Kemuliaan Bulan-Bulan Haram Dalam Islam
Di antara tanda paling agung bahwa hati seorang hamba masih hidup ialah ketika ia mengenal apa yang diagungkan oleh Allah, lalu turut mengagungkannya; memahami apa yang dimuliakan oleh-Nya, lalu ikut memuliakannya; dan tidak membiarkan musim-musim ketaatan berlalu seperti halnya orang-orang yang lalai. Ia menyambutnya dengan hati yang takut, jiwa yang menghadap, dan tekad yang sungguh-sungguh. Di antara waktu yang paling dimuliakan oleh Allah adalah bulan-bulan haram, yaitu bulan-bulan yang Dia tinggikan derajatnya, dan Dia jadikan sebagai ladang untuk membesarkan syiar-syiar-Nya, berlomba dalam ketaatan, menjauhi kemaksiatan, dan memperbarui langkah kembali kepada-Nya subhanahu wa ta‘ala.
Allah Ta‘ala berfirman:
﴿إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ﴾ [التوبة: 36]
“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan, sebagaimana ketetapan Allah pada hari Dia menciptakan langit dan bumi. Di antaranya ada empat bulan haram. Itulah agama yang lurus, maka janganlah kalian menzalimi diri kalian di dalamnya.
Ayat ini tidak hanya menjelaskan jumlah bulan, tetapi juga menunjukkan bahwa Allah telah memilih empat bulan haram dan memberinya kedudukan khusus. Keterkaitannya dengan “Dzalika ad-dinul qayyim”, “itulah agama yang lurus.” menegaskan bahwa mengagungkan bulan-bulan tersebut merupakan bagian dari syariat Allah, bukan sekadar tradisi atau kebiasaan manusia.
Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian datang untuk menjelaskan nama-nama bulan itu secara terang. Dalam hadis Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
»إن الزمان قد استدار كهيئتِه يوم خلق الله السماوات والأرض، السنة اثنا عشر شهرًا، منها أربعة حرم، ثلاثة متواليات: ذو القعدة، وذو الحجة، والمحرم، ورجب مضر الذي بين جمادى وشعبان«
“Sesungguhnya zaman telah kembali seperti keadaannya pada hari Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram: tiga berturut-turut, yaitu Dzulqa‘dah, Dzulhijjah, dan Muharram, serta Rajab Mudhar yang berada antara Jumada dan Sya‘ban.” (HR. al-Bukhari: 4406, Muslim: 1679)
Para ulama menjelaskan hikmah dari susunan ini. Ibnu Katsir rahimahullah berkata:
«وإنما كانت الأشهر المحرمة أربعة، ثلاثة سرد وواحد فرد؛ لأجل مناسك الحج والعمرة…»
“Sesungguhnya bulan-bulan yang diharamkan itu berjumlah empat; tiga berurutan dan satu tersendiri, demi pelaksanaan manasik haji dan umrah…” (Tafsir Ibnu Katsir, 4/148)
Ibnu ‘Asyur rahimahullah juga menegaskan dalam (at-Tahrir wa at-Tanwir, 10/184): “bahwa pengharaman bulan-bulan ini termasuk syariat lama sejak Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, yang Allah tetapkan demi kemaslahatan manusia dan tegaknya ibadah haji”. Hal ini menunjukkan bahwa bulan-bulan haram memiliki dimensi ibadah sekaligus dimensi peradaban: ia adalah waktu ibadah, waktu keamanan, dan waktu untuk mengagungkan apa yang Allah sucikan.
Ketika seorang mukmin memahami bahwa Allah sendirilah yang memilih bulan-bulan ini, dan bahwa kehormatannya bukan buatan manusia melainkan syariat Rabbani yang telah lama ada, maka ia akan sadar bahwa memuliakannya adalah ibadah, meremehkannya adalah bentuk kekasaran hati, dan lalai darinya adalah kerugian yang besar.
