Konsep Orang Tua Mendidik Anak di Era Digital
Perkembangan teknologi digital membawa banyak manfaat bagi kehidupan manusia. Namun di sisi lain, internet, media sosial, permainan daring, dan berbagai platform digital juga menghadirkan tantangan besar bagi pendidikan anak. Berbagai ide, gaya hidup, dan nilai dapat masuk ke dalam kehidupan anak tanpa batas ruang dan waktu.
Dalam Islam, anak lahir membawa fitrah yang suci. Oleh karena itu, menjaga fitrah anak merupakan tanggung jawab besar yang dipikul oleh orang tua, keluarga, dan masyarakat. Terlebih di era digital saat ini, ketika berbagai konten yang bertentangan dengan ajaran Islam dapat diakses dengan mudah.
Konsep Fitrah dalam Islam
Rasulullah ﷺ (w. 11 H) bersabda:
c
مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ
“Tidaklah seorang anak dilahirkan kecuali dalam keadaan fitrah. Kemudian kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (HR. Bukhari no. 1358 dan Muslim no. 2658).
Allah ﷻ berfirman:
فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا ۚ فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا
“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu.” (QS. Ar-Rum: 30).
Imam Ibnu Katsir rahimahullah (w. 774 H) menjelaskan:
فَسَدِّدْ وَجْهَكَ وَاسْتَمِرَّ عَلَى الَّذِي شَرَعَهُ اللَّهُ لَكَ، مِنَ الْحَنِيفِيَّةِ مِلَّةِ إِبْرَاهِيمَ، الَّتِي هَدَاكَ اللَّهُ لَهَا، وَكَمَّلَهَا لَكَ غَايَةَ الْكَمَالِ، وَأَنْتَ مَعَ ذَلِكَ لَازِمٌ فِطْرَتَكَ السَّلِيمَةَ، الَّتِي فَطَرَ اللَّهُ الْخَلْقَ عَلَيْهَا، فَإِنَّهُ تَعَالَى فَطَرَ خَلْقَهُ عَلَى مَعْرِفَتِهِ وَتَوْحِيدِهِ، وَأَنَّهُ لَا إِلٰهَ غَيْرُهُ، كَمَا تَقَدَّمَ عِنْدَ قَوْلِهِ تَعَالَى: وَأَشْهَدَهُمْ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ قَالُوا بَلَى [الأعراف: ١٧٢]
“Maka luruskanlah wajahmu dan tetaplah istiqamah di atas agama yang Allah syariatkan untukmu, yaitu agama yang hanif, agama Nabi Ibrahim, yang Allah telah memberimu petunjuk kepadanya dan telah menyempurnakannya untukmu dengan kesempurnaan yang paling sempurna. Bersamaan dengan itu, tetaplah berpegang teguh pada fitrahmu yang lurus dan bersih, yang Allah menciptakan seluruh manusia di atasnya. Sesungguhnya Allah Ta’ala menciptakan makhluk-Nya dengan fitrah mengenal-Nya, mentauhidkan-Nya, dan meyakini bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia. Sebagaimana telah dijelaskan pada firman Allah Ta’ala: “Dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab: “Betul (Engkau Tuhan kami),” (QS. Al-A’raf: 172).” (Tafsir Ibnu Katsir, tafsir QS. Ar-Rum: 30).
Fitrah mencakup kesiapan manusia untuk menerima tauhid, mencintai kebenaran, serta menjalani kehidupan sesuai petunjuk Allah. Oleh karena itu, segala faktor yang merusak pemahaman agama, moralitas, dan identitas anak termasuk ancaman terhadap fitrah tersebut.
Pengaruh Media Sosial terhadap Pola Pikir Anak
Media sosial tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membentuk cara pandang seseorang terhadap kehidupan. Anak-anak yang masih berada dalam tahap perkembangan sangat mudah terpengaruh oleh apa yang mereka lihat secara berulang. Allah ﷻ berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” (QS. At-Tahrim: 6)
Sahabat mulia Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu (w. 40 H) menafsirkan ayat ini:
عَلِّمُوهُمْ وَأَدِّبُوهُمْ
“Ajarkanlah mereka dan didiklah mereka.” (HR. Abdur Razzaq Ash-Shan’ani dalam Al-Mushannaf no. 18673).
Paparan konten yang terus-menerus dapat memengaruhi standar berpikir anak tentang agama, pergaulan, aurat, hubungan lawan jenis, bahkan identitas dirinya. Tidak sedikit anak yang lebih mengenal tokoh media sosial dibanding para nabi, sahabat, atau ulama. Karena itu, media digital tidak boleh dipandang sekadar alat hiburan, tetapi juga sarana pendidikan yang dapat membentuk keyakinan dan perilaku.
Peran Orang Tua dalam Membangun Benteng Akidah
Benteng pertama anak bukan sekolah, melainkan rumah. Orang tua memiliki tanggung jawab utama dalam menjaga fitrah dan akidah anak. Allah ﷻ mengabadikan nasihat Luqman kepada anaknya:
يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ ۖ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
“Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” (QS. Luqman: 13)
Ayat ini menunjukkan bahwa pendidikan akidah merupakan prioritas utama dalam pengasuhan anak. Syaikh As-Sa’di rahimahullah (w. 1376 H) menjelaskan:
أَوْ قَالَ لَهُ قَوْلًا بِهِ يَعِظُهُ بِالْأَمْرِ وَالنَّهْيِ، الْمَقْرُونِ بِالتَّرْغِيبِ وَالتَّرْهِيبِ، فَأَمَرَهُ بِالْإِخْلَاصِ، وَنَهَاهُ عَنِ الشِّرْكِ
“Beliau menyampaikan kepada anaknya suatu nasihat yang berisi perintah dan larangan, yang disertai dorongan (untuk berbuat baik) dan peringatan (dari keburukan). Maka beliau memerintahkannya agar beribadah dengan ikhlas kepada Allah dan melarangnya dari perbuatan syirik.” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, tafsir QS. Luqman: 13).
