Mengapa Perbedaan Idul Fitri Selalu Viral?
Bismillah, walhamdulillah washshalatu wassalamu ‘ala rasulillah, amma ba’du.
Jika perbedaan 1 Ramadhan dan 1 Syawwal (Idul Fithri) hanyalah masalah fiqih, mengapa ia selalu menjadi isu paling viral setiap tahun di Indonesia? Mengapa persoalan yang telah dibahas tuntas sejak zaman sahabat justru berubah menjadi konflik, ejekan dan delegitimasi ulama di era digital?
Mari kita bahas apa hukumnya dan mencari tahu mengapa terkadang umat bereaksi secara berlebihan.
Akar Masalah Pertama: Gagal Memahami Hakikat Ikhtilaf
Ikhtilaf (Perbedaan pandangan) adalah sunnatullah (ketetapan Allah) dalam masalah ijtihadi (Masalah yang terbuka untuk penafsiran hukum), karena tidak ada dalil tegas dari al Qur-an dan hadits sehingga ini tidak bisa secara mutlaq di hindari dan perlu disikapi dengan adab dan ilmu tanpa ada paksaan.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah رحمه الله (w. 728 H) berkata:
وَأَمَّا مَسَائِلُ الاجْتِهَادِ فَلَا يُنْكَرُ فِيهَا بِالْيَدِ، وَلَيْسَ لِأَحَدٍ أَنْ يُلْزِمَ النَّاسَ بِاتِّبَاعِهِ فِيهَا، وَلَكِنْ يَتَكَلَّمُ فِيهَا بِالْعِلْمِ وَالْحُجَّةِ، فَمَنْ تَبَيَّنَ لَهُ صِحَّةُ أَحَدِ الْقَوْلَيْنِ اتَّبَعَهُ، وَمَنْ قَلَّدَ أَهْلَ الْقَوْلِ الْآخَرِ فَلَا يُنْكَرُ عَلَيْهِ
“Dalam masalah ijtihad, tidak boleh diingkari dengan paksaan dan tidak boleh seseorang memaksa orang lain untuk mengikutinya. Namun ia boleh menjelaskannya berdasarkan dalil. Siapa yang memandang salah satu pendapat lebih kuat, hendaklah ia mengikutinya. Dan siapa yang mengikuti pendapat lain tidak boleh diingkari.” (Majmu’ al Fatawa, 30/80).
Akar Masalah Kedua: Penyederhanaan Ilmu di Era Media Sosial
Fiqih yang kompleks dipaksa menjadi konten singkat, seperti dalam masalah rukyat hilal yang mana ia perlu melibatkan:
- Dalil syar‘i, untuk menjadi dasar penetapan awal bulan hijriah;
- Perbedaan mathla‘ (tempat terbit), ini akan mempengaruhi terlihat atau tidaknya hilal pada wilayah tersebut;
- Otoritas hakim, sebagai penentu dari hasil rukyat hilal di lapangan;
- Maslahat jamaah, ialah sebagai salah satu bahan pertimbangan hakim dalam mengambil keputusan ketika ada perbedaan hasil rukyat pada suatu wilayah.
Namun di media sosial, ia direduksi menjadi: “Ikut pemerintah atau ikut sunnah?”
Ini adalah false dichotomy (seolah-olah hanya ada 2 pilihan) yang tidak dikenal dalam metodologi ulama salaf, karena perkara ini bukanlah perkara yang sederhana dalam menentukan hasil.
Akar Masalah Ketiga: Ego Keshalihan dan Identitas Kelompok
Ketika idul fithri menjadi simbol identitas bagi sebagian orang dan bukan tidak lagi beribadah karena Allah, sehingga hanya untuk menunjukkan:
- “Kami paling sunnah”
- “Kami berbeda dari mayoritas”
Padahal Rasulullah ﷺ (w. 11 H) bersabda:
«مَنْ سَمَّعَ سَمَّعَ اللَّهُ بِهِ، وَمَنْ يُرَائِي يُرَائِي اللَّهُ بِهِ»
“Siapa yang memperdengarkan (amalnya agar dipuji), Allah akan memperdengarkan aibnya. Siapa yang berbuat riya’, Allah akan memperlihatkan (niat buruknya).” (HR. al-Bukhari no. 6499)
Karena seharusnya sunnah beliau ﷺ adalah untuk menyatukan umat, bukan ajang memamerkan perbedaan.
Akar Masalah Keempat: Hilangnya Kepercayaan kepada Ulama dan Otoritas
Di era post-truth, kepercayaan tidak lagi dibangun oleh keilmuan, akan tetapi oleh:
- Jumlah follower, sehingga semakin banya follower maka akan semakin dipercaya;
- Potongan video, karena semakin banyak potongan-potongan video yang tersebar maka akan semakin meyakinkan untuk didengar;
- Narasi emosional, semakin menyentuh hati narasi-narasi yang disampaikan, maka akan semakin meyakinkan untuk dipercaya bahwa itulah kebenaran.
Padahal Allah ﷻ berfirman:
﴾فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ﴿
“Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui,” (QS. an-Nahl: 43).
Maka berdasarkan ayat ini yang hendaknya menjadi ukuran ialah keilmuan bukan hal-hal receh disebutkan di atas.
Mengapa Para Ulama Bisa Berbeda Pendapat Tapi Tidak Sampai Viral Seperti Fenomena Saat Ini?
Jawabannya ialah karena perbedaan mereka itu dibangun atas dasar ilmu dan dengan niat untuk mencari serta menegakkan kebenaran bukan ketenaran.
Perbedaan 1 Ramadhan dan 1 Syawwal bukanlah masalah baru dalam Islam, namun viralitas dan konflik yang menyertainya adalah fenomena modern. Ketidakpahaman terhadap ikhtilaf, penyederhanaan ilmu di media sosial dan krisis kepercayaan terhadap ulama menjadikan masalah fiqih berubah menjadi polemik tahunan. Dengan kembali kepada manhaj salaf, adab ilmiah dan kesadaran bermedia, umat Islam dapat menyikapi perbedaan dengan lebih dewasa, tenang dan penuh hikmah. Wallahu a’lamu bishshawab.
Washallallahu ‘ala nabiyyina muhammad, walhamdulillahi rabbil ‘alamin.





