<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Tanya Islam</title>
	<atom:link href="https://tanyaislam.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://tanyaislam.com</link>
	<description>Tanya Jawab Agama Islam dan Konsultasi Syariah</description>
	<lastBuildDate>Wed, 05 Aug 2026 08:01:54 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://tanyaislam.com/wp-content/uploads/2026/07/cropped-logo-icon-32x32.png</url>
	<title>Tanya Islam</title>
	<link>https://tanyaislam.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Hukum Tahlilan Untuk Mayit: Benarkah Sesuai dengan Tuntunan Syariat?</title>
		<link>https://tanyaislam.com/3118/hukum-tahlilan-untuk-mayit-benarkah-sesuai-dengan-tuntunan-syariat/</link>
					<comments>https://tanyaislam.com/3118/hukum-tahlilan-untuk-mayit-benarkah-sesuai-dengan-tuntunan-syariat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ustadz M. Faqihudin Ismail, B.A, M.A.]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Aug 2026 08:00:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Halal-Haram]]></category>
		<category><![CDATA[ahlussunnah]]></category>
		<category><![CDATA[amalan untuk mayit]]></category>
		<category><![CDATA[bidah tahlilan]]></category>
		<category><![CDATA[ceramah islam]]></category>
		<category><![CDATA[dakwah islam]]></category>
		<category><![CDATA[dalil tahlilan]]></category>
		<category><![CDATA[doa untuk mayit]]></category>
		<category><![CDATA[fiqih]]></category>
		<category><![CDATA[fiqih jenazah]]></category>
		<category><![CDATA[hukum islam]]></category>
		<category><![CDATA[hukum kenduri kematian]]></category>
		<category><![CDATA[hukum tahlil]]></category>
		<category><![CDATA[hukum tahlilan]]></category>
		<category><![CDATA[ilmu agama]]></category>
		<category><![CDATA[islam]]></category>
		<category><![CDATA[kajian Islam]]></category>
		<category><![CDATA[kajian sunnah]]></category>
		<category><![CDATA[kematian dalam islam]]></category>
		<category><![CDATA[kirim doa kepada mayit]]></category>
		<category><![CDATA[muslim]]></category>
		<category><![CDATA[pengajian islam]]></category>
		<category><![CDATA[sunnah dan bidah]]></category>
		<category><![CDATA[syariat islam]]></category>
		<category><![CDATA[tahlil 40 hari]]></category>
		<category><![CDATA[tahlil 7 hari]]></category>
		<category><![CDATA[tahlilan dalam islam]]></category>
		<category><![CDATA[tahlilan untuk mayit]]></category>
		<category><![CDATA[tuntunan jenazah]]></category>
		<category><![CDATA[ustadz]]></category>
		<category><![CDATA[yasinan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tanyaislam.com/?p=3118</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tahlilan untuk Mayit: Benarkah Sesuai dengan Tuntunan Syariat? Kematian adalah musibah yang pasti akan dialami setiap manusia. Ketika seorang muslim meninggal dunia, Islam tidak membiarkan umatnya tanpa tuntunan. Syariat telah mengajarkan adab-adab yang mulia, mulai dari mengurus jenazah, menghibur keluarga yang ditinggalkan, mendoakan mayit, hingga saling membantu meringankan beban orang yang sedang berduka. Sayangnya, di [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://tanyaislam.com/3118/hukum-tahlilan-untuk-mayit-benarkah-sesuai-dengan-tuntunan-syariat/">Hukum Tahlilan Untuk Mayit: Benarkah Sesuai dengan Tuntunan Syariat?</a> first appeared on <a href="https://tanyaislam.com">Tanya Islam</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2><strong>Tahlilan untuk Mayit: Benarkah Sesuai dengan Tuntunan Syariat?</strong></h2>
<p>Kematian adalah musibah yang pasti akan dialami setiap manusia. Ketika seorang muslim meninggal dunia, Islam tidak membiarkan umatnya tanpa tuntunan. Syariat telah mengajarkan adab-adab yang mulia, mulai dari mengurus jenazah, menghibur keluarga yang ditinggalkan, mendoakan mayit, hingga saling membantu meringankan beban orang yang sedang berduka.</p>
<p>Sayangnya, di sebagian masyarakat kaum muslimin berkembang berbagai tradisi yang dikaitkan dengan kematian, seperti tahlilan pada hari ketiga, ketujuh, keempat puluh, keseratus, atau haul tahunan. Biasanya acara tersebut diisi dengan berkumpul, membaca Al-Qur&#8217;an, tahlil, dzikir, doa bersama, kemudian ditutup dengan makan hidangan yang disediakan oleh keluarga mayit.</p>
<p>Muncul pertanyaan, apakah amalan seperti ini memang diajarkan oleh Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya<strong>?</strong> Ataukah ia merupakan tradisi yang muncul setelah masa mereka?</p>
<p>Seorang muslim tentu memahami bahwa ukuran benar dan salah dalam ibadah bukanlah banyaknya orang yang melakukannya atau lamanya sebuah tradisi berlangsung, melainkan apakah amalan tersebut memiliki dalil dari Al-Qur&#8217;an dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman para sahabat <em>Radhiyallahu&#8217;anhum</em>.</p>
<p>Allah Ta&#8217;ala berfirman:</p>
<p class="arab">﴿لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ﴾</p>
<p><em>&#8220;Sungguh, pada diri Rasulullah terdapat teladan yang terbaik bagi orang yang mengharap rahmat Allah dan hari akhir.&#8221;</em> (QS. Al-Ahzab: 21)</p>
<p>Dan Allah juga berfirman:</p>
<p class="arab">﴿الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا﴾</p>
<p><em>&#8220;Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, telah Aku cukupkan nikmat-Ku kepadamu, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu.&#8221;</em> (QS. Al-Ma&#8217;idah: 3)</p>
<p>Ayat-ayat ini menunjukkan bahwa agama Islam telah sempurna. Oleh sebab itu, setiap bentuk ibadah harus memiliki dasar dari syariat. Rasulullah ﷺ juga telah mengingatkan:</p>
<p class="arab">«مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ»</p>
<p><em>&#8220;Barang siapa mengada-adakan dalam urusan (agama) kami ini sesuatu yang bukan berasal darinya, maka amalan itu tertolak.&#8221;</em> (<strong>Muttafaq &#8216;alaih</strong>, dari hadis Aisyah radhiyallahu &#8216;anha).</p>
<p>Hadis agung ini menjadi kaidah penting dalam seluruh ibadah, termasuk ibadah yang berkaitan dengan kematian. Apa yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah ﷺ sebagai bentuk ibadah, maka tidak boleh dijadikan sebagai bagian dari syariat, meskipun dilakukan dengan niat yang baik.</p>
<h3><strong>Sunnah Nabi ﷺ: Membuatkan Makanan untuk Keluarga Mayit</strong></h3>
<p>Apabila kita menelusuri sunnah Rasulullah ﷺ, justru kita akan menemukan tuntunan yang sangat berbeda dengan tradisi yang berkembang di tengah masyarakat.</p>
<p>Ketika Ja&#8217;far bin Abi Thalib radhiyallahu &#8216;anhu gugur dalam Perang Mu&#8217;tah, Rasulullah ﷺ bersabda:</p>
<p class="arab">«اصْنَعُوا لِآلِ جَعْفَرٍ طَعَامًا، فَقَدْ أَتَاهُمْ مَا يَشْغَلُهُمْ»</p>
<p><em>&#8220;Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja&#8217;far, karena telah datang kepada mereka musibah yang menyibukkan mereka.&#8221;</em> (HR. At-Tirmidzi (998), Abu Dawud (3132), Ibnu Majah (1610). Hadis ini dihasankan oleh At-Tirmidzi, Ibnu Katsir, dan Syaikh Al-Albani).</p>
<p>Hadis ini menjadi dasar utama dalam masalah ini. Rasulullah ﷺ tidak memerintahkan keluarga Ja&#8217;far memasak untuk para tamu. Beliau justru memerintahkan kaum muslimin agar membantu mereka dengan menyediakan makanan.</p>
<p>Ini menunjukkan bahwa keluarga yang sedang berduka adalah pihak yang harus diringankan bebannya, bukan dibebani dengan kewajiban menjamu tamu, mempersiapkan konsumsi, atau mengadakan acara tertentu.</p>
<p>Oleh karena itu, para ulama menjelaskan bahwa sunnah dalam ta&#8217;ziyah adalah membantu keluarga mayit semampunya, mendoakan mereka, serta menghibur mereka dengan kata-kata yang baik, bukan menjadikan rumah duka sebagai tempat penyelenggaraan jamuan makan.</p>
<h3><strong>Para Sahabat Tidak Menjadikan Rumah Duka sebagai Tempat Berkumpul</strong></h3>
<p>Apabila tradisi tahlilan memang merupakan amalan yang baik dan mendekatkan diri kepada Allah, tentu para sahabat Nabi ﷺ adalah orang yang paling dahulu mengamalkannya. Mereka adalah generasi yang paling memahami ajaran Rasulullah ﷺ, paling besar kecintaannya kepada beliau, dan paling semangat dalam beramal saleh.</p>
<p>Namun kenyataannya, tidak ada riwayat sahih yang menunjukkan bahwa para sahabat berkumpul di rumah keluarga mayit untuk mengadakan acara khusus, membaca Al-Qur&#8217;an berjamaah, mengadakan tahlil, atau makan bersama dengan hidangan yang disediakan oleh keluarga mayit.</p>
<p>Bahkan, terdapat atsar yang secara tegas menunjukkan bahwa mereka memandang kebiasaan tersebut sebagai sesuatu yang tercela.</p>
<p>Jarir bin Abdullah Al-Bajali radhiyallahu &#8216;anhu berkata:</p>
<p class="arab">«كُنَّا نَعُدُّ الِاجْتِمَاعَ إِلَى أَهْلِ الْمَيِّتِ وَصَنْعَةَ الطَّعَامِ بَعْدَ الدَّفْنِ مِنَ النِّيَاحَةِ»</p>
<p><em>&#8220;Kami dahulu menganggap berkumpul di rumah keluarga mayit dan mereka membuat makanan setelah pemakaman termasuk bagian dari niyahah (meratapi mayit).&#8221;</em> (HR. Ahmad (2/204) dan Ibnu Majah no. 1612).</p>
<p><a href="https://tanyaislam.com/2333/ayah-tidak-ada-siapa-wali-nikah-yang-sah-ini-urutan-lengkap-dan-ketentuannya/" target="_blank" rel="noopener">Atsar ini memiliki kedudukan</a> yang sangat penting karena berasal dari seorang sahabat Nabi ﷺ. Jarir tidak mengatakan bahwa hal itu hanya makruh menurut pendapat pribadinya, tetapi beliau menyatakan, <strong>&#8220;Kami dahulu menganggap&#8230;&#8221;</strong>, yaitu para sahabat Nabi ﷺ secara umum memandang kebiasaan tersebut termasuk perbuatan yang menyerupai <strong>niyahah</strong>, yakni tradisi berkabung yang dilarang dalam syariat.</p>
<p>Pemahaman para sahabat ini kemudian diteruskan oleh para imam dari berbagai mazhab fiqih. Meskipun mereka hidup pada masa yang berbeda dan berada di wilayah yang berlainan, mereka memiliki kesimpulan yang sama dalam masalah ini.</p>
<p><strong>Mazhab Hanafi</strong></p>
<p>Imam Ibnu al-Humam rahimahullah berkata:</p>
<p class="arab">&#8220;وَيُكْرَهُ اتِّخَاذُ الضِّيَافَةِ مِنْ الطَّعَامِ مِنْ أَهْلِ الْمَيِّتِ؛ لِأَنَّهُ شُرِعَ فِي السُّرُورِ لَا فِي الشُّرُورِ، وَهِيَ بِدْعَةٌ مُسْتَقْبَحَةٌ.&#8221;</p>
<p><em>&#8220;Dimakruhkan keluarga mayit mengadakan jamuan makanan, karena jamuan itu disyariatkan pada saat kegembiraan, bukan ketika musibah. Perbuatan tersebut merupakan bid&#8217;ah yang tercela.&#8221;</em> (<strong>Lihat:</strong> <em>Fath al-Qadir</em> (2/142)).</p>
<p>Beliau menjelaskan bahwa syariat mengenal walimah pada momen-momen kebahagiaan, seperti pernikahan. Adapun menjadikan musibah sebagai acara jamuan makan bukanlah tuntunan agama.</p>
<p><strong>Mazhab Maliki</strong></p>
<p>Imam Al-Haththab rahimahullah berkata:</p>
<p class="arab">&#8220;أَمَّا إصْلَاحُ أَهْلِ الْمَيِّتِ طَعَامًا، وَجَمْعُ النَّاسِ عَلَيْهِ: فَقَدْ كَرِهَهُ جَمَاعَةٌ، وَعَدُّوهُ مِنْ الْبِدَعِ؛ لِأَنَّهُ لَمْ يُنْقَلْ فِيهِ شَيْءٌ، وَلَيْسَ ذَلِكَ مَوْضِعَ الْوَلَائِمِ.&#8221;</p>
<p><em>&#8220;Adapun keluarga mayit membuat makanan dan mengumpulkan orang-orang untuk memakannya, maka banyak ulama memakruhkannya dan menganggapnya sebagai bid&#8217;ah, karena tidak ada riwayat yang menunjukkan hal itu dan itu bukan tempat untuk mengadakan walimah.&#8221;</em> (<strong>Lihat:</strong> <em>Mawahib al-Jalil</em> (2/228)).</p>
<p>Beliau menegaskan bahwa tidak adanya contoh dari Rasulullah ﷺ dan para sahabat menjadi alasan utama mengapa amalan tersebut tidak disyariatkan.</p>
