• Tafsir Al-Quran
  • Aqidah
  • Adab & Akhlak
No Result
View All Result
SAVED POSTS
AI News
  • Tafsir Al-Quran
  • Aqidah
  • Adab & Akhlak
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Asal-Usul Perayaan Maulid Nabi ﷺ

Ustadz M. Faqihudin Ismail, B.A, M.A. by Ustadz M. Faqihudin Ismail, B.A, M.A.
August 18, 2026
in Aqidah
Reading Time: 8 mins read

Asal-Usul Perayaan Maulid Nabi ﷺ

Pembicaraan tentang Maulid Nabi ﷺ hampir selalu muncul setiap kali bulan Rabiul Awal tiba. Di tengah masyarakat Muslim, Maulid telah hadir dalam berbagai bentuk: ada yang mengisinya dengan pembacaan sirah dan shalawat, ada yang mengadakan pengajian dan jamuan, dan ada pula yang menjadikannya sebagai sebuah perayaan keagamaan yang diselenggarakan secara rutin setiap tahun.

Lantas dari mana sebenarnya tradisi perayaan Maulid Nabi ﷺ berasal?

Apabila perjalanan tersebut ditelusuri berdasarkan sumber-sumber sejarah, kita akan mendapati bahwa perayaan Maulid dalam bentuk yang dikenal sebagai sebuah perayaan tahunan tidak ditemukan pada masa Rasulullah ﷺ, para sahabat, tabi’in, maupun tabi’ut tabi’in. Tradisi tersebut baru muncul beberapa abad kemudian, dan catatan sejarah paling jelas mengenai penyelenggaraannya membawa kita kepada masa Dinasti Fatimiyah di Mesir. Setelah itu, perayaan Maulid berkembang dan menyebar.

Karena itu, untuk memahami persoalan ini dengan lebih utuh, pembahasannya perlu mengikuti urutan zaman.

Masa Rasulullah ﷺ: Kelahiran Beliau Diketahui, tetapi Tidak Dijadikan Perayaan Tahunan

Rasulullah ﷺ lahir di Makkah pada Tahun Gajah. Para ulama sepakat bahwa beliau lahir pada hari Senin dan pada Tahun Gajah, sedangkan mengenai tanggal kelahirannya terdapat perbedaan pendapat di kalangan ahli sejarah.

Dalam perjalanan hidup beliau, tidak terdapat riwayat bahwa Rasulullah ﷺ menetapkan hari kelahirannya sebagai hari raya atau mengadakan pertemuan tahunan untuk memperingatinya. Yang justru diriwayatkan secara sahih adalah bahwa beliau mengaitkan hari Senin dengan kelahirannya. Ketika ditanya tentang puasa hari Senin, beliau bersabda:

«ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ»

“Itu adalah hari ketika aku dilahirkan.” [HR. Muslim no. 1162].

Hadis ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ mengingat hari kelahirannya dan menjadikan hari tersebut sebagai kesempatan untuk beribadah kepada Allah dengan berpuasa. Namun, tidak ada riwayat bahwa beliau menjadikannya sebagai perayaan tahunan.

Karena itu, jika seseorang ingin menghidupkan hari Senin sebagai bentuk syukur atas kelahiran Nabi ﷺ, tuntunan yang jelas adalah berpuasa, sebagaimana yang beliau lakukan. Adapun menjadikannya sebagai perayaan dengan berkumpul untuk membaca Al-Qur’an, melantunkan pujian kepada Nabi ﷺ, atau kegiatan khusus lainnya, tidak terdapat tuntunan dari Rasulullah ﷺ dan tidak pernah dilakukan oleh para sahabat, tabi’in, maupun tabi’ut tabi’in. Dengan demikian, sejarah menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ sendiri tidak pernah menyelenggarakan perayaan tahunan atas kelahirannya.

Masa Khulafa al-Rasyidin: Tidak Ada Tradisi Perayaan Maulid

Rasulullah ﷺ wafat pada tahun 11 H. Setelah beliau wafat, estafet kepemimpinan umat dilanjutkan oleh para sahabat.

