Tanya.Islam
  • Tafsir Al-Quran
  • Aqidah
  • Adab & Akhlak
No Result
View All Result
SAVED POSTS
Tanya.Islam
  • Tafsir Al-Quran
  • Aqidah
  • Adab & Akhlak
No Result
View All Result
Tanya.Islam
No Result
View All Result

Tafsir An-Naba’ 17

Ustadz Dhiaurrahman, Lc by Ustadz Dhiaurrahman, Lc
August 26, 2025
in An-Naba'
Reading Time: 3 mins read

Tafsir An-Naba’ Ayat 17: Tentang Sebuah Momen yang Pasti akan Terjadi

Bismillah, walhamdulillah washshalatu wassalamu ‘ala rasulillah, amma ba’du.

Di tengah hiruk pikuk kehidupan, kita sering lupa akan janji Allah ta’ala tentang sebuah hari yang pasti akan datang. Tahukah anda hari apakah yang dimaksud? Pernahkah terlintas di benak anda, kapan tepatnya “Hari” itu akan datang?

Surah An Naba’ ayat 17 memberikan jawaban yang tegas dan lugas tentang “Hari” itu. Bahwasanya hari itu pasti akan datang dan bukanlah isapan jempol belaka, melainkan sebuah realitas  dengan waktu yang telah Allah tetapkan.

Bersama-sama, mari kita renungi dan pahami tafsir dari ayat yang menjadi penegasan dari Sang Pencipta.  Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ يَوْمَ الْفَصْلِ كَانَ مِيقَاتًا

“Sesungguhnya Hari Keputusan adalah suatu waktu yang ditetapkan,” (Q.S An Naba’: 17)

Imam Ath Thabari rahimahullah (w. 310 H) menjelaskan:

يَقُولُ تَعَالَى ذِكْرُهُ: إِنَّ يَوْمَ يَفْصِلُ اللهُ فِيهِ بَيْنَ خَلْقِهِ، فَيَأْخُذُ فِيهِ مِنْ بَعْضِهِمْ لِبَعْضٍ، كَانَ مِيقَاتًا لِمَا أَنْفَذَ اللهُ لِهَؤُلَاءِ الْمُكَذِّبِينَ بِالْبَعْثِ، وَلِضُرَبَائِهِمْ مِنَ الْخَلْقِ.

“Allah Yang Mahatinggi berfirman (maknanya): Sesungguhnya pada hari ketika Allah memutuskan perkara di antara makhluk-Nya, lalu Dia mengambil dari sebagian mereka untuk (menunaikan hak) sebagian yang lain, hari itu merupakan waktu yang telah ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Allah bagi orang-orang

yang mendustakan kebangkitan ini dan bagi orang-orang semisal mereka dari kalangan makhluk.” (Jami‘ Al Bayan Fi Ta’wil Ay Al Quran, 24/18, cet. Dar Hajar, Kairo).

Kemudian beliau menguatkan tafsirnya dengan menukilkan penjelasan Imam Qatadah rahimahullah (w. 117H) (baca: refrensi di atas).

Lalu Imam Al Qurthubi rahimahullah (w. 671 H) menyampaikan:

أَيِ وَقْتًا وَمَجْمَعًا وَمِيعَادًا لِلْأَوَّلِينَ وَالْآخِرِينَ، لِمَا وَعَدَ اللَّهُ مِنَ الْجَزَاءِ وَالثَّوَابِ. وَسُمِّيَ يَوْمَ الْفَصْلِ لِأَنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَفْصِلُ فِيهِ بَيْنَ خَلْقِهِ.

“Yaitu waktu, tempat berkumpul, dan janji (pertemuan) bagi orang-orang yang terdahulu maupun yang kemudian, untuk (menyaksikan) apa yang Allah janjikan berupa balasan dan pahala. Ia dinamakan Yaumul Fashl (Hari Keputusan) karena Allah Ta‘ala memutuskan perkara di antara makhluk-Nya pada hari itu.” (Al Jami‘ Li Ahkam Al Quran, 19/175, cet. Dar Alam Al Kutub, Riyadh).

