Memahami Thiyarah dan Tathayyur dalam Islam
Bismillah …
Ada orang yang membatalkan perjalanan karena mendengar suara burung tertentu. Ada yang menunda pernikahan karena bulan atau tanggalnya dianggap membawa sial. Ada pula yang menolak calon pasangan karena hitungan hari lahir, atau mengurungkan usaha setelah bermimpi buruk.
Sebagian orang menganggapnya tradisi. Sebagian yang lain menyebutnya sebagai bentuk kehati-hatian. Padahal, ketika sebuah tanda yang tidak terbukti secara logika ataupun syariat dijadikan dasar untuk membaca nasib dan menentukan keputusan, persoalannya bukan lagi tentang budaya. Ia telah menyentuh wilayah akidah, tawakal, dan keyakinan kepada takdir Allah.
Dalam istilah syariat, masalah ini dikenal dengan thiyarah dan tathayyur.
Apa Itu Thiyarah dan Tathayyur?
Kata thiyarah (الطِّيَرَةُ) dan tathayyur (التَّطَيُّرُ) berasal dari kata thair (الطَّيْرُ) yang berarti burung.
Pada masa jahiliah, orang Arab biasa mengusik burung ketika hendak melakukan suatu urusan. Jika burung terbang ke arah yang mereka anggap baik, mereka melanjutkan rencana. Jika bergerak ke arah yang dianggap buruk, mereka membatalkannya. Karena kebiasaan itulah, sikap menghubungkan pertanda dengan keberuntungan atau kesialan disebut tathayyur.
Dalam pengertian syariat, maknanya jauh lebih luas daripada sekadar pertanda burung. Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin -rahimahullah- menjelaskan bahwa tathayyur adalah merasa sial karena sesuatu yang dilihat, didengar, atau diketahui, termasuk waktu dan tempat tertentu (Al-Qaul al-Mufīd, 1/559). Objeknya dapat berupa hewan, orang, suara, nama, angka, hari, bulan, tempat, mimpi, maupun kejadian tertentu yang sebenarnya tidak memiliki hubungan sebab-akibat dengan perkara yang dikhawatirkan.
Lihat penjelasan di https://shamela.ws/book/7339/552.
Seringkali thiyarah dan tathayyur digunakan dengan makna yang berdekatan, bahkan saling menggantikan. Namun, Imam al-Qarafi -rahimahullah- memberikan pembedaan yang membantu:
التَّطَيُّرُ هُوَ الظَّنُّ السَّيِّئُ الْكَائِنُ فِي الْقَلْبِ، وَالطِّيَرَةُ هِيَ الْفِعْلُ الْمُرَتَّبُ عَلَى هَذَا الظَّنِّ مِنْ فِرَارٍ أَوْ غَيْرِهِ
“Tathayyur adalah prasangka buruk yang muncul di dalam hati, sedangkan thiyarah adalah tindakan yang dibangun di atas prasangka tersebut, berupa menghindar atau tindakan lainnya.” (Al-Furūq, 4/1367).
Pembedaan ini tidak harus dipahami sebagai batas istilah yang mutlak. Namun, ia menggambarkan tahapan masalah dengan baik: dimulai dari anggapan bahwa sebuah tanda membawa nasib tertentu, kemudian anggapan itu mengendalikan keputusan.
Kebiasaan Para Penentang Rasul
Al-Qur’an menceritakan bahwa kaum Nabi Shalih ‘alaihis salam menganggap beliau dan orang-orang beriman sebagai pembawa kesialan. Allah Ta‘ala berfirman,
قَالُوا اطَّيَّرْنَا بِكَ وَبِمَنْ مَعَكَ ۚ قَالَ طَائِرُكُمْ عِنْدَ اللَّهِ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ تُفْتَنُونَ
“Mereka menjawab, ‘Kami mendapat nasib yang malang disebabkan oleh kamu dan orang-orang yang bersamamu.’ Dia (Shalih) berkata, ‘Nasibmu ada pada Allah, bukan kami yang menjadi sebab, tetapi kamu adalah kaum yang sedang diuji.’” (QS. An-Naml: 47).
