<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Ustadz Dhiaurrahman, Lc - Tanya Islam</title>
	<atom:link href="https://tanyaislam.com/author/dhiya/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://tanyaislam.com</link>
	<description>Tanya Jawab Agama Islam dan Konsultasi Syariah</description>
	<lastBuildDate>Sat, 31 Oct 2026 13:12:47 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://tanyaislam.com/wp-content/uploads/2026/07/cropped-logo-icon-32x32.png</url>
	<title>Ustadz Dhiaurrahman, Lc - Tanya Islam</title>
	<link>https://tanyaislam.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Konten AI Mengarah ke Pornografi dan Judi, Bagaimana Menyikapinya?‎</title>
		<link>https://tanyaislam.com/3251/konten-ai-mengarah-ke-pornografi-dan-judi-bagaimana-menyikapinya/</link>
					<comments>https://tanyaislam.com/3251/konten-ai-mengarah-ke-pornografi-dan-judi-bagaimana-menyikapinya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ustadz Dhiaurrahman, Lc]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 31 Oct 2026 13:12:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Halal-Haram]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tanyaislam.com/?p=3251</guid>

					<description><![CDATA[<p>Konten AI Mengarah ke Pornografi dan Judi, Bagaimana Menyikapinya?‎ Bismillah, walhamdulillah washshalatu wassalamu ‘ala rasulillah, ’amma ba&#8217;du. Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) semakin banyak digunakan untuk membuat berbagai konten digital, termasuk video dan mini-drama. Teknologi ini dapat dimanfaatkan untuk tujuan pendidikan, hiburan, dan pekerjaan. Namun, kemajuan teknologi juga dapat disalahgunakan untuk menghasilkan atau menyebarkan [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://tanyaislam.com/3251/konten-ai-mengarah-ke-pornografi-dan-judi-bagaimana-menyikapinya/">Konten AI Mengarah ke Pornografi dan Judi, Bagaimana Menyikapinya?‎</a> first appeared on <a href="https://tanyaislam.com">Tanya Islam</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2><strong>Konten AI Mengarah ke Pornografi dan Judi, Bagaimana Menyikapinya?</strong><strong>‎</strong></h2>
<p>Bismillah, walhamdulillah washshalatu wassalamu ‘ala rasulillah, ’amma ba&#8217;du.</p>
<p>Kecerdasan buatan atau <em>artificial intelligence</em> (AI) semakin banyak digunakan untuk membuat berbagai konten digital, termasuk video dan mini-drama. Teknologi ini dapat dimanfaatkan untuk tujuan pendidikan, hiburan, dan pekerjaan. Namun, kemajuan teknologi juga dapat disalahgunakan untuk menghasilkan atau menyebarkan konten yang bertentangan dengan syariat Islam.</p>
<p>Pada 24 Oktober 2026, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan sedang mencermati konten mini-drama berbasis AI yang memuat pornografi, kekerasan seksual, dan unsur perjudian. Sebagian konten tersebut disebut memanfaatkan media sosial untuk mengarahkan pengguna menuju platform lain yang menyediakan konten berbayar dan relatif minim sensor. (<a href="https://www.komdigi.go.id/berita/siaran-pers/detail/mini-drama-ai-bermuatan-pornografi-dan-judi-wamen-nezar-patria-kemkomdigi-cermati-pengawasan-platform">https://www.komdigi.go.id/berita/siaran-pers/detail/mini-drama-ai-bermuatan-pornografi-dan-judi-wamen-nezar-patria-kemkomdigi-cermati-pengawasan-platform</a>).</p>
<p>Fenomena ini mengingatkan kita bahwa kemajuan teknologi tidak selalu diiringi dengan penggunaan yang benar. Sesuatu yang dibuat dengan teknologi canggih tetap harus dinilai berdasarkan tujuan, isi, dan cara penggunaannya. Lantas, bagaimana seorang Muslim menyikapi konten AI yang mengandung pornografi dan perjudian? Apa tanggung jawab orang yang membuat, menonton, atau menyebarkannya?</p>
<h3><strong>Menjaga Pandangan dari Konten yang Diharamkan</strong></h3>
<p>Islam memerintahkan kaum Muslimin untuk menjaga pandangan dan kehormatan diri. Allah Ta&#8217;ala berfirman:</p>
<p class="arab">قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ</p>
<p><em>“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya. Demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap apa yang mereka perbuat.”</em> (QS. An-Nur: 30). Demikian pula perempuan beriman, Allah memberikan perintah yang sama dalam ayat berikutnya.</p>
<p>Imam Ibnu Katsir rahimahullah (w. 774 H) menjelaskan dalam tafsirnya:</p>
<p class="arab">هَذَا أَمْرٌ مِنَ اللَّهِ تَعَالَى لِعِبَادِهِ الْمُؤْمِنِينَ أَنْ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ عَمَّا حَرَّمَ عَلَيْهِمْ، فَلَا يَنْظُرُوا إِلَّا إِلَى مَا أَبَاحَ لَهُمْ النَّظَرَ إِلَيْهِ، وَأَنْ يَغُضُّوا أَبْصَارَهُمْ عَنِ الْمَحَارِمِ، فَإِنِ اتَّفَقَ أَنْ وَقَعَ الْبَصَرُ عَلَى مُحَرَّمٍ مِنْ غَيْرِ قَصْدٍ، فَلْيَصْرِفْ بَصَرَهُ عَنْهُ سَرِيعًا</p>
<p>“Ini adalah perintah dari Allah Ta&#8217;ala kepada hamba-hamba-Nya yang beriman agar mereka menahan pandangan dari hal-hal yang diharamkan atas mereka. Mereka tidak melihat kecuali kepada apa yang dibolehkan bagi mereka untuk melihatnya. Hendaknya mereka menahan pandangan dari hal-hal yang diharamkan. Jika tanpa sengaja pandangan seseorang jatuh pada sesuatu yang haram dilihat, hendaknya ia segera memalingkan pandangannya darinya.” ‎(Tafsir Al Qur’anul ‘Azhim, QS. An-Nur: 30, 6/41).‎</p>
<p>Ayat tersebut menunjukkan bahwa menjaga pandangan merupakan bagian dari ketaatan kepada Allah. Seorang Muslim tidak sepatutnya sengaja menikmati tayangan seksual yang haram dilihat, meskipun tayangan itu hanya berupa animasi, rekayasa digital, atau video yang dihasilkan AI. Rasulullah ﷺ (w. 11 H) juga mengingatkan bahaya pandangan yang tidak dijaga. Beliau bersabda:</p>
<p class="arab">إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنَ الزِّنَى أَدْرَكَ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ، فَزِنَى الْعَيْنَيْنِ النَّظَرُ، وَزِنَى اللِّسَانِ النُّطْقُ، وَالنَّفْسُ تَمَنَّى وَتَشْتَهِي، وَالْفَرْجُ يُصَدِّقُ ذَلِكَ أَوْ يُكَذِّبُهُ</p>
<p>“Sesungguhnya Allah telah menetapkan bagian zina yang akan dialami anak Adam. Zina kedua mata adalah pandangan, zina lisan adalah ucapan, jiwa berangan-angan dan berkeinginan, sedangkan kemaluan membenarkan atau mendustakannya.” (HR. Muslim no. 2657).</p>
<p>Imam Nawawi rahimahullah (w. 676 H) menjelaskan:</p>
<p class="arab">مَعْنَى الْحَدِيثِ أَنَّ ابْنَ آدَمَ قُدِّرَ عَلَيْهِ نَصِيبٌ مِنَ الزِّنَا، فَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ زِنَاهُ حَقِيقِيًّا بِإِدْخَالِ الْفَرْجِ فِي الْفَرْجِ الْحَرَامِ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ زِنَاهُ مَجَازًا بِالنَّظَرِ الْحَرَامِ أَوِ الِاسْتِمَاعِ إِلَى الزِّنَا وَمَا يَتَعَلَّقُ بِتَحْصِيلِهِ، أَوْ بِالْمَسِّ بِالْيَدِ بِأَنْ يَمَسَّ أَجْنَبِيَّةً بِيَدِهِ، أَوْ يُقَبِّلَهَا، أَوْ بِالْمَشْيِ بِالرِّجْلِ إِلَى الزِّنَا، أَوِ النَّظَرِ، أَوِ اللَّمْسِ، أَوِ الْحَدِيثِ الْحَرَامِ مَعَ أَجْنَبِيَّةٍ، وَنَحْوِ ذَلِكَ، أَوْ بِالْفِكْرِ بِالْقَلْبِ. فَكُلُّ هَذِهِ أَنْوَاعٌ مِنَ الزِّنَا الْمَجَازِيِّ، وَالْفَرْجُ يُصَدِّقُ ذَلِكَ كُلَّهُ أَوْ يُكَذِّبُهُ. مَعْنَاهُ أَنَّهُ قَدْ يُحَقِّقُ الزِّنَا بِالْفَرْجِ، وَقَدْ لَا يُحَقِّقُهُ بِأَلَّا يُولِجَ الْفَرْجَ فِي الْفَرْجِ، وَإِنْ قَارَبَ ذَلِكَ. وَاللَّهُ أَعْلَمُ</p>
<p>“Makna hadits tersebut adalah bahwa setiap anak Adam telah ditetapkan mendapat bagian dari zina. Di antara mereka ada yang melakukan zina secara hakiki, yaitu dengan memasukkan kemaluan ke dalam kemaluan yang haram. Ada pula yang melakukan zina secara majazi (kiasan), seperti melalui pandangan yang diharamkan, mendengarkan zina dan hal-hal yang berkaitan dengan terjadinya zina, atau melalui sentuhan tangan, yaitu dengan menyentuh perempuan yang bukan mahram menggunakan tangannya atau menciumnya. Termasuk pula berjalan kaki menuju perbuatan zina, atau menuju pandangan yang diharamkan, sentuhan yang terlarang, percakapan yang diharamkan dengan perempuan yang bukan mahram, dan semisalnya. Demikian pula melalui pikiran di dalam hati. Semua itu merupakan berbagai bentuk zina majazi. Adapun kemaluan, ia membenarkan atau mendustakan seluruhnya. Maksudnya, seseorang dapat mewujudkan zina melalui kemaluan, dan dapat pula tidak mewujudkannya, yaitu dengan tidak memasukkan kemaluan ke dalam kemaluan yang lain, meskipun ia telah mendekati hal tersebut.</p>
<p>Wallahu a’lam.” (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 16/157).</p>
<p>Oleh karena itu, apabila suatu konten sengaja dirancang untuk membangkitkan syahwat melalui adegan seksual yang diharamkan, seorang Muslim hendaknya menjauhinya. Namun, tidak tepat pula menyimpulkan bahwa setiap cerita yang membahas persoalan seksual pasti terlarang. Isi, penggambaran, dan tujuan konten tetap perlu diperhatikan.</p>
<h3><strong>Menjauhi Perjudian dan Tidak Membantu Penyebarannya</strong></h3>
<p>Selain pornografi, persoalan lain yang perlu diperhatikan adalah perjudian. Allah Ta&#8217;ala berfirman:</p>
<p class="arab">يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ</p>
<p><em>“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, berqurban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah itu agar kamu beruntung.” </em>(QS. Al-Ma&#8217;idah: 90).</p>
<p>Syaikh Abdurrahman As-Sa’di (w. 1376 H) menjelaskan‎:</p>
<p class="arab">يَذُمُّ تَعَالَى هَذِهِ الْأَشْيَاءَ الْقَبِيحَةَ، وَيُخْبِرُ أَنَّهَا مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ، وَأَنَّهَا رِجْسٌ. ﴿فَاجْتَنِبُوهُ﴾ أَيْ: اتْرُكُوهُ، ﴿لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ﴾ فَإِنَّ الْفَلَاحَ لَا يَتِمُّ إِلَّا بِتَرْكِ مَا حَرَّمَ اللَّهُ، خُصُوصًا هَذِهِ الْفَوَاحِشَ الْمَذْكُورَةَ، وَهِيَ الْخَمْرُ، وَهِيَ: كُلُّ مَا خَامَرَ الْعَقْلَ، أَيْ: غَطَّاهُ بِسُكْرِهِ، وَالْمَيْسِرُ، وَهُوَ: جَمِيعُ الْمُغَالَبَاتِ الَّتِي فِيهَا عِوَضٌ مِنَ الْجَانِبَيْنِ، كَالْمُرَاهَنَةِ وَنَحْوِهَا، وَالْأَنْصَابُ الَّتِي هِيَ: الْأَصْنَامُ وَالْأَنْدَادُ وَنَحْوُهَا، مِمَّا يُنْصَبُ وَيُعْبَدُ مِنْ دُونِ اللَّهِ، وَالْأَزْلَامُ الَّتِي يَسْتَقْسِمُونَ بِهَا، فَهَذِهِ الْأَرْبَعَةُ نَهَى اللَّهُ عَنْهَا وَزَجَرَ، وَأَخْبَرَ عَنْ مَفَاسِدِهَا الدَّاعِيَةِ إِلَى تَرْكِهَا وَاجْتِنَابِهَا</p>
<p>Allah Ta&#8217;ala mencela perkara-perkara buruk ini. Dia memberitahukan bahwa perkara-perkara tersebut termasuk perbuatan setan dan merupakan sesuatu yang kotor. Firman-Nya, <em>“Maka jauhilah itu,”</em> maksudnya, tinggalkanlah. Firman-Nya, <em>“Agar kamu beruntung,”</em> sebab keberuntungan yang sempurna tidak akan tercapai kecuali dengan meninggalkan perkara-perkara yang diharamkan Allah, khususnya berbagai perbuatan keji yang disebutkan tersebut. Perkara-perkara itu adalah Khamr, yaitu segala sesuatu yang menutupi akal, yakni menghalangi kejernihan akal karena efek memabukkannya. Al-Maysir (perjudian), yaitu berbagai bentuk perlombaan atau persaingan yang melibatkan imbalan dari kedua belah pihak, seperti taruhan dan semisalnya. Al-Anshab, yaitu berhala, sesembahan tandingan, dan semisalnya, berupa sesuatu yang didirikan untuk disembah selain Allah. Al-Azlam, yaitu anak panah yang digunakan untuk mengundi nasib. Allah melarang dan mengecam keempat perkara tersebut. Dia juga menjelaskan berbagai kerusakan yang ditimbulkannya, yang semestinya mendorong manusia untuk meninggalkan dan menjauhinya.” ‎(Taysirul Karimur Rahman, QS. Al-Ma&#8217;idah: 90, hlm. 257).‎</p>
<p>Dengan demikian, perjudian bukan sekadar aktivitas hiburan yang bebas dari penilaian syariat. Akan tetapi justru seorang Muslim diperintahkan menjauhinya. Jika suatu konten AI sengaja dibuat untuk mempromosikan perjudian atau mengarahkan penonton menuju layanan perjudian, maka ia memiliki unsur mengajak atau membantu orang lain melakukan perbuatan yang diharamkan. Allah Ta&#8217;ala berfirman:</p>
<p class="arab">وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ</p>
<p><em>“Dan janganlah kalian tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.”</em> (QS. Al-Ma&#8217;idah: 2).</p>
<h3><strong>Apakah Semua Konten AI Diharamkan?</strong></h3>
<p>Jawabannya, tidak tepat menggeneralisasi seluruh konten AI sebagai sesuatu yang haram.</p>
<p>AI merupakan teknologi yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan, bagai pisau bermata dua. Ada konten yang dibuat untuk pendidikan, penyampaian informasi, atau hiburan yang tidak mengandung hal terlarang. Ada pula konten yang disalahgunakan untuk memproduksi materi seksual yang diharamkan atau mempromosikan perjudian. Karena itu, penilaian syariah perlu diarahkan pada isi dan penggunaan teknologi tersebut.</p>
<p>Demikian pula, tidak semua cerita yang menggambarkan perjudian otomatis memiliki hukum yang sama dengan melakukan atau mempromosikan perjudian. Prinsip yang sama berlaku ketika membahas konten seksual. Yang perlu diperiksa adalah materi yang ditampilkan, tujuan penyajiannya, serta perbuatan yang dilakukan oleh pembuat dan penyebarnya. Imam Abu Hamid Al-Ghazali rahimahullah (w. 505 H) menukilkan sebuah bait yang bisa menjadi bahan renungan kita:</p>
<p class="arab">عَرَفْتُ الشَّرَّ لَا لِلشَّرِّ لَكِنْ لِتَوَقِّيهِ، وَمَنْ لَا يَعْرِفُ الشَّرَّ مِنَ النَّاسِ يَقَعْ فِيهِ</p>
<p>“Aku mengenali keburukan bukan untuk melakukannya, melainkan agar dapat menghindarinya. Barang siapa tidak mengenali keburukan yang ada di tengah manusia, niscaya ia akan terjerumus ke dalamnya.” (Ihya&#8217; &#8216;Ulumud Din, 1/77).</p>
<p>Dengan pendekatan ini, seorang Muslim dapat bersikap tegas terhadap kemaksiatan tanpa membuat kesimpulan yang berlebihan terhadap seluruh teknologi atau setiap pihak yang terlibat.</p>
<h3><strong>Bagaimana Sikap yang Tepat Ketika Menemukan Konten Tersebut?</strong></h3>
<p>Mengetahui suatu konten bermasalah tidak cukup hanya dengan mengecamnya. Seorang Muslim perlu mengambil langkah yang tepat sesuai kemampuan dan kewenangannya.</p>
<p>Rasulullah ﷺ bersabda:</p>
<p class="arab">مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ</p>
<p>“Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu, dengan lisannya. Jika tidak mampu juga, dengan hatinya, dan itulah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim no. 49).</p>
<p>Imam Nawawi rahimahullah (w. 676 H) menjelaskan:</p>
<p class="arab">(فَلْيُغَيِّرْهُ) فَهُوَ أَمْرُ إِيجَابٍ بِإِجْمَاعِ الْأُمَّةِ. وَقَدْ تَطَابَقَ عَلَى وُجُوبِ الْأَمْرِ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيِ عَنِ الْمُنْكَرِ الْكِتَابُ وَالسُّنَّةُ وَإِجْمَاعُ الْأُمَّةِ، وَهُوَ أَيْضًا مِنَ النَّصِيحَةِ الَّتِي هِيَ الدِّينُ</p>
<p>“(Sabda Nabi ﷺ, ‘Hendaklah ia mengubahnya’) merupakan perintah yang menunjukkan kewajiban berdasarkan kesepakatan umat Islam. Al-Qur’an, Sunnah, dan kesepakatan umat Islam sama-sama menegaskan wajibnya memerintahkan kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Hal itu juga termasuk nasihat yang merupakan bagian dari agama.” (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 2/217).</p>