Anak yang memiliki fondasi tauhid yang kuat akan lebih mampu menilai mana yang benar dan mana yang salah ketika berhadapan dengan berbagai pengaruh digital.
Pentingnya Pengawasan Digital
Memberikan gawai kepada anak tanpa pengawasan ibarat membiarkan mereka menjelajahi dunia tanpa pendamping. Banyak orang tua mengkhawatirkan lingkungan di luar rumah, namun kurang memperhatikan lingkungan digital yang masuk ke dalam rumah melalui layar. Rasulullah ﷺ (w. 11 H) bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari no. 893 dan Muslim no. 1829).
Imam An-Nawawi rahimahullah (w. 676 H) berkata:
أَيْ مُكَلَّفٌ بِالْعَدْلِ فِيهِمْ وَالْقِيَامِ بِمَصَالِحِهِمْ
“Yakni, ia memiliki kewajiban untuk berlaku adil terhadap mereka serta mengurus berbagai kemaslahatan mereka.” (Syarh Shahih Muslim, 12/213).
Pengawasan digital tidak berarti memata-matai anak secara berlebihan, tetapi memastikan bahwa perangkat, aplikasi, tontonan, dan pergaulan digital mereka berada dalam batas yang aman dan sesuai syariat. Beberapa langkah praktis yang dapat dilakukan antara lain:
- Menempatkan perangkat di ruang keluarga;
- Membatasi waktu penggunaan gawai;
- Mengaktifkan fitur penyaringan konten;
- Mendampingi anak ketika mengakses internet;
- Mengarahkan anak kepada konten edukatif dan islami.
Menanamkan Identitas Laki-Laki dan Perempuan Sejak Dini
Salah satu tantangan budaya digital saat ini adalah munculnya berbagai narasi yang mengaburkan identitas laki-laki dan perempuan yang telah Allah tetapkan. Allah ﷻ berfirman:
وَأَنَّهُ خَلَقَ الزَّوْجَيْنِ الذَّكَرَ وَالْأُنْثَى
“Dan bahwasanya Dialah yang menciptakan berpasang-pasangan pria dan wanita.” (QS. An-Najm: 45).
Allah ﷻ juga berfirman:
وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالْأُنْثَى
“Dan anak laki-laki tidaklah seperti anak perempuan.” (QS. Ali ‘Imran: 36).
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma (w. 68 H) berkata:
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ
“Rasulullah ﷺ melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki.” (HR. Bukhari no. 5885).
Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah (w. 852 H) menjelaskan:
قَالَ الطَّبَرِيُّ: الْمَعْنَى لَا يَجُوزُ لِلرِّجَالِ التَّشَبُّهُ بِالنِّسَاءِ فِي اللِّبَاسِ وَالزِّينَةِ الَّتِي تَخْتَصُّ بِالنِّسَاءِ، وَلَا الْعَكْسُ
“Ath-Thabari rahimahullah (w. 310 H) berkata: Maknanya, tidak boleh bagi laki-laki menyerupai perempuan dalam pakaian dan perhiasan yang menjadi kekhususan perempuan, dan demikian pula sebaliknya.”
Lalu Ibnu Hajar rahimahullah (w. 852 H) menambahkan:
قُلْتُ: وَكَذَا فِي الْكَلَامِ وَالْمَشْيِ
“Saya (Ibnu Hajar) berkata: demikian pula dalam cara berbicara dan cara berjalan.” (Fathul Bari, 10/332).
Karena itu, orang tua perlu menanamkan identitas laki-laki dan perempuan sesuai syariat sejak dini, baik melalui pendidikan, keteladanan, permainan yang sesuai, maupun pembiasaan sehari-hari.
Menjaga fitrah anak di era digital bukan berarti memusuhi teknologi. Teknologi adalah alat yang dapat menjadi sarana kebaikan maupun keburukan. Yang terpenting adalah memastikan bahwa teknologi digunakan dalam bingkai iman, ilmu, dan pengawasan yang benar. Anak-anak lahir dalam keadaan fitrah. Tugas orang tua adalah menjaga, menguatkan, dan mengarahkan fitrah tersebut agar tetap lurus hingga dewasa. Ketika benteng tauhid, pendidikan agama, pengawasan digital, dan identitas diri ditanamkan dengan baik, maka anak akan lebih siap menghadapi berbagai arus pemikiran yang terus mengalir melalui dunia digital. Sebagaimana firman Allah ﷻ:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” (QS. At-Tahrim: 6).
Ayat ini mengingatkan bahwa menjaga keluarga bukan hanya dari bahaya fisik, tetapi juga dari berbagai pemikiran, keyakinan, dan perilaku yang dapat merusak agama serta fitrah yang Allah anugerahkan kepada mereka. Wallahu a’lamu bishshawab.
Washallallahu ‘ala nabiyyina muhammad wa alihi washahbihi wasallam, walhamdulillahi rabbil ‘alamin.