Hal serupa dilakukan Fir‘aun dan pengikutnya kepada Nabi Musa ‘alaihis salam (QS. Al-A‘raf: 131), serta penduduk suatu negeri kepada para utusan Allah (QS. Yasin: 18–19).
Perhatikan pola pikir mereka. Ketika memperoleh kebaikan, mereka menganggapnya sebagai hasil dan hak mereka sendiri. Namun, ketika tertimpa kesulitan, mereka mencari pihak yang dapat dijadikan kambing hitam. Para nabi dan pengikutnya kemudian dituduh sebagai pembawa sial.
Ini menjadi dalil bahwa Tathayyur bahwa dapat melahirkan kezaliman: orang yang tidak bersalah dicurigai, dijauhi, dihina, bahkan diperlakukan buruk hanya karena dianggap membawa kesialan.
Mengapa Thiyarah Disebut Syirik?
Nabi ﷺ memberikan peringatan yang sangat tegas,
الطِّيَرَةُ شِرْكٌ، الطِّيَرَةُ شِرْكٌ
“Thiyarah adalah syirik. Thiyarah adalah syirik.”
(HR. Abu Dawud no. 3910, al-Tirmidzi no. 1614, Ibnu Majah no. 3538, dan Ahmad no. 3687; hadis sahih. Takhrij hadis: https://dorar.net/hadith/sharh/63164).
Thiyarah bertentangan dengan tauhid karena beberapa alasan:
Pertama, ia menetapkan sesuatu sebagai sebab, padahal Allah tidak menetapkannya sebagai sebab, baik melalui dalil syariat maupun hubungan sebab-akibat yang dapat dibuktikan.
Suara burung tidak menyebabkan kecelakaan. Nomor tertentu tidak membuat rumah tangga gagal. Hari kelahiran tidak menentukan kecocokan pasangan. Wajah seseorang yang dijumpai pada pagi hari tidak menentukan baik-buruknya rezeki hari itu.
Kedua, thiyarah membuat hati bergantung kepada selain Allah. Semula seseorang hanya merasa takut terhadap suatu tanda. Setelah itu ia mulai mengawasinya, menunggu kemunculannya, dan menyerahkan keputusan kepadanya. Makin sering dituruti, makin besar kuasa pertanda itu atas dirinya.
Ketiga, thiyarah mengandung prasangka buruk kepada Allah. Seseorang membayangkan keburukan akan datang hanya karena melihat atau mendengar sesuatu yang tidak disukainya, padahal tidak ada sebab nyata yang menghubungkan keduanya.
Keempat, pada tingkat tertentu, thiyarah dapat mengandung pengakuan terselubung terhadap pengetahuan gaib. Orang merasa mampu membaca masa depan melalui angka, gerak hewan, mimpi, hari kelahiran, atau simbol tertentu. Padahal, perkara gaib adalah milik Allah.
Syirik Kecil atau Syirik Besar?
Hukum thiyarah mengikuti keyakinan yang ada di baliknya.
Jika seseorang meyakini bahwa tanda, waktu, benda, atau makhluk tertentu dapat mendatangkan manfaat dan menolak bahaya dengan kekuatannya sendiri, terlepas dari kehendak Allah, keyakinan ini termasuk syirik besar. Ia memberikan kepada makhluk sesuatu yang hanya menjadi hak Allah dalam mengatur manfaat dan mudarat.
Adapun jika ia tetap meyakini bahwa Allah satu-satunya yang menentukan, tetapi menganggap tanda tersebut sebagai sebab kesialan atau keberuntungan, padahal tidak ada dalil maupun bukti yang menetapkannya sebagai sebab, maka ini termasuk syirik kecil.
