • Hukum Qurban untuk Orang Meninggal

Categories

  • Adab & Akhlak
  • Al-Quran
  • An-Naba'
  • Aqidah
  • Dzikir & Doa
  • Fiqih
  • Hadis
  • Haji & Umrah
  • Halal-Haram
  • Hikmah
  • Jenazah
  • Keluarga
  • Konsultasi
  • Muamalah
  • Puasa
  • Qurban
  • Ramadhan
  • Shalat
  • Thaharah
  • Uncategorized
  • Usrah
  • Zakat
No Result
View All Result
  • Tafsir Al-Quran
  • Aqidah
  • Adab & Akhlak

© 2025 Managed by ANB Official

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Tafsir Al-Quran
  • Aqidah
  • Adab & Akhlak

© 2025 Managed by ANB Official