Mereka adalah generasi yang paling dekat dengan Nabi ﷺ. Mereka mengetahui kehidupan beliau secara langsung, menghafal sabda-sabdanya, menyaksikan ibadahnya, dan memahami bagaimana beliau menjalankan agama. Kecintaan mereka kepada Rasulullah ﷺ pun tidak perlu dipertanyakan.

Namun, dalam riwayat yang sampai kepada kita, tidak ditemukan bahwa Abu Bakar al-Shiddiq, Umar bin al-Khattab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, maupun para sahabat lainnya mengadakan perayaan tahunan untuk memperingati kelahiran Rasulullah ﷺ.

Demikian pula tidak ditemukan bahwa mereka menetapkan 12 Rabiul Awal, atau tanggal tertentu lainnya, sebagai hari khusus untuk berkumpul, membaca sesuatu, menyantap makanan, atau melakukan bentuk perayaan tertentu dalam rangka memperingati Maulid Nabi ﷺ.

Padahal, apabila perayaan semacam itu merupakan bagian dari ajaran agama, para sahabat adalah orang-orang yang paling layak untuk mengetahuinya dan paling dahulu melaksanakannya.

Masa Tabi’in dan Tabi’ut Tabi’in

Setelah masa sahabat, umat Islam memasuki generasi tabi’in, kemudian tabi’ut tabi’in. Ketiganya dikenal sebagai tiga generasi utama dalam sejarah Islam. Pada masa ini, Islam berkembang luas, ilmu hadis dan fikih semakin maju, para ulama besar bermunculan, dan berbagai cabang ilmu keislaman mulai dibukukan. Namun, tradisi perayaan Maulid tidak ditemukan sebagai kegiatan keagamaan tahunan yang dikenal di tengah mereka.

Al-Hafizh al-Sakhawi rahimahullah memberikan kesaksian penting mengenai hal ini. Ia berkata:

«عَمَلُ الْمَوْلِدِ الشَّرِيفِ لَمْ يُنْقَلْ عَنْ أَحَدٍ مِنَ السَّلَفِ الصَّالِحِ فِي الْقُرُونِ الثَّلَاثَةِ الْفَاضِلَةِ، وَإِنَّمَا حَدَثَ بَعْدُ»

“Amalan Maulid yang mulia tidak dinukil dari seorang pun dari kalangan salaf yang saleh pada tiga generasi utama; ia baru muncul setelahnya.” [Dinukil oleh al-Shalihi dalam Subul al-Huda wa al-Rasyad, 1/439].

Keterangan ini penting karena menunjukkan bahwa berdasarkan catatan para ulama, perayaan Maulid bukanlah tradisi yang diwariskan dari masa Nabi ﷺ, para sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in. Praktik tersebut baru dikenal setelah tiga generasi utama itu berlalu.

Dengan demikian, dari sisi sejarah, terdapat satu kesimpulan yang sulit diabaikan: perayaan Maulid bukan tradisi yang berasal dari tiga generasi pertama umat Islam, melainkan tradisi yang muncul pada masa setelah mereka.

Memasuki Abad Ke-Empat

Setelah tiga abad pertama berlalu, muncul Dinasti Ubaidiyah yang dikenal sebagai Dinasti Fatimiyah. Dinasti ini berdiri di Afrika Utara pada 297 H dan menguasai Mesir pada 362 H. Dalam berbagai kitab sejarah, identitas, nasab, dan ajaran mereka mendapat kritik keras dari para ulama.

Abu Syamah al-Maqdisi menukil tentang Ubaidullah:

«زِنْدِيقًا خَبِيثًا عَدُوًّا لِلْإِسْلَامِ، مُتَظَاهِرًا بِالتَّشَيُّعِ، مُتَسَتِّرًا بِهِ»

“Seorang zindik yang buruk, musuh Islam, yang menampakkan sikap tasyayyu’ (Syiah) dan berlindung di baliknya.” [Al-Raudhatain fi Akhbar al-Daulatain, hlm. 200–202].