<p>Hadits tersebut menunjukkan kewajiban menyikapi kemungkaran sesuai kemampuan. Penerapannya tidak berarti setiap orang boleh bertindak sewenang-wenang. Tindakan harus mempertimbangkan kewenangan dan akibatnya agar tidak menimbulkan kerusakan yang lebih besar.</p>
<p>Kaidahnya disampaikan oleh Imam Nawawi rahimahullah (w. 676 H) dalam lanjutan syarh hadits di atas:</p>
<p class="arab">ثُمَّ إِنَّ الْأَمْرَ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيَ عَنِ الْمُنْكَرِ فَرْضُ كِفَايَةٍ، إِذَا قَامَ بِهِ بَعْضُ النَّاسِ سَقَطَ الْحَرَجُ عَنِ الْبَاقِينَ، وَإِذَا تَرَكَهُ الْجَمِيعُ أَثِمَ كُلُّ مَنْ تَمَكَّنَ مِنْهُ بِلَا عُذْرٍ وَلَا خَوْفٍ. ثُمَّ إِنَّهُ قَدْ يَتَعَيَّنُ، كَمَا إِذَا كَانَ فِي مَوْضِعٍ لَا يَعْلَمُ بِهِ إِلَّا هُوَ، أَوْ لَا يَتَمَكَّنُ مِنْ إِزَالَتِهِ إِلَّا هُوَ</p>
<p>“Kemudian, sesungguhnya memerintahkan kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran merupakan fardu kifayah. Apabila sebagian orang telah melaksanakannya, gugurlah tuntutan dari orang-orang yang lain. Namun, apabila semua orang meninggalkannya, setiap orang yang mampu melaksanakannya tanpa alasan yang dibenarkan dan tanpa adanya kekhawatiran (akan bahaya) turut berdosa. Akan tetapi, kewajiban tersebut terkadang menjadi fardu ain (kewajiban individual). Misalnya, apabila kemungkaran itu berada di suatu tempat yang tidak diketahui oleh siapa pun selain dirinya, atau tidak ada orang lain yang mampu menghilangkannya selain dirinya.” (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 2/217-218).</p>
<p>Maka praktik amar ma’ruf nahi mungkarnya kembali kepada keadaan dan kemampuan masing-masing personal yang bersangkutan.</p>
<p>Konten mini-drama berbasis AI yang mengandung pornografi dan perjudian menjadi pengingat bahwa kemajuan teknologi harus disertai tanggung jawab moral dan ketaatan kepada Allah.</p>
<p>Seorang Muslim diperintahkan menjaga pandangan, menjauhi perjudian, dan tidak membantu penyebaran kemaksiatan. Prinsip-prinsip ini pun berlaku dalam aktivitas digital sebagaimana berlaku dalam kehidupan sehari-hari.</p>
<p>Di sisi lain, kita juga perlu bersikap adil dan proporsional. Tidak semua konten AI terlarang, tidak semua cerita tentang perjudian sama dengan promosi perjudian, dan tidak setiap orang yang menjumpai konten bermasalah memiliki tanggung jawab yang sama dengan pembuat atau penyebarnya. Wallahu a’lamu bishshawab.</p><p>The post <a href="https://tanyaislam.com/3251/konten-ai-mengarah-ke-pornografi-dan-judi-bagaimana-menyikapinya/">Konten AI Mengarah ke Pornografi dan Judi, Bagaimana Menyikapinya?‎</a> first appeared on <a href="https://tanyaislam.com">Tanya Islam</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tanyaislam.com/3251/konten-ai-mengarah-ke-pornografi-dan-judi-bagaimana-menyikapinya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tafsir Surat An-Naba’ : 35</title>
		<link>https://tanyaislam.com/3243/tafsir-surat-an-naba-35/</link>
					<comments>https://tanyaislam.com/3243/tafsir-surat-an-naba-35/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ustadz Dhiaurrahman, Lc]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 30 Oct 2026 07:20:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[An-Naba']]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tanyaislam.com/?p=3243</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tafsir Surat An-Naba’ : 35 &#8211; Mengapa di Surga Tidak Ada Perkataan Sia-Sia dan Dusta? Pendahuluan Bismillah walhamdulillah, washshalatu wassalamu ‘ala rasulillah, amma ba&#8217;du. Surga merupakan tempat kenikmatan sempurna yang Allah janjikan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman. Kenikmatan tersebut bukan hanya berupa makanan, minuman, dan tempat tinggal yang indah, tetapi juga kehidupan yang bersih dari berbagai keburukan. Di antara gambaran kenikmatan surga adalah [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://tanyaislam.com/3243/tafsir-surat-an-naba-35/">Tafsir Surat An-Naba’ : 35</a> first appeared on <a href="https://tanyaislam.com">Tanya Islam</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2><strong>Tafsir Surat An-Naba’ : 35 &#8211; Mengapa di Surga Tidak Ada Perkataan Sia-Sia dan Dusta?</strong></h2>
<p><strong>Pendahuluan</strong></p>
<p><em>Bismillah walhamdulillah, washshalatu wassalamu ‘ala rasulillah, amma ba&#8217;du.</em></p>
<p>Surga merupakan tempat kenikmatan sempurna yang Allah janjikan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman. Kenikmatan tersebut bukan hanya berupa makanan, minuman, dan tempat tinggal yang indah, tetapi juga kehidupan yang bersih dari berbagai keburukan. Di antara gambaran kenikmatan surga adalah bahwa penghuninya tidak mendengar perkataan sia-sia dan dusta, sebagaimana firman Allah Ta’ala:</p>
<p class="arab">لَا يَسْمَعُونَ فِيهَا لَغْوًا وَلَا كِذَّابًا</p>
<p><em>“Mereka tidak mendengar perkataan yang sia-sia dan tidak pula perkataan dusta di dalamnya.”</em> (QS. An-Naba’: 35).</p>
<p>Berikut penjelasan beberapa ahli tafsir mengenai ayat yang menggambarkan kesempurnaan kenikmatan surga ini.</p>
<h2><strong>Makna Perkataan Sia-Sia dan Dusta</strong></h2>
<p>Di antara kenikmatan surga adalah terbebasnya para penghuninya dari perkataan yang sia-sia dan dusta. Tidak ada ucapan batil maupun kebiasaan saling mendustakan yang mengotori kehidupan mereka. Berikut penjelasan Imam Ath-Thabari rahimahullah (w. 310 H):</p>
<p class="arab">وَقَوْلُهُ: ﴿لَا يَسْمَعُونَ فِيهَا لَغْوًا وَلَا كِذَّابًا﴾ يَقُولُ تَعَالَى ذِكْرُهُ: لَا يَسْمَعُونَ فِي الْجَنَّةِ لَغْوًا، يَعْنِي بَاطِلًا مِنَ الْقَوْلِ، وَلَا كِذَّابًا، يَقُولُ: وَلَا مُكَاذَبَةً، أَيْ لَا يَكْذِبُ بَعْضُهُمْ بَعْضًا. وَقَرَأَتِ الْقُرَّاءُ فِي الْأَمْصَارِ بِتَشْدِيدِ الذَّالِ عَلَى مَا بَيَّنْتُ فِي قَوْلِهِ: ﴿وَكَذَّبُوا بِآيَاتِنَا كِذَّابًا﴾، سِوَى الْكِسَائِيِّ، فَإِنَّهُ خَفَّفَهَا لِمَا وَصَفْتُ قَبْلُ، وَالتَّشْدِيدُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنَ التَّخْفِيفِ، وَبِالتَّشْدِيدِ الْقِرَاءَةُ، وَلَا أَرَى قِرَاءَةَ ذَلِكَ بِالتَّخْفِيفِ لِإِجْمَاعِ الْحُجَّةِ مِنَ الْقُرَّاءِ عَلَى خِلَافِهِ، وَمِنَ التَّخْفِيفِ قَوْلُ الْأَعْشَى: فَصَدَقْتُهَا وَكَذَبْتُهَا وَالْمَرْءُ يَنْفَعُهُ كِذَابُهُ.</p>
<p>“Mereka tidak mendengar perkataan yang sia-sia dan tidak pula perkataan dusta di dalamnya.”  Maksudnya, mereka tidak mendengar perkataan yang sia-sia di surga, yaitu perkataan yang bathil. Mereka juga tidak mendengar kedustaan atau saling mendustakan, yakni sebagian mereka tidak berdusta kepada sebagian yang lain. Para ahli qiraah di berbagai wilayah membaca kata كِذَّابًا dengan tasydid pada huruf dzal, sebagaimana telah aku jelaskan pada firman Allah, <em>“Dan mereka mendustakan ayat-ayat Kami dengan pendustaan yang nyata.”</em> (QS. An-Naba: 28). Pengecualiannya adalah Al-Kisa’i, yang membaca kata tersebut dengan meringankan huruf dzal, tanpa tasydid, sebagaimana telah aku jelaskan sebelumnya. Menurutku, bacaan dengan tasydid lebih aku sukai daripada bacaan tanpa tasydid. Bacaan yang dipilih adalah bacaan dengan tasydid. Aku tidak memilih bacaan dengan meringankan huruf tersebut karena para ahli qiraah yang menjadi pegangan bersepakat pada bacaan yang berbeda darinya. Salah satu contoh penggunaan bentuk bacaan tanpa tasydid terdapat dalam syair Al-A’sya, “Aku membenarkannya dan mendustakannya; seseorang dapat memperoleh manfaat dari dustanya.” (<em>Jami‘ Al Bayan</em>, QS. An-Naba&#8217;: 35, 24/42-43).</p>
<p>Kemudian Imam Ath-Thabari rahimahullah (w. 310 H) menukilkan yang semakna dari Imam Qatadah rahimahullah (w. 117 H) dan Imam Ibnu Zaid rahimahullah (w. 182 H) dimana mereka menjelaskan bahwa maksud dari ayat ini ialah di dalam surga tidak akan ada lagi perkataan yang sia-sia dan buruk yang bisa jadi sering didengar dalam kehidupan dunia ini. (lihat: <em>Jami‘ Al Bayan</em>, QS. An-Naba&#8217;: 35, 24/43).</p>
<p>Penjelasan tersebut memberikan gambaran awal tentang bersihnya surga dari ucapan buruk, apapun itu bentuknya.</p>
<h3><strong>Bersihnya Surga dari Kebathilan dan Kedustaan</strong></h3>
<p>Surga bukan hanya tempat menikmati berbagai kenikmatan, tetapi juga tempat yang bersih dari keburukan perkataan. Para penghuninya tidak mendengar ucapan batil, tidak saling berdusta, dan tidak mengalami dampak buruk sebagaimana yang terjadi pada manusia di dunia. Imam Al-Qurthubi rahimahullah (w. 671 H) menjelaskan:</p>
<p class="arab">قَوْلُهُ تَعَالَى: ﴿لَا يَسْمَعُونَ فِيهَا﴾ أَيْ فِي الْجَنَّةِ لَغْوًا وَلَا كَذَّابًا. اللَّغْوُ: الْبَاطِلُ، وَهُوَ مَا يُلْغَى مِنَ الْكَلَامِ وَيُطْرَحُ؛ وَمِنْهُ الْحَدِيثُ: «إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ: أَنْصِتْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ، فَقَدْ لَغَوْتَ». وَذَلِكَ أَنَّ أَهْلَ الْجَنَّةِ إِذَا شَرِبُوا لَمْ تَتَغَيَّرْ عُقُولُهُمْ، وَلَمْ يَتَكَلَّمُوا بِلَغْوٍ؛ بِخِلَافِ أَهْلِ الدُّنْيَا. وَلَا كَذَّابًا تَقَدَّمَ، أَيْ لَا يَكْذِبُ بَعْضُهُمْ بَعْضًا، وَلَا يَسْمَعُونَ كَذِبًا. وَقَرَأَ الْكِسَائِيُّ ﴿كِذَابًا﴾ بِالتَّخْفِيفِ مِنْ «كَذَبْتُ كِذَابًا»، أَيْ لَا يَتَكَاذَبُونَ فِي الْجَنَّةِ. وَقِيلَ: هُمَا مَصْدَرَانِ لِلتَّكْذِيبِ، وَإِنَّمَا خَفَّفَهَا هَاهُنَا لِأَنَّهَا لَيْسَتْ مُقَيَّدَةً بِفِعْلٍ يَصِيرُ مَصْدَرًا لَهُ، وَشَدَّدَ قَوْلَهُ: ﴿وَكَذَّبُوا بِآيَاتِنَا كِذَّابًا﴾؛ لِأَنَّ «كَذَّبُوا» يُقَيِّدُ الْمَصْدَرَ بِالْكَذَّابِ.</p>
<p>“Maksud dari firman Allah Ta&#8217;ala, <em>“Mereka tidak mendengar di dalamnya,”</em> yakni di surga, perkataan yang sia-sia dan tidak pula perkataan dusta. <strong>Laghw</strong> berarti kebathilan, yaitu perkataan yang diabaikan dan dibuang karena tidak mengandung kebaikan. Di antara dalil yang menunjukkan hal tersebut adalah hadis Nabi ﷺ, “Apabila engkau berkata kepada temanmu, ‘Diamlah!’ pada hari Jumat ketika imam sedang berkhutbah, sungguh engkau telah melakukan perbuatan sia-sia.” (HR. Bukhari no. 934 dan Muslim no. 851). Hal itu karena para penghuni surga, ketika mereka minum, akal mereka tidak berubah dan mereka tidak berbicara dengan perkataan sia-sia. Berbeda halnya dengan keadaan manusia di dunia.  Adapun makna firman Allah, “dan tidak pula perkataan dusta,” telah dijelaskan sebelumnya. Maksudnya, sebagian penghuni surga tidak berdusta kepada sebagian yang lain, dan mereka tidak mendengar kedustaan. Al-Kisa&#8217;i membaca kata <strong>كِذَابًا</strong> dengan meringankan huruf dzal (tanpa tasydid), mengikuti bentuk kata <strong>كَذَبْتُ</strong> <strong>كِذَابًا</strong>. Maksudnya, para penghuni surga tidak saling mendustakan. Ada pula pendapat yang menyatakan bahwa kedua bentuk kata tersebut merupakan bentuk masdar yang bermakna pendustaan. Al-Kisa&#8217;i meringankan bacaannya pada ayat ini karena kata tersebut tidak terikat dengan suatu kata kerja yang menjadikannya sebagai masdar bagi kata kerja itu. Adapun pada firman Allah, “Dan mereka mendustakan ayat-ayat Kami dengan pendustaan yang nyata,” kata <strong>كِذَّابًا</strong> dibaca dengan tasydid karena kata kerja <strong>كَذَّبُوا</strong> mengikat masdar tersebut dengan bentuk pendustaan itu.” (‎Al Jami‘ Li Ahkam Al Quran, QS. An-Naba&#8217;: 35, 19/184).</p>
<p>Ini mengingatkan kita bahwa kenikmatan surga mencakup kebersihan ucapan dan ketenangan jiwa. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya membiasakan diri menjaga lisan dari perkataan sia-sia dan dusta sejak di dunia, seraya berharap memperoleh kenikmatan surga yang Allah janjikan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman.</p>
<h3><strong>Surga, Negeri Keselamatan yang Bebas dari Kekurangan</strong></h3>
<p>Kenikmatan surga tidak terbatas pada makanan, minuman, dan keindahan tempat tinggal. Di sana, para penghuninya juga terbebas dari perkataan sia-sia, kebohongan, dan segala bentuk kekurangan. Berikut penjelasan Imam Ibnu Katsir rahimahullah (w. 774 H) mengenai firman Allah dalam Surah An-Naba: 35.</p>
<p class="arab">وَقَوْلُهُ: ﴿لَا يَسْمَعُونَ فِيهَا لَغْوًا وَلَا كِذَّابًا﴾ كَقَوْلِهِ: ﴿لَا لَغْوٌ فِيهَا وَلَا تَأْثِيمٌ﴾ [الطُّورِ: ٢٣]، أَيْ: لَيْسَ فِيهَا كَلَامٌ لَاغٍ عَارٍ عَنِ الْفَائِدَةِ، وَلَا إِثْمَ كَذِبٍ، بَلْ هِيَ دَارُ السَّلَامِ، وَكُلُّ مَا فِيهَا سَالِمٌ مِنَ النَّقْصِ</p>
<p>“Mereka tidak mendengar perkataan yang sia-sia dan tidak pula perkataan dusta di dalamnya.” Ayat tersebut serupa dengan firman Allah: <em>“Di dalamnya tidak ada perkataan sia-sia dan tidak pula perbuatan dosa.”</em> (QS. Ath-Thur: 23). Maksudnya, di dalam surga tidak ada perkataan sia-sia yang tidak mengandung manfaat, dan tidak pula ada dosa berupa kedustaan. Bahkan, surga adalah negeri keselamatan, dan segala sesuatu yang ada di dalamnya terbebas dari kekurangan.” (Tafsir Al Qur’anul ‘Azhim, QS. An-Naba’: 35, 8/308).</p>
<p>Penjelasan Imam Ibnu Katsir rahimahullah (w. 774 H) menunjukkan kesempurnaan kenikmatan surga, yaitu bukan hanya keindahan dan kesenangan, melainkan juga kehidupan yang bersih dari keburukan dan kekurangan sebagaimana kehidupan di dunia.</p>
<h3><strong>Perkataan Tanpa Manfaat dan Dosa Tidak Ada di Surga</strong></h3>
<p>Di antara kesempurnaan kenikmatan surga adalah terbebasnya para penghuninya dari perkataan yang tidak bermanfaat dan ucapan yang mengandung dosa. Syaikh Abdurrahman As-Sa’di (w. 1376 H) menjelaskan dengan menghubungkannya dengan firman Allah dalam Surah Al-Waqi’ah, beliau berkata:</p>
<p class="arab">﴿لَا يَسْمَعُونَ فِيهَا لَغْوًا﴾ أَيْ: كَلَامًا لَا فَائِدَةَ فِيهِ، ﴿وَلَا كِذَّابًا﴾ أَيْ: إِثْمًا. كَمَا قَالَ تَعَالَى: ﴿لَا يَسْمَعُونَ فِيهَا لَغْوًا وَلَا تَأْثِيمًا ۝ إِلَّا قِيلًا سَلَامًا سَلَامًا﴾.</p>
<p><em>“Mereka tidak mendengar perkataan yang sia-sia di dalamnya.”</em> Maksudnya, perkataan yang tidak mengandung manfaat. <em>“Dan tidak pula perkataan dusta di dalamnya.” </em>Maksudnya, dosa. Sebagaimana firman Allah Ta’ala: <em>“Mereka tidak mendengar di dalamnya perkataan yang sia-sia dan tidak pula perkataan yang menimbulkan dosa,</em>(25)<em> selain ucapan, ‘Salam, salam.’</em>(26)<em>” </em>(QS. Al-Waqi’ah: 25–26)”. ‎(Taysirul Karimur Rahman, QS. An-Naba&#8217;: 35, hlm. 1073).‎</p>
<p>Itulah sebabnya kenapa kita perlu menjaga ucapan dari perkataan sia-sia dan segala bentuk perkataan yang mendatangkan dosa. Karena di surga, para penghuninya hanya mendengar perkataan yang baik dan menenteramkan.</p>
<p>Dari penjelasan para ulama tafsir di atas, kita dapat memahami bahwa salah satu kesempurnaan kenikmatan surga adalah terbebasnya para penghuninya dari perkataan sia-sia, kedustaan, dan ucapan yang mengandung dosa. Walaupun dalam menjelaskan ayat ini, mereka menggunakan penekanan yang beragam, tetapi semuanya menggambarkan keadaan surga yang bersih dari keburukan tersebut.</p>