Penjelasan ini merupakan hukum terhadap jenis keyakinan dan perbuatan. Adapun menetapkan vonis terhadap individu tertentu memerlukan pemeriksaan terhadap keyakinannya dan terpenuhinya syarat-syarat yang dibahas para ulama. Pembahasan ini tidak boleh dijadikan alasan untuk mudah menuduh orang tertentu keluar dari Islam.
Apakah Sekadar Merasa Tidak Nyaman Sudah Termasuk Syirik?
Tidak setiap rasa tidak nyaman yang melintas di dalam hati menjadikan seseorang pelaku thiyarah yang berdosa.
Mu‘awiyah bin al-Hakam radhiyallahu ‘anhu pernah menyampaikan kepada Nabi ﷺ bahwa di antara mereka ada orang-orang yang melakukan tathayyur. Nabi ﷺ bersabda,
ذَاكَ شَيْءٌ يَجِدُونَهُ فِي صُدُورِهِمْ، فَلَا يَصُدَّنَّهُمْ
“Itu hanyalah sesuatu yang mereka rasakan di dalam dada mereka; jangan sampai hal itu menghalangi mereka.”
(HR. Muslim no. 537; takhrij hadis https://dorar.net/hadith/sharh/132383).
Hadis ini membedakan antara lintasan yang muncul tanpa dikehendaki dengan keyakinan dan tindakan yang sengaja diikuti.
Seseorang mungkin mendengar ucapan buruk, mengalami mimpi menakutkan, atau melihat sesuatu yang selama ini dianggap sial oleh lingkungannya, lalu dadanya terasa sempit. Yang dituntut adalah tidak mengikuti perasaan tersebut.
Karena itu, ukuran pentingnya bukan semata-mata,
“Apakah saya sempat merasa khawatir?”
Namun,
“Apakah kekhawatiran tanpa dasar itu saya benarkan dan saya jadikan pengendali keputusan?”
Bentuk-Bentuk Tathayyur pada Masa Kini
Tathayyur tidak selalu hadir dalam bentuk menerbangkan burung sebagaimana orang Arab jahiliah. Bungkusnya dapat berubah, tetapi cara berpikirnya tetap sama. Di antara contohnya:
- Menganggap hari, tanggal, atau bulan tertentu membawa sial sehingga pernikahan, perjalanan, pembangunan rumah, atau usaha harus dibatalkan.
- Menentukan kecocokan pasangan, keberhasilan usaha, atau nasib keluarga berdasarkan weton, shio, zodiak, atau hitungan mistik lainnya.
- Menganggap suara burung, burung hantu, tokek, ayam pada waktu tertentu, atau lewatnya hewan tertentu sebagai tanda kematian dan musibah.
- Menganggap angka tertentu sebagai pembawa sial atau angka lain sebagai pembawa keberuntungan.
- Merasa seseorang membawa kesialan karena kondisi fisik, nama, wajah, atau karena kebetulan musibah terjadi setelah kedatangannya.
- Membatalkan rencana karena mendengar kata “gagal”, “rugi”, atau “celaka” yang sebenarnya tidak ditujukan kepadanya.
- Menjadikan mimpi, pesan berantai, ramalan media sosial, atau hasil aplikasi ramalan sebagai dasar mengambil keputusan.
- Menganggap pecahnya benda, kedutan anggota tubuh, atau kejadian acak lainnya sebagai pemberitahuan pasti tentang masa depan.
Semua contoh tersebut menjadi thiyarah ketika seseorang meyakini adanya hubungan gaib atau hubungan sebab-akibat yang tidak terbukti, kemudian mengubah keputusannya karena keyakinan itu.
Masalahnya juga tidak terbatas pada pertanda buruk. Apabila seseorang mengambil keputusan semata-mata karena angka keberuntungan, warna hoki, arah pembawa rezeki, atau tanda “mujur” yang diyakini memengaruhi nasib, cara berpikirnya tetap bermasalah. Pertanda palsu tidak menjadi benar hanya karena menjanjikan sesuatu yang menyenangkan.
