ADAB DAN KEUTAMAAN BERJABAT TANGAN DALAM ISLAM
Islam merupakan agama yang sangat memperhatikan hubungan antarmanusia. Syariat Islam tidak hanya mengatur hubungan seorang hamba dengan Allah Subhanahu wata’ala, tetapi juga memberikan perhatian besar terhadap hubungan sosial, persaudaraan, kasih sayang, dan keharmonisan di tengah masyarakat.
Di antara amalan sederhana yang memiliki nilai sosial dan keutamaan dalam Islam adalah bersalaman atau berjabat tangan, yang dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah al-mushafahah. Meskipun terlihat sebagai tindakan yang sederhana, bersalaman mengandung makna yang sangat mendalam. Ia merupakan salah satu bentuk penghormatan, ungkapan persaudaraan, tanda ketulusan, serta sarana untuk menumbuhkan kasih sayang di antara sesama Muslim.
Lebih dari itu, Rasulullah ﷺ menjelaskan keutamaan bersalaman sebagai salah satu sebab diampuninya dosa dua orang Muslim yang bertemu dan berjabat tangan sebelum keduanya berpisah.
PENGERTIAN BERSALAMAN
Secara bahasa dan istilah, bersalaman dikenal dengan sebutan al-mushafahah (المصافحة). Ibnu al-Atsir menjelaskan pengertian bersalaman sebagai berikut:
الْمُصَافَحَةُ: إِلْصَاقُ صَفْحَةِ الْكَفِّ بِصَفْحَةِ الْكَفِّ، وَإِقْبَالُ الْوَجْهِ عَلَى الْوَجْهِ.
“Bersalaman adalah mempertemukan sisi telapak tangan dengan sisi telapak tangan lainnya, disertai menghadapkan wajah kepada wajah.” (An-Nihayah fi Gharib al-Hadits wa al-Atsar, jilid 3, hlm. 34).
Dari pengertian tersebut dapat dipahami bahwa bersalaman merupakan bentuk interaksi fisik yang mengandung nilai penghormatan dan keakraban. Amalan ini menjadi salah satu bentuk adab pergaulan yang dapat memperkuat ukhuwah Islamiyah serta menumbuhkan rasa kasih sayang di antara kaum Muslimin.
SEJARAH DAN AWAL MULA BERSALAMAN DI KALANGAN KAUM MUSLIMIN
Salah satu riwayat yang menjelaskan tentang praktik bersalaman di kalangan kaum Muslimin adalah hadis yang diriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu’anhu . Beliau menceritakan kedatangan penduduk Yaman yang dikenal memiliki kelembutan hati.
Rasulullah ﷺ bersabda:
قَدْ جَاءَكُمْ أَهْلُ الْيَمَنِ، وَهُمْ أَرَقُّ قُلُوبًا مِنْكُمْ.
“Sungguh, telah datang kepada kalian penduduk Yaman. Hati mereka lebih lembut daripada hati kalian.”
Kemudian Anas bin Malik Radhiyallahu’anhu berkata:
وَهُمْ أَوَّلُ مَنْ جَاءَ بِالْمُصَافَحَةِ.
“Merekalah orang-orang yang pertama kali datang membawa praktik bersalaman.” HR. Abu Dawud, no. 5213; Ahmad, no. 13624. Dinilai sahih oleh Syekh Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud, no. 5213).
Riwayat tersebut menunjukkan bahwa penduduk Yaman sebagai orang-orang pertama yang membawa praktik bersalaman .
HIKMAH DAN MANFAAT BERSALAMAN DALAM KEHIDUPAN SOSIAL
Bersalaman memiliki banyak hikmah dan manfaat dalam kehidupan seorang Muslim. Amalan ini bukan hanya menjadi simbol keramahan, tetapi juga mengandung nilai ibadah dan sosial yang dapat mempererat hubungan antarsesama. Di antara hikmah dan manfaat bersalaman adalah sebagai berikut.
- Menumbuhkan Kasih Sayang dan Mempererat Ukhuwah Islamiyah
Salah satu tujuan penting dalam ajaran Islam adalah membangun kehidupan masyarakat yang dilandasi kasih sayang, persaudaraan, dan kepedulian. Bersalaman merupakan salah satu sarana untuk mewujudkan tujuan tersebut.