<p>Pelajaran ini patut kita renungkan dalam kehidupan sehari-hari. Seorang muslim hendaknya membiasakan diri berbicara dengan baik, menjauhi dusta, serta meninggalkan ucapan yang tidak bermanfaat. Meskipun kehidupan dunia tidak mungkin sepenuhnya terbebas dari perkataan buruk, seorang muslim tetap berkewajiban menjaga lisannya dan memperbaiki adabnya. Semoga Allah menganugerahkan kepada kita lisan yang senantiasa terjaga, perkataan yang bermanfaat, serta kenikmatan surga yang di dalamnya tidak ada perkataan sia-sia maupun keburukan. Wallahu a&#8217;lamu bishshawab.</p><p>The post <a href="https://tanyaislam.com/3243/tafsir-surat-an-naba-35/">Tafsir Surat An-Naba’ : 35</a> first appeared on <a href="https://tanyaislam.com">Tanya Islam</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tanyaislam.com/3243/tafsir-surat-an-naba-35/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Adab-Adab Membaca Al-Qur’an – Part 2</title>
		<link>https://tanyaislam.com/3239/adab-adab-membaca-al-quran-part-2/</link>
					<comments>https://tanyaislam.com/3239/adab-adab-membaca-al-quran-part-2/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ustadz Dhiaurrahman, Lc]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Oct 2026 07:17:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Adab & Akhlak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tanyaislam.com/?p=3239</guid>

					<description><![CDATA[<p>Adab-Adab Membaca Al-Qur’an yang Perlu Diketahui Setiap Muslim – Part 2 Bismillah, walhamdulillah washshalatu wassalamu ‘ala rasulillah, ’amma ba&#8217;du. Pada artikel sebelumnya kita sudah engetahui beberapa adab ketika membaca Al-Qur’an, dimana insyaallah artikel ini bersifat lanjutan dari artikel sebelumnya yaitu Adab-Adab Membaca Al-Qur’an yang Perlu Diketahui Setiap Muslim – Part 1. Berikut beberapa adab lainnya [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://tanyaislam.com/3239/adab-adab-membaca-al-quran-part-2/">Adab-Adab Membaca Al-Qur’an – Part 2</a> first appeared on <a href="https://tanyaislam.com">Tanya Islam</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2><strong>Adab-Adab Membaca Al-Qur’an yang Perlu Diketahui Setiap Muslim – Part 2</strong></h2>
<p>Bismillah, walhamdulillah washshalatu wassalamu ‘ala rasulillah, ’amma ba&#8217;du.</p>
<p>Pada artikel sebelumnya kita sudah engetahui beberapa adab ketika membaca Al-Qur’an, dimana insyaallah artikel ini bersifat lanjutan dari artikel sebelumnya yaitu <a href="https://tanyaislam.com/3229/adab-adab-membaca-al-quran-part-1/" target="_blank" rel="nofollow noopener"><strong>Adab-Adab Membaca Al-Qur’an yang Perlu Diketahui Setiap Muslim – Part 1.</strong></a></p>
<p>Berikut beberapa adab lainnya ketika membaca Al-Qur’an:</p>
<h3><strong>Membaca Al-Qur’an dengan Tartil dan Memperhatikan Ketepatan Bacaan</strong></h3>
<p>Allah Ta&#8217;ala berfirman:</p>
<p class="arab">وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا</p>
<p><em>“Dan bacalah Al-Qur’an itu dengan perlahan-lahan.”</em> (QS. Al-Muzzammil: 4).</p>
<p>Tartil adalah membaca Al-Qur’an dengan teratur, jelas, dan tidak tergesa-gesa, dengan tetap memperhatikan ketepatan pelafalan huruf serta kaidah bacaan. Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah (w. 1376 H), ketika menafsirkan ayat ini, menjelaskan:</p>
<p class="arab">فَإِنَّ تَرْتِيلَ الْقُرْآنِ بِهِ يَحْصُلُ التَّدَبُّرُ وَالتَّفَكُّرُ، وَتَحْرِيكُ الْقُلُوبِ بِهِ، وَالتَّعَبُّدُ بِآيَاتِهِ، وَالتَّهَيُّؤُ وَالِاسْتِعْدَادُ التَّامُّ لَهُ</p>
<p>“Sebab, dengan membaca Al-Qur’an secara tartil (teratur berdasarkan tajwid), seseorang dapat merenungkan dan memikirkan kandungannya, menggerakkan hati dengannya, beribadah melalui ayat-ayatnya, serta mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya untuk menyambut dan menghayatinya.” (Taisirul Karimur Rahman, tafsir QS. Al-Muzzammil: 4, hlm. 1058).</p>
<p>Karena itu, hendaknya kita tidak terburu-buru menyelesaikan bacaan hingga mengabaikan ketepatan huruf dan kaidah tajwid. Banyaknya bacaan perlu diimbangi dengan upaya menjaga kualitasnya. Namun, orang yang belum lancar membaca Al-Qur’an tidak perlu berkecil hati. Rasulullah ﷺ bersabda:</p>
<p class="arab">الْمَاهِرُ بِالْقُرْآنِ مَعَ السَّفَرَةِ الْكِرَامِ الْبَرَرَةِ، وَالَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَتَتَعْتَعُ فِيهِ وَهُوَ عَلَيْهِ شَاقٌّ لَهُ أَجْرَانِ</p>
<p><em>“Orang yang mahir membaca Al-Qur’an akan bersama para malaikat yang mulia lagi berbakti. Adapun orang yang membaca Al-Qur’an dengan terbata-bata dan mengalami kesulitan dalam membacanya, maka baginya dua pahala.”</em> (HR. Muslim, no. 798).</p>
<p>Imam Nawawi rahimahullah (w. 676 H) dalam syarh Shahih Muslimnya mengatakan:</p>
<p class="arab">وَأَمَّا الَّذِي يَتَتَعْتَعُ فِيهِ فَهُوَ الَّذِي يَتَرَدَّدُ فِي تِلَاوَتِهِ لِضَعْفِ حِفْظِهِ، فَلَهُ أَجْرَانِ: أَجْرٌ بِالْقِرَاءَةِ، وَأَجْرٌ بِتَتَعْتُعِهِ فِي تِلَاوَتِهِ وَمَشَقَّتِهِ</p>
<p>“Adapun orang yang terbata-bata dalam membaca Al-Qur’an adalah orang yang mengalami kesulitan dan berulang kali tersendat dalam bacaannya karena hafalannya yang belum kuat. Baginya dua pahala: pahala karena membaca Al-Qur’an dan pahala karena keterbata-bataannya serta kesulitan yang dialaminya dalam membaca.” (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 6/411).</p>
<p>Ini merupakan kabar gembira bagi mereka yang bersungguh-sungguh membaca Al-Qur’an meskipun masih mengalami kesulitan. Sekaligus motivasi agar terus belajar, memperbaiki makhraj huruf, mempelajari tajwid, dan meminta bimbingan guru yang kompeten.</p>
<h3><strong>Berusaha Memahami dan Merenungkan Kandungan Al-Qur’an</strong></h3>
<p>Membaca Al-Qur’an tidak seharusnya hanya berhenti pada pelafalan huruf. Seorang muslim juga hendaknya berusaha memahami dan merenungkan kandungannya sesuai kemampuan dan penjelasan yang benar. Allah Ta&#8217;ala berfirman:</p>
<p class="arab">أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَىٰ قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا</p>
<p><em>“Tidakkah mereka merenungkan Al-Qur’an, ataukah hati mereka sudah terkunci?”</em> (QS. Muhammad: 24).</p>
<p>Imam Ath-Thabari rahimahullah (w. 310 H), menjelaskan:</p>
<p class="arab">يَقُولُ تَعَالَى ذِكْرُهُ: أَفَلَا يَتَدَبَّرُ هَؤُلَاءِ الْمُنَافِقُونَ مَوَاعِظَ اللَّهِ الَّتِي يَعِظُهُمْ بِهَا فِي آيِ الْقُرْآنِ الَّذِي أَنْزَلَهُ عَلَى نَبِيِّهِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ، وَيَتَفَكَّرُونَ فِي حُجَجِهِ الَّتِي بَيَّنَهَا لَهُمْ فِي تَنْزِيلِهِ، فَيَعْلَمُوا بِهَا خَطَأَ مَا هُمْ عَلَيْهِ مُقِيمُونَ</p>
<p>“Allah Ta&#8217;ala berfirman: ‘Tidakkah orang-orang munafik itu merenungkan nasihat-nasihat Allah yang Dia sampaikan kepada mereka melalui ayat-ayat Al-Qur’an yang Dia turunkan kepada Nabi-Nya ﷺ, dan memikirkan bukti-bukti yang Dia jelaskan kepada mereka dalam wahyu-Nya, sehingga mereka mengetahui kesalahan jalan yang sedang mereka tempuh?” (Jami‘ul Bayan ‘An Ta’wili Ayil Qur’an, tafsir QS. Muhammad: 24, 21/215).</p>
<p>Apabila belum memahami bahasa Arab, kita dapat menggunakan terjemahan Al-Qur’an dan tafsir yang tepercaya. Dengan demikian, kita dapat mengetahui makna ayat tanpa menafsirkan Al-Qur’an hanya berdasarkan pemahaman pribadi.</p>
<h3><strong>Memperindah Suara Tanpa Merusak Bacaan</strong></h3>
<p>Membaca Al-Qur’an dengan suara yang baik merupakan salah satu adab yang dianjurkan. Rasulullah ﷺ bersabda:</p>
<p class="arab">لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَتَغَنَّ بِالْقُرْآنِ</p>
<p><em>“Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak memperindah bacaannya ketika membaca Al-Qur’an.”</em> (HR. Bukhari, no. 7527).</p>
<p>Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah (w. 852 H) menyimpulkan:</p>
<p class="arab">وَالَّذِي يَتَحَصَّلُ مِنَ الْأَدِلَّةِ أَنَّ حُسْنَ الصَّوْتِ بِالْقُرْآنِ مَطْلُوبٌ، فَإِنْ لَمْ يَكُنْ حَسَنًا فَلْيُحَسِّنْهُ مَا اسْتَطَاعَ، كَمَا قَالَ ابْنُ أَبِي مُلَيْكَةَ، أَحَدُ رُوَاةِ الْحَدِيثِ، وَقَدْ أَخْرَجَ ذَلِكَ عَنْهُ أَبُو دَاوُدَ بِإِسْنَادٍ صَحِيحٍ</p>
<p>“Kesimpulan yang dapat diambil dari berbagai dalil adalah bahwa memperindah suara ketika membaca Al-Qur’an merupakan sesuatu yang dianjurkan. Jika seseorang tidak memiliki suara yang indah, hendaknya ia berusaha memperindahnya semampunya. Demikianlah yang dikatakan oleh Ibnu Abi Mulaikah, salah seorang perawi hadits. Riwayat tersebut telah dikeluarkan oleh Abu Dawud melalui sanad yang shahih.” (Fathul Bari, 8/690).</p>
<p>Beliau menjelaskan bahwa pengaturan nada dapat membantu memperindah bacaan, selama tidak keluar dari kaidah pelafalan yang diakui dalam ilmu qiraah. Jika kaidah bacaan dilanggar, keindahan suara tidak dapat membenarkan kesalahan tersebut.</p>
<h3><strong>Menghormati Bacaan Al-Qur’an dan Tidak Mengganggu Orang yang Membacanya</strong></h3>
<p>Allah Ta&#8217;ala berfirman,</p>
<p class="arab">وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ</p>
<p><em>“Apabila dibacakan Al-Qur’an, dengarkanlah dan diamlah agar kamu mendapat rahmat.”</em> (QS. Al-A’raf: 204).</p>
<p>Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah (w. 1376 H), menjelaskan:</p>
<p class="arab">هَذَا الْأَمْرُ عَامٌّ فِي كُلِّ مَنْ سَمِعَ كِتَابَ اللَّهِ يُتْلَى، فَإِنَّهُ مَأْمُورٌ بِالِاسْتِمَاعِ لَهُ وَالْإِنْصَاتِ، وَالْفَرْقُ بَيْنَ الِاسْتِمَاعِ وَالْإِنْصَاتِ، أَنَّ الْإِنْصَاتَ فِي الظَّاهِرِ بِتَرْكِ التَّحَدُّثِ أَوِ الِاشْتِغَالِ بِمَا يَشْغَلُ عَنْ اسْتِمَاعِهِ. وَأَمَّا الِاسْتِمَاعُ لَهُ، فَهُوَ أَنْ يُلْقِيَ سَمْعَهُ، وَيُحْضِرَ قَلْبَهُ وَيَتَدَبَّرَ مَا يَسْتَمِعُ، فَإِنَّ مَنْ لَازَمَ عَلَى هَذَيْنِ الْأَمْرَيْنِ حِينَ يُتْلَى كِتَابُ اللَّهِ، فَإِنَّهُ يَنَالُ خَيْرًا كَثِيرًا وَعِلْمًا غَزِيرًا</p>
<p>“Perintah ini bersifat umum bagi setiap orang yang mendengar Kitab Allah sedang dibacakan. Sesungguhnya, ia diperintahkan untuk menyimak dan diam ketika Al-Qur’an dibacakan.  Perbedaan antara menyimak (istima‘) dan diam (inshat) adalah bahwa diam secara lahiriah dilakukan dengan meninggalkan percakapan atau kesibukan yang dapat mengganggu penyimakan. Adapun menyimak Al-Qur’an adalah dengan memusatkan pendengaran, menghadirkan hati, dan merenungkan apa yang didengarnya. Sesungguhnya, siapa saja yang senantiasa menjaga kedua perkara ini ketika Kitab Allah dibacakan, niscaya ia akan memperoleh banyak kebaikan dan ilmu yang melimpah.” (Taisirul Karimur Rahman, tafsir QS. Al-A’raf: 204, hlm. 345).</p>
<p>Ayat ini menunjukkan pentingnya menghormati bacaan Al-Qur’an. Seorang muslim hendaknya jangan sengaja membuat kegaduhan atau mengganggu orang yang sedang membacanya. Berusahalah untuk menyimak dengan baik. Hindari percakapan yang tidak diperlukan dan aktivitas yang mengganggu orang lain.</p>
<h3><strong>Mengamalkan Kandungan Al-Qur’an dalam Kehidupan</strong></h3>
<p>Adab terhadap Al-Qur’an tidak berhenti ketika bacaan selesai. Seorang muslim hendaknya berusaha menjalankan perintah Allah, menjauhi larangan-Nya, serta memperbaiki akhlak sesuai petunjuk Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah ﷺ. Allah Ta&#8217;ala berfirman:</p>
<p class="arab">كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ</p>
<p><em>“Kitab (Al-Qur’an) yang Kami turunkan kepadamu penuh berkah agar mereka menghayati ayat-ayatnya dan agar orang-orang yang berakal sehat mendapat pelajaran.”</em> (QS. Shad: 29).</p>
<p>Syekh Abdurrahman bin Nashir as-Sa‘di rahimahullah (wafat 1376 H) menjelaskan:</p>
<p class="arab">فَإِنَّهُ بِالتَّدَبُّرِ فِيهِ وَالتَّأَمُّلِ لِمَعَانِيهِ، وَإِعَادَةِ الْفِكْرِ فِيهَا مَرَّةً بَعْدَ مَرَّةٍ، تُدْرَكُ بَرَكَتُهُ وَخَيْرُهُ</p>
<p>“Dengan mentadaburi Al-Qur’an, merenungkan makna-maknanya, serta memikirkan kandungannya berulang kali, keberkahan dan kebaikan Al-Qur’an akan dapat diraih.” (Taisirul Karimur Rahman, tafsir QS. Shad: 29, hlm. 840).</p>
<p>Beliau juga menjelaskan bahwa ayat ini mendorong kaum muslimin untuk mentadaburi Al-Qur’an dan menyebutkan bahwa membaca dengan tadabur lebih utama daripada membaca dengan cepat tanpa memperoleh tujuan tersebut.</p>
<h3><strong>Membaca Al-Qur’an Secara Rutin </strong></h3>
<p>Rasulullah ﷺ bersabda,</p>
<p class="arab">تَعَاهَدُوا الْقُرْآنَ، فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَهُوَ أَشَدُّ تَفَصِّيًا مِنَ الْإِبِلِ فِي عُقُلِهَا</p>
<p><em>“Jagalah Al-Qur’an dengan terus mengulanginya. Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh Al-Qur’an lebih mudah lepas daripada unta dari ikatannya.”</em> (HR. Al-Bukhari, no. 5033).</p>
<p>Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah (w. 852 H) menjelaskan:</p>
<p class="arab">وَفِي هَذِهِ الْأَحَادِيثِ الْحَضُّ عَلَى مُحَافَظَةِ الْقُرْآنِ بِدَوَامِ دِرَاسَتِهِ وَتَكْرَارِ تِلَاوَتِهِ</p>
<p>“Dalam hadits-hadits ini terdapat anjuran untuk menjaga Al-Qur’an dengan terus mempelajarinya dan mengulang-ulang bacaannya.” (Fathul Bari, 8/701).</p>
<p>Diantara ibadah yang sangat dianjurkan untuk dirutinkan dan dilakukan berulang-ulang ialah membaca Al-Qur’an, karena ia merupakan petunjuk dan obat bagi seluruh manusia.</p>
<p>Adab-adab tersebut hendaknya kita pelajari dan terapkan secara bertahap. Bagi yang belum lancar membaca, mulailah dengan memperbaiki bacaan sedikit demi sedikit. Bagi yang telah lancar, jangan berhenti belajar dan berusaha memahami maknanya.</p>
<p>Jangan sampai kita hanya mengejar jumlah bacaan, tetapi melupakan ketepatan dan petunjuk yang terkandung di dalamnya. Sebaliknya, jadikan membaca Al-Qur’an sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah, menambah ilmu, memperbaiki akhlak, dan membimbing kehidupan agar sesuai dengan petunjuk-Nya. Wallahu a’lamu bishshawab.</p><p>The post <a href="https://tanyaislam.com/3239/adab-adab-membaca-al-quran-part-2/">Adab-Adab Membaca Al-Qur’an – Part 2</a> first appeared on <a href="https://tanyaislam.com">Tanya Islam</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tanyaislam.com/3239/adab-adab-membaca-al-quran-part-2/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Adab-Adab Membaca Al-Qur’an &#8211; Part 1</title>
		<link>https://tanyaislam.com/3229/adab-adab-membaca-al-quran-part-1/</link>
					<comments>https://tanyaislam.com/3229/adab-adab-membaca-al-quran-part-1/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ustadz Dhiaurrahman, Lc]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Oct 2026 06:31:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Adab & Akhlak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tanyaislam.com/?p=3229</guid>

					<description><![CDATA[<p>Adab-Adab Membaca Al-Qur’an yang Perlu Diketahui Setiap Muslim – Part 1 Bismillah, walhamdulillah washshalatu wassalamu ‘ala rasulillah, ’amma ba&#8217;du. Al-Qur’an adalah firman Allah yang menjadi petunjuk bagi umat manusia. Membacanya merupakan ibadah yang memiliki keutamaan besar. Namun, seorang muslim hendaknya tidak hanya memperhatikan banyaknya bacaan, tetapi juga berusaha menjaga adab ketika membaca, memahami maknanya, dan [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://tanyaislam.com/3229/adab-adab-membaca-al-quran-part-1/">Adab-Adab Membaca Al-Qur’an – Part 1</a> first appeared on <a href="https://tanyaislam.com">Tanya Islam</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2><strong>Adab-Adab Membaca Al-Qur’an yang Perlu Diketahui Setiap Muslim – Part 1</strong></h2>
