• Tafsir Al-Quran
  • Aqidah
  • Adab & Akhlak
No Result
View All Result
SAVED POSTS
AI News
  • Tafsir Al-Quran
  • Aqidah
  • Adab & Akhlak
No Result
View All Result
No Result
View All Result

MENGAPA ISLAM MELARANG LGBT?

Ustadz Dhiaurrahman, Lc by Ustadz Dhiaurrahman, Lc
June 30, 2026
in Halal-Haram
Reading Time: 3 mins read

Hukum LGBT

Bismillah walhamdulillah, washshalatu wassalamu ‘ala rasulillah, amma ba’du.

Di tengah maraknya pembahasan tentang homoseksualitas di media sosial dan ruang publik, muncul pertanyaan yang sering diajukan: “Mengapa Islam melarang homoseksual? Apakah larangan tersebut semata-mata karena tradisi atau budaya tertentu, ataukah memiliki landasan yang jelas dalam syariat?”

Sebagai agama yang diturunkan oleh Allah Yang Maha Mengetahui segala kemaslahatan dan kerusakan bagi manusia, Islam tidak menetapkan suatu hukum kecuali mengandung hikmah dan kebaikan. Demikian pula larangan homoseksualitas. Larangan tersebut memiliki dasar yang kuat dalam Al-Qur’an, hadits, serta penjelasan para ulama.

Homoseksual Adalah Perbuatan Kaum Nabi Luth

Perbuatan homoseksual telah dikenal sejak zaman dahulu. Al-Qur’an mengabadikan kisah kaum Nabi Luth sebagai kaum yang melakukan penyimpangan seksual tersebut secara terang-terangan. Allah Ta’ala berfirman:

﴿ وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ ۝ إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ ﴾

“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya, ‘Mengapa kalian mengerjakan perbuatan keji yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kalian di dunia ini? Sesungguhnya kalian mendatangi laki-laki untuk melampiaskan syahwat, bukan kepada perempuan.” (QS. Al-A’raf: 80–81).

Ayat ini menunjukkan bahwa hubungan seksual sesama jenis merupakan fahisyah (perbuatan keji) yang Allah cela dan menjadi sebab kebinasaan kaum Nabi Luth ‘alaihis salam.

Islam Menjaga Fitrah Manusia

Salah satu tujuan syariat adalah menjaga fitrah yang Allah tanamkan dalam diri manusia. Allah menciptakan laki-laki dan perempuan untuk saling melengkapi dan membangun keluarga. Allah Ta’ala berfirman:

﴿ وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا ﴾

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian pasangan-pasangan dari jenis kalian sendiri agar kalian merasa tenteram kepadanya.” (QS. Ar-Rum: 21)

Hubungan antara laki-laki dan perempuan bukan sekadar sarana pemenuhan syahwat, tetapi juga menjadi jalan lahirnya keturunan, terbentuknya keluarga, dan terjaganya kehidupan manusia. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah (w. 728 H) berkata:

وَاتِّصَالُ الرَّجُلِ بِالْمَرْأَةِ هُوَ مِنْ أَعْظَمِ مَقَاصِدِ الْخَلْقِ الَّتِي بِهَا يَبْقَى النَّوْعُ الْإِنْسَانِيُّ

“Hubungan antara laki-laki dan perempuan merupakan salah satu tujuan terbesar penciptaan yang dengannya keberlangsungan manusia tetap terjaga.” (Majmu’ Al-Fatawa, 32/267).

Karena itu, hubungan sesama jenis bertentangan dengan tujuan penciptaan tersebut.

Homoseksual Merusak Tujuan Pernikahan dan Keturunan

Islam sangat memperhatikan penjagaan keturunan, yang merupakan salah satu tujuan utama syariat. Imam Abu Ishaq Asy-Syathibi rahimahullah (w. 790 H) menjelaskan:

وَحِفْظُ النَّسْلِ مِنَ الْمَقَاصِدِ الضَّرُورِيَّةِ

“Menjaga keturunan termasuk tujuan syariat yang bersifat darurat (sangat mendasar).” (Al-Muwafaqat, 2/17).

Melalui pernikahan yang sah, nasab menjadi jelas, keluarga terbentuk, dan generasi manusia berlanjut. Adapun hubungan sesama jenis tidak dapat mewujudkan tujuan tersebut.

Termasuk Dosa Besar dalam Islam

Para ulama Ahlus Sunnah sepakat bahwa praktik liwath (homoseksual) termasuk dosa besar. Imam Adz-Dzahabi rahimahullah (w. 748 H) memasukkan liwath ke dalam daftar dosa besar dan berkata:

اللِّوَاطُ مِنَ الْكَبَائِرِ الْمُهْلِكَةِ

“Liwath termasuk dosa-dosa besar yang membinasakan.” (Al-Kaba’ir, hlm. 60).

Demikian pula Imam Ibnu Qudamah rahimahullah (w. 620 H) menegaskan:

وَأَجْمَعَ أَهْلُ الْعِلْمِ عَلَى تَحْرِيمِ اللِّوَاطِ

“Para ulama telah bersepakat atas haramnya liwath.” (Al-Mughni, 12/348).

Apakah Seseorang Berdosa Karena Memiliki Kecenderungan Sesama Jenis?