Teks Arab:
عَنْ أَنَسٍ قَالَ: قَالَ رَجُلٌ» : يَا رَسُولَ اللَّهِ، الرَّجُلُ مِنَّا يَلْقَى أَخَاهُ أَوْ صَدِيقَهُ، أَيَنْحَنِي لَهُ؟ قَالَ: لَا. قَالَ: أَفَيَلْتَزِمُهُ وَيُقَبِّلُهُ؟ قَالَ: لَا. قَالَ: أَفَيَأْخُذُ بِيَدِهِ وَيُصَافِحُهُ؟ قَالَ: نَعَمْ«.
Dari Anas, ia berkata: Seorang laki-laki bertanya, “Wahai Rasulullah, apabila seseorang di antara kami bertemu dengan saudaranya atau sahabatnya, apakah ia boleh membungkukkan badan kepadanya?” Beliau menjawab, “Tidak.” Orang itu bertanya lagi, “Apakah ia boleh memeluk dan menciumnya?” Beliau menjawab, “Tidak.” Ia kembali bertanya, “Apakah ia boleh memegang tangannya dan bersalaman dengannya?” Beliau menjawab, “Ya.” (HR. at-Tirmidzi (5/75, no. 2728) dan Ibnu Majah (2/1220)).
Ketika dua orang Muslim bertemu, mengucapkan salam, kemudian bersalaman, keduanya sedang menunjukkan sikap saling menghormati dan menghargai. Sikap sederhana tersebut dapat menjadi awal terjalinnya hubungan yang lebih dekat.
Bersalaman juga dapat menghilangkan kecanggungan, mencairkan suasana, dan mempererat hubungan persaudaraan di tengah masyarakat.
- Menghilangkan Kedengkian dan Permusuhan
Di antara hikmah bersalaman adalah membantu menghilangkan perasaan tidak senang, kebencian, serta permusuhan yang mungkin tersimpan di dalam hati.
Atha’ al-Khurasani Rahimahullah berkata:
تَصَافَحُوا يَذْهَبِ الْغِلُّ، وَتَهَادَوْا تَحَابُّوا، تَذْهَبِ الشَّحْنَاءُ.
“Bersalamanlah kalian, niscaya kedengkian akan hilang. Saling memberi hadiahlah kalian, niscaya kalian akan saling mencintai dan permusuhan akan lenyap.” (Al-Adab asy-Syar’iyyah, jilid 2, hlm. 264).
Bersalaman menjadi salah satu bentuk pendekatan yang dapat membantu melembutkan hati dan memperbaiki hubungan yang sebelumnya kurang harmonis.
- Menjadi Sebab Diampuninya Dosa
Salah satu keutamaan bersalaman yang sangat besar adalah menjadi sebab diampuninya dosa dua orang Muslim yang bertemu.
Al-Bara’ bin Azib Radhiyallahu’anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلَّا غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا.
“Tidaklah dua orang Muslim bertemu, kemudian keduanya bersalaman, melainkan keduanya akan diampuni sebelum berpisah.” (HR. Abu Dawud, hadis no. 5212; at-Tirmidzi, hadis no. 2727; Ibnu Majah, hadis no. 3703 dan Dinilai sahih oleh Syekh al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud, no. 5212).
Hadis tersebut menunjukkan betapa besar keutamaan bersalaman dalam Islam. Amalan yang tampak sederhana ternyata dapat menjadi sebab datangnya ampunan Allah Subhanahu wata’ala.
Hadis ini sekaligus memberikan motivasi kepada kaum Muslimin agar tidak meremehkan amalan-amalan sederhana yang memiliki nilai ibadah besar di sisi Allah.
- Menunjukkan Kepedulian dan Dukungan kepada Sesama Muslim
Bersalaman juga dapat menjadi ungkapan dukungan moral, kepedulian, dan kebersamaan. Seseorang yang sedang menghadapi kesulitan akan merasa lebih dihargai ketika saudara Muslimnya datang menyambut, menghibur, dan menjabat tangannya.
Hal tersebut tergambar dalam peristiwa yang dialami oleh Ka’ab bin Malik Radhiyallahu’anhu setelah peristiwa Tabuk.
Ketika Allah menerima tobatnya, Thalhah bin Ubaidillah Radhiyallahu’anhu segera berdiri menghampirinya dan menjabat tangannya. Ka’ab bin Malik kemudian berkata:
فَوَاللَّهِ لَا أَنْسَاهَا لِطَلْحَةَ أَبَدًا.