Al-Qadhi ‘Iyadh rahimahullah menukil dari Abu Yusuf al-Ru’aini:

«أَجْمَعَ الْعُلَمَاءُ بِالْقَيْرَوَانِ أَنَّ حَالَ بَنِي عُبَيْدٍ حَالُ الْمُرْتَدِّينَ وَالزَّنَادِقَةِ»

“Para ulama Qairawan bersepakat bahwa keadaan Bani Ubaid adalah keadaan orang-orang murtad dan para zindik.” [Tartib al-Madarik, 4/720].

Al-Dzahabi rahimahullah juga berkata:

«وَأَمَّا الْعُبَيْدِيُّونَ فَأَعْدَاءُ اللهِ وَرَسُولِهِ»

“Adapun orang-orang Ubaidiyah, mereka adalah musuh Allah dan Rasul-Nya.” [Siyar A’lam al-Nubala’, 15/373].

Dengan demikian, dalam catatan sejarah, kemunculan awal tradisi perayaan Maulid berkaitan dengan lingkungan Dinasti Ubaidiyah/Fatimiyah, bukan dengan Nabi ﷺ, para sahabat, tabi’in, maupun tabi’ut tabi’in. 

Dinast Fatimiyah di Mesir

Ketika Dinasti Fatimiyah telah menguasai Mesir, mereka tidak hanya memiliki perayaan Maulid Nabi ﷺ. Mereka membangun sebuah kalender perayaan kerajaan yang sangat luas.

Sejarawan besar Mesir, Ahmad bin Ali al-Maqrizi Rahimahullah, mencatat secara rinci berbagai perayaan tersebut dalam kitabnya al-Khithath. Ia mengatakan:

»وَكَانَ لِلْخُلَفَاءِ الْفَاطِمِيِّينَ فِي طُولِ السَّنَةِ أَعْيَادٌ وَمَوَاسِمُ، وَهِيَ: مَوْسِمُ رَأْسِ السَّنَةِ، وَمَوْسِمُ أَوَّلِ الْعَامِ، وَيَوْمُ عَاشُورَاءَ، وَمَوْلِدُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَمَوْلِدُ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، وَمَوْلِدُ الْحَسَنِ، وَمَوْلِدُ الْحُسَيْنِ، وَمَوْلِدُ فَاطِمَةَ الزَّهْرَاءِ، وَمَوْلِدُ الْخَلِيفَةِ الْحَاضِرِ… «

“Para khalifah Fatimiyah memiliki berbagai hari raya dan musim perayaan sepanjang tahun, yaitu: perayaan tahun baru, awal tahun, hari Asyura, Maulid Nabi ﷺ, Maulid Ali bin Abi Thalib, Maulid Hasan, Maulid Husain, Maulid Fatimah az-Zahra, dan Maulid khalifah yang sedang berkuasa…” [Al -Mawa’izh wa al-I’tibar bi Dzikr al-Khithath wa al-Atsar, 2/436].

Keterangan ini merupakan salah satu sumber sejarah yang paling penting ketika membicarakan asal-usul Maulid. Ia menunjukkan bahwa Maulid Nabi ﷺ telah menjadi bagian dari perayaan resmi istana Fatimiyah di Mesir yang mana mereka beraqiah batiniyah.

Menariknya, informasi mengenai asal-usul perayaan Maulid ini tidak hanya disebutkan oleh para ulama yang dikenal kritis terhadap perayaan tersebut. Bahkan, salah seorang tokoh yang membahas sejarahnya adalah Muhammad Bakhit al-Muthi‘i, mantan Mufti Mesir yang wafat pada tahun 1354 H. Ia dikenal sebagai seorang sufi Naqsyabandi, bukan tokoh yang dapat dikategorikan sebagai Wahabi atau Salafi yang mereka anggap kelompok yang paling anti terhadap maulid. Bahkan, ia sendiri termasuk yang membolehkan pelaksanaan Maulid.