Untuk makna inilah Ka‘ab rahimahullah berkata:
»اختار الله الزمان، وأحب الزمان إلى الله الأشهر الحرم، وأحب الأشهر الحرم إلى الله ذو الحجة، وأحب ذي الحجة إلى الله العشر الأول«
“Allah memilih waktu-waktu tertentu. Waktu yang paling dicintai Allah adalah bulan-bulan haram. Bulan haram yang paling dicintai Allah adalah Dzulhijjah. Dan bagian Dzulhijjah yang paling dicintai Allah adalah sepuluh hari pertamanya.” (Latha’if al-Ma‘arif karya Ibnu Rajab, hlm. 267)
Jika kita merenungi nash-nash wahyu, kita akan mendapati bahwa bulan-bulan haram bukan sekadar bulan-bulan yang disebut namanya di kalender. Ia adalah waktu-waktu mulia yang Allah kehendaki untuk dihormati dan dijunjung tinggi. Al-Qur’an menunjukkan kemuliaannya dari dua arah: pertama, karena Allah secara khusus menyebutkannya dalam firman-Nya:
﴿مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ﴾ [التوبة: 36]
“Di antaranya ada empat bulan haram.”
Kedua, karena Allah mengaitkannya dengan larangan menzalimi diri sendiri:
﴿فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ﴾ [التوبة: 36]
“Maka janganlah kalian menzalimi diri kalian di dalamnya.”
Hal ini menunjukkan bahwa bulan-bulan haram memiliki kehormatan yang lebih besar daripada bulan lainnya. Karena itu, seorang hamba dituntut untuk lebih menjaga diri, menjauhi maksiat, dan memperbanyak amal saleh di dalamnya, sebab dosa pada waktu yang mulia lebih berat, sedangkan kebaikan lebih besar nilainya dan lebih kuat harapan diterimanya.
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata:
»اختص الله أربعة أشهر جعلهن حرمًا، وعظم حرماتهن، وجعل الذنب فيها أعظم، وجعل العمل الصالح والأجر أعظم«
“Allah mengkhususkan empat bulan, menjadikannya bulan haram, mengagungkan kehormatannya, menjadikan dosa di dalamnya lebih besar, dan menjadikan amal saleh serta pahalanya juga lebih besar.” (Jami‘ al-Bayan, 6/364; Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, 2/465)
Al-Qurthubi rahimahullah berkata:
“Jika Allah mengagungkan sesuatu dari satu sisi, maka ia memiliki satu kehormatan. Jika Allah mengagungkannya dari dua sisi atau lebih, maka kehormatannya menjadi berlipat. Karena itu, hukuman atas amal buruk di dalamnya dilipatgandakan, sebagaimana pahala atas amal saleh juga dilipatgandakan.” (Tafsir al-Qurthubi, 8/134)
Allah mengajarkan bahwa waktu tertentu memiliki kehormatan khusus, sehingga seorang mukmin harus memuliakannya dalam hati dan amal. Karena itu, pada bulan-bulan haram ia dituntut untuk lebih menjaga diri dari meninggalkan kewajiban, melakukan maksiat, meremehkan hak orang lain, dan mengikuti hawa nafsu, sebab semua itu termasuk kezaliman terhadap diri sendiri.
Di antara kekhususan bulan-bulan haram juga adalah bahwa memulai peperangan di dalamnya dihukumi haram menurut pendapat yang lebih kuat, karena bulan-bulan ini merupakan masa keamanan dan kedamaian. Allah menjadikannya sebagai perlindungan bagi manusia dalam perjalanan, musim ibadah, dan seluruh urusan penting mereka. Allah Ta‘ala berfirman:
﴿يَسْأَلُونَكَ عَنِ الشَّهْرِ الحَرَامِ قِتَالٍ فِيهِ قُلْ قِتَالٌ فِيهِ كَبِيرٌ﴾ [البقرة: 217]
“Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan haram. Katakanlah: berperang di dalamnya adalah dosa besar.”