<p><strong>Mazhab Syafi&#8217;i</strong></p>
<p>Imam An-Nawawi rahimahullah berkata:</p>
<p class="arab">&#8220;وَأَمَّا إِصْلَاحُ أَهْلِ الْمَيِّتِ طَعَامًا، وَجَمْعُهُمُ النَّاسَ عَلَيْهِ، فَلَمْ يُنْقَلْ فِيهِ شَيْءٌ، وَهُوَ بِدْعَةٌ غَيْرُ مُسْتَحَبَّةٍ.&#8221;</p>
<p><em>&#8220;Adapun keluarga mayit membuat makanan dan mengundang orang-orang, maka tidak ada riwayat tentang hal itu, dan itu merupakan bid&#8217;ah yang tidak dianjurkan.&#8221;</em> (<strong>Lihat:</strong> <em>Raudhah ath-Thalibin</em> (2/145)).</p>
<p>Perkataan Imam An-Nawawi ini menunjukkan bahwa amalan tersebut bukan termasuk sunnah menurut ulama besar mazhab Syafi&#8217;i.</p>
<p><strong>Mazhab Hanbali</strong></p>
<p>Imam Ibnu Qudamah rahimahullah berkata:</p>
<p class="arab">&#8220;فَأَمَّا صُنْعُ أَهْلِ الْمَيِّتِ طَعَامًا لِلنَّاسِ: فَمَكْرُوهٌ؛ لِأَنَّ فِيهِ زِيَادَةً عَلَى مُصِيبَتِهِمْ، وَشُغْلًا لَهُمْ إلَى شُغْلِهِمْ، وَتَشَبُّهًا بِصُنْعِ أَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ.&#8221;</p>
<p><em>&#8220;Adapun keluarga mayit membuat makanan untuk orang-orang, maka hukumnya makruh karena hal itu menambah beban musibah mereka, menyibukkan mereka di atas kesibukan yang sudah mereka alami, dan menyerupai kebiasaan orang-orang jahiliah.&#8221;</em> <strong>Lihat:</strong> <em>Al-Mughni</em> (3/497).</p>
<p><a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Sunah" target="_blank" rel="noopener">Ibnu Qudamah</a> menyebutkan tiga alasan penting: pertama, membebani keluarga yang sedang berduka; kedua, menyibukkan mereka dengan urusan jamuan; dan ketiga, menyerupai tradisi masyarakat jahiliah yang tidak sesuai dengan tuntunan Islam.</p>
<p>Dari uraian diatas menunjukkan bahwa para ulama dari empat mazhab sepakat pada satu makna, yaitu bahwa keluarga mayit tidak dianjurkan membuat jamuan untuk orang-orang yang datang bertakziah, bahkan mereka menilai kebiasaan tersebut sebagai sesuatu yang tidak memiliki dasar dalam sunnah dan termasuk amalan yang diada-adakan.</p>
<h3><strong>Mengapa Tradisi Tahlilan Diperingatkan oleh Para Ulama?</strong></h3>
<p>Larangan para ulama terhadap tahlilan bukan semata-mata karena tidak adanya dalil yang menunjukkan praktik tersebut, tetapi juga karena dalam kenyataannya tradisi ini sering melahirkan berbagai kemungkaran dan mudarat yang bertentangan dengan tujuan syariat.</p>
<ol>
<li><strong> Menghidupkan Amalan yang Tidak Pernah Dicontohkan Rasulullah ﷺ</strong></li>
</ol>
<p>Prinsip dasar dalam ibadah adalah mengikuti tuntunan Rasulullah ﷺ. Setiap ibadah yang dikaitkan dengan waktu, tata cara, atau sebab tertentu harus memiliki dalil yang sahih.</p>
<p>Dalam tradisi tahlilan dikenal adanya acara hari ketiga, ketujuh, keempat puluh, keseratus, bahkan haul tahunan. Padahal tidak ada satu pun riwayat sahih yang menunjukkan bahwa Nabi ﷺ, para sahabat, ataupun para tabi&#8217;in pernah mengkhususkan hari-hari tersebut untuk berkumpul, membaca Al-Qur&#8217;an, bertahlil, lalu mengadakan jamuan makan.</p>
<p>Karena itulah Imam Abu Bakar Ath-Thurthusyi rahimahullah berkata:</p>
<p class="arab">&#8220;فأما المآتم؛ فممنوعة بإجماع العلماء.&#8221;</p>
<p><em>&#8220;Adapun acara-acara maatam (perkumpulan berkabung), maka hukumnya terlarang berdasarkan ijmak para ulama.&#8221;</em></p>
<p>Lalu beliau menambahkan:</p>
<p class="arab">&#8220;والمأتم بدعة منكرة لم ينقل فيه شيء، وكذلك ما بعده من الاجتماع في الثاني والثالث والسابع والشهر والسنة، فهو طامة.&#8221;</p>
<p><em>&#8220;Maatam adalah bid&#8217;ah yang mungkar dan tidak ada satu pun riwayat mengenainya. Demikian pula berkumpul pada hari kedua, ketiga, ketujuh, sebulan, dan setahun, semuanya merupakan musibah besar.&#8221;</em> (<strong>Lihat:</strong> <em>Al-Hawadits wal Bida&#8217;</em> hlm. 175).</p>
<p>Perkataan ini menunjukkan bahwa penentuan hari-hari tertentu untuk acara kematian bukan berasal dari tuntunan syariat, tetapi merupakan kebiasaan yang muncul belakangan.</p>
<ol start="2">
<li><strong> Membebani Keluarga yang Sedang Berduka</strong></li>
</ol>
<p>Tujuan syariat adalah meringankan beban keluarga yang terkena musibah. Namun dalam praktik tahlilan, justru mereka harus memikirkan biaya konsumsi, tempat acara, perlengkapan, hingga melayani para tamu.</p>
<p>Padahal Rasulullah ﷺ justru bersabda:</p>
<p class="arab">«اصْنَعُوا لِآلِ جَعْفَرٍ طَعَامًا، فَقَدْ أَتَاهُمْ مَا يَشْغَلُهُمْ»</p>
<p><em>&#8220;Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja&#8217;far, karena telah datang kepada mereka musibah yang menyibukkan mereka.&#8221;</em></p>
<p>Hadis ini menunjukkan bahwa keluarga mayit adalah pihak yang perlu dibantu, bukan dibebani.</p>
<p>Asy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim Āl Asy-Syaikh berkata:</p>
<p class="arab">أما صنع أهل الميت الطعام للناس فذلك خلاف المشروع، فيه زيادة على مصيبتهم وشغل لهم مع انشغالهم وحزنهم. وبالله التوفيق.</p>
<p>Adapun keluarga mayit yang menyiapkan makanan untuk orang-orang yang datang bertakziah, maka hal itu bertentangan dengan tuntunan syariat. Sebab, perbuatan tersebut justru menambah beban musibah yang mereka alami dan menyibukkan mereka, padahal mereka sendiri sedang dilanda kesedihan dan sibuk mengurus berbagai keperluan akibat musibah yang menimpa mereka. (<strong>Lihat: </strong><em>Fatawa wa Rasa&#8217;il Samahah Asy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim Al Asy-Syaikh</em> (3/235)).</p>
<ol start="3">
<li><strong> Menjadi Beban Ekonomi</strong></li>
</ol>
<p>Dalam banyak kasus, keluarga mayit mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk menyelenggarakan tahlilan. Ada yang menyembelih hewan, memasak dalam jumlah besar, menyewa tenda, kursi, pengeras suara, bahkan ada yang harus berutang demi menjaga tradisi.</p>
<p>Syaikh Ali Mahfuzh rahimahullah menjelaskan:</p>
<p class="arab">&#8220;وأما اجتماع الرجال في المآتم&#8230; فمعلوم ما يستلزمه هذا الاجتماع من النفقات الطائلة لغرض المباهاة والرياء بإعداد محل الاجتماع وإحضار البسط والسجاجيد ونحوها&#8221;</p>
<p><em>&#8220;Adapun berkumpulnya manusia dalam acara berkabung, maka sudah diketahui bahwa hal itu menimbulkan pengeluaran yang sangat besar demi kebanggaan dan riya dengan mempersiapkan tempat khusus untuk acara berkumpul, serta menyediakan permadani, karpet, dan berbagai perlengkapan serupa.&#8217;.&#8221;</em></p>
<p>Beliau melanjutkan:</p>
<p class="arab">&#8220;ولا شك في حرمة ذلك؛ لما فيه من إضاعة المال&#8230;&#8221;</p>
<p><em>&#8220;Tidak diragukan lagi haramnya hal tersebut karena termasuk menyia-nyiakan harta.&#8221;</em> (<strong>Lihat:</strong> <em>Al-Ibda&#8217; fi Madharr al-Ibtida&#8217;</em> hlm. 218–219).</p>
<p>Bahkan beliau mengingatkan bahwa sebagian orang sampai berutang, bahkan melalui jalan riba, hanya demi menyelenggarakan acara tersebut.</p>
<ol start="4">
<li><strong> Berpotensi Melanggar Hak Ahli Waris</strong></li>
</ol>
<p>Tidak jarang biaya tahlilan diambil dari harta peninggalan mayit. Padahal bisa jadi di antara ahli waris terdapat anak-anak yatim yang masih kecil atau ahli waris lain yang belum memberikan izin.</p>
<p>Dalam kondisi seperti ini, persoalannya bukan lagi sekadar mengikuti tradisi yang tidak memiliki dasar syariat, tetapi juga menyangkut hak-hak manusia yang harus dijaga.</p>
<p>Syariat sangat menjaga harta anak yatim dan hak seluruh ahli waris. Karena itu para ulama mengingatkan agar harta warisan tidak digunakan untuk kepentingan yang tidak dibenarkan syariat.</p>
<ol start="5">
<li><strong> Memperpanjang Suasana Berkabung</strong></li>
</ol>
<p>Islam mengajarkan agar keluarga yang berduka segera dikuatkan, didoakan, dan dibantu agar dapat kembali menjalani kehidupannya dengan penuh kesabaran.</p>
<p>Sebaliknya, acara yang terus diulang pada hari ketiga, ketujuh, keempat puluh, dan seterusnya justru sering kali menghidupkan kembali suasana duka yang semestinya mulai mereda.</p>
<p>Inilah yang dimaksud oleh Imam Asy-Syafi&#8217;i ketika beliau mengatakan:</p>
<p class="arab">«وَأَكْرَهُ الْمَآتِمَ، وَهُوَ اجْتِمَاعُ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ؛ لِمَا فِيهِ مِنْ تَجْدِيدِ الْحُزْنِ»</p>
<p><em>&#8220;Aku memakruhkan penyelenggaraan ma&#8217;tam (perkumpulan belasungkawa), yaitu berkumpulnya kaum laki-laki dan perempuan (di rumah duka), karena hal itu menyebabkan kesedihan terus diperbarui dan dihidupkan kembali.&#8221;</em> (Al-Hawadits wal Bida&#8217; hlm. 175<strong>).</strong></p>
<ol start="6">
<li><strong> Membuka Pintu Riya&#8217; dan Gengsi Sosial</strong></li>
</ol>
<p>Fenomena yang juga banyak terjadi adalah munculnya persaingan dalam penyelenggaraan tahlilan. Sebagian keluarga merasa malu apabila tidak menyediakan hidangan yang banyak atau tempat yang layak menurut ukuran masyarakat sebagaimana yang disampaikan Syaikh Ali Mahfuzh rahimahullah pada poin sebelumnya.</p>
<p>Akibatnya, ukuran kemuliaan keluarga tidak lagi dinilai dari doa, kesabaran, dan ketakwaannya, tetapi dari besar kecilnya acara yang diselenggarakan.</p>
<p>Padahal Islam datang untuk menghapus segala bentuk sikap berlebih-lebihan dan membebaskan umat dari adat istiadat yang memberatkan.</p>
<ol start="7">
<li><strong> Kerap terjadi kemungkaran yang dilarang syariat</strong></li>
</ol>
<p>bahwa acara ma&#8217;tam (perkumpulan berkabung) yang tidak sesuai dengan tuntunan syariat sering kali menjadi tempat berkumpulnya berbagai kemungkaran. kemungkaran-kemungkaran tersebut telah menjadi kebiasaan yang mengakar di banyak masyarakat, sehingga meninggalkannya terasa berat terlebih sudah menjadi adat dan tradisi di sebagian tempat.</p>
<p>Syaikh Ali Mahfuzh rahimahullah mengatakan:</p>
<p class="arab">&#8220;أما بدع المآتم فمعلوم أن كل مجتمع للحزن على الميت فيه النساء لا يخلو من المحظورات شرعًا من الندب والنياحة ولطم الخدود، والتهتك بكشف العورات، وإضاعة الكثير من الأموال، إلى غير ذلك مما عمت به البلوى، حتى استعصى الداء، وعز الدواء.&#8221;</p>
<p><strong>&#8220;</strong>Adapun berbagai bid&#8217;ah yang terjadi dalam acara berkabung (ma&#8217;tam), maka sudah diketahui bahwa setiap perkumpulan untuk meratapi kematian yang dihadiri kaum wanita hampir tidak pernah lepas dari berbagai pelanggaran syariat. Di antaranya adalah meratap dan menyebut-nyebut kebaikan mayit dengan ratapan (nadb), meraung-raung (niyahah), menampar pipi, membuka aurat atau tidak menjaga kehormatan diri, menghambur-hamburkan banyak harta, serta berbagai kemungkaran lainnya yang telah begitu meluas di tengah masyarakat. Musibah ini telah menjadi penyakit yang sangat sulit dihilangkan, sehingga obatnya pun terasa semakin sulit ditemukan.&#8221; (<strong>Lihat:</strong> <em>Al-Ibda&#8217; fi Madharr al-Ibtida&#8217;</em> hlm. 218).</p>
<p>Islam tidak melarang umatnya mendoakan orang yang telah meninggal. Sebaliknya, doa untuk mayit merupakan amalan yang sangat dianjurkan. Namun doa tersebut tidak harus diwujudkan dalam bentuk acara khusus, penentuan hari-hari tertentu, atau jamuan yang membebani keluarga.</p>
<p>Yang diajarkan Rasulullah ﷺ justru sederhana namun penuh makna: datang bertakziah, menghibur keluarga yang berduka, mendoakan mayit, serta membantu mereka dengan membuatkan makanan dan memenuhi kebutuhan mereka.</p>
<p>Inilah sunnah yang diamalkan oleh Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya, serta dijelaskan oleh para imam kaum muslimin sepanjang zaman.</p>