<p><em>Bismillah, walhamdulillah washshalatu wassalamu ‘ala rasulillah, ’amma ba&#8217;du.</em></p>
<p>Al-Qur’an adalah firman Allah yang menjadi petunjuk bagi umat manusia. Membacanya merupakan ibadah yang memiliki keutamaan besar. Namun, seorang muslim hendaknya tidak hanya memperhatikan banyaknya bacaan, tetapi juga berusaha menjaga adab ketika membaca, memahami maknanya, dan mengamalkan petunjuknya.</p>
<p>Berikut penjelasan beberapa adab membaca Al-Qur’an berdasarkan dalil dan penjelasan ulama Ahlus Sunnah.</p>
<h3><strong>Bersuci Sebelum Membaca Al-Qur’an</strong></h3>
<p>Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata:</p>
<p class="arab">كَانَ النَّبِيُّ ﷺ يَذْكُرُ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ أَحْيَانِهِ</p>
<p><em>“Dahulu Nabi ﷺ senantiasa mengingat Allah dalam berbagai keadaan.”</em> (HR. Muslim, no. 373).</p>
<p>Hadits ini menunjukkan luasnya kesempatan untuk berdzikir kepada Allah dalam berbagai keadaan. Namun, rincian hukum membaca Al-Qur’an dan menyentuh mushaf Imam Nawawi rahimahullah (w. 676 H), menjelaskan :</p>
<p class="arab">هَذَا الْحَدِيثُ أَصْلٌ فِي جَوَازِ ذِكْرِ اللَّهِ تَعَالَى بِالتَّسْبِيحِ وَالتَّهْلِيلِ وَالتَّكْبِيرِ وَالتَّحْمِيدِ وَشَبَهِهَا مِنَ الْأَذْكَارِ، وَهَذَا جَائِزٌ بِإِجْمَاعِ الْمُسْلِمِينَ، وَإِنَّمَا اخْتَلَفَ الْعُلَمَاءُ فِي جَوَازِ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ لِلْجُنُبِ وَالْحَائِضِ، فَالْجُمْهُورُ عَلَى تَحْرِيمِ الْقِرَاءَةِ عَلَيْهِمَا جَمِيعًا، وَلَا فَرْقَ عِنْدَنَا بَيْنَ آيَةٍ وَبَعْضِ آيَةٍ، فَإِنَّ الْجَمِيعَ يَحْرُمُ، وَلَوْ قَالَ الْجُنُبُ: بِسْمِ اللَّهِ، أَوِ الْحَمْدُ لِلَّهِ، وَنَحْوَ ذَلِكَ، إِنْ قَصَدَ بِهِ الْقُرْآنَ حَرُمَ عَلَيْهِ، وَإِنْ قَصَدَ بِهِ الذِّكْرَ أَوْ لَمْ يَقْصِدْ شَيْئًا لَمْ يَحْرُمْ. وَاللَّهُ أَعْلَمُ</p>
<p>“Hadits ini merupakan landasan mengenai bolehnya berdzikir kepada Allah Ta&#8217;ala dengan membaca tasbih, tahlil, takbir, tahmid, dan berbagai macam dzikir lainnya. Hal tersebut dibolehkan berdasarkan kesepakatan kaum muslimin. Adapun yang diperselisihkan oleh para ulama adalah <strong>hukum membaca Al-Qur’an</strong> bagi orang yang junub dan perempuan yang sedang haid. Mayoritas ulama berpendapat bahwa keduanya dilarang membaca Al-Qur’an. Dalam mazhab kami, tidak ada perbedaan antara membaca satu ayat penuh dan sebagian ayat; semuanya dilarang. Jika orang yang junub mengucapkan “Bismillah”, “Alhamdulillah”, atau ungkapan semisalnya dengan maksud membaca Al-Qur’an, maka hal itu dilarang baginya. Namun, jika ia bermaksud berdzikir atau tidak bermaksud apa pun secara khusus, maka hal itu tidak dilarang. Allah lebih mengetahui.” (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim 4/54).</p>
<p>Dalam masalah orang yang berhadas kecil, seperti seseorang yang batal wudhunya setelah buang air, Imam Nawawi rahimahullah (w. 676 H), menjelaskan dalam Al-Majmu‘ Syarhul Muhadzdzab:</p>
<p class="arab">أَجْمَعَ الْمُسْلِمُونَ عَلَى جَوَازِ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ لِلْمُحْدِثِ، وَالْأَفْضَلُ أَنَّهُ يَتَطَهَّرُ لَهَا</p>
<p>“Kaum muslimin sepakat tentang bolehnya membaca Al-Qur’an bagi orang yang berhadas, dan yang lebih utama adalah ia bersuci terlebih dahulu untuk membacanya.” (Al-Majmū‘ Syarhul Muhadzdzab, 2/69).</p>
<p>Apabila seseorang hendak membaca Al-Qur’an, lebih baik ia berwudhu terlebih dahulu apabila memungkinkan. Akan tetapi, jangan sampai seseorang yang belum berwudhu justru enggan membaca Al-Qur’an dari hafalannya karena menganggap dirinya tidak boleh membaca sama sekali. Adapun hukum membaca Al-Qur’an ketika junub dan bagi perempuan yang sedang haid memiliki pembahasan tersendiri. Keduanya tidak tepat disamakan begitu saja dengan keadaan batal wudhu.</p>
<h3><strong>Berpakaian Pantas Ketika Membaca Al-Qur’an</strong></h3>
<p>Allah Ta&#8217;ala berfirman:</p>
<p class="arab">يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ</p>
<p><em>“Wahai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah pada setiap memasuki masjid.”</em> (QS. Al-A‘raf: 31).</p>
<p>Imam Al-Hakim Muhammad bin ‘Ali At-Tirmidzi rahimahullah (w. 320 H) menyebutkan salah satu adab memuliakan Al-Qur’an:</p>
<p class="arab">وَأَنْ تَتَلَبَّسَ لَهُ كَمَا تَتَلَبَّسُ لِلدُّخُولِ عَلَى الْأَمِيرِ، لِأَنَّكَ مُنَاجٍ</p>
<p>“Dan hendaknya engkau mengenakan pakaian ketika membacanya sebagaimana engkau berpakaian saat hendak menghadap seorang penguasa, karena sesungguhnya engkau sedang bermunajat.” (Nawadirul Ushul Fi Ahaditsir Rasul, 3/253).</p>
<p>Walaupun tidak sampai pada hukum wajib, sudah sepatutnya seorang muslim tetap menjaga adabnya dalam membaca firman-firman Allah bahkan lebih dari adabnya saat menhadapi penguasa.</p>
<h3><strong>Meluruskan Niat dan Mengharapkan Pahala dari Allah</strong></h3>
<p>Seorang muslim hendaknya membaca Al-Qur’an dengan ikhlas karena Allah, bukan untuk mendapatkan pujian, pengakuan, atau kedudukan di hadapan manusia. Membaca Al-Qur’an merupakan ibadah yang semestinya dilakukan untuk mencari ridho Allah dan mengharapkan pahala dari-Nya. Allah Ta&#8217;ala berfirman,</p>
<p class="arab">وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ</p>
<p><em>“Padahal mereka hanya diperintah menyembah Allah dengan ikhlas menaati-Nya semata-mata karena (menjalankan) agama.”</em> (QS. Al-Bayyinah: 5).</p>
<p>Ayat ini menegaskan pentingnya keikhlasan dalam beribadah. Seorang muslim hendaknya memurnikan tujuan ibadahnya untuk Allah, termasuk ketika membaca Al-Qur’an. Rasulullah ﷺ juga bersabda:</p>
<p class="arab">«إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى»</p>
<p><em>“Sesungguhnya amal-amal itu bergantung pada niatnya, dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai dengan apa yang diniatkannya.”</em> (HR. Bukhari, no. 1).</p>
<p>Imam Nawawi rahimahullah (w. 676 H), ketika menjelaskan adab pengajar dan pembaca Al-Qur’an dalam kitab At-Tibyan Fi Adab Hamalatil Qur’an, berkata:</p>
<p class="arab">أَوَّلُ مَا يَنْبَغِي لِلْمُقْرِئِ وَالْقَارِئِ أَنْ يَقْصِدَا بِذَلِكَ رِضَا اللَّهِ تَعَالَى</p>
<p>“Hal pertama yang semestinya diniatkan oleh pengajar dan pembaca Al-Qur’an adalah mencari ridho Allah Ta&#8217;ala.” (At-Tibyan Fi Adabi Hamalatil Qur’an, bab IV, hlm. 31).</p>
<p>Oleh karena itu, hendaknya kita membiasakan diri membaca Al-Qur’an secara rutin dan dengan mengikhlaskan niat hanya mengharap ridha Allah Ta’ala. Jangan sampai kita hanya membacanya pada bulan Ramadhan atau ketika sedang menghadapi kesulitan, lalu meninggalkannya setelah keadaan kembali lapang.</p>
<h3><strong>Membaca Isti’adzah Sebelum Memulai</strong></h3>
<p>Di antara adab membaca Al-Qur’an adalah memulai dengan isti’adzah, yaitu memohon perlindungan kepada Allah dari gangguan setan. Allah Ta&#8217;ala berfirman,</p>
<p class="arab">فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ</p>
<p><em>“Apabila engkau membaca Al-Qur’an, mohonlah perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk.”</em> (QS. An-Nahl: 98).</p>
<p>Isti’adzah yang lazim dibaca adalah,</p>
<p class="arab">أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ</p>
<p>Artinya, <em>“Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk.”</em></p>
<p>Syaikh ‘Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah (w. 1376 H) berkata:</p>
<p class="arab">أَيْ: فَإِذَا أَرَدْتَ الْقِرَاءَةَ لِكِتَابِ اللَّهِ الَّذِي هُوَ أَشْرَفُ الْكُتُبِ وَأَجَلُّهَا، وَفِيهِ صَلَاحُ الْقُلُوبِ وَالْعُلُومُ الْكَثِيرَةُ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ أَحْرَصُ مَا يَكُونُ عَلَى الْعَبْدِ عِنْدَ شُرُوعِهِ فِي الْأُمُورِ الْفَاضِلَةِ، فَيَسْعَى فِي صَرْفِهِ عَنْ مَقَاصِدِهَا وَمَعَانِيهَا. فَالطَّرِيقُ إِلَى السَّلَامَةِ مِنْ شَرِّهِ الِالْتِجَاءُ إِلَى اللَّهِ، وَالِاسْتِعَاذَةُ بِهِ مِنْ شَرِّهِ</p>
<p>“Artinya, apabila engkau hendak membaca Kitab Allah, yang merupakan kitab paling mulia dan paling agung, serta di dalamnya terdapat kebaikan bagi hati dan banyak ilmu, maka setan sangat bersemangat untuk mengganggu seorang hamba ketika ia mulai melakukan perkara-perkara yang utama. Setan pun berusaha memalingkannya dari tujuan dan makna perkara-perkara tersebut. Oleh karena itu, jalan untuk selamat dari kejahatannya adalah dengan berlindung kepada Allah dan memohon perlindungan kepada-Nya dari kejahatan setan.” (Taisir Karimur Rahman, tafsir QS. An-Nahl: 98, hlm. 515).</p>
<p>Dengan membaca isti’adzah, seorang muslim memohon pertolongan Allah agar terhindar dari gangguan setan dan dapat membaca Al-Qur’an dengan lebih baik.</p>
<p>Demikian beberapa adab ketika membaca Al-Qur’an pada artikel ini, semoga Allah memberikan taufiq dan hidayahnya bagi kita agar bisa mempraktikannya dengan sebaik mungkin. Insyaallah akan kita lanjutkan pada artikel <strong>Adab-Adab Membaca Al-Qur’an yang Perlu Diketahui Setiap Muslim – Part 2.</strong> Washallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad, waalihi washahbihi wasallam, walhamdulillahi rabbil’alamin.</p><p>The post <a href="https://tanyaislam.com/3229/adab-adab-membaca-al-quran-part-1/">Adab-Adab Membaca Al-Qur’an – Part 1</a> first appeared on <a href="https://tanyaislam.com">Tanya Islam</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tanyaislam.com/3229/adab-adab-membaca-al-quran-part-1/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Istilah-Istilah dalam Musthalah Hadits</title>
		<link>https://tanyaislam.com/3214/istilah-istilah-dalam-musthalah-hadits/</link>
					<comments>https://tanyaislam.com/3214/istilah-istilah-dalam-musthalah-hadits/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ustadz Dhiaurrahman, Lc]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Sep 2026 07:17:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hadis]]></category>
		<category><![CDATA[belajar ilmu hadits]]></category>
		<category><![CDATA[belajar musthalah hadits]]></category>
		<category><![CDATA[dasar ilmu hadits]]></category>
		<category><![CDATA[hadits ahad]]></category>
		<category><![CDATA[hadits dhaif]]></category>
		<category><![CDATA[hadits hasan]]></category>
		<category><![CDATA[hadits mutawatir]]></category>
		<category><![CDATA[hadits shahih]]></category>
		<category><![CDATA[ilmu hadits]]></category>
		<category><![CDATA[ilmu musthalah hadits]]></category>
		<category><![CDATA[istilah dalam hadits]]></category>
		<category><![CDATA[istilah hadits dhaif]]></category>
		<category><![CDATA[istilah hadits shahih]]></category>
		<category><![CDATA[istilah istilah hadits]]></category>
		<category><![CDATA[istilah musthalah hadits]]></category>
		<category><![CDATA[kajian hadits]]></category>
		<category><![CDATA[klasifikasi hadits]]></category>
		<category><![CDATA[matan hadits]]></category>
		<category><![CDATA[memahami hadits]]></category>
		<category><![CDATA[musthalah hadits]]></category>
		<category><![CDATA[pembagian hadits]]></category>
		<category><![CDATA[pengertian musthalah hadits]]></category>
		<category><![CDATA[perawi hadits]]></category>
		<category><![CDATA[sanad hadits]]></category>
		<category><![CDATA[ulumul hadits]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tanyaislam.com/?p=3214</guid>

					<description><![CDATA[<p>Mengenal Sebagian Istilah Penting dalam Mushtholah Hadits Bismillah walhamdulillah, washshalatu wassalamu ‘ala rasulillah, amma ba&#8217;du. Pada artikel sebelumnya, kita telah mengenal dasar-dasar mushtholah hadits dan memahami bahwa sebuah hadits tidak cukup hanya dinilai dari isi atau popularitasnya, tetapi perlu diteliti melalui sanad dan matan serta berbagai kaidah yang telah dijelaskan para ulama. Namun, pembahasan ilmu hadits ternyata tidak berhenti pada istilah shahih, [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://tanyaislam.com/3214/istilah-istilah-dalam-musthalah-hadits/">Istilah-Istilah dalam Musthalah Hadits</a> first appeared on <a href="https://tanyaislam.com">Tanya Islam</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2><strong>Mengenal Sebagian Istilah Penting dalam Mushtholah Hadits</strong></h2>
<p><em>Bismillah walhamdulillah, washshalatu wassalamu ‘ala rasulillah, amma ba&#8217;du.</em></p>
<p>Pada artikel sebelumnya, kita telah mengenal dasar-dasar mushtholah hadits dan memahami bahwa sebuah hadits tidak cukup hanya dinilai dari isi atau popularitasnya, tetapi perlu diteliti melalui sanad dan matan serta berbagai kaidah yang telah dijelaskan para ulama. Namun, pembahasan ilmu hadits ternyata tidak berhenti pada istilah <strong>shahih, hasan, dan dhaif</strong>. Kita masih akan menemukan banyak istilah lain seperti <strong>marfu&#8217;, mawquf, maqthu&#8217;, mursal, munqathi&#8217;, mu&#8217;dhal, mu&#8217;allaq, gharib, syadz, &#8216;illah dst</strong>. Memahami istilah-istilah ini akan membantu kita membaca kitab hadits dengan lebih tepat, memahami ucapan para ulama, dan tidak terburu-buru menyimpulkan status sebuah riwayat hanya berdasarkan istilah yang kita dengar. Karena artikel ini hanya memuat sebagian kecilnya saja, maka bagi yang ingin lebih mendalami, disarankan untuk belajar kepada guru yang kompeten di bidangnya.</p>
<h3><strong>Marfu&#8217;, Mawquf, dan Maqthu&#8217;</strong></h3>
<p>Dalam ilmu mushtholah hadits, sebuah riwayat dapat dibedakan berdasarkan <strong>kepada siapa riwayat tersebut disandarkan pada ujung sanadnya</strong>.</p>
<p>Apakah sampai kepada Rasulullah ﷺ? Apakah berhenti pada sahabat? Ataukah berhenti pada tabi&#8217;in? Dari sinilah muncul tiga istilah penting: <strong>marfu&#8217;, mawquf, dan maqthu&#8217;</strong>.</p>
<p>Namun, para ulama terdahulu memberikan beberapa rincian dalam penggunaan istilah tersebut. Karena itu, memahami definisi mereka akan membantu kita agar tidak keliru ketika membaca kitab-kitab hadits.</p>
<h3><strong>Pertama: Marfu&#8217;</strong></h3>
<p><strong>Marfu&#8217;</strong> adalah riwayat yang disandarkan kepada Rasulullah ﷺ.</p>
<p>Imam Ibnu Shalah rahimahullah (w. 643 H) mendefinisikannya:</p>
<p class="arab">وَهُوَ مَا أُضِيفَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ ﷺ خَاصَّةً</p>
<p>“Marfu&#8217; adalah riwayat yang disandarkan secara khusus kepada Rasulullah ﷺ.” (<em>Muqaddimah Ibnu ash-Shalah</em>, Pengertian Hadits Marfu’, 1/45).</p>
<p>Ibnu Shalah menjelaskan bahwa dalam istilah ini termasuk riwayat yang sanadnya <strong>bersambung maupun terputus</strong>, bahkan termasuk mursal dan bentuk keterputusan lainnya. Dengan demikian, istilah <strong>marfu&#8217; menjelaskan kepada siapa riwayat itu disandarkan</strong>, bukan otomatis menunjukkan bahwa sanadnya shahih atau bersambung. Ini poin yang sangat penting. Misalnya seseorang meriwayatkan:</p>