“Demi Allah, aku tidak akan pernah melupakan kebaikan Thalhah itu selamanya.” (HR. Muslim, hadis no. 2769.
Perkataan tersebut menggambarkan betapa besar pengaruh perhatian dan sambutan yang tulus terhadap perasaan seseorang. Sikap Thalhah bukan hanya berupa jabatan tangan, melainkan juga bentuk penghargaan dan dukungan kepada saudaranya yang sedang memperoleh kebahagiaan setelah melewati masa sulit.
WAKTU BERSALAMAN DAN BERPELUKAN
Pada dasarnya, bersalaman disyariatkan ketika dua orang Muslim bertemu. Adapun berpelukan merupakan bentuk penghormatan dan keakraban yang dapat dilakukan dalam keadaan tertentu, terutama ketika seseorang baru pulang dari perjalanan.
Anas bin Malik Radhiyallahu’anhu meriwayatkan:
كَانَ أَصْحَابُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا تَلَاقَوْا تَصَافَحُوا، وَإِذَا قَدِمُوا مِنْ سَفَرٍ تَعَانَقُوا.
“Para sahabat Nabi ﷺ apabila bertemu, mereka bersalaman. Dan apabila mereka datang dari perjalanan, mereka saling berpelukan.” (HR. Ath-Thabrani, dan di sahihkan Syeikh al-Albani, As-Silsilah ash-Shahihah, no. 2647).
Riwayat tersebut memberikan gambaran tentang kebiasaan para sahabat dalam menjaga hubungan persaudaraan, seorang Muslim hendaknya memperhatikan keadaan dan kepantasan dalam melakukan kedua bentuk penghormatan tersebut.
TATA CARA DAN ADAB BERSALAMAN
Bersalaman merupakan amalan yang sederhana, tetapi tetap memiliki adab yang sebaiknya diperhatikan agar sesuai dengan nilai-nilai Islam.
- Bersalaman dengan Satu Tangan
Pada dasarnya, praktik bersalaman yang dikenal dalam sejumlah riwayat adalah mempertemukan satu telapak tangan dengan telapak tangan orang lain.
Dalam sebuah riwayat dari Anas Radhiyallahu’anhu disebutkan:
فَأَخَذَ أَحَدُهُمَا بِيَدِ صَاحِبِهِ.
“Maka salah seorang dari keduanya memegang tangan sahabatnya.” (HR. Ahmad, jilid 3, hlm. 142).
Riwayat tersebut menjadi salah satu dasar yang menunjukkan bentuk bersalaman dengan satu tangan.
Meskipun demikian, terdapat pula keterangan dari Imam al-Bukhari yang menunjukkan adanya praktik bersalaman menggunakan kedua tangan. Beliau mencantumkan sebuah bab dalam kitab Shahih-nya:
بَابُ الْأَخْذِ بِالْيَدِ، وَصَافَحَ حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ ابْنَ الْمُبَارَكِ بِيَدَيْهِ.
“Bab memegang tangan. Hammad bin Zaid bersalaman dengan Ibnu al-Mubarak menggunakan kedua tangannya.” (HR. Al-Bukhari, Kitab al-Isti’dzan, Bab al-Akhdzi bi al-Yad 11/58).
Keterangan tersebut menunjukkan adanya praktik bersalaman menggunakan kedua tangan.
- Mendoakan Kebaikan bagi Orang yang Disalami
Di antara adab yang baik ketika bersalaman adalah mendoakan kebaikan bagi saudara Muslim.
Dalam sebuah riwayat dari Hudzaifah bin al-Yaman Radhiyallahu’anhu disebutkan:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا لَقِيَ الرَّجُلَ مِنْ أَصْحَابِهِ مَسَحَهُ، يَعْنِي صَافَحَهُ، وَدَعَا لَهُ.
“Sesungguhnya Nabi ﷺ apabila bertemu dengan seseorang dari kalangan sahabatnya, beliau menjabat tangannya dan mendoakan kebaikan baginya.” (HR. Ibnu Hibban, jilid 4, hlm. 68).
Selain itu, terdapat riwayat dari Anas bin Malik Radhiyallahu’anhu mengenai doa yang dibaca Rasulullah ﷺ ketika bersalaman.