Kemudian Imam Ibnu Katsir rahimahullah (w. 774 H) menjelaskan pula dalam tafsirnya:

يَقُولُ تَعَالَى مُخْبِرًا عَنْ يَوْمِ الْفَصْلِ، وَهُوَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ، أَنَّهُ مُؤَقَّتٌ بِأَجَلٍ مَعْدُودٍ، لَا يُزَادُ عَلَيْهِ وَلَا يُنْقَصُ مِنْهُ، وَلَا يَعْلَمُ وَقْتَهُ عَلَى التَّعْيِينِ إِلَّا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ، كَمَا قَالَ: ﴿وَمَا نُؤَخِّرُهُ إِلا لأجَلٍ مَعْدُودٍ﴾ [هُودِ:١٠٤] .

“Allah Ta‘ala berfirman, mengabarkan tentang Yaumul Fashl (Hari Keputusan)  yaitu Hari Kiamat, bahwa ia telah ditentukan dengan waktu yang telah ditetapkan, tidak ditambah dan tidak dikurangi darinya. Tidak ada yang mengetahui waktunya secara pasti kecuali Allah ‘Azza wa Jalla, sebagaimana firman-Nya: “Dan Kami tiadalah mengundurkannya, melainkan sampai waktu yang tertentu.” (QS. Hud: 104).” (Tafsir Al Quran Al ‘Azhim, 8/304, cet. Dar Thayyibah, Riyadh).

Berikutnya Syaikh As Sa‘di rahimahullah (w. 1376 H) menyampaikan dalam tafsirnya:

ذَكَرَ اللهُ تَعَالَى مَا يَكُونُ فِي يَوْمِ الْقِيَامَةِ الَّذِي يَتَسَاءَلُ عَنْهُ الْمُكَذِّبُونَ، وَيَجْحَدُهُ الْمُعَانِدُونَ، أَنَّهُ يَوْمٌ عَظِيمٌ، وَأَنَّ اللَّهَ جَعَلَهُ ﴿مِيقَاتًا﴾ لِلْخَلْقِ.

“Allah Ta‘ala menyebutkan apa yang akan terjadi pada Hari Kiamat, yang selalu dipertanyakan oleh orang-orang yang mendustakan dan diingkari oleh orang-orang yang keras kepala, bahwa hari itu adalah hari yang agung, dan Allah telah menjadikannya sebagai miqat (waktu yang telah ditentukan) bagi seluruh makhluk.” (Taysir Al Karim Ar Rahman Fi Tafsir Kalam Al Mannan, hlm. 1072, cet. Dar Ibn Al Jauzi, Dammam).

Dari tafsir para ulama diatas, dapat kita simpulkan beberapa hal:

  1. Bahwa “Hari Kiamat” memiliki nama lain diantaranya ialah “Hari Keputusan”. Dinamakan demikian karena pada hari itu Allah memutuskan seluruh perkara-perkara makhluk-Nya dari zaman sebelum Nabi Adam ‘alaihis salam diciptakan, hingga beberapa saat sebelum tiupan sangkakala pertama;
  2. Hari itu pasti akan terjadi, akan tetapi kapan terjadinya hari tersebut hanya Allah yang tau;
  3. Dalam masalah keimanan terhadap “Hari Keputusan” manusia terbagi menjadi 2 kelompok: (1) Yang beriman dan (2) Yang mendustakan dan mengingkarinya;
  4. Pada hari itu, yang akan bertindak sebagai hakim untuk memutuskan seluruh perkara makhluq ialah Allah langsung tanpa ada perantara dari siapapun.

Wallahu a’lamu bishshawab.