<p>Perlu dipahami bahwa pembahasan ini bukan bertujuan meremehkan dzikir, membaca Al-Qur&#8217;an, atau berdoa. Semua amalan tersebut merupakan ibadah yang agung apabila dilakukan sesuai tuntunan syariat. Yang menjadi persoalan adalah menjadikannya sebagai ritual khusus yang dikaitkan dengan kematian, ditentukan waktu-waktunya, dan diyakini sebagai bagian dari tata cara takziah, padahal tidak ada contoh dari Nabi ﷺ dan para sahabatnya.</p>
<p>Seorang muslim yang mencintai Rasulullah ﷺ tentu akan merasa cukup dengan apa yang telah beliau ajarkan. Sebab, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Muhammad ﷺ, dan tidak ada satu pun kebaikan yang dapat mendekatkan kepada Allah melainkan telah beliau jelaskan kepada umatnya. <em>Wallahua’lam…!</em></p><p>The post <a href="https://tanyaislam.com/3118/hukum-tahlilan-untuk-mayit-benarkah-sesuai-dengan-tuntunan-syariat/">Hukum Tahlilan Untuk Mayit: Benarkah Sesuai dengan Tuntunan Syariat?</a> first appeared on <a href="https://tanyaislam.com">Tanya Islam</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tanyaislam.com/3118/hukum-tahlilan-untuk-mayit-benarkah-sesuai-dengan-tuntunan-syariat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perkembangan Syiah dari Waktu Ke Waktu</title>
		<link>https://tanyaislam.com/3113/perkembangan-syiah-dari-waktu-ke-waktu/</link>
					<comments>https://tanyaislam.com/3113/perkembangan-syiah-dari-waktu-ke-waktu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ustadz Dhiaurrahman, Lc]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Jul 2026 09:30:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Firqah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tanyaislam.com/?p=3113</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dinasti-Dinasti Syi&#8217;ah 1. Buwaihiyah (334–447 H) Dinasti Persia yang menguasai Baghdad dan memberikan pengaruh besar terhadap penyebaran Syi&#8217;ah Imamiyah. 2. Fatimiyah (297–567 H) Dinasti Ismailiyah yang berpusat di Afrika Utara lalu Mesir. Mereka mendirikan kota Kairo dan Universitas Al-Azhar pada masa awalnya. 3. Safawiyah (907–1135 H) Dinasti Safawi di Persia menjadikan Syi&#8217;ah Imamiyah Dua Belas [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://tanyaislam.com/3113/perkembangan-syiah-dari-waktu-ke-waktu/">Perkembangan Syiah dari Waktu Ke Waktu</a> first appeared on <a href="https://tanyaislam.com">Tanya Islam</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2><strong>Dinasti-Dinasti Syi&#8217;ah</strong></h2>
<p><strong>1. Buwaihiyah (334–447 H)</strong></p>
<p>Dinasti Persia yang menguasai Baghdad dan memberikan pengaruh besar terhadap penyebaran Syi&#8217;ah Imamiyah.</p>
<p><strong>2. Fatimiyah (297–567 H)</strong></p>
<p>Dinasti Ismailiyah yang berpusat di Afrika Utara lalu Mesir. Mereka mendirikan kota Kairo dan Universitas Al-Azhar pada masa awalnya.</p>
<p><strong style="font-family: -apple-system, BlinkMacSystemFont, 'Segoe UI', Roboto, Oxygen-Sans, Ubuntu, Cantarell, 'Helvetica Neue', sans-serif;">3. Safawiyah (907–1135 H)</strong></p>
<p>Dinasti Safawi di Persia menjadikan Syi&#8217;ah Imamiyah Dua Belas sebagai mazhab resmi negara. Peristiwa ini sangat penting karena:</p>
<ul>
<li>Menyebarkan Imamiyah secara luas di Iran.</li>
<li>Membentuk identitas keagamaan Persia modern.</li>
<li>Menguatkan institusi ulama Imamiyah.</li>
</ul>
<p>Banyak sejarawan memandang masa Safawi sebagai titik kebangkitan besar Imamiyah.</p>
<h3><strong>Lahirnya Imamiyah Dua Belas</strong></h3>
<p><strong>Rangkaian Dua Belas Imam</strong></p>
<p>Menurut keyakinan Imamiyah:</p>
<ol>
<li>Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu (w. 40 H);</li>
<li>Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhu (w. 50 H);</li>
<li>Husain bin Ali radhiyallahu ‘anhu (w. 61 H);</li>
<li>Ali bin Al-Husain Zainal Abidin rahimahullah (w. 94 H);</li>
<li>Muhammad Al-Baqir rahimahullah (w. 114 H);</li>
<li>Ja‘far Ash-Shadiq rahimahullah (w. 148 H);</li>
<li>Musa Al-Kazhim rahimahullah (w. 183 H);</li>
<li>Ali Ar-Ridha rahimahullah (w. 203 H);</li>
<li>Muhammad Al-Jawad rahimahullah (w. 220 H);</li>
<li>Ali Al-Hadi rahimahullah (w. 254 H);</li>
<li>Hasan Al-‘Askari rahimahullah (w. 260 H);</li>
<li>Muhammad Al-Mahdi.</li>
</ol>
<p><strong>Masalah Besar Setelah Wafat Hasan Al-&#8216;Askari</strong></p>
<p>Ketika Hasan Al-&#8216;Askari wafat pada tahun 260 H, muncul pertanyaan: Siapakah imam berikutnya?</p>
<p>Sebagian pengikutnya mengatakan bahwa beliau memiliki seorang putra bernama Muhammad yang disembunyikan. Dari sinilah berkembang doktrin:</p>
<ul>
<li>Imam kedua belas masih hidup.</li>
<li>Ia masuk ke dalam ghaibah.</li>
<li>Ia akan muncul kembali sebagai Al-Mahdi pada akhir zaman.</li>
</ul>
<p><strong>Dua Masa Ghaibah</strong></p>
<p>Dalam teologi Imamiyah dikenal:</p>
<ol>
<li><strong>Ghaibah Shughra (kecil)</strong>: Imam berkomunikasi melalui para wakil.</li>
<li><strong>Ghaibah Kubra (besar)</strong>: Komunikasi tersebut terputus dan berlangsung hingga sekarang.</li>
</ol>
<p>Doktrin ini menjadi salah satu pilar utama Syi&#8217;ah Imamiyah Dua Belas.</p>
<p><strong>Dari Syi&#8217;ah Politik Menuju Rafidhah</strong></p>
<p><strong>Apa Itu Rafidhah?</strong></p>
<p>Kata ‘Rafidhah’ berasal dari kata ‘Rafadha’ yang berarti menolak.</p>
<p>Menurut riwayat sejarah, ketika Zaid bin Ali rahimahullah (w. 122 H) ditanya tentang Abu Bakar Ash-Shiddiq (w. 13 H) dan Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhuma (w. 23 H), beliau memuji keduanya. Sebagian pengikutnya menolak sikap tersebut lalu meninggalkannya. Zaid berkata:</p>
<p>“Kalian telah menolakku (rafadhtumuni).” (lihat:<em> Al-Milal wa an-Nihal</em>, Juz 1, bab &#8220;Ar-Rafidhah&#8221;).</p>
<p>Sejak itu, istilah <em>Rafidhah</em> digunakan untuk sebagian kelompok yang:</p>
<ul>
<li>Menolak kepemimpinan Abu Bakar (w. 13 H) dan Umar radhiyallahu ‘anhuma (w. 23 H).</li>
<li>Mencela sebagian sahabat.</li>
<li>Menganggap Ali radhiyallahu ‘anhu (w. 40 H) sebagai imam yang ditetapkan secara khusus.</li>
</ul>
<p><strong>Perbedaan Syi&#8217;ah Awal dan Rafidhah</strong></p>
<table width="697">
<tbody>
<tr>
<td width="349"><strong>Syi&#8217;ah Awal</strong></td>
<td width="349"><strong>Rafidhah</strong></td>
</tr>
<tr>
<td width="349">Dukungan politik kepada Ali (w. 40 H)</td>
<td width="349">Menjadikan imamah sebagai pokok agama</td>
</tr>
<tr>
<td width="349">Masih menghormati Abu Bakar (w. 13 H) dan Umar (w. 23 H)</td>
<td width="349">Menolak legitimasi keduanya</td>
</tr>
<tr>
<td width="349">Tidak memiliki doktrin imam ma&#8217;shum</td>
<td width="349">Mengembangkan konsep kemaksuman imam</td>
</tr>
<tr>
<td width="349">Belum memiliki keyakinan ghaibah</td>
<td width="349">Mengembangkan doktrin ghaibah</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p>Inilah titik penting transformasi dari gerakan politik menjadi sekte akidah.</p>
<p><strong>Bagaimana Transformasi Ini Terjadi?</strong></p>
<p>Secara ringkas, perjalanan sejarahnya dapat digambarkan sebagai berikut:</p>
<p><strong>Fase Pertama: Dukungan Politik</strong></p>
<ul>
<li>Mendukung Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu (w. 40 H) dalam konflik politik.</li>
<li>Belum menjadi mazhab akidah yang tersusun.</li>
</ul>
<p><strong>Fase Kedua: Pengagungan Ahlul Bait</strong></p>
<ul>
<li>Muncul kecintaan yang berlebihan kepada sebagian tokoh Ahlul Bait.</li>
<li>Sebagian kelompok mulai mencela lawan-lawan politik Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu (w. 40 H).</li>
</ul>
<p><strong>Fase Ketiga: Doktrin Imamah</strong></p>
<ul>
<li>Imamah dianggap penetapan ilahi.</li>
<li>Imam diyakini memiliki otoritas khusus dalam agama.</li>
</ul>
<p><strong>Fase Keempat: Kemaksuman Imam</strong></p>
<ul>
<li>Imam dipandang ma&#8217;shum dari kesalahan.</li>
<li>Perkataan imam dijadikan sumber agama.</li>
</ul>
<p><strong>Fase Kelima: Ghaibah dan Penantian Imam</strong></p>
<ul>
<li>Diyakini imam kedua belas menghilang.</li>
<li>Muncul konsep penantian kemunculan kembali Al-Mahdi.</li>
</ul>
<p>Pada fase inilah Syi&#8217;ah Imamiyah berkembang menjadi sistem teologi yang lengkap dan berbeda secara mendasar dari Ahlus Sunnah.</p>
<p><strong>Kesimpulan</strong></p>
<p>Perkembangan Syi&#8217;ah berlangsung melalui proses sejarah yang panjang:</p>
<ol>
<li>Bermula dari dukungan politik kepada Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu (w. 40 H).</li>
<li>Terjadi fitnah besar setelah terbunuhnya Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu (w. 35 H).</li>
<li>Muncul Perang Jamal (36 H) dan Perang Shiffin (37 H).</li>
<li>Lahir kelompok Khawarij akibat peristiwa tahkim.</li>
<li>Sebagian pengikut Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu (w. 40 H) berkembang menjadi kelompok Rafidhah.</li>
<li>Syi&#8217;ah kemudian terpecah menjadi berbagai sekte seperti Kaisaniyah, Zaidiyah, Ismailiyah, dan Imamiyah.</li>
<li>Dinasti-dinasti Syi&#8217;ah seperti Buwaihiyah, Fatimiyah, dan Safawiyah memperkuat penyebarannya.</li>
<li>Akhirnya terbentuklah Syi&#8217;ah Imamiyah Dua Belas dengan doktrin imamah, kemaksuman imam, dan ghaibah.</li>
</ol>
<p>Ahlus Sunnah wal Jamaah mencintai Ahlul Bait Nabi ﷺ, menghormati seluruh sahabat, serta meyakini bahwa sumber agama adalah Al-Qur&#8217;an dan Sunnah yang dipahami menurut pemahaman para sahabat dan generasi terbaik umat ini. <em>Wallahu a&#8217;lamu bishshawab.</em></p>
<p><em>Washallallahu ‘ala nabiyyina muhammad wa alihi washahbihi wasallam, walhamdulillahi rabbil ‘alamin.</em></p><p>The post <a href="https://tanyaislam.com/3113/perkembangan-syiah-dari-waktu-ke-waktu/">Perkembangan Syiah dari Waktu Ke Waktu</a> first appeared on <a href="https://tanyaislam.com">Tanya Islam</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tanyaislam.com/3113/perkembangan-syiah-dari-waktu-ke-waktu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Suka Kepada Sesama Jenis, Apakah Berdosa?</title>
		<link>https://tanyaislam.com/3108/suka-kepada-sesama-jenis-apakah-berdosa/</link>
					<comments>https://tanyaislam.com/3108/suka-kepada-sesama-jenis-apakah-berdosa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ustadz Dhiaurrahman, Lc]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Jul 2026 05:03:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Halal-Haram]]></category>
		<category><![CDATA[Keluarga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tanyaislam.com/?p=3108</guid>

					<description><![CDATA[<p>PUNYA KETERTARIKAN SESAMA JENIS, APAKAH SAYA BERDOSA‎? Bismillah walhamdulillah, washshalatu wassalamu ‘ala rasulillah, amma ba&#8217;du. Di tengah derasnya arus informasi dan perubahan budaya global, pembahasan tentang ‎ketertarikan sesama jenis menjadi salah satu isu yang sering muncul. Sebagian orang mungkin ‎mengalami kecenderungan atau dorongan semacam ini, lalu bertanya-tanya: “Apakah dirinya ‎berdosa hanya karena memiliki perasaan tersebut? Apa yang harus dilakukan jika godaan itu [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://tanyaislam.com/3108/suka-kepada-sesama-jenis-apakah-berdosa/">Suka Kepada Sesama Jenis, Apakah Berdosa?</a> first appeared on <a href="https://tanyaislam.com">Tanya Islam</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2><strong>PUNYA KETERTARIKAN SESAMA JENIS, APAKAH SAYA BERDOSA</strong><strong>‎</strong><strong>?</strong></h2>
