Adab-Adab Membaca Al-Qur’an yang Perlu Diketahui Setiap Muslim – Part 2
Bismillah, walhamdulillah washshalatu wassalamu ‘ala rasulillah, ’amma ba’du.
Pada artikel sebelumnya kita sudah engetahui beberapa adab ketika membaca Al-Qur’an, dimana insyaallah artikel ini bersifat lanjutan dari artikel sebelumnya yaitu Adab-Adab Membaca Al-Qur’an yang Perlu Diketahui Setiap Muslim – Part 1.
Berikut beberapa adab lainnya ketika membaca Al-Qur’an:
Membaca Al-Qur’an dengan Tartil dan Memperhatikan Ketepatan Bacaan
Allah Ta’ala berfirman:
وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا
“Dan bacalah Al-Qur’an itu dengan perlahan-lahan.” (QS. Al-Muzzammil: 4).
Tartil adalah membaca Al-Qur’an dengan teratur, jelas, dan tidak tergesa-gesa, dengan tetap memperhatikan ketepatan pelafalan huruf serta kaidah bacaan. Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah (w. 1376 H), ketika menafsirkan ayat ini, menjelaskan:
فَإِنَّ تَرْتِيلَ الْقُرْآنِ بِهِ يَحْصُلُ التَّدَبُّرُ وَالتَّفَكُّرُ، وَتَحْرِيكُ الْقُلُوبِ بِهِ، وَالتَّعَبُّدُ بِآيَاتِهِ، وَالتَّهَيُّؤُ وَالِاسْتِعْدَادُ التَّامُّ لَهُ
“Sebab, dengan membaca Al-Qur’an secara tartil (teratur berdasarkan tajwid), seseorang dapat merenungkan dan memikirkan kandungannya, menggerakkan hati dengannya, beribadah melalui ayat-ayatnya, serta mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya untuk menyambut dan menghayatinya.” (Taisirul Karimur Rahman, tafsir QS. Al-Muzzammil: 4, hlm. 1058).
Karena itu, hendaknya kita tidak terburu-buru menyelesaikan bacaan hingga mengabaikan ketepatan huruf dan kaidah tajwid. Banyaknya bacaan perlu diimbangi dengan upaya menjaga kualitasnya. Namun, orang yang belum lancar membaca Al-Qur’an tidak perlu berkecil hati. Rasulullah ﷺ bersabda:
الْمَاهِرُ بِالْقُرْآنِ مَعَ السَّفَرَةِ الْكِرَامِ الْبَرَرَةِ، وَالَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَتَتَعْتَعُ فِيهِ وَهُوَ عَلَيْهِ شَاقٌّ لَهُ أَجْرَانِ
“Orang yang mahir membaca Al-Qur’an akan bersama para malaikat yang mulia lagi berbakti. Adapun orang yang membaca Al-Qur’an dengan terbata-bata dan mengalami kesulitan dalam membacanya, maka baginya dua pahala.” (HR. Muslim, no. 798).
Imam Nawawi rahimahullah (w. 676 H) dalam syarh Shahih Muslimnya mengatakan:
وَأَمَّا الَّذِي يَتَتَعْتَعُ فِيهِ فَهُوَ الَّذِي يَتَرَدَّدُ فِي تِلَاوَتِهِ لِضَعْفِ حِفْظِهِ، فَلَهُ أَجْرَانِ: أَجْرٌ بِالْقِرَاءَةِ، وَأَجْرٌ بِتَتَعْتُعِهِ فِي تِلَاوَتِهِ وَمَشَقَّتِهِ
“Adapun orang yang terbata-bata dalam membaca Al-Qur’an adalah orang yang mengalami kesulitan dan berulang kali tersendat dalam bacaannya karena hafalannya yang belum kuat. Baginya dua pahala: pahala karena membaca Al-Qur’an dan pahala karena keterbata-bataannya serta kesulitan yang dialaminya dalam membaca.” (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 6/411).
Ini merupakan kabar gembira bagi mereka yang bersungguh-sungguh membaca Al-Qur’an meskipun masih mengalami kesulitan. Sekaligus motivasi agar terus belajar, memperbaiki makhraj huruf, mempelajari tajwid, dan meminta bimbingan guru yang kompeten.
Berusaha Memahami dan Merenungkan Kandungan Al-Qur’an
Membaca Al-Qur’an tidak seharusnya hanya berhenti pada pelafalan huruf. Seorang muslim juga hendaknya berusaha memahami dan merenungkan kandungannya sesuai kemampuan dan penjelasan yang benar. Allah Ta’ala berfirman:
أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَىٰ قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا
“Tidakkah mereka merenungkan Al-Qur’an, ataukah hati mereka sudah terkunci?” (QS. Muhammad: 24).