<p class="arab">قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ &#8230;</p>
<p>“Rasulullah ﷺ bersabda&#8230;” Maka riwayat itu disebut <strong>marfu&#8217;</strong>, meskipun sanad yang sampai kepada Rasulullah ﷺ ternyata terputus. Jadi <strong>Marfu&#8217; tidak otomatis berarti shahih.</strong></p>
<p>Sebuah riwayat bisa berstatus <strong>marfu&#8217; tetapi dhaif</strong>, karena penisbatan kepada Nabi ﷺ adalah satu pembahasan, sedangkan kualitas sanad merupakan pembahasan yang lain.</p>
<h3><strong>Kedua: Mawquf</strong></h3>
<p><strong>Mawquf</strong> adalah riwayat yang berhenti pada sahabat dan tidak melewati mereka sampai kepada Rasulullah ﷺ.</p>
<p>Imam Ibnu Shalah rahimahullah (w. 643 H) mendefinisikannya:</p>
<p class="arab">وَهُوَ مَا يُرْوَى عَنِ الصَّحَابَةِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ مِنْ أَقْوَالِهِمْ أَوْ أَفْعَالِهِمْ وَنَحْوِهَا، فَيُوقَفُ عَلَيْهِمْ، وَلَا يُتَجَاوَزُ بِهِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ ﷺ</p>
<p>“Mawquf adalah apa yang diriwayatkan dari para sahabat berupa perkataan, perbuatan, dan semisalnya, lalu riwayat itu berhenti pada mereka dan tidak melewatinya sampai kepada Rasulullah ﷺ.” (<em>Muqaddimah Ibnu ash-Shalah</em>, Pengertian Hadits Mauquf, 1/46).</p>
<p>Contohnya:</p>
<p class="arab">قَالَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ&#8230;</p>
<p>“Umar bin al-Khaththab radhiyallahu &#8216;anhu berkata&#8230;”</p>
<p>Jika perkataan tersebut memang berhenti pada Umar radhiyallahu &#8216;anhu dan tidak dinisbatkan kepada Rasulullah ﷺ, maka secara istilah disebut <strong>mawquf</strong>.</p>
<h3><strong>Ketiga: Maqthu&#8217;</strong></h3>
<p>Adapun <strong>maqthu&#8217;</strong> adalah riwayat yang berhenti pada <strong>tabi&#8217;in</strong>.</p>
<p>Imam Ibnu Shalah rahimahullah (w. 643 H) berkata:</p>
<p class="arab">وَهُوَ مَا جَاءَ عَنِ التَّابِعِينَ مَوْقُوفًا عَلَيْهِمْ مِنْ أَقْوَالِهِمْ أَوْ أَفْعَالِهِمْ</p>
<p>“Maqthu&#8217; adalah apa yang berasal dari tabi&#8217;in berupa perkataan atau perbuatan mereka yang berhenti pada mereka.” (<em>Muqaddimah Ibnu ash-Shalah</em>, Pengertian Hadits Maqthu&#8217;, 1/47).</p>
<p>Contohnya:</p>
<p class="arab">قَالَ سَعِيدُ بْنُ الْمُسَيَّبِ رَحِمَهُ اللَّهُ&#8230;</p>
<p>“Sa&#8217;id bin al-Musayyib rahimahullah berkata&#8230;”</p>
<p>Sa&#8217;id bin al-Musayyib adalah seorang tabi&#8217;in. Jika riwayat tersebut memang berhenti pada beliau dan tidak dinisbatkan kepada sahabat atau Rasulullah ﷺ, maka disebut <strong>maqthu&#8217;.</strong></p>
<h2><strong>Maqthu&#8217; berbeda dengan munqathi&#8217;</strong></h2>
<p>Ini kesalahan istilah yang cukup sering terjadi. <strong>Maqthu&#8217;</strong> berkaitan dengan <strong>kepada siapa riwayat tersebut disandarkan</strong>, sedangkan <strong>munqathi&#8217;</strong> berkaitan dengan <strong>terputusnya sanad</strong>.</p>
<p>Imam Ibnu Shalah rahimahullah (w. 643 H) berkata:</p>
<p class="arab">
وَأَنَّ الْمُنْقَطِعَ مِنْهُ الْإِسْنَادُ فِيهِ قَبْلَ الْوُصُولِ إِلَى التَّابِعِيِّ رَاوٍ لَمْ يَسْمَعْ مِنَ الَّذِي فَوْقَهُ، وَالسَّاقِطُ بَيْنَهُمَا غَيْرُ مَذْكُورٍ، لَا مُعَيَّنًا وَلَا مُبْهَمًا. وَمِنْهُ: الْإِسْنَادُ الَّذِي ذُكِرَ فِيهِ بَعْضُ رُوَاتِهِ بِلَفْظٍ مُبْهَمٍ نَحْوَ رَجُلٍ، أَوْ شَيْخٍ، أَوْ غَيْرِهِمَا</p>
<p>“Adapun munqathi&#8217; adalah sanad yang di dalamnya terjadi keterputusan sebelum sampai kepada tabi&#8217;in, yaitu terdapat seorang perawi yang meriwayatkan dari orang yang berada di atasnya, padahal ia tidak pernah mendengar riwayat darinya. Perawi yang terputus di antara keduanya tersebut tidak disebutkan, baik identitasnya secara jelas maupun secara samar. Termasuk kategori munqathi&#8217; adalah sanad yang salah satu perawinya disebut dengan lafaz yang tidak jelas, seperti ‘rajulun’ (seorang lelaki), ‘syaikhun’ (seorang syaikh) atau ungkapan samar lainnya.” (<em>Muqaddimah Ibnu ash-Shalah</em>, Pengertian Hadits Munqathi&#8217;, 1/57).</p>
<p>Maka <strong>Maqthu&#8217; ≠ Munqathi&#8217;. </strong>Karena <strong>Maqthu&#8217; </strong>berkaitan dengan kepada siapa hadits dinisbatkan, sedangkan <strong>Munqathi&#8217;</strong> berkaitan dengan putusnya sanad suatu hadits dari tabi’in hingga ke Rasulullah ﷺ.</p>
<p>Ilmu mushtholah hadits memang memiliki banyak istilah dan pembahasan yang cukup luas, artikel ini hanya memuat sebagian kecilnya saja, walau demikian, semuanya itu pada akhirnya mengajarkan kita satu hal yang sangat penting: <strong>bersikap amanah terhadap sunnah Rasulullah </strong><strong>ﷺ</strong>. Dengan memahami perbedaan antara marfu&#8217;, mawquf, dan berbagai istilah lainnya, serta mengetahui proses bagaimana seorang ulama menilai sebuah hadits, kita akan semakin memahami betapa telitinya para ulama dalam menjaga hadits Nabi ﷺ dan bersikap hati-hati ketika menerima sebuah riwayat, dan mengembalikan perkara yang rumit kepada para ulama yang memiliki keahlian. Dengan demikian, mempelajari mushtholah hadits bukan hanya menambah pengetahuan, tetapi juga membentuk <strong>sikap ilmiah, kehati-hatian, dan kecintaan kita terhadap sunnah Nabi </strong><strong>ﷺ</strong>. <em>Wallahu a&#8217;lamu bishshawab.</em></p>
<p><em>Washallallahu ‘ala nabiyyina muhammad wa alihi washahbihi wasallam, walhamdulillahi rabbil ‘alamin.</em></p><p>The post <a href="https://tanyaislam.com/3214/istilah-istilah-dalam-musthalah-hadits/">Istilah-Istilah dalam Musthalah Hadits</a> first appeared on <a href="https://tanyaislam.com">Tanya Islam</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tanyaislam.com/3214/istilah-istilah-dalam-musthalah-hadits/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Cara Menentukan Hadits Shahih atau Dhaif dengan Mushtholah Hadits</title>
		<link>https://tanyaislam.com/3209/cara-menentukan-hadits-shahih-atau-dhaif-dengan-mushtholah-hadits/</link>
					<comments>https://tanyaislam.com/3209/cara-menentukan-hadits-shahih-atau-dhaif-dengan-mushtholah-hadits/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ustadz Dhiaurrahman, Lc]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Sep 2026 03:15:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hadis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tanyaislam.com/?p=3209</guid>

					<description><![CDATA[<p>Menentukan Hadits Shahih atau Dhaif Bismillah walhamdulillah, washshalatu wassalamu ‘ala rasulillah, amma ba&#8217;du. Ketika seseorang membaca sebuah tulisan di media sosial yang berbunyi, “Rasulullah ﷺ bersabda&#8230;”, seorang muslim tidak cukup hanya bertanya, “Apa makna hadits ini?” Ada pertanyaan yang lebih mendasar: Benarkah perkataan tersebut memang berasal dari Rasulullah ﷺ? Pertanyaan inilah yang menjadi salah satu perhatian utama dalam ilmu hadits. Para ulama [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://tanyaislam.com/3209/cara-menentukan-hadits-shahih-atau-dhaif-dengan-mushtholah-hadits/">Cara Menentukan Hadits Shahih atau Dhaif dengan Mushtholah Hadits</a> first appeared on <a href="https://tanyaislam.com">Tanya Islam</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2><strong>Menentukan Hadits Shahih atau Dhaif</strong></h2>
<p><em>Bismillah walhamdulillah, washshalatu wassalamu ‘ala rasulillah, amma ba&#8217;du.</em></p>
<p>Ketika seseorang membaca sebuah tulisan di media sosial yang berbunyi, “Rasulullah ﷺ bersabda&#8230;”, seorang muslim tidak cukup hanya bertanya, <em>“Apa makna hadits ini?”</em> Ada pertanyaan yang lebih mendasar: <strong>Benarkah perkataan tersebut memang berasal dari Rasulullah </strong><strong>ﷺ</strong><strong>?</strong></p>
<p>Pertanyaan inilah yang menjadi salah satu perhatian utama dalam ilmu hadits. Para ulama tidak menerima setiap berita yang dinisbatkan kepada Nabi ﷺ begitu saja. Mereka meneliti siapa yang meriwayatkannya, bagaimana keadaan para perawinya, apakah sanadnya bersambung, bagaimana redaksinya, serta apakah terdapat cacat yang tersembunyi. Hal ini sangat penting karena Rasulullah ﷺ memberikan ancaman keras terhadap orang yang berdusta atas nama beliau:</p>
<p class="arab">مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ</p>
<p><em>“Barangsiapa berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaknya dia menempati tempat duduknya di neraka.”</em> (HR.Bukhari no. 110 dan Muslim no. 3).</p>
<p>Karena itu, mempelajari mushtholah hadits bukan sekadar mempelajari istilah. Ia merupakan sarana untuk menjaga amanah ketika berbicara tentang sunnah Rasulullah ﷺ.</p>
<h3><strong>Apa itu ilmu mushtholah hadits?</strong></h3>
<p>Secara sederhana, <strong>ilmu mushtholah hadits</strong> adalah ilmu yang membahas kaidah-kaidah untuk mengetahui keadaan sanad dan matan (redaksi) sebuah riwayat, sehingga dapat diketahui apakah riwayat tersebut termasuk riwayat yang diterima atau ditolak. Para ulama kemudian membahas berbagai istilah yang berkaitan dengan penerimaan dan penolakan riwayat, seperti <strong>shahih, hasan, dhaif, mursal, munqathi&#8217;, marfu&#8217;, mawquf, syadz, &#8216;illah</strong>, dan sebagainya.</p>
<p>Syaikh Bin Baz rahimahullah (w. 1420 H) menjelaskan <strong><em>Nukhbat Al-Fikar</em></strong> karya al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah (w. 852 H) yang memang membahas pembagian berita, syarat penerimaan, sanad, dan berbagai bentuk riwayat yang ditolak. Penjelasan beliau menunjukkan bahwa mushtholah hadits pada dasarnya adalah kumpulan kaidah yang digunakan untuk memahami status sebuah berita. (lihat: <a href="https://binbaz.org.sa/audios/1883/01-%D9%85%D9%86-%D8%A8%D8%AF%D8%A7%D9%8A%D8%A9-%D9%83%D8%AA%D8%A7%D8%A8-%D9%86%D8%B2%D9%87%D8%A9-%D8%A7%D9%84%D9%86%D8%B8%D8%B1"><em>Syarh Nuzhat an-Nazhar &#8216;ala Nukhbat al-Fikar</em>, pelajaran awal</a>).</p>
<p><strong>Sanad dan Matan</strong></p>
<p>Dua istilah paling dasar yang harus dikuasai oleh seorang pemula adalah <strong>sanad</strong> dan <strong>matan</strong>.</p>
<p><strong>1. Sanad</strong></p>
<p>Imam As-Suyuthi rahimahullah (w. 911 H) menukilkan definisi sanad yang dikenal para muhadditsin diantaranya:</p>
<p class="arab">الإِخْبَارُ عَنْ طَرِيقِ الْمَتْنِ</p>
<p>“Pemberitaan tentang jalur menuju matan.” (<em>Tadrib Ar-Rawi Fi Syarh Taqrib An-Nawawi</em>, 1/41).</p>
<p>Maksudnya, sanad berkaitan dengan jalur periwayatan yang menyampaikan kita kepada matan atau isi suatu riwayat. Dengan kata sederhana, <strong>sanad adalah rangkaian para perawi yang meriwayatkan sebuah hadits hingga sampai kepada sumbernya</strong>. Contoh sederhananya sebagai berikut: <strong>Imam Bukhari → guru Imam Bukhari → guru sebelumnya → sahabat → Rasulullah ﷺ</strong></p>
<p><strong>2. Matan</strong></p>
<p>Imam Ibnu Jama&#8217;ah rahimahullah (w. 733 H) mendefinisikan:</p>
<p class="arab">هُوَ مَا يَنْتَهِي إِلَيْهِ غَايَةُ السَّنَدِ مِنَ الْكَلَامِ</p>
<p>“Matan adalah perkataan yang menjadi ujung akhir dari sanad.” (<em>Tadrib Ar-Rawi Fi Syarh Taqrib An-Nawawi</em>, 1/42).</p>
<p>Secara sederhana, maksudnya adalah <strong>matan merupakan isi atau redaksi riwayat yang menjadi tujuan akhir dari rangkaian sanad</strong>. Definisi ini menekankan hubungan antara sanad dan matan: sanad adalah jalur periwayatan, sedangkan matan adalah perkataan atau isi riwayat yang disampaikan melalui jalur tersebut.</p>
<h3><strong>Mengapa sanad diperiksa?</strong></h3>
<p>Jika seseorang mengatakan, “Ini hadits Nabi ﷺ,” maka pertanyaannya bukan hanya apa isi hadits itu. Para ahli hadits juga memeriksa: <strong>Siapa yang meriwayatkannya? Dari siapa dia menerima? Dst. </strong>Imam Khathib Al-Baghdadi rahimahullah (w. 463 H) menjelaskan bahwa dalam menilai para perawi, yang menjadi pegangan adalah penilaian para ulama kritikus hadits. Beliau berkata:</p>
<p class="arab">فَمَنْ عَدَّلُوهُ وَذَكَرُوا أَنَّهُ يُعْتَمَدُ عَلَى مَا يَرْوِيهِ جَازَ حَدِيثُهُ، وَمَنْ قَالُوا فِيهِ خِلَافَ ذَلِكَ وَجَبَ التَّوَقُّفُ عَنْهُ</p>
<p>“Barang siapa yang dinilai adil oleh para ulama dan mereka menyatakan bahwa riwayatnya dapat dijadikan pegangan, maka haditsnya dapat diterima. Adapun orang yang dinilai sebaliknya, maka harus ditahan dari menerima riwayatnya.” (<em>Al Kifayah Fi ‘Ilmir Riwayah</em>, hlm 117).</p>
<h3><strong>Lima Syarat Hadits Shahih</strong></h3>
<p>Para ulama hadits telah menjelaskan bahwa hadits shahih harus memenuhi sejumlah persyaratan. Imam Ibnu ash-Shalah rahimahullah (w. 643 H) mengatakan:</p>
<p class="arab">أَمَّا الْحَدِيثُ الصَّحِيحُ: فَهُوَ الْحَدِيثُ الْمُسْنَدُ الَّذِي يَتَّصِلُ إِسْنَادُهُ بِنَقْلِ الْعَدْلِ الضَّابِطِ عَنِ الْعَدْلِ الضَّابِطِ إِلَى مُنْتَهَاهُ، وَلَا يَكُونُ شَاذًّا وَلَا مُعَلَّلًا</p>
<p>“Adapun hadits shahih adalah hadits yang sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh perawi yang adil dan dhobith dari perawi yang adil dan dhobith hingga akhir sanadnya, serta tidak mengandung syudzudz dan tidak memiliki &#8216;illah.” (<em>Muqaddimah Ibnu ash-Shalah</em>, Pengertian Hadits Shahih, hlm. 11–12).</p>
<p>Dari definisi tersebut, para ulama merangkum <strong>lima syarat utama hadits shahih</strong>:</p>
<ol>
<li><strong> Sanadnya bersambung</strong><br />
Setiap perawi dalam sanad memiliki hubungan periwayatan dengan perawi sebelumnya hingga Rasulullah ﷺ.</li>
<li><strong> Para perawinya adil</strong><br />
Perawi memiliki integritas dan sifat yang menjadikannya layak diterima periwayatannya.</li>
<li><strong> Para perawinya dhobith</strong><br />
Perawi memiliki ketelitian dalam menghafal dan menyampaikan riwayat.</li>
<li><strong> Tidak syadz</strong><br />
Riwayat tersebut tidak menyelisihi riwayat yang lebih kuat darinya, dengan penyelisihan yang menyebabkan riwayat tersebut ditolak.</li>
<li><strong> Tidak memiliki &#8216;illah yang merusak</strong><br />
Tidak terdapat cacat tersembunyi yang berpengaruh terhadap keabsahan hadits.</li>
</ol>
<p>Dengan demikian, rumus sederhananya: <strong>Sanad bersambung + perawi adil + perawi dhobith + tidak syadz + tidak memiliki &#8216;illah = hadits shahih. </strong>Jika salah satu atau lebih dari syarat ada yang levelnya lebih rendah atau bahkan tidak terpenuhi, maka akan menurunkan derajat hadits ke <strong>Hasan</strong> atau lebih rendah lagi yaitu <strong>Dho’if</strong>  atau bahkan <strong>Palsu </strong>tergantung masalahnya.</p>
<h3><strong>Hadits dhaif berbeda dengan hadits palsu</strong></h3>
<p>Ini sangat penting, karena <strong>hadits dhaif tidak identik dengan hadits maudhu&#8217;. </strong>Imam Ibnu ash-Shalah rahimahullah (w. 643 H) mengatakan:</p>
<p class="arab">كُلُّ حَدِيثٍ لَمْ يَجْتَمِعْ فِيهِ صِفَاتُ الْحَدِيثِ الصَّحِيحِ وَلَا صِفَاتُ الْحَدِيثِ الْحَسَنِ الْمَذْكُورَةُ فِيمَا تَقَدَّمَ، فَهُوَ حَدِيثٌ ضَعِيفٌ</p>
<p>“Setiap hadits yang tidak terpenuhi padanya sifat-sifat hadits shahih dan tidak pula hadits hasan yang telah disebutkan sebelumnya, maka hadits tersebut adalah hadits dhaif.” (<em>Muqaddimah Ibnu ash-Shalah</em>, Pengertian Hadits Dha’if, hlm. 16).</p>