<p><em>Bismillah walhamdulillah, washshalatu wassalamu ‘ala rasulillah, amma ba&#8217;du.</em></p>
<p>Di tengah derasnya arus informasi dan perubahan budaya global, pembahasan tentang ‎ketertarikan sesama jenis menjadi salah satu isu yang sering muncul. Sebagian orang mungkin ‎mengalami kecenderungan atau dorongan semacam ini, lalu bertanya-tanya: <em>“Apakah dirinya </em><em>‎</em><em>berdosa hanya karena memiliki perasaan tersebut? Apa yang harus dilakukan jika godaan itu </em><em>‎</em><em>muncul?</em><em>‎</em><em>”</em><em> </em></p>
<p>Islam sebagai agama yang sempurna tidak hanya menjelaskan hukum suatu perbuatan, tetapi ‎juga memberikan bimbingan tentang bagaimana menghadapi ujian yang menimpa manusia.  Dalam masalah ini, penting untuk membedakan antara perasaan atau godaan yang tidak ‎dipilih seseorang dengan tindakan yang sengaja dilakukan.‎</p>
<p>‎<strong>Membedakan Antara Godaan dan Tindakan</strong><strong>‎</strong></p>
<p>Seseorang tidak dihukumi berdosa hanya karena munculnya lintasan hati atau kecenderungan ‎yang tidak ia kehendaki. Yang menjadi ukuran adalah sikapnya terhadap kecenderungan ‎tersebut: apakah ia melawannya atau justru mengikutinya.‎ Rasulullah ‎ﷺ‎ (w. 11 H) bersabda:‎</p>
<p class="arab">إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ عَنْ أُمَّتِي مَا حَدَّثَتْ بِهِ أَنْفُسَهَا، مَا لَمْ تَعْمَلْ أَوْ تَتَكَلَّمْ</p>
<p>&#8220;Sesungguhnya Allah telah memaafkan dari umatku apa yang dibisikkan oleh hati mereka, selama mereka belum mengamalkannya atau mengucapkannya.&#8221; (HR. Bukhari no. 5269)‎.</p>
<p>Dengan demikian, seseorang yang membenci kecenderungan tersebut dan berusaha ‎melawannya termasuk orang yang sedang berjihad melawan hawa nafsunya.‎ Namun, meskipun lintasan hati tidak langsung dihukumi sebagai dosa, Islam juga mengajarkan ‎agar seorang muslim tidak membuka pintu-pintu yang dapat memperkuat dan mengembangkan ‎kecenderungan tersebut.‎</p>
<p><strong>Menjaga Pandangan dan Pergaulan</strong><strong>‎</strong></p>
<p>Syariat Islam menutup berbagai jalan yang dapat menyeret seseorang kepada kemaksiatan. Karena itu, menjaga pandangan menjadi langkah penting dalam mengendalikan syahwat.‎ Allah ﷻ berfirman:‎</p>
<p class="arab">قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ</p>
<p><em>‎</em><em>“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: &#8220;Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya.”</em><em>‎</em> (QS. An-Nur: 30)‎.</p>
<p>Imam Ibnul Qayyim rahimahullah (w. 751 H) berkata:‎</p>
<p class="arab">وَالنَّظَرُ أَصْلُ عَامَّةِ الْحَوَادِثِ الَّتِي تُصِيبُ الْإِنْسَانَ، فَإِنَّ النَّظْرَةَ تُوَلِّدُ خَطْرَةً، ثُمَّ تُوَلِّدُ الْخَطْرَةُ فِكْرَةً، ثُمَّ تُوَلِّدُ الْفِكْرَةُ شَهْوَةً، ثُمَّ تُوَلِّدُ الشَّهْوَةُ إِرَادَةً، ثُمَّ تَقْوَى فَتَصِيرُ عَزِيمَةً جَازِمَةً، فَيَقَعُ الْفِعْلُ وَلَا بُدَّ مَا لَمْ يَمْنَعْ مِنْهُ مَانِعٌ</p>
<p>&#8220;Pandangan adalah asal mula kebanyakan peristiwa yang menimpa manusia. Sebab pandangan melahirkan lintasan hati, lintasan hati melahirkan pikiran, pikiran melahirkan syahwat, syahwat melahirkan keinginan, kemudian keinginan itu semakin kuat hingga menjadi tekad yang bulat. Akhirnya terjadilah perbuatan tersebut, kecuali jika ada penghalang yang mencegahnya.&#8221; (<em>Al-Jawabul Kafi</em>, hlm. 125).</p>
<p>Selain menjaga pandangan, faktor lingkungan juga memiliki pengaruh besar terhadap cara ‎berpikir dan perilaku seseorang.‎</p>
<p><strong>Memilih Lingkungan yang Baik</strong><strong>‎</strong></p>
<p>Manusia sangat dipengaruhi oleh teman dan lingkungan tempat ia bergaul.‎ Rasulullah ‎ﷺ‎ bersabda:‎</p>
<p class="arab">الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ</p>
<p>‎“Seseorang berada di atas agama temannya.”‎ (HR. Abu Dawud no. 4833 dan Tirmidzi no. 2378)‎.</p>
<p>Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah (w. 852 H) berkata:‎</p>
<p class="arab">وَفِيهِ النَّهْيُ عَنْ مُصَاحَبَةِ مَنْ لَا يُرْضَى حَالُهُ</p>
<p>‎“Hadits ini mengandung larangan berteman dengan orang yang tidak diridhai keadaan dan ‎perilakunya.”‎ (Fathul Bari, 4/410)‎.</p>
<p>Karena itu, seseorang hendaknya mencari lingkungan yang mendukung ketaatan, menghadiri ‎majelis ilmu, berteman dengan orang-orang saleh, dan menjauhi komunitas yang mengajak ‎kepada penyimpangan atau menormalisasi kemaksiatan.‎ Namun, upaya menjaga diri tidak akan sempurna tanpa memperkuat hubungan dengan Allah, ‎karena hati manusia berada di tangan-Nya.‎</p>
<p><strong>Memperkuat Ibadah dan Kedekatan kepada Allah</strong><strong>‎</strong></p>
<p>Ketika Nabi Yusuf &#8216;alaihis salam menghadapi godaan besar, Allah ﷻ menyebutkan sebab ‎keselamatannya:‎</p>
<p class="arab">وَلَقَدْ هَمَّتْ بِهِ ۖ وَهَمَّ بِهَا لَوْلَا أَن رَّأَىٰ بُرْهَانَ رَبِّهِ ۚ كَذَٰلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَاءَ ۚ إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ</p>
<p><em>‎</em><em>“Sesungguhnya wanita itu telah bermaksud (melakukan perbuatan itu) dengan Yusuf, dan Yusufpun bermaksud (melakukan pula) dengan wanita itu andaikata dia tidak melihat tanda (dari) Tuhannya. Demikianlah, agar Kami memalingkan dari padanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih.”</em><em>‎</em> (QS. Yusuf: 24)‎.</p>
<p>Syaikh As Sa‘di<strong>  </strong>rahimahullah <strong> </strong>(w. 1376 H) menjelaskan:‎</p>
<p class="arab">هَذِهِ الْمِحْنَةُ الْعَظِيمَةُ أَعْظَمُ عَلَى يُوسُفَ مِنْ مِحْنَةِ إِخْوَتِهِ، وَصَبْرُهُ عَلَيْهَا أَعْظَمُ أَجْرًا، لِأَنَّهُ صَبْرُ اخْتِيَارٍ مَعَ وُجُودِ الدَّوَاعِي الْكَثِيرَةِ لِوُقُوعِ الْفِعْلِ، فَقَدَّمَ مَحَبَّةَ اللَّهِ عَلَيْهَا، وَأَمَّا مِحْنَتُهُ بِإِخْوَتِهِ فَصَبْرُهُ صَبْرُ اضْطِرَارٍ، بِمَنْزِلَةِ الْأَمْرَاضِ وَالْمَكَارِهِ الَّتِي تُصِيبُ الْعَبْدَ بِغَيْرِ اخْتِيَارِهِ، وَلَيْسَ لَهُ مَلْجَأٌ إِلَّا الصَّبْرُ عَلَيْهَا، طَائِعًا أَوْ كَارِهًا</p>
<p>&#8220;Ujian besar ini (godaan yang menimpa Nabi Yusuf) lebih berat bagi Yusuf daripada ujian yang datang dari saudara-saudaranya. Kesabaran beliau dalam menghadapi ujian ini juga lebih besar pahalanya. Sebab, kesabaran beliau di sini adalah kesabaran yang lahir dari pilihan sendiri, padahal banyak sekali faktor yang mendorong terjadinya perbuatan tersebut. Namun beliau lebih mendahulukan kecintaan kepada Allah daripada mengikuti dorongan itu. Adapun ujian yang beliau alami dari saudara-saudaranya, maka kesabaran beliau ketika itu adalah kesabaran karena terpaksa, seperti penyakit dan berbagai musibah yang menimpa seorang hamba tanpa pilihannya. Dalam keadaan seperti itu, ia tidak memiliki jalan selain bersabar menghadapinya, baik ia menerimanya dengan lapang maupun tidak.&#8221;‎ (<em>Taysir Karimur Rahman, </em>tafsir QS. Yusuf: 24)‎.</p>
<p>Di antara amalan yang sangat dianjurkan adalah menjaga shalat lima waktu, memperbanyak membaca Al-Qur&#8217;an, memperbanyak dzikir, berpuasa sunnah ketika memungkinkan, memperbanyak doa agar dijaga dari fitnah syahwat.‎</p>
<p>Meskipun demikian, tidak sedikit orang yang pernah terjatuh ke dalam dosa. Islam tidak ‎menutup pintu bagi mereka yang ingin kembali kepada Allah.‎</p>
<p><strong>Taubat, Harapan, dan Luasnya Rahmat Allah</strong><strong>‎</strong></p>
<p>Salah satu prinsip besar dalam Islam adalah bahwa sebesar apa pun dosa seseorang, pintu taubat ‎tetap terbuka selama nyawa belum sampai di tenggorokan dan matahari belum terbit dari barat.‎ Allah ﷻ berfirman:‎</p>
<p class="arab">قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَىٰ أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِن رَّحْمَةِ اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا ۚ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ</p>
<p><em>“Katakanlah: &#8220;Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”</em><em>‎ </em>(QS. Az-Zumar: 53)‎</p>
<p>Imam Ibnu Katsir rahimahullah (w. 774 H) berkata:‎</p>
<p class="arab">هَذِهِ الْآيَةُ دَعْوَةٌ لِجَمِيعِ الْعُصَاةِ إِلَى التَّوْبَةِ</p>
<p>‎“Ayat ini merupakan seruan bagi seluruh pelaku maksiat untuk bertaubat.”‎ (<em>Tafsir Ibnu Katsir</em>, 7/106)‎.</p>
<p>Tidak ada dosa yang terlalu besar untuk diampuni Allah apabila pelakunya bertaubat dengan ‎jujur, meninggalkan maksiat, menyesali perbuatannya, dan bertekad tidak mengulanginya.‎ Di sisi lain, masalah ini tidak selalu mudah dihadapi sendirian. Sebagian orang membutuhkan ‎bantuan dan pendampingan yang tepat.‎</p>
<p><strong>Pentingnya Pendampingan yang Bijak</strong><strong>‎</strong></p>
<p>Seseorang yang sedang berjuang menghadapi ketertarikan sesama jenis tidak boleh ‎direndahkan, dihina, atau dipermalukan. Ia membutuhkan nasihat, dukungan, dan bimbingan ‎yang benar.‎</p>
<p>Imam Ibnul Qayyim rahimahullah (w. 751 H) berkata:</p>
<p class="arab">وَمِنْ أَعْظَمِ أَسْبَابِ ضِيقِ الصَّدْرِ الْجَهْلُ وَالضَّلَالَةُ، وَمِنْ أَعْظَمِ أَسْبَابِ انْشِرَاحِهِ الْهُدَى</p>
<p>&#8220;Di antara sebab terbesar sempitnya dada adalah kebodohan dan kesesatan, sedangkan di antara sebab terbesar lapangnya dada adalah petunjuk.&#8221; (<em>Zadul Ma&#8217;ad</em>, 2/24).</p>
<p>Karena itu, keluarga, guru, dai, dan masyarakat hendaknya membantu dengan pendekatan yang ‎penuh hikmah, tanpa mengubah hukum syariat dan tanpa pula menutup pintu harapan bagi ‎orang yang ingin memperbaiki dirinya.‎</p>
<p>Islam membedakan antara godaan yang muncul dalam hati dan perbuatan yang dilakukan ‎secara sadar. Ketika seseorang mengalami ketertarikan sesama jenis, jalan yang diajarkan ‎syariat adalah berusaha melawan dorongan tersebut, menjaga pandangan dan pergaulan, ‎memperkuat ibadah, memilih lingkungan yang baik, serta memperbanyak taubat dan doa.‎ Apa pun ujian yang dihadapi, seorang muslim tidak boleh berputus asa. Allah tidak ‎membebani seorang hamba melainkan sesuai kemampuannya, dan setiap perjuangan ‎meninggalkan maksiat karena Allah adalah bentuk ibadah yang akan mendapatkan pahala di ‎sisi-Nya.‎</p>
<p class="arab">وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ</p>
<p><em>‎</em><em>“Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.”</em>‎ (QS. Al-&#8216;Ankabut: 69)‎.</p>
<p><em>Wallahu a&#8217;lamu bishshawab, washallallahu ‘ala nabiyyina muhammad wa alihi washahbihi wasallam, walhamdulillahi rabbil ‘alamin.</em></p><p>The post <a href="https://tanyaislam.com/3108/suka-kepada-sesama-jenis-apakah-berdosa/">Suka Kepada Sesama Jenis, Apakah Berdosa?</a> first appeared on <a href="https://tanyaislam.com">Tanya Islam</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tanyaislam.com/3108/suka-kepada-sesama-jenis-apakah-berdosa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Benarkah Syi’ah Sudah Ada Sejak Zaman Nabi – Part 2</title>
		<link>https://tanyaislam.com/3102/benarkah-syiah-sudah-ada-sejak-zaman-nabi-part-2/</link>
					<comments>https://tanyaislam.com/3102/benarkah-syiah-sudah-ada-sejak-zaman-nabi-part-2/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ustadz Dhiaurrahman, Lc]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Jul 2026 03:07:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Firqah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tanyaislam.com/?p=3102</guid>