Imam Ath-Thabari rahimahullah (w. 310 H), menjelaskan:
يَقُولُ تَعَالَى ذِكْرُهُ: أَفَلَا يَتَدَبَّرُ هَؤُلَاءِ الْمُنَافِقُونَ مَوَاعِظَ اللَّهِ الَّتِي يَعِظُهُمْ بِهَا فِي آيِ الْقُرْآنِ الَّذِي أَنْزَلَهُ عَلَى نَبِيِّهِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ، وَيَتَفَكَّرُونَ فِي حُجَجِهِ الَّتِي بَيَّنَهَا لَهُمْ فِي تَنْزِيلِهِ، فَيَعْلَمُوا بِهَا خَطَأَ مَا هُمْ عَلَيْهِ مُقِيمُونَ
“Allah Ta’ala berfirman: ‘Tidakkah orang-orang munafik itu merenungkan nasihat-nasihat Allah yang Dia sampaikan kepada mereka melalui ayat-ayat Al-Qur’an yang Dia turunkan kepada Nabi-Nya ﷺ, dan memikirkan bukti-bukti yang Dia jelaskan kepada mereka dalam wahyu-Nya, sehingga mereka mengetahui kesalahan jalan yang sedang mereka tempuh?” (Jami‘ul Bayan ‘An Ta’wili Ayil Qur’an, tafsir QS. Muhammad: 24, 21/215).
Apabila belum memahami bahasa Arab, kita dapat menggunakan terjemahan Al-Qur’an dan tafsir yang tepercaya. Dengan demikian, kita dapat mengetahui makna ayat tanpa menafsirkan Al-Qur’an hanya berdasarkan pemahaman pribadi.
Memperindah Suara Tanpa Merusak Bacaan
Membaca Al-Qur’an dengan suara yang baik merupakan salah satu adab yang dianjurkan. Rasulullah ﷺ bersabda:
لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَتَغَنَّ بِالْقُرْآنِ
“Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak memperindah bacaannya ketika membaca Al-Qur’an.” (HR. Bukhari, no. 7527).
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah (w. 852 H) menyimpulkan:
وَالَّذِي يَتَحَصَّلُ مِنَ الْأَدِلَّةِ أَنَّ حُسْنَ الصَّوْتِ بِالْقُرْآنِ مَطْلُوبٌ، فَإِنْ لَمْ يَكُنْ حَسَنًا فَلْيُحَسِّنْهُ مَا اسْتَطَاعَ، كَمَا قَالَ ابْنُ أَبِي مُلَيْكَةَ، أَحَدُ رُوَاةِ الْحَدِيثِ، وَقَدْ أَخْرَجَ ذَلِكَ عَنْهُ أَبُو دَاوُدَ بِإِسْنَادٍ صَحِيحٍ
“Kesimpulan yang dapat diambil dari berbagai dalil adalah bahwa memperindah suara ketika membaca Al-Qur’an merupakan sesuatu yang dianjurkan. Jika seseorang tidak memiliki suara yang indah, hendaknya ia berusaha memperindahnya semampunya. Demikianlah yang dikatakan oleh Ibnu Abi Mulaikah, salah seorang perawi hadits. Riwayat tersebut telah dikeluarkan oleh Abu Dawud melalui sanad yang shahih.” (Fathul Bari, 8/690).
Beliau menjelaskan bahwa pengaturan nada dapat membantu memperindah bacaan, selama tidak keluar dari kaidah pelafalan yang diakui dalam ilmu qiraah. Jika kaidah bacaan dilanggar, keindahan suara tidak dapat membenarkan kesalahan tersebut.
Menghormati Bacaan Al-Qur’an dan Tidak Mengganggu Orang yang Membacanya
Allah Ta’ala berfirman,
وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
“Apabila dibacakan Al-Qur’an, dengarkanlah dan diamlah agar kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-A’raf: 204).
Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah (w. 1376 H), menjelaskan:
هَذَا الْأَمْرُ عَامٌّ فِي كُلِّ مَنْ سَمِعَ كِتَابَ اللَّهِ يُتْلَى، فَإِنَّهُ مَأْمُورٌ بِالِاسْتِمَاعِ لَهُ وَالْإِنْصَاتِ، وَالْفَرْقُ بَيْنَ الِاسْتِمَاعِ وَالْإِنْصَاتِ، أَنَّ الْإِنْصَاتَ فِي الظَّاهِرِ بِتَرْكِ التَّحَدُّثِ أَوِ الِاشْتِغَالِ بِمَا يَشْغَلُ عَنْ اسْتِمَاعِهِ. وَأَمَّا الِاسْتِمَاعُ لَهُ، فَهُوَ أَنْ يُلْقِيَ سَمْعَهُ، وَيُحْضِرَ قَلْبَهُ وَيَتَدَبَّرَ مَا يَسْتَمِعُ، فَإِنَّ مَنْ لَازَمَ عَلَى هَذَيْنِ الْأَمْرَيْنِ حِينَ يُتْلَى كِتَابُ اللَّهِ، فَإِنَّهُ يَنَالُ خَيْرًا كَثِيرًا وَعِلْمًا غَزِيرًا
“Perintah ini bersifat umum bagi setiap orang yang mendengar Kitab Allah sedang dibacakan. Sesungguhnya, ia diperintahkan untuk menyimak dan diam ketika Al-Qur’an dibacakan. Perbedaan antara menyimak (istima‘) dan diam (inshat) adalah bahwa diam secara lahiriah dilakukan dengan meninggalkan percakapan atau kesibukan yang dapat mengganggu penyimakan. Adapun menyimak Al-Qur’an adalah dengan memusatkan pendengaran, menghadirkan hati, dan merenungkan apa yang didengarnya. Sesungguhnya, siapa saja yang senantiasa menjaga kedua perkara ini ketika Kitab Allah dibacakan, niscaya ia akan memperoleh banyak kebaikan dan ilmu yang melimpah.” (Taisirul Karimur Rahman, tafsir QS. Al-A’raf: 204, hlm. 345).