Dalam Islam, yang dihukumi adalah apa yang dipilih, diyakini, diucapkan, atau dilakukan oleh seseorang. Adapun lintasan hati dan godaan yang tidak diinginkan tidak otomatis menjadikan seseorang berdosa. Rasulullah ﷺ bersabda:

« إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ لِأُمَّتِي مَا حَدَّثَتْ بِهِ أَنْفُسَهَا مَا لَمْ تَعْمَلْ أَوْ تَتَكَلَّمْ »

“Sesungguhnya Allah memaafkan apa yang terlintas dalam hati umatku selama mereka tidak mengucapkannya atau melakukannya.” (HR. Bukhari no. 5269 dan Muslim no. 127).

Karena itu, seseorang yang merasakan kecenderungan tertentu namun berusaha melawannya, menjaga diri, dan tidak mewujudkannya dalam perbuatan, tidak disamakan dengan orang yang melakukan perbuatan tersebut. Syaikh Utsaimin rahimahullah (w. 1421 H) berkata:

إِذَا ابْتُلِيَ الْإِنْسَانُ بِهَذِهِ الشَّهْوَةِ وَصَبَرَ وَاتَّقَى اللَّهَ فَلَهُ أَجْرٌ

“Apabila seseorang diuji dengan syahwat semacam ini lalu ia bersabar dan bertakwa kepada Allah, maka ia akan mendapatkan pahala.” (Liqa’ Al-Bab Al-Maftuh, no. 65).

Islam melarang homoseksual bukan karena kebencian kepada pelakunya, melainkan karena syariat datang untuk menjaga fitrah manusia, kehormatan, keluarga, dan keturunan. Al-Qur’an dengan tegas mencela perbuatan tersebut melalui kisah kaum Nabi Luth ‘alaihissalam, dan para ulama telah bersepakat mengenai keharamannya.

Di sisi lain, Islam juga mengajarkan bahwa setiap manusia memiliki ujian yang berbeda-beda. Barang siapa diuji dengan syahwat yang menyimpang lalu berusaha menjaga diri, bertakwa kepada Allah, dan tidak mengikuti dorongan tersebut, maka ia berada di jalan yang diridhai Allah. Sebagaimana dosa apa pun, pintu taubat selalu terbuka selama hayat masih dikandung badan.

﴿ قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ ﴾

“Katakanlah: Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah berputus asa dari rahmat Allah.” (QS. Az-Zumar: 53).

Wallahu a’lamu bishshawab, washallallahu ‘ala nabiyyina muhammad wa alihi washahbihi wasallam, walhamdulillahi rabbil ‘alamin.

Continue Reading
Tags: akidah islamal quran tentang lgbtdakwah islamdalil lgbt dalam islamdosa lgbtFiqih Islamhomoseksual dalam islamhukum lgbt dalam islamislamislam dan lgbtkajian Islamkisah kaum nabi luthlesbian dalam islamlgbt menurut islammengapa islam melarang lgbtmuslimpendidikan islamsunnah tentang lgbtsyariat islamtanya jawab islam
SummarizeShare234
Previous Post

Kesempatan Menjalankan Sunnah di Bulan Muharram

Ustadz Dhiaurrahman, Lc

Ustadz Dhiaurrahman, Lc

Ustadz Dhiaurrahman, Lc. S1 Hadits Al Azhar - Mesir. Pengajar diniyah di Gistrav Islamia School

Related Stories

Syariat Diturunkan untuk Menjaga Kemaslahatan Manusia

Syariat Diturunkan untuk Menjaga Kemaslahatan Manusia

by Ustadz Dhiaurrahman, Lc
June 17, 2026
0

Syariat Diturunkan untuk Menjaga Kemaslahatan Manusia Pendahuluan Bismillah walhamdulillah, washshalatu wassalamu ‘ala rasulillah, amma ba'du. Perkembangan berbagai penyakit menular seksual, termasuk HIV/AIDS, menunjukkan bahwa perilaku seksual berisiko masih menjadi masalah serius di berbagai negara. Islam...

Was-was Kentut Saat Shalat

Kafarah Sumpah: Antara Janji dan Sumpah!

by Ustadz Dhiaurrahman, Lc
November 28, 2025
0

Kaffarah Sumpah: Apakah Sama ‘Janji’ dengan ‘Sumpah’? Dalam kehidupan sehari-hari, manusia sering kali mengucap sumpah, janji, atau nazar tanpa menyadari perbedaan hukumnya. Islam sebagai agama yang sempurna telah...

Tanya Islam

Tanya Islam adalah platform dakwah yang menghadirkan jawaban-jawaban islami secara ringkas, jelas, dan terpercaya. Kami berkomitmen membantu masyarakat memahami ajaran Islam berdasarkan Al-Qur’an, Sunnah, dan penjelasan para ulama.

Recent Posts

  • MENGAPA ISLAM MELARANG LGBT?
  • Kesempatan Menjalankan Sunnah di Bulan Muharram
  • Larangan Mencela Sahabat Nabi ﷺ dan Kedudukan Mereka dalam Islam

Categories

  • Adab & Akhlak
  • Al-Quran
  • An-Naba'
  • Aqidah
  • Dzikir & Doa
  • Fiqih
  • Hadis
  • Haji & Umrah
  • Halal-Haram
  • Hikmah
  • Jenazah
  • Keluarga
  • Konsultasi
  • Muamalah
  • Puasa
  • Qurban
  • Ramadhan
  • Shalat
  • Thaharah
  • Uncategorized
  • Usrah
  • Zakat
No Result
View All Result
  • Tafsir Al-Quran
  • Aqidah
  • Adab & Akhlak

© 2025 Managed by ANB Official

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Tafsir Al-Quran
  • Aqidah
  • Adab & Akhlak

© 2025 Managed by ANB Official