					<description><![CDATA[<p>Benarkah Syi&#8217;ah Sudah Ada Sejak Zaman Nabi ﷺ? Bagian 2 Berikut lanjutan dari artikel sebelumnya Benarkah Syi&#8217;ah Sudah Ada Sejak Zaman Nabi ﷺ? Tinjauan Sejarah dan Dalil &#8211; Part 1 Para Sahabat Tidak Dikenal dengan Sebutan Sunni atau Syi&#8217;ah Pada masa Rasulullah ﷺ (w.11 H), kaum muslimin hanya dikenal sebagai umat Islam dan para sahabat [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://tanyaislam.com/3102/benarkah-syiah-sudah-ada-sejak-zaman-nabi-part-2/">Benarkah Syi’ah Sudah Ada Sejak Zaman Nabi – Part 2</a> first appeared on <a href="https://tanyaislam.com">Tanya Islam</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2><strong>Benarkah Syi&#8217;ah Sudah Ada Sejak Zaman Nabi </strong><strong>ﷺ</strong><strong>? Bagian 2</strong></h2>
<p>Berikut lanjutan dari artikel sebelumnya <a href="https://tanyaislam.com/3097/benarkah-syiah-sudah-ada-sejak-zaman-nabi-part-1/" target="_blank" rel="noopener"><strong>Benarkah Syi&#8217;ah Sudah Ada Sejak Zaman Nabi </strong><strong>ﷺ</strong><strong>? Tinjauan Sejarah dan Dalil &#8211; Part 1</strong></a></p>
<h3><strong>Para Sahabat Tidak Dikenal dengan Sebutan Sunni atau Syi&#8217;ah</strong></h3>
<p>Pada masa Rasulullah ﷺ (w.11 H), kaum muslimin hanya dikenal sebagai umat Islam dan para sahabat Rasulullah ﷺ. Perselisihan yang kemudian melahirkan berbagai kelompok baru muncul setelah wafat beliau. Hal ini dijelaskan oleh para sejarawan dan ulama yang membahas sejarah aliran-aliran dalam Islam, seperti Imam Abul Hasan Al-Asy&#8217;ari rahimahullah (w. 324 H) dalam <em>Maqalat Al-Islamiyyin</em> dan Imam Al-Baghdadi rahimahullah (w. 429 H) dalam <em>Al-Farq Bain Al-Firaq</em>, yang sama-sama memulai pembahasan mereka dengan menjelaskan perselisihan yang terjadi setelah wafat Rasulullah ﷺ (w. 11 H).</p>
<h3><strong>Kedudukan Ali bin Abi Thalib Menurut Ahlus Sunnah</strong></h3>
<p>Salah satu kesalahpahaman yang sering muncul adalah anggapan bahwa mencintai Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu (w. 40 H) merupakan ciri khas kelompok tertentu. Padahal Ahlus Sunnah wal Jama’ah meyakini bahwa mencintai Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu (w. 40 H)  termasuk bagian dari keimanan.</p>
<p>Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu (w. 40 H) menceritakan sabda Rasulullah ﷺ (w. 11 H) kepadanya:</p>
<p>وَالَّذِي فَلَقَ الْحَبَّةَ، وَبَرَأَ النَّسَمَةَ، إِنَّهُ لَعَهْدُ النَّبِيِّ الْأُمِّيِّ ﷺ إِلَيَّ أَنْ لَا يُحِبَّنِي إِلَّا مُؤْمِنٌ، وَلَا يُبْغِضَنِي إِلَّا مُنَافِقٌ</p>
<p>“Demi Zat yang membelah biji dan menciptakan makhluk bernyawa, sesungguhnya termasuk janji (pesan) Nabi yang ummi ﷺ kepadaku adalah bahwa tidak ada yang mencintaiku kecuali seorang mukmin, dan tidak ada yang membenciku kecuali seorang munafik.” (HR. Muslim no. 78)</p>
<p>Seluruh Ahlus Sunnah mencintai Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu (w. 40 H), menghormati beliau, serta mengakui keutamaan beliau sebagai salah seorang sahabat terbaik Rasulullah ﷺ.</p>
<h3><strong>Apakah Ali Pernah Mengaku Ditunjuk Sebagai Imam?</strong></h3>
<p>Dalam sumber-sumber sejarah yang kuat, tidak ditemukan riwayat shahih bahwa Ali bin Abi Thalib radhiyallahu &#8216;anhu (w. 40 H) pernah menyatakan di hadapan para sahabat bahwa Rasulullahﷺ  (w. 11 H) telah menunjuk beliau sebagai khalifah yang wajib ditaati.</p>
<p>Riwayat shahih dalam HR. al-Bukhari no. 4240, 4241 dan Muslim no. 1759, menjelaskan bahwa Ali bin Abi Thalib radhiyallahu &#8216;anhu (w. 40 H) baru membaiat Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu &#8216;anhu (w. 13 H) setelah wafatnya Fathimah radhiyallahu &#8216;anha (w. 11 H), sekitar enam bulan setelah wafat Rasulullah ﷺ (w. 11 H). Tidak disebutkan bahwa Ali bin Abi Thalib radhiyallahu &#8216;anhu (w. 40 H) mengklaim adanya nash (penunjukan tegas) dari Nabi ﷺ (w. 11 H) yang menetapkannya sebagai khalifah.</p>
<h3><strong>Kapan Istilah &#8220;Syi&#8217;ah Ali&#8221; Mulai Digunakan?</strong></h3>
<p>Dalam kitab-kitab sejarah Islam disebutkan bahwa setelah terbunuhnya Khalifah Utsman bin Affan radhiyallahu &#8216;anhu (w. 35 H), sebagian kaum muslimin memberikan dukungan kepada Ali bin Abi Thalib radhiyallahu &#8216;anhu (w. 40 H), sementara sebagian yang lain berada pada pihak yang berbeda. Dari konteks inilah dikenal penyebutan <em>&#8220;Syi&#8217;ah Ali&#8221;</em>, yaitu para pendukung Ali bin Abi Thalib radhiyallahu &#8216;anhu (w. 40 H).</p>
<p>Pada masa-masa berikutnya, berbagai kelompok yang menisbatkan diri kepada Ali bin Abi Thalib radhiyallahu &#8216;anhu (w. 40 H) berkembang dengan keyakinan yang berbeda-beda. Perkembangan tersebut dijelaskan oleh para penulis kitab tentang Al-firaq (kelompok-kelompok), seperti Imam Abul Hasan Al-Asy&#8217;ari rahimahullah (w. 324 H) dalam <em>Maqalat Al-Islamiyyin</em> dan Imam Al-Baghdadi rahimahullah (w. 429 H) dalam <em>Al-Farq Bain Al-Firaq</em>.</p>
<h3><strong>Kesimpulan</strong></h3>
<p>Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan beberapa hal penting; <strong>Pertama</strong>, kata <em>Syi&#8217;ah</em> secara bahasa berarti pengikut, pendukung, atau golongan.</p>
<p><strong>Kedua</strong>, Al-Qur&#8217;an menggunakan kata tersebut sesuai makna bahasa, bukan sebagai nama mazhab tertentu.</p>
<p><strong>Ketiga</strong>, tidak terdapat riwayat shahih bahwa Rasulullahﷺ  (w. 11 H) pernah menamai suatu madzhab dengan nama <em>Syi&#8217;ah</em> atau memerintahkan umat untuk mengikutinya.</p>
<p><strong>Keempat</strong>, pada masa Rasulullahﷺ  (w. 11 H) para sahabat belum terbagi menjadi kelompok <em>Sunni</em> dan <em>Syi&#8217;ah</em> sebagaimana dikenal pada masa sekarang.</p>
<p><strong>Kelima</strong>, mencintai Ali bin Abi Thalib radhiyallahu &#8216;anhu (w. 40 H) merupakan bagian dari akidah Ahlus Sunnah berdasarkan hadits-hadits shahih.</p>
<p><strong>Keenam</strong>, istilah <em>Syi&#8217;ah Ali</em> pada awal sejarah Islam lebih menunjukkan kelompok pendukung Ali bin Abi Thalib radhiyallahu &#8216;anhu (w. 40 H) pasca terbunuhnya Khalifah ‘Utsman bin Affan radhiyallahu &#8216;anhu (w. 35 H), bukan seperti yang berkembang pada masa-masa berikutnya.</p>
<p>Oleh karena itu, ketika membahas sejarah Syi&#8217;ah, penting untuk membedakan antara makna bahasa, penggunaan dalam Al-Qur&#8217;an, istilah politik pada masa fitnah, dan perkembangan menjadi madzhab teologis yang terjadi secara bertahap dalam perjalanan sejarah Islam. <em>Wallahu a&#8217;lamu bishshawab.</em></p>
<p><em>Washallallahu ‘ala nabiyyina muhammad wa alihi washahbihi wasallam, walhamdulillahi rabbil ‘alamin.</em></p><p>The post <a href="https://tanyaislam.com/3102/benarkah-syiah-sudah-ada-sejak-zaman-nabi-part-2/">Benarkah Syi’ah Sudah Ada Sejak Zaman Nabi – Part 2</a> first appeared on <a href="https://tanyaislam.com">Tanya Islam</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tanyaislam.com/3102/benarkah-syiah-sudah-ada-sejak-zaman-nabi-part-2/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Benarkah Syi&#8217;ah Sudah Ada Sejak Zaman Nabi &#8211; Part 1</title>
		<link>https://tanyaislam.com/3097/benarkah-syiah-sudah-ada-sejak-zaman-nabi-part-1/</link>
					<comments>https://tanyaislam.com/3097/benarkah-syiah-sudah-ada-sejak-zaman-nabi-part-1/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ustadz Dhiaurrahman, Lc]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Jul 2026 03:03:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Firqah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tanyaislam.com/?p=3097</guid>

					<description><![CDATA[<p>Benarkah Syi&#8217;ah Sudah Ada Sejak Zaman Nabi ﷺ? &#8211; Part 1 Pertanyaan: Apakah kelompok Syi&#8217;ah sudah ada sejak zaman Rasulullah ﷺ? Benarkah Nabi ﷺ telah menamai sebagian sahabat sebagai &#8220;Syi&#8217;ah Ali&#8221;? Ataukah istilah tersebut baru muncul setelah wafatnya beliau? Jawaban: Bismillah walhamdulillah, washshalatu wassalamu ‘ala rasulillah, amma ba&#8217;du. Untuk memahami masalah ini secara adil dan ilmiah, kita perlu membedakan antara makna bahasa, [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://tanyaislam.com/3097/benarkah-syiah-sudah-ada-sejak-zaman-nabi-part-1/">Benarkah Syi’ah Sudah Ada Sejak Zaman Nabi – Part 1</a> first appeared on <a href="https://tanyaislam.com">Tanya Islam</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2><strong>Benarkah Syi&#8217;ah Sudah Ada Sejak Zaman Nabi </strong><strong>ﷺ</strong><strong>? &#8211; Part 1</strong></h2>
<p><strong>Pertanyaan:</strong></p>
<p><em>Apakah kelompok Syi&#8217;ah sudah ada sejak zaman Rasulullah ﷺ? Benarkah Nabi ﷺ telah menamai sebagian sahabat sebagai &#8220;Syi&#8217;ah Ali&#8221;? Ataukah istilah tersebut baru muncul setelah wafatnya beliau?</em></p>
<p><strong>Jawaban:</strong></p>
<p><em>Bismillah walhamdulillah, washshalatu wassalamu ‘ala rasulillah, amma ba&#8217;du.</em></p>
<p>Untuk memahami masalah ini secara adil dan ilmiah, kita perlu membedakan antara makna bahasa, penggunaan istilah dalam Al-Qur&#8217;an, keadaan pada masa para sahabat, dan perkembangan sejarah setelahnya. Banyak kesalahpahaman muncul karena seluruh fase tersebut disamakan, padahal para ulama sejarah Islam menjelaskan bahwa istilah <em>Syi&#8217;ah</em> mengalami perkembangan makna dari masa ke masa.</p>
<p>Karena itu, pembahasan ini perlu dipisahkan menjadi beberapa bagian.</p>
<h3><strong>Makna Kata Syi&#8217;ah Secara Bahasa</strong></h3>
<p>Secara bahasa Arab, kata شِيعَة  (syi&#8217;ah) berasal dari akar kata ش ي ع, yang bermakna: pengikut, pendukung, golongan, kelompok, dan orang-orang yang mengikuti seseorang.</p>
<p>Imam Ibnu Manzhur rahimahullah (w. 711 H) berkata dalam <em>Lisan Al-&#8216;Arab</em>:</p>
<p class="arab">الشِّيعَةُ: الْأَتْبَاعُ وَالْأَنْصَارُ</p>
<p>&#8220;Syi&#8217;ah adalah para pengikut dan para pendukung.&#8221; (<em>Lisan Al-&#8216;Arab</em>, jil. 6, entri <strong>شيع</strong>)</p>
<p>Beliau juga menjelaskan:</p>
<p class="arab">وَكُلُّ قَوْمٍ اجْتَمَعُوا عَلَى أَمْرٍ فَهُمْ شِيعَةٌ</p>
<p>&#8220;Setiap kaum yang berkumpul di atas suatu urusan maka mereka disebut syi&#8217;ah.&#8221; (<em>Lisan Al-&#8216;Arab</em>, jil. 6, entri <strong>شيع</strong>)</p>
<p>Dari penjelasan ini dapat dipahami bahwa secara bahasa, kata <em>Syi&#8217;ah</em> bukanlah nama mazhab tertentu, melainkan istilah umum untuk menyebut para pengikut atau pendukung seseorang.</p>
<h3><strong>Penggunaan Kata Syi&#8217;ah dalam Al-Qur&#8217;an</strong></h3>
<p>Al-Qur&#8217;an beberapa kali menggunakan kata <em>Syi&#8217;ah</em>. Namun seluruh penggunaannya masih sesuai dengan makna bahasa, bukan sebagai nama kelompok akidah tertentu.</p>
<ol>
<li>Surah Ash-Shaffat: 83, Allah Ta&#8217;ala berfirman:</li>
</ol>
<p class="arab">وَإِنَّ مِنْ شِيعَتِهِ لَإِبْرَاهِيمَ</p>
<p><em>&#8220;Dan sesungguhnya Ibrahim benar-benar termasuk golongannya.&#8221;</em></p>
<p>Para ahli tafsir menjelaskan bahwa yang dimaksud ialah Nabi Ibrahim mengikuti jalan Nabi Nuh dalam tauhid.</p>
<p>Imam Ath-Thabari rahimahullah (w. 310 H) menjelaskan:</p>
<p class="arab">يَقُولُ تَعَالَى ذِكْرُهُ: وَإِنَّ مِنْ أَشْيَاعِ نُوحٍ عَلَى مِنْهَاجِهِ وَمِلَّتِهِ، وَاللَّهِ، لَإِبْرَاهِيمَ خَلِيلُ الرَّحْمَنِ</p>
<p>“Allah Ta&#8217;ala menjelaskan, sesungguhnya Ibrahim benar-benar termasuk pengikut Nabi Nuh, yaitu berada di atas manhaj dan agamanya. Demi Allah, yang dimaksud dalam ayat ini adalah Ibrahim, Kekasih Allah yang Maha Pengasih.&#8221; (<em>Tafsir Ath-Thabari</em>, tafsir QS. Ash-Shaffat: 83)</p>