Bukan Thiyarah Jika Ada Sebab yang Nyata
Islam tidak mengajarkan seseorang menutup mata dari risiko. Membatalkan perjalanan karena cuaca ekstrem, menghindari jalan yang terbukti berbahaya, menolak kerja sama setelah ditemukan rekam jejak penipuan, atau menunda kegiatan karena pertimbangan medis bukanlah thiyarah.
Menghindari bahaya semacam itu dibangun di atas sebab yang nyata dan dapat diperiksa. Adapun thiyarah dibangun di atas hubungan yang dibayangkan: karena angka ini pasti celaka, karena bertemu orang itu usaha akan gagal, atau karena menikah pada bulan ini rumah tangga tidak akan bahagia.
Perbedaannya:
Kehati-hatian bertanya, “Apa bukti dan sebab nyatanya?”
Thiyarah berkata, “Saya merasa ini pertanda,” tanpa hubungan sebab-akibat yang dapat dipertanggungjawabkan.
Islam memerintahkan tawakal, tetapi tawakal tidak berarti meninggalkan sebab yang benar. Tawakal berarti menempuh sebab yang dibenarkan sambil meyakini bahwa hasil sepenuhnya berada di tangan Allah.
Tinggalkan Thiyarah,Gantilah dengan Fa’l yang Baik
Nabi ﷺ menolak thiyarah, tetapi menyukai fa’l yang baik. Beliau bersabda,
لَا عَدْوَى وَلَا طِيَرَةَ، وَيُعْجِبُنِي الْفَأْلُ. قَالُوا: وَمَا الْفَأْلُ؟ قَالَ: الْكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ
“Tidak ada thiyarah yang memiliki pengaruh, dan aku menyukai fa’l.” Para sahabat bertanya, “Apakah fa’l itu?” Beliau menjawab, “Ucapan yang baik.”
(HR. al-Bukhari no. 5776 dan Muslim no. 2224; takhrij hadis; https://dorar.net/hadith/sharh/25702).
Misalnya, seseorang sedang berobat, lalu tanpa sengaja mendengar ucapan, “Semoga lekas sehat.” Ucapan itu membuatnya berharap kepada Allah dan makin bersemangat berobat. Inilah optimisme yang baik.
Namun, ucapan tersebut tidak diyakini sebagai penyebab pasti kesembuhan dan tidak dijadikan alat meramal masa depan. Ia hanya menguatkan harapan baik kepada Allah.
Perbedaan keduanya dapat diringkas:
Fa’l menumbuhkan husnuzan kepada Allah, sedangkan thiyarah menumbuhkan ketakutan kepada pertanda.
Fa’l menguatkan langkah yang ditempuh melalui sebab yang benar, sedangkan thiyarah mengubah langkah karena sebab semu.
Fa’l tidak mengklaim mengetahui masa depan, sedangkan thiyarah memperlakukan sebuah tanda seolah-olah memberi kabar tentang nasib.
Fa’l tidak dijadikan ritual, sedangkan mencari pertanda lalu menggantungkan keputusan kepadanya dapat berubah menjadi takhayul.
Ibnu al-Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa fa’l membuka pintu harapan, menenangkan rasa takut, serta mendorong seseorang memohon pertolongan dan bertawakal kepada Allah. Sebaliknya, thiyarah membuka pintu takut dan ketergantungan kepada selain-Nya (Miftāḥ Dār al-Sa‘ādah, 3/1523; teks kitab).
Cara Mengobati Tathayyur
- Menguatkan iman kepada takdir
Tanamkan bahwa tidak ada sesuatu pun yang terjadi di luar ilmu, kehendak, dan ketetapan Allah. Burung, angka, hari, nama, mimpi, serta manusia yang kita jumpai tidak memiliki kuasa menentukan nasib.
- Tidak menuruti pertanda
Jika muncul rasa takut tanpa dasar, jangan membatalkan urusan karenanya. Melawan thiyarah bukan dengan mencari pertanda tandingan, tetapi dengan mengabaikan semua pertanda palsu dan melanjutkan urusan berdasarkan pertimbangan yang logis dan benar.