اللَّهُمَّ آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.
“Ya Allah, berikanlah kepada kami kebaikan di dunia, kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka.” (‘Aun al-Ma’bud Syarh Sunan Abi Dawud, jilid 14, hlm. 81, Al-Adzkar al-Muntakhabah karya Imam an-Nawawi, hlm. 24).
- Tidak Tergesa-gesa Menarik Tangan
Di antara adab bersalaman yang disebutkan dalam sejumlah penjelasan ulama adalah tidak tergesa-gesa menarik tangan sebelum orang yang disalami melepaskannya.
عَنْ أَنَسٍ رضي الله عنه قَالَ: »مَا أَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِ رَجُلٍ فَفَارَقَهُ حَتَّى قَالَ:….ِ«
Dari Anas, ia berkata, “Tidaklah Rasulullah ﷺ memegang tangan seseorang kemudian hendak berpisah dengannya, melainkan beliau terlebih dahulu berdoa: … (‘Aun al-Ma’bud Syarh Sunan Abi Dawud, jilid 14, hlm. 81).
Adab ini mencerminkan sikap menghargai orang lain dan tidak menunjukkan ketidaksabaran ketika berinteraksi.
Namun, hendaknya hal tersebut dilakukan secara wajar dan tidak dipaksakan sehingga menimbulkan ketidaknyamanan.
- Larangan Berjabat Tangan dengan Lawan Jenis yang Bukan Mahram
Para ahli fikih sepakat mengenai keharaman bersalaman dengan perempuan bukan mahram apabila perempuan tersebut masih muda. Adapun bersalaman dengan perempuan lanjut usia, para ulama berbeda pendapat menjadi dua pandangan. Mazhab Hanafi dan Hanbali membolehkan bersalaman dengannya, sedangkan Mazhab Maliki dan Syafi’i melarangnya.
عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ رضي الله عنه، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: »لَأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لَا تَحِلُّ لَهُ«
Dari Ma’qil bin Yasar, bahwa Nabi ﷺ bersabda: “Seandainya kepala salah seorang di antara kalian ditusuk dengan jarum dari besi, itu lebih baik baginya daripada menyentuh seorang perempuan yang tidak halal baginya.” HR. ath-Thabarani. Dinilai sahih oleh al-Albani dalam Shahih al-Jami’, nomor 5045).
Disebutkan dalam Al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah:
»لَا خِلَافَ بَيْنَ الْفُقَهَاءِ فِي عَدَمِ جَوَازِ مَسِّ وَجْهِ الْأَجْنَبِيَّةِ وَكَفَّيْهَا، وَإِنْ كَانَ يَأْمَنُ الشَّهْوَةَ، لِقَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ مَسَّ كَفَّ امْرَأَةٍ لَيْسَ مِنْهَا بِسَبِيلٍ، وُضِعَ عَلَى كَفِّهِ جَمْرَةٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ«
“Tidak terdapat perbedaan pendapat di kalangan ahli fikih mengenai tidak diperbolehkannya menyentuh wajah dan kedua telapak tangan perempuan bukan mahram, meskipun seseorang merasa aman dari dorongan syahwat. Hal ini berdasarkan sabda Nabi ﷺ: ‘Barang siapa menyentuh telapak tangan seorang perempuan yang tidak halal baginya, maka pada hari Kiamat akan diletakkan bara api di atas telapak tangannya.’” (Al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, jilid 29, hlm. 296).
Bersalaman merupakan salah satu amalan yang memiliki kedudukan baik dalam kehidupan sosial umat Islam. Di dalamnya terdapat nilai persaudaraan, kasih sayang, penghormatan, dan kepedulian terhadap sesama.
Rasulullah ﷺ telah memberikan teladan tentang pentingnya membangun hubungan yang baik di antara kaum Muslimin. Bahkan, beliau menjelaskan bahwa dua orang Muslim yang bertemu kemudian bersalaman akan memperoleh ampunan Allah sebelum keduanya berpisah.
Oleh karena itu, sudah sepantasnya seorang Muslim tidak meremehkan amalan ini. Hendaknya ia membiasakan bersalaman dengan sesama Muslim yang diperbolehkan untuk bersalaman, menyambut orang lain dengan wajah yang ramah, serta senantiasa mendoakan kebaikan bagi saudaranya.