<p>Ayat ini sama sekali tidak berkaitan dengan kelompok Syi&#8217;ah sebagaimana dikenal pada masa sekarang.</p>
<ol start="2">
<li>Surah Al-Qashash: 15, Allah Ta’ala berfirman:</li>
</ol>
<p class="arab">فَوَجَدَ فِيهَا رَجُلَيْنِ يَقْتَتِلَانِ هَذَا مِنْ شِيعَتِهِ وَهَذَا مِنْ عَدُوِّهِ</p>
<p><em>“Musa mendapati dua orang sedang berkelahi; yang satu termasuk golongannya dan yang satu termasuk musuhnya.”</em></p>
<p>Yang dimaksud dengan <em>syi&#8217;atihi</em> adalah seorang Bani Israil yang berada di pihak Nabi Musa, sedangkan lawannya berasal dari kaum Qibthi (kaumnya Fir’aun). Kembali, kata <em>Syi&#8217;ah</em> di sini berarti pihak atau golongan.</p>
<ol start="3">
<li>Surah Ar-Rum: 32, Allah Ta&#8217;ala berfirman:</li>
</ol>
<p class="arab">مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا</p>
<p><em>“&#8230;Orang-orang yang memecah agama mereka dan menjadi bergolong-golongan.”</em></p>
<p>Pada ayat ini, kata <em>syiya&#8217;an</em> berarti kelompok-kelompok yang saling berpecah. Dengan demikian, seluruh penggunaan kata <em>syi&#8217;ah</em> dalam Al-Qur&#8217;an menunjukkan makna bahasa, bukan nama mazhab tertentu.</p>
<h3><strong>Apakah Pada Masa Rasulullah</strong><strong>ﷺ </strong><strong> </strong><strong>Sudah Ada Mazhab Syi&#8217;ah?</strong></h3>
<p>Inilah pokok pembahasan yang sering diperselisihkan. Sebagian kalangan berpendapat bahwa Nabiﷺ  (w. 11 H) telah menetapkan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu (w. 40 H) sebagai imam sehingga telah ada &#8220;<em>Syi&#8217;ah Ali</em>&#8221; sejak masa beliau ﷺ.</p>
<p>Sementara mayoritas ulama Ahlus Sunnah menjelaskan bahwa belum ada madzhab bernama <em>Syi&#8217;ah</em> dengan keyakinan sebagaimana dikenal sekarang pada masa Rasulullah ﷺ. Hal tersebut dapat dipahami dari beberapa sisi:</p>
<ol>
<li><strong>Tidak Ada Hadits Shahih yang Menamai Mazhab Syi&#8217;ah</strong></li>
</ol>
<p>Tidak ditemukan riwayat shahih bahwa Rasulullahﷺ  (w. 11 H) pernah bersabda:</p>
<p>&#8220;Kalian adalah mazhab Syi&#8217;ah.&#8221; Atau &#8220;Ikutilah mazhab Syi&#8217;ah.&#8221;</p>
<p>Ungkapan seperti ini, tidak terdapat dalam kitab-kitab hadits yang disepakati ulama, dengan sanad yang shahih.</p>
<ol start="2">
<li><strong>Nabi</strong><strong>ﷺ </strong><strong>Tidak Membagi Umat Menjadi Sunni dan Syi&#8217;ah</strong></li>
</ol>
<p>Tidak ada riwayat shahih yang menunjukkan bahwa Rasulullahﷺ  (w. 11 H) membagi umat menjadi dua kelompok dengan nama <em>&#8220;Sunni&#8221;</em> dan <em>&#8220;Syi&#8217;ah&#8221;.</em></p>
<p>Sebaliknya, beliau memerintahkan agar kaum muslimin berpegang teguh kepada Al-Qur&#8217;an, Sunnah, dan mengikuti jalan para Khulafaur Rasyidin. Beliau bersabda:</p>
<p class="arab">أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ، وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ، وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ، فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا، فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ، تَمَسَّكُوا بِهَا، وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ</p>
<p>“Aku wasiatkan kepada kalian agar bertakwa kepada Allah, serta mendengar dan taat (kepada pemimpin), sekalipun yang memimpin kalian adalah seorang budak. Sesungguhnya barang siapa di antara kalian yang hidup sepeninggalku, niscaya ia akan melihat banyak perselisihan. Maka hendaklah kalian berpegang teguh kepada sunnahku dan sunnah para Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk. Berpegangteguhlah kepadanya dan gigitlah ia dengan gigi geraham.” (HR. Abu Dawud no. 4607 dan At-Tirmidzi no. 2676; dinilai shahih oleh Al-Albani)</p>
<p>Hadits ini menunjukkan bahwa ketika perselisihan muncul, jalan keluar yang diperintahkan adalah kembali kepada Sunnah Rasulullahﷺ  (w. 11 H) dan Sunnah para Khulafaur Rasyidin, bukan kepada identitas kelompok tertentu. <em>Wallahu a&#8217;lamu bishshawab.</em></p>
<p><em>Washallallahu ‘ala nabiyyina muhammad wa alihi washahbihi wasallam, walhamdulillahi rabbil ‘alamin.</em></p><p>The post <a href="https://tanyaislam.com/3097/benarkah-syiah-sudah-ada-sejak-zaman-nabi-part-1/">Benarkah Syi’ah Sudah Ada Sejak Zaman Nabi – Part 1</a> first appeared on <a href="https://tanyaislam.com">Tanya Islam</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tanyaislam.com/3097/benarkah-syiah-sudah-ada-sejak-zaman-nabi-part-1/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Konsep Orang Tua Mendidik Anak di Era Digital</title>
		<link>https://tanyaislam.com/3086/konsep-orang-tua-mendidik-anak-di-era-digital/</link>
					<comments>https://tanyaislam.com/3086/konsep-orang-tua-mendidik-anak-di-era-digital/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ustadz Dhiaurrahman, Lc]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Jul 2026 07:14:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Keluarga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tanyaislam.com/?p=3086</guid>

					<description><![CDATA[<p>Konsep Orang Tua Mendidik Anak di Era Digital Perkembangan teknologi digital membawa banyak manfaat bagi kehidupan manusia. Namun di sisi lain, internet, media sosial, permainan daring, dan berbagai platform digital juga menghadirkan tantangan besar bagi pendidikan anak. Berbagai ide, gaya hidup, dan nilai dapat masuk ke dalam kehidupan anak tanpa batas ruang dan waktu. Dalam [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://tanyaislam.com/3086/konsep-orang-tua-mendidik-anak-di-era-digital/">Konsep Orang Tua Mendidik Anak di Era Digital</a> first appeared on <a href="https://tanyaislam.com">Tanya Islam</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2><strong>Konsep Orang Tua Mendidik Anak di Era Digital</strong></h2>
<p>Perkembangan teknologi digital membawa banyak manfaat bagi kehidupan manusia. Namun di sisi lain, internet, media sosial, permainan daring, dan berbagai platform digital juga menghadirkan tantangan besar bagi pendidikan anak. Berbagai ide, gaya hidup, dan nilai dapat masuk ke dalam kehidupan anak tanpa batas ruang dan waktu.</p>
<p>Dalam Islam, anak lahir membawa fitrah yang suci. Oleh karena itu, menjaga fitrah anak merupakan tanggung jawab besar yang dipikul oleh orang tua, keluarga, dan masyarakat. Terlebih di era digital saat ini, ketika berbagai konten yang bertentangan dengan ajaran Islam dapat diakses dengan mudah.</p>
<h2><strong>Konsep Fitrah dalam Islam</strong></h2>
<p>Rasulullah ﷺ (w. 11 H) bersabda:</p>
<p class="arab">مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ</p>
<p>“Tidaklah seorang anak dilahirkan kecuali dalam keadaan fitrah. Kemudian kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (HR. Bukhari no. 1358 dan Muslim no. 2658).</p>
<p>Allah ﷻ berfirman:</p>
<p class="arab">فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا ۚ فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا</p>
<p><em>“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu.” </em>(QS. Ar-Rum: 30).</p>
<p>Imam Ibnu Katsir rahimahullah (w. 774 H) menjelaskan:</p>
<p class="arab">فَسَدِّدْ وَجْهَكَ وَاسْتَمِرَّ عَلَى الَّذِي شَرَعَهُ اللَّهُ لَكَ، مِنَ الْحَنِيفِيَّةِ مِلَّةِ إِبْرَاهِيمَ، الَّتِي هَدَاكَ اللَّهُ لَهَا، وَكَمَّلَهَا لَكَ غَايَةَ الْكَمَالِ، وَأَنْتَ مَعَ ذَلِكَ لَازِمٌ فِطْرَتَكَ السَّلِيمَةَ، الَّتِي فَطَرَ اللَّهُ الْخَلْقَ عَلَيْهَا، فَإِنَّهُ تَعَالَى فَطَرَ خَلْقَهُ عَلَى مَعْرِفَتِهِ وَتَوْحِيدِهِ، وَأَنَّهُ لَا إِلٰهَ غَيْرُهُ، كَمَا تَقَدَّمَ عِنْدَ قَوْلِهِ تَعَالَى: وَأَشْهَدَهُمْ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ قَالُوا بَلَى [الأعراف: ١٧٢]</p>
<p>&#8220;Maka luruskanlah wajahmu dan tetaplah istiqamah di atas agama yang Allah syariatkan untukmu, yaitu agama yang hanif, agama Nabi Ibrahim, yang Allah telah memberimu petunjuk kepadanya dan telah menyempurnakannya untukmu dengan kesempurnaan yang paling sempurna. Bersamaan dengan itu, tetaplah berpegang teguh pada fitrahmu yang lurus dan bersih, yang Allah menciptakan seluruh manusia di atasnya. Sesungguhnya Allah Ta&#8217;ala menciptakan makhluk-Nya dengan fitrah mengenal-Nya, mentauhidkan-Nya, dan meyakini bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia. Sebagaimana telah dijelaskan pada firman Allah Ta&#8217;ala: <em>“Dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): &#8220;Bukankah Aku ini Tuhanmu?&#8221; Mereka menjawab: &#8220;Betul (Engkau Tuhan kami)</em>,” (QS. Al-A&#8217;raf: 172).&#8221; (Tafsir Ibnu Katsir, tafsir QS. Ar-Rum: 30).</p>
<p>Fitrah mencakup kesiapan manusia untuk menerima tauhid, mencintai kebenaran, serta menjalani kehidupan sesuai petunjuk Allah. Oleh karena itu, segala faktor yang merusak pemahaman agama, moralitas, dan identitas anak termasuk ancaman terhadap fitrah tersebut.</p>
<h3><strong>Pengaruh Media Sosial terhadap Pola Pikir Anak</strong></h3>
<p>Media sosial tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membentuk cara pandang seseorang terhadap kehidupan. Anak-anak yang masih berada dalam tahap perkembangan sangat mudah terpengaruh oleh apa yang mereka lihat secara berulang. Allah ﷻ berfirman:</p>
<p class="arab">يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا</p>
<p><em>“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” </em>(QS. At-Tahrim: 6)</p>
<p>Sahabat mulia Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu (w. 40 H) menafsirkan ayat ini:</p>
<p class="arab">عَلِّمُوهُمْ وَأَدِّبُوهُمْ</p>
<p>“Ajarkanlah mereka dan didiklah mereka.” (HR. Abdur Razzaq Ash-Shan&#8217;ani dalam Al-Mushannaf no. 18673).</p>
<p>Paparan konten yang terus-menerus dapat memengaruhi standar berpikir anak tentang agama, pergaulan, aurat, hubungan lawan jenis, bahkan identitas dirinya. Tidak sedikit anak yang lebih mengenal tokoh media sosial dibanding para nabi, sahabat, atau ulama. Karena itu, media digital tidak boleh dipandang sekadar alat hiburan, tetapi juga sarana pendidikan yang dapat membentuk keyakinan dan perilaku.</p>
<h3><strong>Peran Orang Tua dalam Membangun Benteng Akidah</strong></h3>
<p>Benteng pertama anak bukan sekolah, melainkan rumah. Orang tua memiliki tanggung jawab utama dalam menjaga fitrah dan akidah anak. Allah ﷻ mengabadikan nasihat Luqman kepada anaknya:</p>
<p class="arab">يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ ۖ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ</p>
<p><em>&#8220;Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.&#8221; </em>(QS. Luqman: 13)</p>
<p>Ayat ini menunjukkan bahwa pendidikan akidah merupakan prioritas utama dalam pengasuhan anak. Syaikh As-Sa&#8217;di rahimahullah (w. 1376 H) menjelaskan:</p>
<p class="arab">أَوْ قَالَ لَهُ قَوْلًا بِهِ يَعِظُهُ بِالْأَمْرِ وَالنَّهْيِ، الْمَقْرُونِ بِالتَّرْغِيبِ وَالتَّرْهِيبِ، فَأَمَرَهُ بِالْإِخْلَاصِ، وَنَهَاهُ عَنِ الشِّرْكِ</p>
<p>&#8220;Beliau menyampaikan kepada anaknya suatu nasihat yang berisi perintah dan larangan, yang disertai dorongan (untuk berbuat baik) dan peringatan (dari keburukan). Maka beliau memerintahkannya agar beribadah dengan ikhlas kepada Allah dan melarangnya dari perbuatan syirik.&#8221; (<em>Taisir Al-Karim Ar-Rahman</em>, tafsir QS. Luqman: 13).</p>
<p>Anak yang memiliki fondasi tauhid yang kuat akan lebih mampu menilai mana yang benar dan mana yang salah ketika berhadapan dengan berbagai pengaruh digital.</p>