Dalam kitabnya Ahsan al-Kalam fima Yata‘allaqu bis-Sunnah wal-Bid‘ah minal-Ahkam, Muhammad Bakhit al-Muthi‘i secara jelas menyebut bahwa perayaan Maulid pertama kali diadakan di Kairo oleh khalifah-khalifah Fatimiyah, khususnya al-Mu‘izz li Dinillah. Ia menggambarkan bagaimana perayaan tersebut diselenggarakan secara besar-besaran dengan berbagai bentuk kemeriahan dan pemberian kepada masyarakat.

Beliau berkata:

“إن أول من أحدثها في القاهرة الخلفاء الفاطميون، المعز لدين الله، ولقد كان المعز يغدق فيها بالأموال والعطايا للفقراء، ويعلق الزينات، ويقيم الولائم العظيمة، والجند الكثير بالأعلام والأبواق، فاستولى بتلك الاحتفالات والشعائر على قلوب العامة”

“Sesungguhnya orang pertama yang mengadakan perayaan tersebut di Kairo adalah para khalifah Fatimiyah, yaitu al-Mu‘izz li Dinillah. Al-Mu‘izz banyak mengeluarkan harta dan memberikan berbagai pemberian kepada orang-orang fakir pada perayaan tersebut. Ia memasang berbagai hiasan, mengadakan jamuan-jamuan besar, serta menghadirkan banyak pasukan dengan membawa bendera dan meniup terompet. Dengan berbagai perayaan dan syiar tersebut, ia berhasil menguasai hati masyarakat umum.” [Lihat: Ahsan al-Kalam fima Yata‘allaqu bis-Sunnah wal-Bid‘ah minal-Ahkam, hlm. 59–61].

Kesaksian ini menjadi penting karena menunjukkan bahwa informasi mengenai asal-usul Maulid sebagai tradisi yang pertama kali muncul pada masa Fatimiyah tidak hanya berasal dari kalangan ulama yang menolak Maulid. Seorang mufti Mesir yang dikenal sebagai seorang sufi dan bahkan membolehkan Maulid pun mencatat bahwa perayaan tersebut pertama kali diadakan di Kairo oleh pemerintahan Fatimiyah.

Dengan demikian, ketika disebutkan bahwa tradisi perayaan Maulid muncul pada masa Dinasti Ubaidiyah/Fatimiyah, hal tersebut bukan sekadar klaim yang dibangun oleh kelompok tertentu untuk menolak Maulid.

Hal ini sekaligus mengkonfirmasi sejarah yang telah disebutkan sebelumnya: Maulid Nabi ﷺ bukanlah tradisi yang dikenal pada masa Rasulullah ﷺ, para sahabat, tabi’in, maupun tabi’ut tabi’in, tetapi muncul kemudian dalam sejarah Islam, dan salah satu catatan sejarah paling awal tentang penyelenggaraannya menunjuk kepada dinasti Fatimiyah di Mesir.

Hal yang menarik dari catatan tersebut adalah bahwa Maulid Nabi ﷺ ternyata bukan satu-satunya perayaan Maulid yang dikenal dalam tradisi Dinasti Fatimiyah. Al-Maqrizi menyebutkan bahwa dalam kalender perayaan mereka juga terdapat Maulid Ali bin Abi Thalib, Maulid al-Hasan, Maulid al-Husain, Maulid Fatimah az-Zahra, bahkan Maulid khalifah yang sedang berkuasa.

Dengan demikian, istilah mawlid pada masa itu digunakan dalam konteks yang lebih luas, yakni sebagai sebutan bagi berbagai perayaan yang diselenggarakan oleh pemerintahan Fatimiyah. Ini menunjukkan bahwa perayaan Maulid Nabi ﷺ pada masa tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari tradisi perayaan yang lebih luas dalam kehidupan politik dan keagamaan Dinasti Fatimiyah.

Tahun 567 H: Runtuhnya Dinasti Fatimiyah

Dinasti Fatimiyah akhirnya berakhir pada tahun 567 H. Kekuasaan mereka di Mesir kemudian digantikan oleh pemerintahan Ayyubiyah di bawah kepemimpinan Shalahuddin al-Ayyubi Rahimahullah.