Dalam hadis Jabir radhiyallahu ‘anhu disebutkan:
»لم يكن رسول الله صلى الله عليه وسلم يغزو في الشهر الحرام إلا أن يُغزى، أو يُغزوا، فإذا حضره أقام حتى ينسلخ«
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah berperang pada bulan haram kecuali jika beliau diperangi, atau kaum muslimin diperangi. Jika bulan haram telah tiba, beliau menetap sampai bulan itu berlalu.” (HR. Ahmad, 14583)
Keagungan bulan-bulan haram semakin terasa karena sebagian darinya berkaitan langsung dengan musim ibadah paling agung dalam Islam, yaitu haji. Dzulqa‘dah, Dzulhijjah, dan Muharram mengelilingi musim haji, sedangkan haji sendiri termasuk syiar Allah yang paling besar. Allah Ta‘ala berfirman:
﴿الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ﴾ [البقرة: 197]
“Haji itu pada bulan-bulan yang telah diketahui.”
Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata:
«هي شوال، وذو القعدة، وعشر من ذي الحجة»
“Bulan-bulan itu adalah Syawal, Dzulqa‘dah, dan sepuluh hari dari Dzulhijjah.” (Muwaththa’ Malik: 1109)
Karena itu, bulan-bulan ini memiliki rasa yang sangat khusus di hati kaum mukminin. Ia adalah bulan-bulan manasik, talbiyah, wukuf, air mata, pengampunan, dan kepulangan kepada Allah.
Ibnul Qayyim rahimahullah ketika berbicara tentang umrah-umrah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
«لم يكن الله ليختار لنبيه صلى الله عليه وسلم في عمره إلا أولى الأوقات وأحقها بها»
“Tidaklah Allah memilihkan waktu bagi umrah Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali waktu-waktu yang paling utama dan paling layak untuk itu.” (Jami‘ al-Fiqh li Ibn al-Qayyim, 3/467)
Khusus pada bulan Dzulhijjah, berkumpul keutamaan-keutamaan yang luar biasa. Di dalamnya terdapat sepuluh hari pertama yang sangat agung, sampai Allah bersumpah dengannya:
﴿وَلَيَالٍ عَشْرٍ﴾ [الفجر: 2]
“Demi malam yang sepuluh.”
Yang dimaksud adalah sepuluh hari pertama Dzulhijjah, sebagaimana dinukil oleh Ibnu Jarir rahimahullah adanya ijmak dalam hal itu (Tafsir Ibnu Jarir, 7/514).
Masruq rahimahullah berkata tentang hari-hari tersebut:
«هي أفضل أيام السنة»
“Itulah hari-hari terbaik dalam setahun.” (Latha’if al-Ma‘arif, hlm. 267)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
«ما من أيام العمل الصالح فيهن أحب إلى الله من هذه الأيام العشر»
“Tidak ada hari-hari di mana amal saleh pada hari-hari itu lebih dicintai Allah daripada sepuluh hari ini.” (HR. al-Bukhari: 969, at-Tirmidzi: 757)
Di dalam Dzulhijjah juga terdapat hari Arafah, hari Nahr, hari Qarr, dan hari-hari Tasyriq. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
«إن أعظم الأيام عند الله تعالى يوم النحر، ثم يوم القر»
“Sesungguhnya hari yang paling agung di sisi Allah adalah hari Nahr, kemudian hari Qarr.” (HR. Abu Dawud: 1765, dishahihkan oleh al-Albani)
Setelah itu datang bulan Muharram, bulan yang membuka awal tahun hijriah dan yang sebelumnya didahului oleh rangkaian bulan-bulan haram. Karena itu, Muharram termasuk bulan yang paling agung setelah Ramadan. Ibnu Rajab rahimahullah menukil dari al-Hasan dan selainnya bahwa mereka memandang Muharram memiliki keutamaan yang besar. Al-Hasan rahimahullah berkata:
»إن الله افتتح السنة بشهر حرام، وختمها بشهر حرام، فليس شهر في السنة بعد شهر رمضان أعظم عند الله من المحرم، وكان يسمى شهر الله الأصم من شدة تحريمه«