<h3><strong>Pentingnya Pengawasan Digital</strong></h3>
<p>Memberikan gawai kepada anak tanpa pengawasan ibarat membiarkan mereka menjelajahi dunia tanpa pendamping. Banyak orang tua mengkhawatirkan lingkungan di luar rumah, namun kurang memperhatikan lingkungan digital yang masuk ke dalam rumah melalui layar. Rasulullah ﷺ (w. 11 H) bersabda:</p>
<p class="arab">كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ</p>
<p>“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari no. 893 dan Muslim no. 1829).</p>
<p>Imam An-Nawawi rahimahullah (w. 676 H) berkata:</p>
<p class="arab">أَيْ مُكَلَّفٌ بِالْعَدْلِ فِيهِمْ وَالْقِيَامِ بِمَصَالِحِهِمْ</p>
<p>&#8220;Yakni, ia memiliki kewajiban untuk berlaku adil terhadap mereka serta mengurus berbagai kemaslahatan mereka.&#8221; (<em>Syarh Shahih Muslim</em>, 12/213).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pengawasan digital tidak berarti memata-matai anak secara berlebihan, tetapi memastikan bahwa perangkat, aplikasi, tontonan, dan pergaulan digital mereka berada dalam batas yang aman dan sesuai syariat. Beberapa langkah praktis yang dapat dilakukan antara lain:</p>
<ol>
<li>Menempatkan perangkat di ruang keluarga;</li>
<li>Membatasi waktu penggunaan gawai;</li>
<li>Mengaktifkan fitur penyaringan konten;</li>
<li>Mendampingi anak ketika mengakses internet;</li>
<li>Mengarahkan anak kepada konten edukatif dan islami.</li>
</ol>
<h3><strong>Menanamkan Identitas Laki-Laki dan Perempuan Sejak Dini</strong></h3>
<p>Salah satu tantangan budaya digital saat ini adalah munculnya berbagai narasi yang mengaburkan identitas laki-laki dan perempuan yang telah Allah tetapkan. Allah ﷻ berfirman:</p>
<p class="arab">وَأَنَّهُ خَلَقَ الزَّوْجَيْنِ الذَّكَرَ وَالْأُنْثَى</p>
<p><em>“Dan bahwasanya Dialah yang menciptakan berpasang-pasangan pria dan wanita.”</em> (QS. An-Najm: 45).</p>
<p>Allah ﷻ juga berfirman:</p>
<p class="arab">وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالْأُنْثَى</p>
<p><em>“Dan anak laki-laki tidaklah seperti anak perempuan.”</em> (QS. Ali &#8216;Imran: 36).</p>
<p>Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma (w. 68 H) berkata:</p>
<p class="arab">لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ</p>
<p>“Rasulullah ﷺ melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki.” (HR. Bukhari no. 5885).</p>
<p>Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah (w. 852 H) menjelaskan:</p>
<p class="arab">قَالَ الطَّبَرِيُّ: الْمَعْنَى لَا يَجُوزُ لِلرِّجَالِ التَّشَبُّهُ بِالنِّسَاءِ فِي اللِّبَاسِ وَالزِّينَةِ الَّتِي تَخْتَصُّ بِالنِّسَاءِ، وَلَا الْعَكْسُ</p>
<p>&#8220;Ath-Thabari rahimahullah (w. 310 H) berkata: Maknanya, tidak boleh bagi laki-laki menyerupai perempuan dalam pakaian dan perhiasan yang menjadi kekhususan perempuan, dan demikian pula sebaliknya.&#8221;</p>
<p>Lalu Ibnu Hajar rahimahullah (w. 852 H) menambahkan:</p>
<p class="arab">قُلْتُ: وَكَذَا فِي الْكَلَامِ وَالْمَشْيِ</p>
<p>&#8220;Saya (Ibnu Hajar) berkata: demikian pula dalam cara berbicara dan cara berjalan.&#8221; (<em>Fathul Bari</em>, 10/332).</p>
<p>Karena itu, orang tua perlu menanamkan identitas laki-laki dan perempuan sesuai syariat sejak dini, baik melalui pendidikan, keteladanan, permainan yang sesuai, maupun pembiasaan sehari-hari.</p>
<p>Menjaga fitrah anak di era digital bukan berarti memusuhi teknologi. Teknologi adalah alat yang dapat menjadi sarana kebaikan maupun keburukan. Yang terpenting adalah memastikan bahwa teknologi digunakan dalam bingkai iman, ilmu, dan pengawasan yang benar. Anak-anak lahir dalam keadaan fitrah. Tugas orang tua adalah menjaga, menguatkan, dan mengarahkan fitrah tersebut agar tetap lurus hingga dewasa. Ketika benteng tauhid, pendidikan agama, pengawasan digital, dan identitas diri ditanamkan dengan baik, maka anak akan lebih siap menghadapi berbagai arus pemikiran yang terus mengalir melalui dunia digital. Sebagaimana firman Allah ﷻ:</p>
<p class="arab">يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا</p>
<p><em>“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” </em>(QS. At-Tahrim: 6).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ayat ini mengingatkan bahwa menjaga keluarga bukan hanya dari bahaya fisik, tetapi juga dari berbagai pemikiran, keyakinan, dan perilaku yang dapat merusak agama serta fitrah yang Allah anugerahkan kepada mereka. <em>Wallahu a&#8217;lamu bishshawab.</em><em> </em></p>
<p><em>Washallallahu ‘ala nabiyyina muhammad wa alihi washahbihi wasallam, walhamdulillahi rabbil ‘alamin.</em></p><p>The post <a href="https://tanyaislam.com/3086/konsep-orang-tua-mendidik-anak-di-era-digital/">Konsep Orang Tua Mendidik Anak di Era Digital</a> first appeared on <a href="https://tanyaislam.com">Tanya Islam</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tanyaislam.com/3086/konsep-orang-tua-mendidik-anak-di-era-digital/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>SEMUA BERAWAL DARI SATU KLIK &#8220;KONTEN PORNOGRAFI&#8221;</title>
		<link>https://tanyaislam.com/3082/semua-berawal-dari-satu-klik-konten-pornografi/</link>
					<comments>https://tanyaislam.com/3082/semua-berawal-dari-satu-klik-konten-pornografi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ustadz Dhiaurrahman, Lc]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Jul 2026 04:17:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Halal-Haram]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tanyaislam.com/?p=3082</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMUA BERAWAL DARI SATU KLIK Bismillah walhamdulillah, washshalatu wassalamu ‘ala rasulillah, amma ba&#8217;du. Pornografi sering dianggap sekadar “konten pribadi” yang tidak berdampak ke siapa pun. Padahal, berbagai kajian psikologi dan pendidikan menunjukkan bahwa ia bisa memengaruhi cara otak bekerja, membentuk kebiasaan, bahkan menggeser cara seseorang memandang relasi dan seksualitas. Dalam Islam, isu ini sudah lebih dulu dipetakan secara jelas, pintu pertama yang [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://tanyaislam.com/3082/semua-berawal-dari-satu-klik-konten-pornografi/">SEMUA BERAWAL DARI SATU KLIK “KONTEN PORNOGRAFI”</a> first appeared on <a href="https://tanyaislam.com">Tanya Islam</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMUA BERAWAL DARI SATU KLIK</strong></p>
<p><em>Bismillah walhamdulillah, washshalatu wassalamu ‘ala rasulillah, amma ba&#8217;du.</em></p>
<p>Pornografi sering dianggap sekadar “konten pribadi” yang tidak berdampak ke siapa pun. Padahal, berbagai kajian psikologi dan pendidikan menunjukkan bahwa ia bisa memengaruhi cara otak bekerja, membentuk kebiasaan, bahkan menggeser cara seseorang memandang relasi dan seksualitas.</p>
<p>Dalam Islam, isu ini sudah lebih dulu dipetakan secara jelas, pintu pertama yang dijaga adalah pandangan. Allah ﷻ berfirman:</p>
<p class="arab">﴿ قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ﴾</p>
<p><em>“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: &#8220;Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya.”</em> (QS. An-Nur: 30)</p>
<p>Menariknya, perintah dimulai dari “pandangan”, bukan tindakan. Karena dari sanalah banyak hal dimulai.</p>
<h3><strong>Bagaimana Pornografi Mempengaruhi Otak</strong></h3>
<p>Pada masa remaja, otak masih berkembang, terutama bagian yang mengatur kontrol diri dan pengambilan keputusan. Di saat yang sama, sistem “reward” (rasa senang) sangat sensitif. Ini berdasarkan berbagai studi neuroscience yang menunjukkan bahwa pada masa remaja, sistem limbik (reward) berkembang lebih cepat dibanding prefrontal cortex yang berperan dalam kontrol diri, sehingga remaja lebih rentan terhadap perilaku adiktif. Paparan stimulus yang kuat dan berulang dapat memperkuat jalur kebiasaan dan menurunkan sensitivitas terhadap stimulus normal (Steinberg, 2008; Volkow et al., 2016).</p>
<p>Bukan karena seseorang “tidak punya kontrol”, tetapi karena sistem kebiasaan di otak memang sedang dibentuk ulang.</p>
<h3><strong>Ketika yang Biasa Tidak Lagi Cukup</strong></h3>
<p>Salah satu pola yang sering terjadi adalah eskalasi. Awalnya seseorang mungkin hanya melihat hal yang dianggap “ringan”. Namun seiring waktu durasi meningkat, frekuensi bertambah, konten makin ekstrem. Ini dikenal sebagai toleransi stimulus, yaitu kondisi ketika otak membutuhkan rangsangan yang lebih kuat untuk mendapatkan efek yang sama. Nabi ﷺ (w. 11 H) sudah mengingatkan bahaya awal dari proses ini:</p>
<p class="arab">« إِنَّمَا النَّظَرُ سَهْمٌ مَسْمُومٌ مِنْ سِهَامِ إِبْلِيسَ »</p>
<p>“Pandangan itu adalah salah satu panah beracun dari panah-panah Iblis.” (HR. Al-Hakim no. 3117).</p>
<p>Panah kecil, tapi efeknya tidak selalu kecil, karena ia mengandung racun yang mematikan.</p>
<p><strong>Dampaknya pada Perilaku Seksual</strong></p>
<p>Berbagai penelitian dalam psikologi perkembangan dan neuroscience menunjukkan bahwa paparan pornografi yang berulang, khususnya pada remaja, dapat berkaitan dengan perubahan persepsi tentang relasi laki-laki dan perempuan, penurunan kontrol impuls pada sebagian pengguna, peningkatan perilaku seksual berisiko, serta pada kasus tertentu kecenderungan eskalasi konsumsi ke konten yang lebih ekstrem (Braun-Courville &amp; Rojas, 2009; Hald et al., 2013; Kühn &amp; Gallinat, 2014; Wright et al., 2016). Temuan ini dipahami sebagai bagian dari mekanisme pembelajaran otak berbasis reward dan pembentukan kebiasaan, yang pada masa remaja masih dalam tahap perkembangan sehingga lebih rentan terhadap penguatan stimulus yang berulang.</p>
<p>Dalam perspektif Islam, fenomena ini selaras dengan prinsip bahwa dosa yang terus diulang tidak berhenti pada tindakan lahiriah, tetapi berpengaruh pada kondisi hati dan arah perilaku seseorang. Allah ﷻ berfirman:</p>
<p class="arab">﴿ كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ ﴾</p>
<p><em>“Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka.”</em> (QS. Al-Muthaffifin: 14).</p>
<p>Dengan demikian, dalam pendekatan psikologi modern maupun dalam pandangan tazkiyatun nafs Islam, perilaku yang berulang dan tidak terkontrol tidak hanya berdampak pada tindakan, tetapi juga dapat membentuk ulang cara pandang, kebiasaan, dan kondisi batin seseorang.</p>
<h3><strong>Cara Islam Melindungi Fitrah</strong></h3>
<p>Islam tidak hanya melarang, tetapi juga membangun sistem perlindungan. <strong>Pertama</strong>, menjaga pandangan. Allah ﷻ menegaskan:</p>
<p class="arab">﴿ يَعْلَمُ خَائِنَةَ الْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ ﴾</p>
<p><em>“Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati.”</em> (QS. Ghafir: 19)</p>
<p>Artinya, bahkan “sekilas yang dianggap tidak penting” tetap berada dalam pengawasan Allah ﷻ.</p>
<p><strong>Kedua</strong>, penguatan iman dan kesadaran bahwa diri selalu diawasi. <strong>Ketiga</strong>, pengendalian lingkungan, termasuk lingkungan digital yang kini justru lebih kuat pengaruhnya dibanding lingkungan fisik.</p>
<p><strong>Solusi Syar’i dan Praktis</strong></p>
<p>Nabi ﷺ (w. 11 H) tidak hanya memberi larangan, tetapi juga jalan keluar:</p>
<p class="arab">« يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ »</p>
<p>“Wahai para pemuda, siapa yang mampu menikah maka menikahlah.” Lalu di akhir hadits beliau ﷺ (w. 11 H) bersabda:</p>