- Mengucapkan doa dan memperbarui tawakal
Di antara doa yang diriwayatkan ketika seseorang terkena thiyarah adalah,
اللَّهُمَّ لَا طَيْرَ إِلَّا طَيْرُكَ، وَلَا خَيْرَ إِلَّا خَيْرُكَ، وَلَا إِلَهَ غَيْرُكَ
“Ya Allah, tidak ada ketetapan nasib selain ketetapan-Mu, tidak ada kebaikan selain kebaikan-Mu, dan tidak ada sembahan yang benar selain Engkau.”
Lihat teks dan penilaian hadis tentang doa ini: https://dorar.net/hadith/sharh/92369.
Doa tersebut bukan mantra untuk “menetralkan” tanda sial. Maknanya adalah membatalkan keyakinan jahiliah, mengembalikan hati kepada Allah, lalu tetap melangkah dengan tawakal.
- Menimbang keputusan dengan dalil dan data
Dalam urusan agama, kembalikan kepada Al-Qur’an, Sunnah, dan penjelasan ulama. Dalam urusan dunia, gunakan informasi yang dapat diuji, pengalaman yang relevan, nasihat ahli, dan musyawarah.
- Berhenti mencari ramalan
Jangan membaca horoskop, menggunakan aplikasi ramalan, mendatangi peramal, atau mengikuti konten yang menghubungkan tanggal lahir dengan nasib. Walaupun awalnya dianggap hiburan, pengulangan semacam itu dapat menanamkan pola pikir yang keliru dan melemahkan tawakal.
- Bertobat jika pernah mengikutinya
Orang yang pernah membatalkan atau melakukan sesuatu karena thiyarah hendaknya menyesal, meninggalkan keyakinan tersebut, memohon ampun kepada Allah, dan bertekad tidak mengulanginya. Tidak perlu mencari ritual penolak sial. Justru ritual semacam itu dapat menambah masalah baru dalam akidah.
Tanda Kesempurnaan Tawakal
Nabi ﷺ menjelaskan bahwa di antara umat beliau terdapat tujuh puluh ribu orang yang masuk surga tanpa hisab. Salah satu sifat mereka adalah,
وَلَا يَتَطَيَّرُونَ، وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ
“Mereka tidak melakukan tathayyur dan hanya kepada Tuhan mereka bertawakal.”
(HR. al-Bukhari no. 5705 dan Muslim no. 220; teks hadis).
Hadis ini menunjukkan hubungan yang sangat erat antara meninggalkan tathayyur dan menyempurnakan tawakal. Hati yang benar-benar bersandar kepada Allah tidak mudah dipermainkan angka, suara, mimpi, atau kejadian acak.
Penutup
Islam tidak melarang kehati-hatian. Islam melarang manusia menciptakan sebab yang tidak pernah dijadikan sebab oleh Allah.
Muslim boleh memperhitungkan cuaca, kesehatan, keamanan, kemampuan, dan pengalaman. Namun, ia tidak boleh menyerahkan keputusan kepada tanggal sial, suara hewan, angka hoki, ramalan bintang, hitungan mistik, atau prasangka tanpa bukti.
Hari, bulan, angka, hewan, tempat, dan manusia tidak membawa sial dengan sendirinya. Semuanya adalah makhluk Allah. Tidak ada yang mampu mendatangkan manfaat atau menolak mudarat kecuali dengan izin-Nya.
Maka, ketika sebuah pertanda menakutkan muncul, jangan bertanya,
“Kesialan apa yang akan datang?” Tanyakanlah,
“Apakah ini benar-benar sebab yang dapat dibuktikan, atau hanya ketakutan yang harus saya lawan dengan tawakal?”
Wallahu a‘lam.
Oleh: Ahmad Anshori, Lc., M.Pd