Namun, berakhirnya kekuasaan Fatimiyah tidak serta-merta membuat tradisi Maulid menghilang dari sejarah. Beberapa waktu setelahnya, kita justru menemukan tokoh lain yang kemudian sangat terkenal dalam sejarah perayaan Maulid, yaitu Abu Sa’id Kukburi, penguasa Irbil. Ia dikenal dengan gelar al-Malik al-Mu’azzam Muzaffaruddin. Dalam beberapa catatan sejarah disebutkan bahwa dialah yang mengadakan perayaan tersebut pada akhir abad ke- 6/7 H.

Kukburi sendiri merupakan penguasa yang hidup pada masa pemerintahan Ayyubiyah. Karena itu, ketika sejarah dibaca hanya dari masa ini, muncul anggapan bahwa Kukburi adalah orang pertama yang mengadakan perayaan Maulid.

Anggapan tersebut memang mudah muncul apabila setiap peristiwa dibaca secara terpisah. Akan tetapi, jika berbagai sumber sejarah disusun berdasarkan urutan waktunya, gambaran yang kita dapatkan menjadi berbeda. Perayaan Maulid ternyata telah tercatat sebelum masa Kukburi, yaitu dalam lingkungan pemerintahan Fatimiyah di Mesir.

Dengan demikian, posisi Kukburi dalam sejarah lebih tepat dipahami sebagai tokoh yang kemudian mengembangkan dan menyelenggarakan perayaan Maulid secara besar-besaran, bukan sebagai pencetus pertama Maulid secara mutlak. Adapun catatan mengenai keberadaan Maulid sebelumnya telah ditemukan dalam sejarah pemerintahan Fatimiyah.

Ibn Kathir Rahimahullah mencatat kegiatan Kawkaburi dalam al-Bidayah wa al-Nihayah:

«وَكَانَ يَعْمَلُ الْمَوْلِدَ الشَّرِيفَ فِي رَبِيعٍ الْأَوَّلِ، وَيَحْتَفِلُ بِهِ احْتِفَالًا هَائِلًا»

“Ia biasa menyelenggarakan Maulid yang mulia pada bulan Rabiul Awal dan merayakannya dengan perayaan yang sangat besar.” [Al-Bidayah wa al-Nihayah, 17/205].

Keterangan Ibn Kathir menunjukkan bahwa Maulid pada masa Kawkaburi telah berkembang menjadi perayaan publik yang besar.

Karena itu, nama Kawkaburi memang sangat penting dalam sejarah perkembangan Maulid. Namun, menyebutnya sebagai orang pertama yang pernah mengadakan Maulid secara mutlak tidak sesuai dengan urutan sumber sejarah yang mencatat adanya Maulid pada masa Fatimiyah sebelumnya.

Hal ini bahkan dijelaskan oleh Muhammad Bakhit al-Muthi’i Rahimahullah, seorang Mufti Mesir, Ia mengatakan:

»وَمِنْ ذَلِكَ تَعْلَمُ أَنَّ مُظَفَّرَ الدِّينِ إِنَّمَا أَحْدَثَ الْمَوْلِدَ النَّبَوِيَّ فِي مَدِينَةِ إِرْبِلَ؛ فَلَا يُنَافِي مَا ذَكَرْنَاهُ مِنْ أَنَّ أَوَّلَ مَنْ أَحْدَثَهُ بِالْقَاهِرَةِ الْخُلَفَاءُ الْفَاطِمِيُّونَ مِنْ قَبْلُ«

“Dari sini engkau mengetahui bahwa Muzhaffaruddin mengadakan Maulid Nabi di kota Irbil. Hal itu tidak bertentangan dengan apa yang telah kami sebutkan bahwa orang pertama yang mengadakannya di Kairo adalah para khalifah Fatimiyah sebelum itu.” [ Ahsan al-Kalam fima Yata’allaq bi al-Sunnah wa al-Bid’ah min al-Ahkam, hlm. 70].