<p>Beliau juga berkata tentang hadits maudhu’:</p>
<p class="arab">وَهُوَ الْمُخْتَلَقُ الْمَصْنُوعُ .اعْلَمْ: أَنَّ الْحَدِيثَ الْمَوْضُوعَ شَرُّ الْأَحَادِيثِ الضَّعِيفَةِ، وَلَا تَحِلُّ رِوَايَتُهُ لِأَحَدٍ عَلِمَ حَالَهُ فِي أَيِّ مَعْنًى كَانَ</p>
<p>“Ia adalah sesuatu yang dibuat-buat dan dipalsukan. Ketahuilah, bahwa hadits maudhu&#8217; adalah hadits yang paling buruk di antara hadits-hadits dhaif. Tidak halal bagi siapa pun yang mengetahui keadaan (kepalsuan) hadits tersebut untuk meriwayatkannya, dalam makna apa pun.” (<em>Muqaddimah Ibnu ash-Shalah</em>, Pengertian Hadits Maudhu’ (Palsu), hlm. 37-38).</p>
<p>Dengan demikian, <strong>hadits dhaif tidak selalu berada pada tingkat kelemahan yang sama</strong>. Sebagian hadits dhaif memiliki kelemahan yang ringan sehingga, apabila ditemukan riwayat lain yang layak dijadikan penguat, kelemahannya dapat tertutupi dan hadits tersebut dapat naik menjadi <strong>hasan li ghairihi</strong>. Adapun <strong>hadits maudhu&#8217;</strong>, yang sejak awal merupakan riwayat yang dibuat-buat dan dinisbatkan kepada Nabi ﷺ secara dusta; banyaknya jalur yang sama-sama bersumber dari para pendusta tidak menjadikannya <strong>hasan li ghairihi</strong>.</p>
<p>Dari pembahasan ini kita memahami bahwa menilai sebuah hadits bukan sekadar melihat apakah isinya terdengar baik atau sering disampaikan oleh banyak orang. Para ulama memiliki kaidah yang sangat teliti dalam meneliti <strong>sanad, matan, keadaan para perawi, kesinambungan sanad, serta kemungkinan adanya syadz dan &#8216;illah</strong>. Dari penelitian tersebut kemudian diketahui apakah sebuah hadits dapat diterima sebagai shahih, hasan, atau termasuk riwayat yang lemah. Karena itu, sikap yang semestinya tumbuh dalam diri seorang muslim bukanlah tergesa-gesa menyebarkan setiap perkataan yang dinisbatkan kepada Nabi ﷺ, tetapi membiasakan diri untuk <strong>tabayyun dan merujuk kepada penjelasan para ulama ahli hadits</strong>. Setelah memahami dasar-dasar ini, kita siap melangkah lebih jauh untuk mengenal berbagai istilah penting dalam ilmu hadits dan memahami bagaimana para ulama mengklasifikasikan berbagai jenis riwayat. <em>Wallahu a&#8217;lamu bishshawab.</em></p>
<p><em>Washallallahu ‘ala nabiyyina muhammad wa alihi washahbihi wasallam, walhamdulillahi rabbil ‘alamin.</em></p><p>The post <a href="https://tanyaislam.com/3209/cara-menentukan-hadits-shahih-atau-dhaif-dengan-mushtholah-hadits/">Cara Menentukan Hadits Shahih atau Dhaif dengan Mushtholah Hadits</a> first appeared on <a href="https://tanyaislam.com">Tanya Islam</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tanyaislam.com/3209/cara-menentukan-hadits-shahih-atau-dhaif-dengan-mushtholah-hadits/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tafsir Surat An-Naba’ : 34</title>
		<link>https://tanyaislam.com/3205/tafsir-surat-an-naba-34/</link>
					<comments>https://tanyaislam.com/3205/tafsir-surat-an-naba-34/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ustadz Dhiaurrahman, Lc]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Sep 2026 15:10:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[An-Naba']]></category>
		<category><![CDATA[gambaran surga dalam al-quran]]></category>
		<category><![CDATA[gelas penuh di surga]]></category>
		<category><![CDATA[gelas surga]]></category>
		<category><![CDATA[kajian Islam]]></category>
		<category><![CDATA[kajian tafsir]]></category>
		<category><![CDATA[kenikmatan penghuni surga]]></category>
		<category><![CDATA[kenikmatan surga]]></category>
		<category><![CDATA[minuman penghuni surga]]></category>
		<category><![CDATA[surat an-naba ayat 34]]></category>
		<category><![CDATA[surga dalam al quran]]></category>
		<category><![CDATA[tafsir al quran]]></category>
		<category><![CDATA[tafsir an-naba ayat 34]]></category>
		<category><![CDATA[tafsir surat an-naba]]></category>
		<category><![CDATA[ustadz minanurrohman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tanyaislam.com/?p=3205</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tafsir Surat An-Naba’ : 34 &#8211; Mengapa Allah Menyebut Gelas Surga &#8220;Penuh&#8221;? Bismillah walhamdulillah, washshalatu wassalamu ‘ala rasulillah, amma ba&#8217;du. Allah Ta&#8217;ala berfirman: وَكَأْسًا دِهَاقًا &#8220;Dan (disediakan) gelas-gelas yang penuh (berisi minuman).&#8221; (QS. An-Naba&#8217;: 34). Tafsir:  Sekilas ayat ini tampak sederhana. Namun, para ahli tafsir menjelaskan bahwa satu kata دِهَاقًا (dihaqan) mengandung makna yang sangat kaya. Kata ini bukan sekadar menunjukkan &#8220;gelas [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://tanyaislam.com/3205/tafsir-surat-an-naba-34/">Tafsir Surat An-Naba’ : 34</a> first appeared on <a href="https://tanyaislam.com">Tanya Islam</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2><strong>Tafsir Surat An-Naba’ : 34 &#8211; Mengapa Allah Menyebut Gelas Surga &#8220;Penuh&#8221;?</strong></h2>
<p><em>Bismillah walhamdulillah, washshalatu wassalamu ‘ala rasulillah, amma ba&#8217;du.</em></p>
<p>Allah Ta&#8217;ala berfirman:</p>
<p class="arab">وَكَأْسًا دِهَاقًا</p>
<p><em>&#8220;Dan (disediakan) gelas-gelas yang penuh (berisi minuman).&#8221;</em> (QS. An-Naba&#8217;: 34).</p>
<p><strong>Tafsir: </strong></p>
<p>Sekilas ayat ini tampak sederhana. Namun, para ahli tafsir menjelaskan bahwa satu kata دِهَاقًا (dihaqan) mengandung makna yang sangat kaya. Kata ini bukan sekadar menunjukkan &#8220;gelas yang penuh&#8221;, tetapi juga menggambarkan kesempurnaan nikmat yang Allah sediakan bagi penghuni Surga.</p>
<p><strong>Gelas yang Penuh dan Terus Disuguhkan</strong></p>
<p>Kata دِهَاقًا (dihaqan) menunjukkan sesuatu yang penuh dan berlimpah. Imam Ath-Thabari rahimahullah (w. 310 H) menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah gelas yang penuh dan terus-menerus disuguhkan kepada para peminumnya. Beliau berkata:</p>
<p class="arab">وَكَأْسًا مَلْأَى مُتَتَابِعَةً عَلَى شَارِبِيهَا بِكَثْرَةٍ وَامْتِلَاءٍ، وَأَصْلُهُ مِنَ الدَّهْقِ، وَهُوَ مُتَابَعَةُ الضَّغْطِ عَلَى الْإِنْسَانِ بِشِدَّةٍ وَعُنْفٍ، وَكَذَالِكَ الْكَأْسُ الدِّهَاقُ: مُتَابَعَتُهَا عَلَى شَارِبِيهَا بِكَثْرَةٍ وَامْتِلَاءٍ</p>
<p>“Ialah gelas-gelas yang penuh, yang terus-menerus disuguhkan kepada para peminumnya dalam jumlah yang banyak dan berlimpah. Asal makna kata ‘<em>Ad-Dihaq’</em> adalah tekanan yang dilakukan secara terus-menerus dengan kuat dan keras. Demikian pula gelas yang ‘<em>Dihaq’</em> maknanya gelas tersebut terus-menerus disuguhkan kepada para peminumnya dalam keadaan penuh dan berlimpah.” (<em>Jami‘ Al Bayan Fi Ta’wil Ay Al Quran</em>, QS. An-Naba&#8217;: 34).</p>
<p>Penjelasan ini diperkuat oleh sejumlah ulama salaf. Ibnu &#8216;Abbas radhiyallahu ‘anhu (w. 68 H) menafsirkannya dengan مَلْأَى (<em>mal&#8217;a</em>), yaitu “penuh”. Dalam riwayat lain, beliau menjelaskanدِهَاقًا dengan maknaمُمْتَلِئًا  (<em>mumtali&#8217;an</em>), “dalam keadaan penuh”. Mujahid rahimahullah (w. 104 H) juga menafsirkannya dengan مَلْأَى, sementara Qatadah rahimahullah (w. 117 H) mengatakan مُتْرَعَةٌ مَلْأَى, yaitu “penuh dan melimpah”. Ada pula riwayat dari sebagian ulama salaf yang menafsirkannya dengan makna “terus-menerus disuguhkan” atau “berturut-turut”. Imam Ath-Thabari rahimahullah (w. 310 H) kemudian menghimpun berbagai penafsiran tersebut, sehingga ayat ini menggambarkan minuman surga yang disediakan dalam keadaan penuh, berlimpah, dan terus disuguhkan kepada penghuninya. (<em>Jami‘ Al Bayan Fi Ta’wil Ay Al Quran</em>, QS. An-Naba&#8217;: 34).</p>
<p>Yang menarik, kenikmatan ini disebutkan setelah Allah menyebutkan kebun-kebun, anggur, dan gadis-gadis yang sebaya, kemudian Allah menyebutkan كَأْسًا دِهَاقًا, gelas-gelas yang penuh. Ini menunjukkan betapa sempurnanya kenikmatan yang Allah persiapkan bagi orang-orang yang bertakwa. Namun, kenikmatan tersebut tentu tidak boleh disamakan dengan minuman dunia. Minuman yang diharamkan di dunia karena memabukkan sama sekali berbeda dengan minuman surga yang Allah halalkan dan sempurnakan kenikmatannya. Kenikmatan surga adalah sesuatu yang belum pernah dilihat mata, belum pernah didengar telinga, dan belum pernah terlintas dalam hati manusia, sehingga hakikatnya jauh melampaui gambaran yang mampu kita bayangkan.</p>
<p><strong>Minuman yang Penuh, Berlimpah, dan Berturut-turut</strong></p>
<p>Imam Al-Qurthubi rahimahullah (w. 671 H) juga menjelaskan bahwa kata دِهَاقًا (dihaqan) memiliki beberapa penafsiran dari ulama salaf. Beliau menukil dari Ibnu &#8216;Abbas radhiyallahu ‘anhuma (w. 68 H), Hasan Al-Bashri (w. 110 H), Qatadah (w. 117 H), dan Ibnu Zaid (w. 182 H) rahimahumullah bahwa maknanya adalah مُتْرَعَةٌ مَمْلُوءَةٌ, yaitu “penuh dan terisi dengan sempurna”. Al-Qurthubi berkata:</p>
<p class="arab">كَأْسًا دِهَاقًا، قَالَ الْحَسَنُ وَقَتَادَةُ وَابْنُ زَيْدٍ وَابْنُ عَبَّاسٍ: مُتْرَعَةً مَمْلُوءَةً؛ يُقَالُ: أَدْهَقْتُ الْكَأْسَ، أَيْ مَلَأْتُهَا، وَكَأْسٌ دِهَاقٌ أَيْ مُمْتَلِئَةٌ</p>
<p>“Firman Allah, ‘gelas-gelas yang penuh’. Al-Hasan, Qatadah, Ibnu Zaid, dan Ibnu &#8216;Abbas mengatakan: maksudnya adalah gelas yang penuh dan terisi. Dikatakan: adhaqtu al-ka&#8217;sa, artinya ‘aku memenuhi gelas tersebut’. Maka ka&#8217;sun dihaq berarti gelas yang penuh.” (<em>Al Jami‘ Li Ahkam Al Quran</em>, QS. An-Naba&#8217;: 34)</p>
<p>Al-Qurthubi juga menyebutkan penafsiran lain dari Ibnu &#8216;Abbas radhiyallahu ‘anhuma (w. 68 H), Sa&#8217;id bin Jubair (w. 95 H), &#8216;Ikrimah (w. 105 H), dan Mujahid (w. 104 H) rahimahumullah, yaitu مُتَتَابِعَةٌ, “berturut-turut” atau “terus-menerus disuguhkan”; satu gelas mengikuti gelas yang lainnya. Dengan demikian, makna ayat ini bukan hanya menggambarkan gelas yang penuh, tetapi juga adanya kenikmatan yang terus mengalir dan diberikan kepada penghuni surga. Imam Al-Qurthubi rahimahullah (w. 671 H) menjelaskan:</p>
<p class="arab">وَقَالَ سَعِيدُ بْنُ جُبَيْرٍ وَعِكْرِمَةُ وَمُجَاهِدٌ وَابْنُ عَبَّاسٍ أَيْضًا: مُتَتَابِعَةٌ، يَتْبَعُ بَعْضُهَا بَعْضًا</p>
<p>“Sa&#8217;id bin Jubair, &#8216;Ikrimah, Mujahid, dan Ibnu &#8216;Abbas juga mengatakan: maknanya adalah berturut-turut; sebagian mengiringi sebagian yang lainnya.” (<em>Al Jami‘ Li Ahkam Al Quran</em>, QS. An-Naba&#8217;: 34).</p>
<p>Beliau juga menukil pendapat &#8216;Ikrimah (w. 105 H) dan Zaid bin Aslam (w. 136 H) rahimahumallah bahwa دِهَاقًا berarti صَافِيَةٌ, yaitu “jernih” atau “bersih”. Namun, penafsiran yang paling banyak dinukil menunjukkan, bahwa maknanya ialah minuman yang penuh, melimpah, dan disuguhkan secara berturut-turut. Hal ini memberikan gambaran kepada kita tentang kesempurnaan kenikmatan di surga: tidak ada kekurangan, tidak ada kehabisan, dan tidak ada rasa khawatir bahwa kenikmatan tersebut akan berhenti. (<em>Al Jami‘ Li Ahkam Al Quran</em>, QS. An-Naba&#8217;: 34).</p>
<p><strong>Penuh, Jernih, dan Terus Mengalir</strong></p>
<p>Imam Ibnu Katsir rahimahullah (w. 774 H) juga menjelaskan ayat ini dengan menghimpun beberapa penafsiran dari ulama salaf. Beliau berkata:</p>
<p class="arab">قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ: مَمْلُوءَةٌ مُتَتَابِعَةٌ، وَقَالَ عِكْرِمَةُ: صَافِيَةٌ، وَقَالَ مُجَاهِدٌ وَالْحَسَنُ وَقَتَادَةُ وَابْنُ زَيْدٍ: «دِهَاقًا» الْمَلْأَى الْمُتْرَعَةُ، وَقَالَ مُجَاهِدٌ وَسَعِيدُ بْنُ جُبَيْرٍ: هِيَ الْمُتَتَابِعَةُ</p>
<p>“Ibnu &#8216;Abbas mengatakan: ‘penuh dan berturut-turut.’ &#8216;Ikrimah mengatakan: ‘jernih.’ Mujahid, Al-Hasan, Qatadah, dan Ibnu Zaid mengatakan bahwa dihāqan berarti ‘penuh dan melimpah’. Mujahid dan Sa&#8217;id bin Jubair mengatakan: ‘berturut-turut.’” (<em>Tafsir Al Qur’anul ‘Azhim,</em> QS. An-Naba&#8217;: 34)</p>
<p>Dari penjelasan para ulama tersebut, dapat dipahami bahwa kata دِهَاقًا tidak sekadar menggambarkan sebuah gelas yang berisi minuman, tetapi menggambarkan minuman yang penuh, melimpah, jernih, dan terus-menerus disuguhkan. Ini merupakan salah satu gambaran kesempurnaan kenikmatan yang Allah sediakan bagi orang-orang yang bertakwa. Mereka tidak hanya mendapatkan kenikmatan yang lezat, tetapi juga mendapatkannya dalam keadaan sempurna dan tanpa kekurangan.</p>
<p>Menariknya, para ulama salaf memberikan beberapa ungkapan yang berbeda untuk menjelaskan kata دِهَاقًا, tetapi maknanya saling melengkapi, bukan saling bertentangan. Ada yang menekankan makna penuh, ada yang menekankan berturut-turut, dan ada yang menjelaskan jernih. Ini menunjukkan keluasan bahasa Al-Qur&#8217;an dalam menggambarkan kenikmatan surga yang tidak dapat dibandingkan dengan kenikmatan dunia.</p>
<p><strong>Minuman Surga yang Penuh Kenikmatan</strong></p>
<p>Syaikh As-Sa&#8217;di rahimahullah (w. 1376 H) memberikan penjelasan yang ringkas namun indah tentang firman Allah وَكَأْسًا دِهَاقًا. Beliau berkata:</p>
<p class="arab">﴿وَكَأْسًا دِهَاقًا﴾ أَيْ: مَمْلُوءَةً مِنْ رَحِيقٍ، لَذَّةً لِلشَّارِبِينَ</p>
<p>“Dan gelas-gelas yang penuh, yaitu gelas-gelas yang dipenuhi rahiq, minuman yang lezat bagi orang-orang yang meminumnya.” (<em>Taysir Al Karim Ar Rahman</em>, tafsir QS. An-Naba&#8217;: 34).</p>
<p>Penjelasan Syaikh As-Sa&#8217;di rahimahullah (w. 1376 H) menunjukkan bahwa yang dimaksud bukan sekadar gelas yang penuh secara kuantitas, tetapi gelas yang dipenuhi dengan رَحِيقٌ, yaitu minuman surga yang memberikan kenikmatan bagi para peminumnya. Dengan demikian, ketika Allah menyebut كَأْسًا دِهَاقًا, ayat ini menggambarkan kenikmatan surga yang sempurna: minumannya tersedia dalam keadaan penuh dan kenikmatannya benar-benar menjadi kelezatan bagi orang yang meminumnya.</p>
<p>Ayat ini menggambarkan kesempurnaan kenikmatan surga. Para ulama salaf menafsirkannya dengan makna penuh, melimpah, jernih, dan terus disuguhkan. Semua ini menunjukkan bahwa kenikmatan surga jauh lebih sempurna daripada kenikmatan dunia.</p>
<p>Karena itu, jangan sampai kita hanya sibuk mengejar kenikmatan dunia yang sementara, sementara melupakan kenikmatan surga yang kekal. Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang bertakwa yang mendapatkan kenikmatan tersebut. <em>Wallahu a&#8217;lamu bishshawab.</em></p>
<p><em>Washallallahu ‘ala nabiyyina muhammad wa alihi washahbihi wasallam, walhamdulillahi rabbil ‘alamin.</em></p><p>The post <a href="https://tanyaislam.com/3205/tafsir-surat-an-naba-34/">Tafsir Surat An-Naba’ : 34</a> first appeared on <a href="https://tanyaislam.com">Tanya Islam</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tanyaislam.com/3205/tafsir-surat-an-naba-34/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Fikih Gempa dan Gunung Meletus</title>
		<link>https://tanyaislam.com/3178/fikih-gempa-dan-gunung-meletus/</link>
