Tafsir An-Naba’ Ayat 23: Apakah Azab Neraka Akan Berakhir
Bismillah, walhamdulillah washshalatu wassalamu ‘ala rasulillah, amma ba’du.
Salah satu ayat yang paling menggugah dalam Al-Qur’an adalah firman Allah ﷻ tentang lamanya orang-orang yang durhaka tinggal di neraka yang berbunyi:
﴿ لَّـٰبِثِینَ فِيهَا أَحْقَابًا ﴾
“Mereka tinggal di dalamnya berabad-abad lamanya,” (Q.S An Naba’: 23)
Apakah kata “ahqaaban” di sini menunjukkan bahwa azab neraka memiliki batas waktu, ataukah menggambarkan keabadian? Mari kita telusuri penjelasan para ulama tafsir yang kami nukilkan dalam artikel ini.
Makna Umum
Ayat ini berbicara tentang orang-orang yang durhaka dan kafir, yang akan tinggal di dalam neraka dalam masa-masa yang amat panjang.
Ungkapan “ahqaaban” tidak sekadar menunjukkan waktu lama, tetapi mengandung makna kesinambungan dan tanpa batas untuk menggambarkan berat dan panjangnya azab yang mereka alami.
Penjelasan Para Ulama Tafsir
Imam ath Thabari رحمه الله (w. 310 H) menjelaskan:
إِنَّ هَؤُلَاءِ الطَّاغِينَ فِي الدُّنْيَا لَابِثُونَ فِي جَهَنَّمَ، فَمَاكِثُونَ فِيهَا أَحْقَابًا.
“Sesungguhnya orang-orang yang melampaui batas di dunia akan tetap tinggal di Neraka Jahanam, maka mereka menetap di dalamnya selama masa-masa yang panjang.”[1]
Lalu Imam al Qurthubi رحمه الله (w. 671 H) menjelaskan pula bahwa:
أَيْ مَاكِثِينَ فِي النَّارِ مَا دَامَتِ الْأَحْقَابُ، وَهِيَ لَا تَنْقَطِعُ، فَكُلَّمَا مَضَى حُقُبٌ جَاءَ حُقُبٌ
“Yaitu mereka tetap berada di neraka selama masa-masa itu masih ada, dan masa-masa itu tidak terputus; setiap kali satu masa telah berlalu, datanglah masa yang lain.”[2]
Berikutnya Imam Ibnu Katsir رحمه الله (w. 774 H) menjelaskan:
أَيْ: مَاكِثِينَ فِيهَا أَحْقَابًا، وَهِيَ جَمْعُ “حُقُبٍ”، وَهُوَ: الْمُدَّةُ مِنَ الزَّمَانِ.
“Yaitu mereka menetap di dalamnya selama masa-masa (yang panjang), dan kata ahqaab adalah bentuk jamak dari huqb, yaitu suatu jangka waktu dari zaman.”[3]
Lalu beliau menukilkan bahwa seakan-akan ayat ini dengan ayat berikutnya, sehingga maknanya ialah azab itu datang secara terus menerus silih berganti tiada henti.[4]
Kemudian Syaikh as Sa‘di رحمه الله (w. 1376 H) menyampaikan dalam tafsirnya:
وَأَنَّهُمْ يَلْبَثُونَ فِيهَا أَحْقَابًا كَثِيرَةً، وَالحُقْبُ عَلَى مَا قَالَهُ كَثِيرٌ مِنَ المُفَسِّرِينَ: ثَمَانُونَ سَنَةً.
“Dan sesungguhnya mereka tinggal di dalamnya selama masa-masa yang panjang. Adapun satu ḥuqb, menurut banyak mufassir, adalah delapan puluh tahun.”[5]
Perbedaan Qira-ah (cara membaca)
Imam Ath Thabari رحمه الله (w. 310 H) menjelaskan adanya perbedaan qira’ah (cara baca) pada kata “laabitsiina”:
- “laabitsiina” (dengan memanjangkan “laa”) adalah bacaan paling fasih dan umum.
- “labitsiina” (dengan memendekkan “la”) adalah bacaan shahih dan diakui.
Menurut beliau, bentuk fa‘il (nomor 2) jarang digunakan, adapun penggunaan dalam bentuk faa‘il (nomor 1) ini lebih banyak ditemukan karena lebih sesuai kaidah bahasa Arab klasik.[6]
Perbedaan Pendapat Tentang Makna “Ahqaaban”
Kata “Ahqaab” adalah bentuk jamak dari huqb yang bermakna masa yang panjang atau zaman, berasal dari kata hiqbah yang bermakna satu tahun. Sehingga maknanya ialah masa-masa yang panjang tanpa batas. Istilah digunakan untuk menunjukkan keabadian dan menegaskan kedahsyatan azab sehingga lebih menggetarkan hati.[7]
Adapun tentang berapa lamanya satu huqb, maka disini ada perbedaan:
- 300 tahun, yang berpendapat demikian ialah Basyir bin Ka‘b al ‘Adawi رحمه الله (w. 87 H).[8]
- 80 tahun, diantara yang berpendapat demikian ialah Ibnu ‘Abbas رضي الله عنهما (w. 68 H) dan Ibnu Umar رضي الله عنهما (w. 73 H), ini juga merupakan pendapat mayoritas sahabat dan tabi’in.