Ayat ini menunjukkan pentingnya menghormati bacaan Al-Qur’an. Seorang muslim hendaknya jangan sengaja membuat kegaduhan atau mengganggu orang yang sedang membacanya. Berusahalah untuk menyimak dengan baik. Hindari percakapan yang tidak diperlukan dan aktivitas yang mengganggu orang lain.
Mengamalkan Kandungan Al-Qur’an dalam Kehidupan
Adab terhadap Al-Qur’an tidak berhenti ketika bacaan selesai. Seorang muslim hendaknya berusaha menjalankan perintah Allah, menjauhi larangan-Nya, serta memperbaiki akhlak sesuai petunjuk Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah ﷺ. Allah Ta’ala berfirman:
كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ
“Kitab (Al-Qur’an) yang Kami turunkan kepadamu penuh berkah agar mereka menghayati ayat-ayatnya dan agar orang-orang yang berakal sehat mendapat pelajaran.” (QS. Shad: 29).
Syekh Abdurrahman bin Nashir as-Sa‘di rahimahullah (wafat 1376 H) menjelaskan:
فَإِنَّهُ بِالتَّدَبُّرِ فِيهِ وَالتَّأَمُّلِ لِمَعَانِيهِ، وَإِعَادَةِ الْفِكْرِ فِيهَا مَرَّةً بَعْدَ مَرَّةٍ، تُدْرَكُ بَرَكَتُهُ وَخَيْرُهُ
“Dengan mentadaburi Al-Qur’an, merenungkan makna-maknanya, serta memikirkan kandungannya berulang kali, keberkahan dan kebaikan Al-Qur’an akan dapat diraih.” (Taisirul Karimur Rahman, tafsir QS. Shad: 29, hlm. 840).
Beliau juga menjelaskan bahwa ayat ini mendorong kaum muslimin untuk mentadaburi Al-Qur’an dan menyebutkan bahwa membaca dengan tadabur lebih utama daripada membaca dengan cepat tanpa memperoleh tujuan tersebut.
Membaca Al-Qur’an Secara Rutin
Rasulullah ﷺ bersabda,
تَعَاهَدُوا الْقُرْآنَ، فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَهُوَ أَشَدُّ تَفَصِّيًا مِنَ الْإِبِلِ فِي عُقُلِهَا
“Jagalah Al-Qur’an dengan terus mengulanginya. Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh Al-Qur’an lebih mudah lepas daripada unta dari ikatannya.” (HR. Al-Bukhari, no. 5033).
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah (w. 852 H) menjelaskan:
وَفِي هَذِهِ الْأَحَادِيثِ الْحَضُّ عَلَى مُحَافَظَةِ الْقُرْآنِ بِدَوَامِ دِرَاسَتِهِ وَتَكْرَارِ تِلَاوَتِهِ
“Dalam hadits-hadits ini terdapat anjuran untuk menjaga Al-Qur’an dengan terus mempelajarinya dan mengulang-ulang bacaannya.” (Fathul Bari, 8/701).
Diantara ibadah yang sangat dianjurkan untuk dirutinkan dan dilakukan berulang-ulang ialah membaca Al-Qur’an, karena ia merupakan petunjuk dan obat bagi seluruh manusia.
Adab-adab tersebut hendaknya kita pelajari dan terapkan secara bertahap. Bagi yang belum lancar membaca, mulailah dengan memperbaiki bacaan sedikit demi sedikit. Bagi yang telah lancar, jangan berhenti belajar dan berusaha memahami maknanya.
Jangan sampai kita hanya mengejar jumlah bacaan, tetapi melupakan ketepatan dan petunjuk yang terkandung di dalamnya. Sebaliknya, jadikan membaca Al-Qur’an sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah, menambah ilmu, memperbaiki akhlak, dan membimbing kehidupan agar sesuai dengan petunjuk-Nya. Wallahu a’lamu bishshawab.