Jika kita telah mengetahui hal tersebut, maka tidak diragukan bahwa kaum Ubaidiyah adalah orang-orang pertama yang mengadakan perayaan Maulid Nabi, berdasarkan apa yang disebutkan dalam kitab-kitab sejarah dan sirah. Sebab, kaum Ubaidiyah memasuki Mesir dan mendirikan kekuasaan mereka pada paruh kedua abad keempat Hijriah. Pemerintahan mereka kemudian berlangsung sepanjang abad kelima dan hingga pertengahan abad keenam Hijriah.

Al-Mu’izz Ma’ad bin Isma’il memasuki Kairo pada bulan Ramadan tahun 362 H, dan itu menjadi awal kekuasaan mereka di Mesir. Ada pula yang mengatakan bahwa hal itu terjadi pada tahun 363 H.

Khalifah terakhir dari dinasti tersebut adalah al-‘Adhid, yang wafat pada tahun 567 H.

Adapun Muzaffaruddin, penguasa Irbil, ia dilahirkan pada tahun 549 H dan wafat pada tahun 630 H.

Ini merupakan bukti yang tegas bahwa kaum Ubaidiyah telah lebih dahulu mengadakan perayaan Maulid Nabi dibandingkan penguasa Irbil, al-Malik al-Muzaffar.

Dengan demikian, penguasa Irbil bukanlah orang pertama yang mengadakan perayaan Maulid Nabi. Kaum Ubaidiyah telah mendahuluinya sekitar dua abad. Hal ini tidak menutup kemungkinan bahwa penguasa Irbil merupakan orang pertama yang mengadakan perayaan Maulid Nabi di wilayah Mosul, karena perayaan yang dilakukan kaum Ubaidiyah berlangsung di wilayah kekuasaan mereka, yaitu Mesir, sebagaimana disebutkan dalam kitab-kitab sejarah. Wallahu a’lam.” (Lihat: al-Bida’ al-Hauliyyah, hlm. 150).

Jadi, Siapa yang Pertama Kali Mengadakan Maulid?

Sumber-sumber sejarah menunjukkan bahwa tradisi perayaan Maulid telah dikenal di Mesir pada masa Dinasti Fatimiyah, sebelum kemudian berkembang secara besar-besaran pada masa Kawkaburi di Irbil. Karena itu, menyebut Kawkaburi sebagai pencetus pertama Maulid secara mutlak kurang tepat. Yang lebih tepat adalah membedakan antara awal kemunculan tradisi Maulid dalam catatan sejarah dan masa ketika perayaan tersebut berkembang luas, khususnya di lingkungan Sunni pada masa Kawkaburi.

Dengan demikian, Maulid tidak dikenal sebagai perayaan pada masa Nabi ﷺ, para sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in. Tradisi ini muncul beberapa abad kemudian, tercatat dalam lingkungan Dinasti Fatimiyah di Mesir, lalu berkembang luas pada masa Kawkaburi di Irbil.

Ketika suatu hari tertentu kemudian ditetapkan sebagai waktu khusus untuk kegiatan keagamaan dan dijadikan perayaan tahunan, para ulama memandangnya sebagai perkara baru yang membutuhkan dalil. Rasulullah ﷺ bersabda:

«مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ»

“Barang siapa mengada-adakan dalam urusan kami ini sesuatu yang bukan darinya, maka ia tertolak.” [HR. al-Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718].

Hadis ini menegaskan bahwa diterimanya suatu amalan dalam agama tidak hanya bergantung pada niat baik atau anggapan bahwa amalan tersebut mengandung kebaikan, tetapi juga harus memiliki dasar dari syariat. Karena itu, penetapan suatu ibadah atau perayaan dengan waktu dan tata cara tertentu tanpa tuntunan Rasulullah ﷺ tidak dapat dijadikan bagian dari syariat hanya berdasarkan niat baik atau banyaknya manfaat yang dianggap terkandung di dalamnya. Wallahua’lam.