- 40 tahun, riwayat lain dari pendapat Ibnu Umar رضي الله عنهما (w. 73 H).
- 70.000 tahun, yang berpendapat demikian ialah Hasan al Bashri رحمه الله (w. 110 H).[9]
- Tanpa akhir (terus bersambung) diantara yang berpendapat demikian ialah Qatadah رحمه الله (w. 117 H) dan Rabi‘ bin Anas al Bakri رحمه الله (w. 139 H).
Lalu terkait hal ini, Imam Ath Thabari رحمه الله (w. 310 H) menukilkan pandangan khusus dari Khalid bin Ma‘dan رحمه الله (w. 103 H) bahwa ayat ini ditujukan kepada orang-orang beriman yang berdosa, bukan orang kafir, yaitu mereka yang akan disucikan terlebih dahulu di neraka sebelum akhirnya dikeluarkan, sehingga ia hanya bersifat sementara saja. Meskipun demikian, beliau lebih menguatkan pendapat dari Qatadah رحمه الله (w. 117 H) dan Rabi‘ bin Anas al Bakri رحمه الله (w. 139 H) yang berpendapat bahwa maknanya adalah abadi tiada ujungnya.[10]
Adapun tahun yang dimaksudkan disini ialah tahun hitungan akhirat. Dimana 1 hari akhirat itu sama dengan 1000 tahun hitungan dunia, sebagaimana firman Allah ﷻ :
وَإِنَّ يَوْمًا عِندَ رَبِّكَ كَأَلْفِ سَنَةٍ مِّمَّا تَعُدُّونَ
“Sesungguhnya sehari disisi Tuhanmu adalah seperti seribu tahun menurut perhitunganmu.” (QS. Al Hajj: 48)
Setelah menukilkan sekian banyak pendapat dan penjelasan tentang kata “Ahqaaban” Imam al Qurthubi رحمه الله (w. 671 H) menyimpulkan bahwa dalam konteks orang beriman maka “Ahqaaban” adalah waktu yang panjang walaupun sifatnya sementara saja, sedangkan bagi orang kafir maka ia bermakna abadi selamanya.[11]
Kesimpulan
Dari berbagai penjelasan para ulama tafsir di atas, dapat disimpulkan bahwa istilah “Ahqaaban” disini menggambarkan masa-masa yang amat panjang dan berkesinambungan tanpa akhir. Kata tersebut tidak sekadar menunjukkan lamanya waktu, tetapi juga menegaskan keabadian azab bagi orang-orang kafir dan durhaka, sebagaimana ditegaskan oleh mayoritas mufassir klasik.
Walapun para ulama berbeda pendapat dalam menafsirkan lamanya satu “Huqb”, akan tetapi secara garis besar dapat dipahami bahwa ia adalah ungkapan keabadian dan kesinambungan azab yang tiada henti bagi orang kafir, sekaligus peringatan keras bagi manusia secara umum agar tidak melampaui batas dan durhaka kepada Allah.
Ayat ini juga menjadi pengingat mendalam tentang keadilan dan kebesaran Allah, bahwa siapa pun yang berpaling dari iman akan kekal dalam azab yang tak berujung, sedangkan yang beriman dan bertaubat akan diselamatkan dengan rahmat-Nya.
Wallahu a’lamu bishshawab, washallallahu ‘ala nabiyyina muhammad wa alihi washahbihi wasallam, walhamdulillahi rabbil ‘alamin.
Refrensi:
[1] Jami‘ Al Bayan Fi Ta’wil Ay Al Quran, 24/22, cet. Dar Hajar, Kairo.
[2] Al Jami‘ Li Ahkam Al Quran, 19/177, cet. Dar Alam Al Kutub, Riyadh.
[3] Tafsir Al Quran Al ‘Azhim, 8/305, cet. Dar Thayyibah, Riyadh.
[4] Baca: Tafsir Al Quran Al ‘Azhim, 8/306.
[5] Taysir Al Karim Ar Rahman Fi Tafsir Kalam Al Mannan, hlm. 1072, cet. Dar Ibn Al Jauzi, Dammam.
[6] Jami‘ Al Bayan Fi Ta’wil Ay Al Quran, 24/22.
[7] Al Jami‘ Li Ahkam Al Quran, 19/177-178.
[8] Jami‘ Al Bayan Fi Ta’wil Ay Al Quran, 24/24.
[9] Al Jami‘ Li Ahkam Al Quran, 19/178.
[10] Jami‘ Al Bayan Fi Ta’wil Ay Al Quran, 24/26-27.
[11] Al Jami‘ Li Ahkam Al Quran, 19/179.