					<comments>https://tanyaislam.com/3178/fikih-gempa-dan-gunung-meletus/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ustadz Dhiaurrahman, Lc]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 29 Aug 2026 04:24:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hikmah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tanyaislam.com/?p=3178</guid>

					<description><![CDATA[<p>Gempa dan Gunung Api Meningkat, Bagaimana Seharusnya Sikap Seorang Muslim? Bismillah walhamdulillah, washshalatu wassalamu ‘ala rasulillah, amma ba&#8217;du. Belakangan ini masyarakat Indonesia kembali dihadapkan dengan berbagai kabar tentang gempa bumi dan meningkatnya aktivitas sejumlah gunung api. Berita seperti ini tentu menimbulkan rasa khawatir. Apalagi ketika muncul informasi tentang gunung yang mengalami peningkatan aktivitas hingga berada pada Level III (Siaga). Dalam situasi seperti [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://tanyaislam.com/3178/fikih-gempa-dan-gunung-meletus/">Fikih Gempa dan Gunung Meletus</a> first appeared on <a href="https://tanyaislam.com">Tanya Islam</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2><strong>Gempa dan Gunung Api Meningkat, Bagaimana Seharusnya Sikap Seorang Muslim?</strong></h2>
<p><em>Bismillah walhamdulillah, washshalatu wassalamu ‘ala rasulillah, amma ba&#8217;du.</em></p>
<p>Belakangan ini masyarakat Indonesia kembali dihadapkan dengan berbagai kabar tentang gempa bumi dan meningkatnya aktivitas sejumlah gunung api. Berita seperti ini tentu menimbulkan rasa khawatir. Apalagi ketika muncul informasi tentang gunung yang mengalami peningkatan aktivitas hingga berada pada Level III (Siaga).</p>
<p>Dalam situasi seperti ini, seorang muslim membutuhkan dua hal sekaligus: <strong>ketenangan dalam menyikapi fakta dan kesadaran dalam mengambil pelajaran dari kebesaran Allah</strong>.</p>
<p>Islam tidak mengajarkan kita untuk menghadapi bencana dengan kepanikan. Namun Islam juga tidak mengajarkan sikap acuh seakan-akan berbagai kejadian tersebut tidak perlu direnungkan.</p>
<p>Lalu, bagaimana sikap yang semestinya dimiliki seorang muslim?</p>
<h3><strong>Bencana Alam Tetap Terjadi Dengan Izin Allah</strong></h3>
<p>Gempa bumi mempunyai penjelasan secara ilmiah. Begitu pula aktivitas gunung api dapat diteliti dan dipantau berdasarkan ilmu kebumian.</p>
<p>Seorang muslim tidak perlu mempertentangkan penjelasan ilmiah tersebut dengan keimanan kepada Allah. Sebab, mengetahui <strong>sebab terjadinya sebuah peristiwa</strong> tidak berarti mengingkari bahwa Allah adalah Dzat yang menetapkan dan mengizinkan seluruh kejadian tersebut.</p>
<p>Allah Ta’ala berfirman:</p>
<p class="arab">مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ ۗ وَمَنْ يُؤْمِنْ بِاللَّهِ يَهْدِ قَلْبَهُ</p>
<p>“Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Allah. Barang siapa beriman kepada Allah, niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya.” (QS. At-Taghabun: 11).</p>
<p>Karena itu, ketika terjadi gempa, seorang muslim boleh mempelajari penyebab geologisnya, mengikuti informasi BMKG, memperhatikan peringatan kebencanaan, dan melakukan evakuasi. Pada saat yang sama, hatinya tetap meyakini bahwa tidak ada sesuatu pun yang terjadi di alam ini di luar kehendak Allah.</p>
<p>Inilah keseimbangan yang penting: <strong>ilmu menjelaskan sebab, sedangkan iman mengajarkan siapa yang menguasai segala sebab tersebut.</strong></p>
<h3><strong>Apakah Setiap Gempa Dan Erupsi Pasti Merupakan Adzab?</strong></h3>
<p>Pertanyaan ini sering muncul ketika bencana terjadi. Sebagian orang langsung menyimpulkan, “Ini adzab karena masyarakat sudah banyak maksiat.” Kesimpulan seperti itu perlu disikapi dengan hati-hati.</p>
<p>Memang Allah mengingatkan manusia bahwa berbagai kerusakan di muka bumi mempunyai kaitan dengan perbuatan manusia:</p>
<p class="arab">ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ</p>
<p>“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia. Allah hendak membuat mereka merasakan sebagian dari akibat perbuatan mereka agar mereka kembali.” (QS. Ar-Rum: 41).</p>
<p>Ayat ini mengajarkan bahwa manusia perlu melakukan muhasabah ketika melihat berbagai musibah. Tetapi kita tidak boleh gegabah menentukan status seseorang atau suatu masyarakat sebagai orang yang sedang mendapatkan adzab Allah. Sebab kita tidak mengetahui perkara ghaib secara pasti.</p>
<p>Musibah bisa menjadi <strong>ujian</strong>, <strong>peringatan</strong>, <strong>penghapus dosa</strong>, atau sebab naiknya derajat seorang hamba. Rasulullah ﷺ bersabda:</p>
<p class="arab">مَا يُصِيبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلَا وَصَبٍ وَلَا هَمٍّ وَلَا حَزَنٍ وَلَا أَذًى وَلَا غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ</p>
<p>“Tidaklah seorang muslim tertimpa kelelahan, penyakit, kesedihan, gangguan, maupun kegundahan, bahkan duri yang menusuknya, melainkan Allah akan menghapus sebagian dosa-dosanya.” (HR. Bukhari no. 5641 dan Muslim no. 2573).</p>
<p>Karena itu, yang lebih tepat adalah mengatakan, <em>“Musibah ini hendaknya menjadi pengingat bagi kita untuk kembali kepada Allah,”</em> bukan memastikan, <em>“Orang yang tertimpa bencana ini pasti sedang diazab Allah.”</em></p>
<p><strong>Rasulullah </strong><strong>ﷺ</strong><strong> Mengajarkan Kita Untuk Mengambil Pelajaran Dari Fenomena Alam</strong></p>
<p>Ketika melihat perubahan alam yang menimbulkan kekhawatiran, Nabi ﷺ tidak bersikap seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Aisyah radhiyallahu &#8216;anha menceritakan:</p>
<p class="arab">كَانَ النَّبِيُّ ﷺ إِذَا رَأَى مَخِيلَةً فِي السَّمَاءِ أَقْبَلَ وَأَدْبَرَ، وَدَخَلَ وَخَرَجَ، وَتَغَيَّرَ وَجْهُهُ، فَإِذَا أَمْطَرَتِ السَّمَاءُ سُرِّيَ عَنْهُ، فَعَرَّفَتْهُ عَائِشَةُ ذَلِكَ، فَقَالَ النَّبِيُّ ﷺ: مَا أَدْرِي، لَعَلَّهُ كَمَا قَالَ قَوْمٌ : <strong>فَلَمَّا رَأَوْهُ عَارِضًا مُسْتَقْبِلَ أَوْدِيَتِهِمْ</strong> <strong>قَالُوا هَٰذَا عَارِضٌ مُّمْطِرُنَا ۚ بَلْ هُوَ مَا اسْتَعْجَلْتُم بِهِۖ رِيحٌ فِيهَا عَذَابٌ أَلِيمٌ</strong></p>
<p>“Apabila Nabi ﷺ melihat awan yang mengandung tanda-tanda hujan di langit, beliau berjalan maju dan mundur, keluar dan masuk, dan raut wajah beliau berubah. Namun ketika hujan turun, kegelisahan itu pun hilang dari beliau. Aisyah mengetahui keadaan beliau tersebut. Lalu Nabi ﷺ bersabda, ‘Aku tidak tahu, boleh jadi awan itu seperti yang dikatakan oleh suatu kaum:<strong> <em>‘Ketika mereka melihat awan itu datang menuju lembah-lembah mereka, mereka berkata, ‘Ini adalah awan yang akan menurunkan hujan kepada kita.’ (Allah berfirman), ‘Bukan! Bahkan itulah (adzab) yang kalian minta agar disegerakan, yaitu angin yang mengandung adzab yang pedih.’ </em></strong>(QS. Al-Ahqaf: 24)” (HR. Bukhari no. 3206).</p>
<p><strong>Bencana Seharusnya Mengingatkan Kita Untuk Memperbaiki Diri</strong></p>
<p>Salah satu pertanyaan yang lebih bermanfaat ketika melihat bencana bukanlah, <em>“Apakah akan ada gempa yang lebih besar?”</em> Tetapi, <em>“Bagaimana keadaan saya jika kematian datang setelah ini?”</em></p>
<p>Bencana mengingatkan kita bahwa kematian dapat datang tanpa pemberitahuan. Karena itu, kesempatan seperti ini seharusnya mendorong kita untuk memperbaiki hubungan dengan Allah.</p>
<p>Sudahkah shalat kita terjaga? Sudahkah kita bertaubat dari dosa-dosa yang selama ini dilakukan? Apakah masih ada hutang yang belum diselesaikan? Apakah masih ada hak orang lain yang belum kita tunaikan? Adakah kezholiman yang belum kita tinggalkan? Pertanyaan-pertanyaan seperti inilah yang semestinya muncul dalam hati seorang muslim.</p>
<p>Allah Ta’ala berfirman:</p>
<p class="arab">لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ</p>
<p>“Agar mereka kembali.” (QS. Ar-Rum: 41).</p>
<p>Dengan demikian, musibah tidak hanya dilihat dari sisi kerugian materi, tetapi juga menjadi kesempatan untuk melakukan <strong>taubat dan muhasabah</strong>.</p>
<p><strong>Apa Yang Harus Dilakukan Seorang Muslim Ketika Mendengar Kabar Gempa Dan Gunung Api Meningkat?</strong></p>
<p>Pada akhirnya, sikap seorang muslim dapat diringkas dalam beberapa hal.</p>
<p><strong>Pertama</strong>, tetap tenang dan tidak mudah panik.</p>
<p><strong>Kedua</strong>, menyadari bahwa seluruh kejadian berada di bawah ilmu dan kehendak Allah.</p>
<p><strong>Ketiga</strong>, melakukan muhasabah dan memperbanyak taubat.</p>
<p><strong>Keempat</strong>, tidak memastikan suatu bencana sebagai adzab Allah tanpa dalil.</p>
<p><strong>Kelima</strong>, mengikuti informasi dan arahan keselamatan dari pihak yang berwenang.</p>
<p><strong>Keenam</strong>, tidak menyebarkan berita yang belum terbukti.</p>
<p><strong>Ketujuh</strong>, mendoakan dan membantu saudara-saudara yang terkena musibah.</p>
<p>Inilah sikap yang seimbang.</p>
<p>Kita tidak menjadi <strong>takhayul</strong> dengan menghubungkan setiap fenomena kepada ramalan-ramalan yang tidak berdasar. Tetapi kita juga tidak menjadi manusia yang hanya melihat bencana sebagai peristiwa fisik tanpa mengambil pelajaran iman.</p>
<p>Bagi seorang muslim, bumi yang berguncang dapat menjadi pengingat bahwa <strong>kekuatan manusia ternyata sangat terbatas</strong>. Gunung yang terlihat kokoh mengingatkan kita bahwa segala sesuatu di dunia ini berada di bawah kekuasaan Allah. Dan kabar tentang kematian orang lain seharusnya membuat kita bertanya kepada diri sendiri, <em>“Bagaimana persiapan saya jika ternyata giliran itu datang kepada saya?” </em>Allah Ta’ala berfirman:</p>
<p class="arab">وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ</p>
<p>“Barang siapa bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupinya.” (QS. Ath-Thalaq: 3).</p>
<p>Maka hadapilah bencana dengan <strong>iman, ilmu, kehati-hatian, taubat, kepedulian, </strong>dan<strong> tawakal</strong>.</p>
<p>Bukan dengan kepanikan. Bukan pula dengan meremehkannya. Dan bukan dengan mengklaim perkara ghaib yang tidak kita ketahui.<em> Wallahu a&#8217;lamu bishshawab.</em></p>
<p><em>Washallallahu ‘ala nabiyyina muhammad wa alihi washahbihi wasallam, walhamdulillahi rabbil ‘alamin.</em></p><p>The post <a href="https://tanyaislam.com/3178/fikih-gempa-dan-gunung-meletus/">Fikih Gempa dan Gunung Meletus</a> first appeared on <a href="https://tanyaislam.com">Tanya Islam</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tanyaislam.com/3178/fikih-gempa-dan-gunung-meletus/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perkembangan Syi&#8217;ah Dari Perselisihan Politik Menjadi Sekte Akidah &#8211; Part 1</title>
		<link>https://tanyaislam.com/3160/perkembangan-syiah-dari-perselisihan-politik-menjadi-sekte-akidah-part-1/</link>
					<comments>https://tanyaislam.com/3160/perkembangan-syiah-dari-perselisihan-politik-menjadi-sekte-akidah-part-1/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ustadz Dhiaurrahman, Lc]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Aug 2026 07:58:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Firqah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tanyaislam.com/?p=3160</guid>

					<description><![CDATA[<p>Perkembangan Syi&#8217;ah Dari Perselisihan Politik Menjadi Sekte Akidah &#8211; Part 1 Bismillah walhamdulillah, washshalatu wassalamu ‘ala rasulillah, amma ba&#8217;du. Pada masa Rasulullah ﷺ (w. 11 H), istilah Syi&#8217;ah belum dikenal sebagai nama sebuah mazhab akidah. Setelah wafatnya Nabi ﷺ, kaum muslimin dipimpin oleh Abu Bakar (w. 13 H), kemudian Umar (w. 23 H), Utsman (w. 35 H), dan Ali (w. 40 H) [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://tanyaislam.com/3160/perkembangan-syiah-dari-perselisihan-politik-menjadi-sekte-akidah-part-1/">Perkembangan Syi’ah Dari Perselisihan Politik Menjadi Sekte Akidah – Part 1</a> first appeared on <a href="https://tanyaislam.com">Tanya Islam</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2><strong>Perkembangan Syi&#8217;ah Dari Perselisihan Politik Menjadi Sekte Akidah &#8211; Part 1</strong></h2>
<p><em>Bismillah walhamdulillah, washshalatu wassalamu ‘ala rasulillah, amma ba&#8217;du.</em></p>
<p>Pada masa Rasulullah ﷺ (w. 11 H), istilah <em>Syi&#8217;ah</em> belum dikenal sebagai nama sebuah mazhab akidah. Setelah wafatnya Nabi ﷺ, kaum muslimin dipimpin oleh Abu Bakar (w. 13 H), kemudian Umar (w. 23 H), Utsman (w. 35 H), dan Ali (w. 40 H) radhiyallahu &#8216;anhum. Di masa inilah terjadi berbagai fitnah besar yang akhirnya melahirkan kelompok-kelompok yang berbeda pandangan.</p>
<p>Insyaallah artikel ini membahas perkembangan tersebut secara ringkas.</p>
<p><strong>Fitnah Setelah Wafatnya Utsman bin Affan</strong></p>
<p>Khalifah Utsman bin Affan radhiyallahu &#8216;anhu dibunuh pada tahun 35 H. Peristiwa ini menjadi awal fitnah besar di tengah kaum muslimin. Faktor-faktor yang melatarbelakangi yang disebutkan para ulama antara lain:</p>
<ul>
<li>Meluasnya wilayah Islam sehingga muncul berbagai kepentingan politik. (baca: <em>Al-Bidayah wa An-Nihayah</em>, Jilid 7, pembahasan peristiwa tahun 30–35 H);</li>
<li>Adanya provokasi dari kelompok-kelompok pemberontak. (baca: <em>Al-Bidayah wa An-Nihayah</em>,Jilid 7, bab Peristiwa Pembunuhan ‘Utsman bin ‘Affan);</li>
<li>Penyebaran berita dan tuduhan terhadap Utsman. (baca: <em>Al-&#8216;Awashim min Al-Qawashim</em>,<br />
Bab Pembelaan untuk ‘Utsman bin ‘Affan);</li>
<li>Berkumpulnya para pemberontak dari Mesir, Kufah, dan Bashrah. (<em>Al-Bidayah wa An-Nihayah</em>,Jilid 7, bab Peristiwa Pembunuhan ‘Utsman bin ‘Affan)</li>
</ul>
<p>Setelah Utsman radhiyallahu ‘anhu (w. 35 H), terbunuh, kaum muslimin membaiat Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu (w. 40 H) sebagai khalifah.</p>
<p><strong>Perang Jamal</strong></p>
<p>Sebagian sahabat, di antaranya Ummul Mukminin ‘Aisyah (w. 58 H), Thalhah bin Ubaidillah (w. 36 H), Zubair bin al-Awwam (w. 36 H) radhiyallahu &#8216;anhum, berpendapat bahwa para pembunuh Utsman radhiyallahu ‘anhu (w. 35 H), harus segera ditangkap dan dihukum.</p>
<p>Sementara Ali radhiyallahu &#8216;anhu (w. 40 H) memandang bahwa kondisi negara belum stabil sehingga penegakan hukum terhadap para pelaku membutuhkan persiapan dan penertiban keamanan terlebih dahulu.</p>
<p><strong>Terjadinya Perang</strong></p>
<p>Kedua pihak sebenarnya berusaha mencari jalan damai. Namun para provokator yang khawatir akan tertangkap, diduga memicu peperangan pada malam hari sehingga terjadilah Perang Jamal pada tahun 36 H.</p>
<p><strong>Sikap Ahlus Sunnah</strong></p>
<p>Ahlus Sunnah meyakini bahwa semua sahabat yang terlibat adalah orang-orang yang memiliki keutamaan, mereka berijtihad. Yang benar mendapat dua pahala dan yang keliru mendapat satu pahala, kita menahan lisan dari mencela mereka. Allah ta’ala berfirman:</p>
<p>وَالَّذِينَ جَاءُوا مِن بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ</p>