“Sesungguhnya Allah membuka tahun dengan bulan haram dan menutupnya dengan bulan haram. Maka tidak ada bulan dalam setahun setelah Ramadan yang lebih agung di sisi Allah daripada Muharram. Dulu ia disebut Syahrullah al-Ashamm karena sangat kuat kehormatannya.” (Latha’if al-Ma‘arif, hlm. 34)
Tentang keutamaan puasa di bulan Muharram, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
«أفضل الصيام بعد رمضان شهر الله المحرم، وأفضل الصلاة بعد الفريضة صلاة الليل»
“Puasa yang paling utama setelah Ramadan adalah puasa pada bulan Allah, yaitu Muharram. Dan salat yang paling utama setelah salat wajib adalah salat malam.” (HR. Muslim: 1163)
Di dalamnya juga ada hari ‘Asyura, hari keselamatan dan hari pelajaran. Tentang puasa ‘Asyura, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
«أحتسب على الله أن يكفِّر السنة التي قبله»
“Aku berharap kepada Allah agar puasa itu menghapus dosa setahun sebelumnya.” (HR. Muslim: 1162)
Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga membimbing umatnya untuk memanfaatkan bulan-bulan haram secara umum dengan berpuasa. Beliau bersabda kepada Al-Bahili:
«صُمْ من الحُرُم واترك، صُمْ من الحُرُم واترك، صُمْ من الحُرُم واترك»
“Berpuasalah pada bulan-bulan haram, lalu berbukalah; berpuasalah pada bulan-bulan haram, lalu berbukalah; berpuasalah pada bulan-bulan haram, lalu berbukalah.” (HR. Abu Dawud: 2428)
Sejumlah ulama salaf pun dikenal memberi perhatian terhadap puasa pada bulan-bulan tersebut. Hal itu dinukil dari Ibnu ‘Umar, al-Hasan al-Bashri, dan Abu Ishaq as-Sabi‘i (Latha’if al-Ma‘arif, hlm. 119).
Adapun Rajab, meskipun tidak terdapat hadis sahih yang kuat untuk mengkhususkannya dengan ibadah tertentu secara khusus, kedudukannya sebagai salah satu bulan haram tetap besar dan tinggi. Rajab tetaplah bulan yang mulia. Ia dapat menjadi titik kebangkitan hati, pengingat bagi jiwa, dan stasiun persiapan menuju musim-musim ibadah berikutnya dengan lebih baik dan sungguh-sungguh.
Karena itu, pembicaraan tentang bulan-bulan haram tidak boleh berhenti pada hukum-hukum fikih semata, tetapi harus menjelma menjadi seruan iman yang mengguncang hati. Betapa banyak orang mengetahui kemuliaannya, namun hatinya tetap beku, lisannya tetap kering dari zikir, matanya tak pernah basah karena takut kepada Allah, dan jiwanya tak juga bangkit untuk bertobat. Itulah kerugian yang sering tidak terasa. Maka wahai orang yang masih dipanjangkan umur hingga berjumpa dengan bulan-bulan haram, jangan sambut ia dengan hati yang dingin seperti orang-orang lalai, tetapi sambutlah dengan jiwa yang rindu kembali kepada Rabb-nya. Bersihkan dirimu dari dosa, hidupkan lisanmu dengan zikir, sibukkan harimu dengan ibadah, dan datanglah kepada Allah dengan tobat yang tulus. Sebab bisa jadi, pada bulan-bulan mulia inilah satu keikhlasan mengubah hidupmu, satu air mata membuka pintu rahmat bagimu, dan satu tobat yang jujur menghapus dosa-dosa bertahun-tahun.
Semoga Allah menganugerahkan kepada kita tobat yang tulus, zikir yang khusyuk, amal saleh yang diterima, dan hati yang hidup dalam mengagungkan apa yang Dia agungkan. Sesungguhnya Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Wallahua’lam…