Tags: ANB Channelasal usul maulid nabibidah mauliddalil islamdalil maulid nabihukum maulid nabikajian Islamkajian maulid nabikelahiran nabi muhammadmaulid nabimaulid nabi muhammadnabi muhammad ﷺpandangan ulama tentang maulidperayaan maulid nabisejarah islamsejarah kelahiran nabisejarah maulid nabisejarah perayaan maulidsunnah nabiustadz ammi nur baits
SummarizeShare234
Previous Post

Memahami Thiyarah dan Tathayyur dalam Islam

Ustadz M. Faqihudin Ismail, B.A, M.A.

Ustadz M. Faqihudin Ismail, B.A, M.A.

Ustadz M. Faqihudin Ismail, B.A, M.A. S1 hadis UIM, S2 Aqidah UIM. Saat ini menempuh program S3 Aqidah di UIM.

Related Stories

Memahami Thiyarah dan Tathayyur dalam Islam

Memahami Thiyarah dan Tathayyur dalam Islam

by Ustadz Ahmad Anshori, Lc. MPd.
August 17, 2026
0

Memahami Thiyarah dan Tathayyur dalam Islam Bismillah … Ada orang yang membatalkan perjalanan karena mendengar suara burung tertentu. Ada yang menunda pernikahan karena bulan atau tanggalnya dianggap membawa...

Apakah Orang Kafir Mendapat Pahala?

Apakah Orang Kafir Mendapat Pahala?

by Ustadz M. Faqihudin Ismail, B.A, M.A.
April 20, 2026
0

Orang Kafir Dapat Pahala di Akhirat ? Apakah orang kafir memperoleh pahala atas perbuatan baik yang mereka lakukan? Perlu dipahami bahwa pahala di akhirat berupa masuk surga mensyaratkan...

polemik tabarruk, tabarruk dalam islam, hadis malik ad dar, kubur nabi, ziarah kubur nabi, tawassu

Polemik Tabarruk: Telaah Hadis Malik ad Dar yang Datang ke Kubur Nabi ﷺ (Bag: 2)

by Ustadz M. Faqihudin Ismail, B.A, M.A.
February 10, 2026
0

Telaah Hadis Malik ad Dar (Kritik Ilmiah terhadap kisah “Orang yang Datang ke Kubur Nabi ﷺ”) (bag:2) Kedua: Telaah Kritis Terhadap Cacat Pada Matannya Selain tedapat cacat pada...

Polemik Tabarruk Telaah Hadis Malik ad Dar yang Datang ke Kubur Nabi

Polemik Tabarruk: Telaah Hadis Malik ad Dar yang Datang ke Kubur Nabi ﷺ (Bag: 1)

by Ustadz M. Faqihudin Ismail, B.A, M.A.
February 8, 2026
0

Telaah Hadis Malik ad Dar (Kritik Ilmiah terhadap kisah “Orang yang Datang ke Kubur Nabi ﷺ”) (Bag: 1) Kisah ini merupakan dalil terkuat yang biasa digunakan oleh kelompok...

Tanya Islam

Tanya Islam adalah platform dakwah yang menghadirkan jawaban-jawaban islami secara ringkas, jelas, dan terpercaya. Kami berkomitmen membantu masyarakat memahami ajaran Islam berdasarkan Al-Qur’an, Sunnah, dan penjelasan para ulama.

Recent Posts

  • Asal-Usul Perayaan Maulid Nabi ﷺ
  • Memahami Thiyarah dan Tathayyur dalam Islam
  • Tafsir Surat An-Naba’ : 33

Categories

  • Adab & Akhlak
  • Al-Quran
  • An-Naba'
  • Aqidah
  • Dzikir & Doa
  • Fiqih
  • Firqah
  • Hadis
  • Haji & Umrah
  • Halal-Haram
  • Hikmah
  • Jenazah
  • Keluarga
  • Konsultasi
  • Muamalah
  • Puasa
  • Qurban
  • Ramadhan
  • Shalat
  • Thaharah
  • Uncategorized
  • Usrah
  • Zakat
No Result
View All Result
  • Tafsir Al-Quran
  • Aqidah
  • Adab & Akhlak

© 2025 Managed by ANB Official

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Tafsir Al-Quran
  • Aqidah
  • Adab & Akhlak

© 2025 Managed by ANB Official