<p>“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka berkata: Ya Rabb kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu&#8230;” (QS. Al-Hasyr: 10).</p>
<p><strong>Perang Shiffin</strong></p>
<p>Muawiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu &#8216;anhu (w. 60 H), gubernur Syam sekaligus kerabat Utsman radhiyallahu ‘anhu (w. 35 H), menuntut agar para pembunuh Utsman radhiyallahu ‘anhu (w. 35 H) segera diserahkan. Ali radhiyallahu &#8216;anhu (w. 40 H) tetap berpendapat bahwa stabilitas pemerintahan harus ditegakkan terlebih dahulu. Perselisihan ini akhirnya berujung pada Perang Shiffin pada tahun 37 H.</p>
<p><strong>Tahkim (Arbitrase / Perundingan Damai)</strong></p>
<p>Ketika peperangan berlangsung sengit, dilakukan proses Tahkim (Arbitrase / Perundingan Damai) antara kedua pihak. Dari sinilah muncul kelompok yang kemudian dikenal sebagai Khawarij.</p>
<p><strong>Munculnya Khawarij</strong></p>
<p>Khawarij adalah kelompok yang keluar dari barisan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu (w. 40 H) setelah peristiwa tahkim. Mereka menganggap Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu (w. 40 H) dan Muawiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu ‘anhuma (w. 60 H) telah berhukum kepada manusia dan bukan kepada Allah.</p>
<p>Mereka mengangkat slogan “Tidak ada hukum selain milik Allah.” Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu (w. 40 H) menjawab bahwa kalimat tersebut benar, tetapi digunakan untuk tujuan yang batil.</p>
<p><strong>Diantara ciri-ciri Khawarij</strong></p>
<p>Rasulullah ﷺ telah mengabarkan kemunculan mereka dalam banyak hadits sahih, di antaranya:</p>
<p>يَخْرُجُ فِيْكُمْ قَوْمٌ تَحْقِرُونَ صَلَاتَكُمْ مَعَ صَلَاتِهِمْ، وَصِيَامَكُمْ مَعَ صِيَامِهِمْ، وَعَمَلَكُمْ مَعَ عَمَلِهِمْ، وَيَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ</p>
<p><em>&#8220;Akan muncul di tengah kalian suatu kaum. Kalian akan menganggap shalat kalian tidak ada apa-apanya dibanding shalat mereka, puasa kalian dibanding puasa mereka, dan amal kalian dibanding amal mereka. Mereka <strong>membaca Al-Qur&#8217;an</strong>, namun <strong>tidak melewati tenggorokan</strong> mereka. Mereka <strong>keluar dari agama sebagaimana anak panah melesat</strong> menembus buruannya.&#8221;</em> (HR. Bukhari no. 5058).</p>
<p>Juga hadits berikut:</p>
<p>يَقْتُلُونَ أَهْلَ الْإِسْلَامِ، وَيَدَعُونَ أَهْلَ الْأَوْثَانِ</p>
<p><em>&#8220;Mereka <strong>membunuh kaum Muslimin</strong> dan <strong>membiarkan para penyembah berhala</strong>.&#8221;</em> (HR. Bukhari no. 3344, 6930, 7432 dan Muslim no. 1064).</p>
<p><strong>Abdullah bin Saba&#8217;</strong></p>
<p>Dalam sejumlah kitab sejarah klasik, seperti <em>Ansab Al-Asyraf</em> karya Al-Baladzuri (w. 279 H), <em>Tarikh Ar-Rusul wa Al-Muluk</em> karya Ath-Thabari (w. 310 H), dan <em>Al-Bidayah wa An-Nihayah</em> karya Ibnu Katsir (w. 774 H), disebutkan adanya seorang Yahudi dari Yaman yang masuk Islam bernama Abdullah bin Saba&#8217;. Ia dinisbatkan sebagai penyebar berbagai pemikiran ghuluw (berlebihan) terhadap Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu (w. 40 H) dan dikaitkan dengan munculnya berbagai fitnah pada masa Khalifah Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu (w. 35 H).</p>
<p>Namun, dalam kajian historiografi modern, rincian kisah Abdullah bin Saba&#8217; masih menjadi bahan perdebatan. Sebagian peneliti menerima keberadaan tokohnya sebagaimana disebutkan dalam berbagai sumber klasik, sedangkan sebagian lainnya meragukan banyak detail mengenai peran dan pengaruhnya karena narasi terpanjang dalam <em>Tarikh Ath-Thabari</em> bersumber dari Saif bin Umar, seorang perawi yang dinilai lemah oleh mayoritas ahli hadits.</p>
<p>Kesimpulan yang lebih hati-hati yang banyak dipilih para peneliti adalah:</p>
<ul>
<li>Keberadaan Abdullah bin Saba&#8217; kemungkinan besar memang ada.</li>
<li>Namun tidak semua rincian kisah yang tersebar tentang dirinya dapat dipastikan shahih.</li>
<li>Perkembangan Syi&#8217;ah tidak dapat dijelaskan hanya dengan satu tokoh saja; ia merupakan proses sejarah yang melibatkan banyak faktor politik, sosial, dan pemikiran.</li>
</ul>
<p><strong>Perkembangan Sekte-Sekte Syi&#8217;ah</strong></p>
<p>Seiring waktu, Syi&#8217;ah terpecah menjadi banyak kelompok.</p>
<p><strong>1. Kaisaniyah</strong></p>
<p>Kelompok yang menganggap Muhammad bin al-Hanafiyyah rahimahullah (w. 81 H) sebagai imam setelah Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu (w. 40 H).</p>
<p><strong>2. Zaidiyah &amp; Rafidhah</strong></p>
<p>Pengikut Zaid bin Ali rahimahullah (w. 122 H). Ciri-ciri mereka:</p>
<ul>
<li>Mengutamakan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu (w. 40 H).</li>
<li>Tetapi tidak mengkafirkan Abu Bakar Ash Shiddiq (w. 13 H), dan Umar bin Khaththab (w. 23 H).</li>
<li>Tidak meyakini imam ma&#8217;shum sebagaimana Imamiyah.</li>
</ul>
<p>Karena itu, Zaidiyah secara umum lebih dekat kepada Ahlus Sunnah dibanding Imamiyah dalam banyak masalah, sedangkan “Rafidhah” adalah mereka adalah kebalikan dari kelompok ini, hanya saja tetap mengutamakan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu (w. 40 H) (akan ada pembahasan tersendiri).</p>
<p><strong style="font-family: -apple-system, BlinkMacSystemFont, 'Segoe UI', Roboto, Oxygen-Sans, Ubuntu, Cantarell, 'Helvetica Neue', sans-serif;">3. Ismailiyah</strong></p>
<p>Mereka mengikuti Ismail bin Ja&#8217;far rahimahullah (w. ±138 H) dan kemudian berkembang menjadi berbagai cabang seperti Fatimiyah, Nizariyah dan Musta&#8217;liyah. Sebagian cabangnya memiliki ajaran batiniah yang sangat berbeda dari Islam.</p>
<p><strong style="font-family: -apple-system, BlinkMacSystemFont, 'Segoe UI', Roboto, Oxygen-Sans, Ubuntu, Cantarell, 'Helvetica Neue', sans-serif;">4. Imamiyah (Itsna &#8216;Asyariyah)</strong></p>
<p>Kelompok ini meyakini adanya dua belas imam yang ditunjuk secara ilahi.</p>
<p><em>Wallahu a&#8217;lamu bishshawab, washallallahu ‘ala nabiyyina muhammad wa alihi washahbihi wasallam, walhamdulillahi rabbil ‘alamin.</em></p><p>The post <a href="https://tanyaislam.com/3160/perkembangan-syiah-dari-perselisihan-politik-menjadi-sekte-akidah-part-1/">Perkembangan Syi’ah Dari Perselisihan Politik Menjadi Sekte Akidah – Part 1</a> first appeared on <a href="https://tanyaislam.com">Tanya Islam</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tanyaislam.com/3160/perkembangan-syiah-dari-perselisihan-politik-menjadi-sekte-akidah-part-1/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tafsir Surat An-Naba&#8217; : 33</title>
		<link>https://tanyaislam.com/3142/tafsir-surat-an-naba-33/</link>
					<comments>https://tanyaislam.com/3142/tafsir-surat-an-naba-33/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ustadz Dhiaurrahman, Lc]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 15 Aug 2026 22:46:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[An-Naba']]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tanyaislam.com/?p=3142</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tafsir Surat An-Naba&#8217; : 33  Rahasia Bidadari Surga yang Jarang Dijelaskan Bismillah walhamdulillah, washshalatu wassalamu ‘ala rasulillah, amma ba&#8217;du. Allah ﷻ berfirman: وَكَوَاعِبَ أَتْرَابًا “Dan gadis-gadis remaja yang sebaya.” [QS. an Naba’: 33] Ketika Allah ﷻ menggambarkan surga dalam Al-Qur&#8217;an, Dia tidak sekadar menyebut taman, sungai, buah-buahan, dan istana. Allah juga menyebut pasangan-pasangan yang menjadi pelengkap kebahagiaan penghuni surga. Ayat yang singkat [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://tanyaislam.com/3142/tafsir-surat-an-naba-33/">Tafsir Surat An-Naba’ : 33</a> first appeared on <a href="https://tanyaislam.com">Tanya Islam</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2><strong>Tafsir Surat An-Naba&#8217; : 33  Rahasia Bidadari Surga yang Jarang Dijelaskan</strong></h2>
<p><em>Bismillah walhamdulillah, washshalatu wassalamu ‘ala rasulillah, amma ba&#8217;du.</em></p>
<p>Allah <strong>ﷻ</strong> berfirman:</p>
<p class="arab">وَكَوَاعِبَ أَتْرَابًا</p>
<p><em>“</em><em>Dan gadis-gadis remaja yang sebaya.</em><em>”</em> [QS. an Naba’: 33]</p>
<p>Ketika Allah <strong>ﷻ</strong> menggambarkan surga dalam Al-Qur&#8217;an, Dia tidak sekadar menyebut taman, sungai, buah-buahan, dan istana. Allah juga menyebut pasangan-pasangan yang menjadi pelengkap kebahagiaan penghuni surga. Ayat yang singkat ini mengandung makna bahasa yang sangat kaya. Mari kita simak penjelasan dari para ahli tafsir berikut.</p>
<p><strong>Kesepakatan Para Ulama</strong></p>
<p>Imam Ath-Thabari rahimahullah (w. 310 H) menjelaskan:</p>
<p class="arab">وَقَوْلُهُ: ﴿ وَكَوَاعِبَ أَتْرَابًا ﴾ يَقُولُ: وَنَوَاهِدَ فِي سِنٍّ وَاحِدَةٍ</p>
<p>Allah berfirman: <em>“</em><em>Dan gadis-gadis remaja yang sebaya.</em><em>”, </em>maksudnya adalah para gadis yang telah berkembang sempurna sebagai wanita muda dan seluruhnya sebaya. (Tafsir Ath-Thabari, QS. An-Naba&#8217;: 33).</p>
<p>Penafsiran yang sama diriwayatkan pula dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu &#8216;anhuma (w. 68 H), Mujahid (w. 104 H), Qatadah (w. 117 H), Ibnu Juraij (w. 150 H) dan lainnya rahimahumullah.</p>
<p><strong>Makna Ayat Secara Bahasa</strong></p>
<p>Imam Al-Qurthubi rahimahullah (w. 671 H) menambahkan penjelasan dari sisi bahasa:</p>
<p class="arab">كَوَاعِبُ: جَمْعُ كَاعِبٍ، وَهِيَ النَّاهِدُ؛ يُقَالُ: كَعَبَتِ الْجَارِيَةُ تَكْعَبُ كُعُوبًا، وَكَعَّبَتْ تُكَعِّبُ تَكْعِيبًا، وَنَهَدَتْ تَنْهَدُ نُهُودًا<em>&#8220;Kawā&#8217;ib adalah</em></p>
<p>“&#8221;Kawa‘ib&#8221; adalah bentuk jamak dari &#8220;Ka‘ib&#8221;, yaitu gadis yang buah dadanya mulai menonjol dan membulat. Orang Arab berkata, &#8220;Ka‘abat Al-Jariyah&#8221; apabila seorang gadis mulai memiliki payudara yang membulat, &#8220;Tuk‘abu Ku‘uban&#8221;; dan dikatakan pula &#8220;Ka‘abat Tuka‘ibu Tak‘iban&#8221;; serta &#8220;Nahadat Tanhadu Nuhudan&#8221;, yaitu ketika buah dadanya mulai tumbuh dan menonjol.” (Tafsir Al-Qurthubi, QS. An-Naba&#8217;: 33).</p>
<p>Penafsiran yang serupa, diriwayatkan pula dari Adh-Dhahhak rahimahullah (w. 105 H). Kemudian<br />
Imam Al-Qurthubi rahimahullah (w. 671 H) menambahkan:</p>
<p class="arab">وَالْأَتْرَابُ: الْأَقْرَانُ فِي السِّنِّ وَقَدْ مَضَى فِي سُورَةِ الْوَاقِعَةِ الْوَاحِدُ: تِرْبٌ</p>
<p>“Adapun &#8220;Al-atrāb&#8221; adalah orang-orang yang sebaya dan setara dalam usia. Penjelasan mengenai bentuk tunggalnya, yaitu &#8220;tirb&#8221;, telah dijelaskan sebelumnya dalam tafsir Surah Al-Waqi‘ah.” (Tafsir Al-Qurthubi, QS. An-Naba&#8217;: 33).</p>
<p>Kalimat ini digunakan untuk menggambarkan kesempurnaan masa muda seorang wanita. Dengan kata lain, Allah sedang menggambarkan bahwa pasangan-pasangan penghuni surga berada pada puncak kecantikan, kesegaran, dan kesempurnaan fisik mereka.</p>
<p><strong>Gambaran Kenikmatan Surga</strong></p>
<p>Imam Ibnu Katsir rahimahullah (w. 774 H) memberikan penjelasan:</p>
<p class="arab">قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ، وَمُجَاهِدٌ، وَغَيْرُ وَاحِدٍ: ﴿كَوَاعِبَ﴾ أَيْ: نَوَاهِدَ، يَعْنُونَ أَنَّ ثُدِيَّهُنَّ نَوَاهِدُ لَمْ يَتَدَلَّيْنَ؛ لِأَنَّهُنَّ أَبْكَارٌ عُرُبًا أَتْرَابًا، أَيْ: فِي سِنٍّ وَاحِدَةٍ، كَمَا تَقَدَّمَ بَيَانُهُ فِي سُورَةِ الْوَاقِعَةِ</p>
<p>Ibnu Abbas, Mujahid, dan sejumlah ulama lainnya berkata, &#8220;Kawā‘ib&#8221; berarti gadis-gadis yang buah dadanya sedang berkembang dan membulat. Maksud mereka, payudara para bidadari itu masih kencang dan belum mengendur karena mereka adalah perawan-perawan. Mereka penuh kasih kepada suaminya dan sebaya dalam usia, yaitu berada pada umur yang sama, sebagaimana penjelasannya telah disebutkan dalam tafsir Surah Al-Waqi‘ah.” (<em>Tafsir Al Qur’anul ‘Azhim,</em> QS. An-Naba&#8217;: 33).</p>
<p>Dari uraian ini dapat dipahami bahwa penyebutan sifat-sifat bidadari surga dalam Al-Qur&#8217;an mengandung makna yang jauh lebih dalam daripada sekadar deskripsi fisik. Pemahaman ini akan semakin jelas melalui penjelasan Syaikh ‘Abdurrahman As Sa‘di<strong>  </strong>rahimahullah (w. 1376 H) pada pembahasan berikutnya.</p>
<p><strong>Kesempurnaan Nikmat Penghuni Surga</strong></p>
<p>Syaikh ‘Abdurrahman As Sa‘di<strong>  </strong>rahimahullah (w. 1376 H) menjelaskan:</p>
<p class="arab">وَلَهُمْ فِيهَا زَوْجَاتٌ عَلَى مَطَالِبِ النُّفُوسِ، ﴿كَوَاعِبَ﴾ وَهِيَ: النَّوَاهِدُ اللَّاتِي لَمْ تَتَكَسَّرْ ثُدِيُّهُنَّ مِنْ شَبَابِهِنَّ، وَقُوَّتِهِنَّ، وَنَضَارَتِهِنَّ ﴿ وَالْأَتْرَابُ ﴾ اللَّاتِي عَلَى سِنٍّ وَاحِدٍ مُتَقَارِبٍ، وَمِنْ عَادَةِ الْأَتْرَابِ أَنْ يَكُنَّ مُتَآلِفَاتٍ مُتَعَاشِرَاتٍ، وَذَلِكَ السِّنُّ الَّذِي هُنَّ فِيهِ ثَلَاثٌ وَثَلَاثُونَ سَنَةً، فِي أَعْدَلِ سِنِّ الشَّبَابِ</p>
<p>“Di dalam surga mereka memperoleh pasangan-pasangan yang sesuai dengan seluruh keinginan jiwa. &#8220;Kawā‘ib&#8221; yaitu para wanita yang payudaranya sedang berkembang dan membulat, yang belum mengendur karena kesempurnaan masa muda mereka, kekuatan mereka, dan kesegaran mereka. Dan &#8220;al-atrāb&#8221; adalah para wanita yang sebaya dan memiliki usia yang sama atau hampir sama. Kebiasaan orang-orang yang sebaya adalah saling akrab, saling mencintai, dan hidup harmonis bersama. Usia mereka adalah tiga puluh tiga tahun, yaitu usia yang paling sempurna, paling seimbang, dan paling ideal dalam masa muda.” (<em>Tafsir As Sa’di,</em> QS. An-Naba&#8217;: 33).</p>
<p>Dengan demikian, melalui ayat ini Allah menggambarkan para bidadari surga yang berada pada puncak kesempurnaan masa muda, memiliki usia yang sebaya, serta hidup dalam keharmonisan yang sempurna. Gambaran ini merupakan bagian dari kesempurnaan nikmat yang Allah siapkan bagi hamba-hamba-Nya yang bertakwa.</p>
<p>Ayat ini merupakan salah satu gambaran kenikmatan surga yang Allah ﷻ sebutkan secara jelas dalam Al-Qur&#8217;an. Berdasarkan penjelasan para mufassir, ayat ini menunjukkan bahwa para bidadari surga berada pada puncak kesempurnaan masa muda, memiliki usia yang sebaya, serta hidup dalam keharmonisan yang sempurna. Hal ini menjadi bukti bahwa setiap kenikmatan yang Allah sediakan di surga berada dalam kondisi yang paling sempurna, sebagai balasan bagi orang-orang yang beriman dan bertakwa.</p>
<p>Semoga gambaran indah ini semakin menguatkan kerinduan kita kepada surga dan mendorong kita untuk memperbanyak amal saleh sebagai bekal menuju kenikmatan yang abadi. <em>Wallahu a&#8217;lamu bishshawab.</em></p>
<p><em>Washallallahu ‘ala nabiyyina muhammad wa alihi washahbihi wasallam, walhamdulillahi rabbil ‘alamin.</em></p><p>The post <a href="https://tanyaislam.com/3142/tafsir-surat-an-naba-33/">Tafsir Surat An-Naba’ : 33</a> first appeared on <a href="https://tanyaislam.com">Tanya Islam</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tanyaislam.com/3142/tafsir-surat-an-naba-33/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