Tags: an naba'tafsir an naba'tafsir juz amma
SummarizeShare234
Previous Post

Hukum Guru Perempuan Mengimami Anak-Anak TK untuk Latihan Shalat

Next Post

Sunnah-Sunnah Hari Jumat (Bag: 1) 

Ustadz Dhiaurrahman, Lc

Ustadz Dhiaurrahman, Lc

Ustadz Dhiaurrahman, Lc. S1 Hadits Al Azhar - Mesir. Pengajar diniyah di Gistrav Islamia School

Related Stories

Tafsir Surat An-Naba’ 26

Tafsir Surat An-Naba’ 26

by Ustadz Dhiaurrahman, Lc
February 2, 2026
0

Tafsir Surat An-Naba’ 25: Balasan yang Setimpal Bismillah, walhamdulillah washshalatu wassalamu ‘ala rasulillah, amma ba'du. Surah an Naba’: 26 menegaskan prinsip agung dalam al Qur-an yaitu keadilan Allah yang sempurna. adalah Allah ﷻ berfirman: ﴿...

Tafsir Surat An-Naba’ ayat 25 menjelaskan tentang minuman penghuni neraka berupa hamīm dan ghassāq, sebagai azab yang pedih bagi orang-orang yang mendustakan kebenaran.

Tafsir Surat An-Naba’ 25

by Ustadz Dhiaurrahman, Lc
February 1, 2026
0

Tafsir Surat An-Naba’ 25: Minuman Penghuni Neraka Bismillah, walhamdulillah washshalatu wassalamu ‘ala rasulillah, amma ba'du. Al Qur-an menggambarkan siksa neraka tidak hanya melalui api, tetapi juga melalui minuman yang disediakan bagi penghuninya. Di antara gambaran...

Tafsir Surat An-Naba’ 24

Tafsir Surat An-Naba’ 24

by Ustadz Dhiaurrahman, Lc
January 19, 2026
0

Tafsir Surah an Naba’: 24 - Kondisi Neraka Bismillah, walhamdulillah washshalatu wassalamu ‘ala rasulillah, amma ba'du. Surah an Naba’: 24 merupakan salah satu ayat yang menggambarkan kerasnya azab neraka dengan bahasa yang singkat namun sangat...

Tafsir Surat An-Naba’ 23

Tafsir Surat An-Naba’ 23

by Ustadz Dhiaurrahman, Lc
November 29, 2025
0

Tafsir An-Naba' Ayat 23: Apakah Azab Neraka Akan Berakhir Bismillah, walhamdulillah washshalatu wassalamu ‘ala rasulillah, amma ba'du. Salah satu ayat yang paling menggugah dalam Al-Qur’an adalah firman Allah ﷻ tentang lamanya orang-orang yang durhaka tinggal...

Next Post

Sunnah-Sunnah Hari Jumat (Bag: 1) 

Tanya Islam

Tanya Islam adalah platform dakwah yang menghadirkan jawaban-jawaban islami secara ringkas, jelas, dan terpercaya. Kami berkomitmen membantu masyarakat memahami ajaran Islam berdasarkan Al-Qur’an, Sunnah, dan penjelasan para ulama.

Recent Posts

  • Tafsir Surat An-Naba’ 26
  • Tafsir Surat An-Naba’ 25
  • Menghidupkan Malam Nisfu Sya‘ban: Antara Tuntunan dan Tradisi

Categories

  • Adab & Akhlak
  • Al-Quran
  • An-Naba'
  • Aqidah
  • Dzikir & Doa
  • Fiqih
  • Hadis
  • Haji & Umrah
  • Halal-Haram
  • Hikmah
  • Jenazah
  • Keluarga
  • Konsultasi
  • Muamalah
  • Puasa
  • Qurban
  • Ramadhan
  • Shalat
  • Thaharah
  • Usrah
  • Zakat
No Result
View All Result
  • Tafsir Al-Quran
  • Aqidah
  • Adab & Akhlak

© 2025 Managed by ANB Official

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Tafsir Al-Quran
  • Aqidah
  • Adab & Akhlak

© 2025 Managed by ANB Official