<p class="arab">« وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ »</p>
<p>“Dan siapa yang belum mampu maka berpuasalah.” (HR. Bukhari no. 5066 dan Muslim no. 1400)</p>
<p>Puasa di sini bukan sekadar ibadah, tapi juga latihan kontrol diri. Selain itu, secara praktis mengisi waktu dengan aktivitas yang jelas arah dan tujuannya, membatasi akses digital yang tidak perlu dan menjaga pergaulan yang sehat. Karena kosong itu jarang netral. Biasanya hanya menunggu diisi oleh hal yang paling mudah diakses.</p>
<p>Pornografi bukan sekadar masalah “benar atau salah”, tetapi masalah bagaimana ia mengubah cara kerja otak, membentuk kebiasaan, dan perlahan menggeser fitrah. Islam sejak awal sudah menutup pintu-pintu kecil sebelum menjadi jalan besar. Karena yang paling berbahaya bukan selalu yang besar dan jelas, tetapi yang kecil, sering, dan dianggap “tidak apa-apa”.<em>Wallahu a&#8217;lamu bishshawab.</em><em> </em></p>
<p><em>Washallallahu ‘ala nabiyyina muhammad wa alihi washahbihi wasallam, walhamdulillahi rabbil ‘alamin.</em></p><p>The post <a href="https://tanyaislam.com/3082/semua-berawal-dari-satu-klik-konten-pornografi/">SEMUA BERAWAL DARI SATU KLIK “KONTEN PORNOGRAFI”</a> first appeared on <a href="https://tanyaislam.com">Tanya Islam</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tanyaislam.com/3082/semua-berawal-dari-satu-klik-konten-pornografi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Homoseksualitas Bukan Bawaan Lahir</title>
		<link>https://tanyaislam.com/3075/homoseksualitas-bukan-bawaan-lahir/</link>
					<comments>https://tanyaislam.com/3075/homoseksualitas-bukan-bawaan-lahir/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ustadz Dhiaurrahman, Lc]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 05 Jul 2026 23:29:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Halal-Haram]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tanyaislam.com/?p=3075</guid>

					<description><![CDATA[<p>APAKAH HOMOSEKSUALITAS BAWAAN LAHIR? Bismillah walhamdulillah, washshalatu wassalamu ‘ala rasulillah, amma ba&#8217;du. Salah satu pertanyaan yang sering muncul dalam diskusi tentang homoseksualitas adalah: apakah homoseksualitas merupakan bawaan lahir? Sebagian orang beranggapan bahwa seseorang terlahir sebagai homoseksual sehingga tidak memiliki pilihan. Sebaliknya, ada pula yang meyakini bahwa homoseksualitas sepenuhnya dibentuk oleh lingkungan. Lalu bagaimana sebenarnya tinjauan ilmiah dan bagaimana Islam memandang persoalan ini? [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://tanyaislam.com/3075/homoseksualitas-bukan-bawaan-lahir/">Homoseksualitas Bukan Bawaan Lahir</a> first appeared on <a href="https://tanyaislam.com">Tanya Islam</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2><strong>APAKAH HOMOSEKSUALITAS BAWAAN LAHIR?</strong></h2>
<p><em>Bismillah walhamdulillah, washshalatu wassalamu ‘ala rasulillah, amma ba&#8217;du.</em></p>
<p>Salah satu pertanyaan yang sering muncul dalam diskusi tentang homoseksualitas adalah: apakah homoseksualitas merupakan bawaan lahir? Sebagian orang beranggapan bahwa seseorang terlahir sebagai homoseksual sehingga tidak memiliki pilihan. Sebaliknya, ada pula yang meyakini bahwa homoseksualitas sepenuhnya dibentuk oleh lingkungan.</p>
<p>Lalu bagaimana sebenarnya tinjauan ilmiah dan bagaimana Islam memandang persoalan ini? Apa Kata Ilmu Pengetahuan?</p>
<h3><strong>Hasil Penelitian Ilmiah</strong></h3>
<p>Hingga saat ini, belum ada penelitian ilmiah yang berhasil menemukan satu gen khusus yang menyebabkan seseorang menjadi homoseksual.</p>
<p>Salah satu penelitian terbesar yang pernah dilakukan mengenai masalah ini dipublikasikan dalam jurnal Science tahun 2019. Penelitian tersebut menganalisis data genetik hampir setengah juta orang dan menyimpulkan bahwa tidak ada satu gen tunggal yang dapat memprediksi perilaku homoseksual. Para peneliti menemukan bahwa faktor genetik yang ada hanya memberikan pengaruh yang kecil dan tidak dapat menjelaskan orientasi seksual seseorang secara pasti. (Andrea Ganna et al., <em>Large-scale GWAS reveals insights into the genetic architecture of same-sex sexual behavior</em>, Science, Vol. 365, Issue 6456, 2019).</p>
<p>Dengan kata lain, ilmu pengetahuan modern belum dapat membuktikan bahwa homoseksualitas semata-mata merupakan bawaan lahir yang tidak dapat dipengaruhi faktor lain. Banyak peneliti justru menyebutkan bahwa perilaku dan ketertarikan seksual merupakan hasil interaksi yang kompleks antara berbagai faktor, seperti faktor biologis, lingkungan keluarga, pengalaman hidup, pergaulan, budaya, dan paparan media.</p>
<p>Karena itu, klaim bahwa homoseksualitas sepenuhnya ditentukan oleh genetik tidak didukung oleh bukti ilmiah yang kuat.</p>
<h3><strong>Manusia Diciptakan Di Atas Fitrah</strong></h3>
<p>Islam mengajarkan bahwa manusia diciptakan di atas fitrah dan menjelaskan bahwa setiap manusia lahir di atas fitrah yang lurus. Rasulullah ﷺ (w. 11 H) bersabda:</p>
<p class="arab">« مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ »</p>
<p>“Tidaklah seorang anak dilahirkan kecuali dalam keadaan fitrah.” (HR. Bukhari no. 1358 dan Muslim no. 2658)</p>
<p>Para ulama menjelaskan bahwa fitrah yang dimaksud adalah kesiapan menerima kebenaran dan kecenderungan kepada jalan yang lurus. Imam An-Nawawi (w. 676 H) berkata:</p>
<p class="arab">وَقِيلَ: مَعْنَاهُ كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى مَعْرِفَةِ اللَّهِ تَعَالَى وَالْإِقْرَارِ بِهِ، فَلَيْسَ أَحَدٌ يُولَدُ إِلَّا وَهُوَ يُقِرُّ بِأَنَّ لَهُ صَانِعًا، وَإِنْ سَمَّاهُ بِغَيْرِ اسْمِهِ، أَوْ عَبَدَ مَعَهُ غَيْرَهُ، وَالْأَصَحُّ أَنَّ مَعْنَاهُ أَنَّ كُلَّ مَوْلُودٍ يُولَدُ مُتَهَيِّئًا لِلْإِسْلَامِ، فَمَنْ كَانَ أَبَوَاهُ أَوْ أَحَدُهُمَا مُسْلِمًا اسْتَمَرَّ عَلَى الْإِسْلَامِ فِي أَحْكَامِ الْآخِرَةِ وَالدُّنْيَا، وَإِنْ كَانَ أَبَوَاهُ كَافِرَيْنِ جَرَى عَلَيْهِ حُكْمُهُمَا فِي أَحْكَامِ الدُّنْيَا</p>
<p>&#8220;Ada yang berpendapat bahwa maknanya adalah setiap anak dilahirkan dengan mengenal Allah dan mengakui-Nya. Tidak ada seorang pun yang dilahirkan kecuali ia mengakui bahwa dirinya memiliki Pencipta, meskipun kemudian ia menyebut-Nya dengan nama lain atau menyekutukan-Nya dengan selain-Nya. Namun pendapat yang paling sahih adalah bahwa maknanya, setiap anak dilahirkan dalam keadaan siap menerima Islam. Maka apabila kedua orang tuanya atau salah satunya seorang Muslim, ia tetap berada di atas Islam dalam hukum dunia dan akhirat. Adapun jika kedua orang tuanya kafir, maka berlaku atasnya hukum kedua orang tuanya dalam hukum-hukum dunia.&#8221; (<em>Syarh Shahih Muslim</em>, 16/208-209).</p>
<p>Karena itu, Islam memandang bahwa asal penciptaan manusia adalah fitrah yang benar, bukan penyimpangan.</p>
<h3><strong>Adanya Kecenderungan Tidak Berarti Boleh Diikuti</strong></h3>
<p>Dalam kehidupan, seseorang bisa saja memiliki berbagai dorongan atau kecenderungan yang tidak sesuai dengan syariat. Namun Islam tidak menjadikan setiap keinginan sebagai sesuatu yang harus dipenuhi. Allah Ta&#8217;ala berfirman:</p>
<p class="arab">﴿ وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ وَنَهَى النَّفْسَ عَنِ الْهَوَى ۝ فَإِنَّ الْجَنَّةَ هِيَ الْمَأْوَى ﴾</p>
<p><em>“Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, (40) Maka sesungguhnya surgalah tempat tinggal(nya). (41)”</em> (QS. An-Nazi&#8217;at: 40–41)</p>
<p>Ayat ini menunjukkan bahwa tidak semua dorongan yang ada dalam diri manusia boleh diikuti.</p>
<p><strong>Seseorang Tidak Berdosa Karena Godaan yang Tidak Dipilihnya</strong></p>
<p>Islam membedakan antara kecenderungan yang muncul tanpa disengaja dan perbuatan yang dilakukan secara sadar. Rasulullah ﷺ (w. 11 H) bersabda:</p>
<p class="arab">« إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ لِأُمَّتِي مَا حَدَّثَتْ بِهِ أَنْفُسَهَا مَا لَمْ تَعْمَلْ أَوْ تَتَكَلَّمْ »</p>
<p>“Sesungguhnya Allah memaafkan apa yang terlintas dalam hati umatku selama mereka tidak mengucapkannya atau melakukannya.” (HR. Bukhari no. 5269 dan Muslim no. 127).</p>
<p>Hadits ini menjadi dasar penting bahwa seseorang tidak dihukumi berdosa karena lintasan hati atau godaan yang tidak ia pilih.</p>
<p><strong>Penjelasan Ulama Tentang Ujian Syahwat</strong></p>
<p>Ketika menjelaskan hadits di atas, Imam Nawawi rahimahullah (w. 676 H) berkata:</p>
<p class="arab">قَالَ الْعُلَمَاءُ: الْمُرَادُ بِهِ الْخَوَاطِرُ الَّتِي لَا تَسْتَقِرُّ، قَالُوا: وَسَوَاءٌ كَانَ ذَلِكَ الْخَاطِرُ غِيبَةً أَوْ كُفْرًا أَوْ غَيْرَهُ، فَمَنْ خَطَرَ لَهُ الْكُفْرُ مُجَرَّدَ خَطَرَانٍ مِنْ غَيْرِ تَعَمُّدٍ لِتَحْصِيلِهِ، ثُمَّ صَرَفَهُ فِي الْحَالِ، فَلَيْسَ بِكَافِرٍ، وَلَا شَيْءَ عَلَيْهِ</p>
<p>&#8220;Para ulama berkata: Yang dimaksud dalam hadits ini adalah lintasan-lintasan hati yang tidak menetap. Mereka berkata: Sama saja apakah lintasan itu berupa ghibah, kekafiran, atau selain keduanya. Barang siapa terlintas dalam hatinya kekafiran sekadar lintasan yang muncul tanpa sengaja ia hadirkan, lalu ia segera menolaknya saat itu juga, maka ia tidak menjadi kafir dan tidak ada dosa atasnya.&#8221; (<em>Syarh Shahih Muslim</em>, 2/151 cet. Dar Ihya&#8217; At-Turats Al-&#8216;Arabi, Beirut).</p>
<p>Penjelasan ini menunjukkan bahwa ujian berupa kecenderungan tertentu tidak otomatis menjadikan seseorang berdosa. Yang diperintahkan adalah bersabar, bertakwa, dan tidak mengikuti dorongan yang bertentangan dengan syariat.</p>
<h3><strong>Homoseksualitas dalam Islam Dinilai dari Perbuatannya</strong></h3>
<p>Al-Qur&#8217;an berulang kali mencela perbuatan kaum Nabi Luth karena mereka melakukan hubungan sesama jenis. Allah Ta&#8217;ala berfirman:</p>
<p class="arab">‎﴿ إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِّن دُونِ النِّسَاءِ ۚ بَلْ أَنتُمْ قَوْمٌ مُّسْرِفُونَ ﴾</p>
<p><em>“Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.”</em> (QS. Al-A&#8217;raf: 81).</p>
<p>Disebutkan pula kisah mereka dalam surah Hud (77–83), Al-Hijr (57–77), Asy-Syu’ara (160–175), Al-Ankabut (28–35), Al-Qamar (33–39), dan lainnya.</p>
<p>Imam Ibnu Qudamah rahimahullah (w. 620 H) berkata:</p>
<p class="arab">وَأَجْمَعَ أَهْلُ الْعِلْمِ عَلَى تَحْرِيمِ اللِّوَاطِ</p>
<p>“Para ulama telah bersepakat atas haramnya liwath (hubungan sesama jenis).” (<em>Al-Mughni</em>, tahqiq At-Turki, 12/348).</p>
<p>Karena itu, fokus hukum dalam Islam adalah perbuatan yang dilakukan, bukan sekadar adanya godaan atau kecenderungan yang belum diwujudkan.</p>
<p>Berdasarkan kajian ilmiah saat ini, tidak terdapat bukti yang menunjukkan adanya satu gen khusus yang menentukan seseorang menjadi homoseksual. Para peneliti justru menyimpulkan bahwa faktor-faktor yang memengaruhi ketertarikan seksual bersifat kompleks dan tidak dapat dijelaskan oleh genetik semata. Sementara itu, Islam mengajarkan bahwa manusia dilahirkan di atas fitrah. Seseorang tidak berdosa karena godaan atau kecenderungan yang muncul tanpa ia pilih. Namun Islam juga mengajarkan bahwa tidak semua keinginan harus diikuti. Yang menjadi ukuran adalah sikap seseorang terhadap dorongan tersebut dan apakah ia mewujudkannya dalam perbuatan yang dilarang syariat.</p>
<p>Karena itu, pertanyaan yang lebih penting daripada <em>“Apakah ini bawaan lahir?”</em> adalah: <em>“Bagaimana seorang hamba menyikapi ujian yang Allah takdirkan kepadanya?”</em> Sebab kemuliaan di sisi Allah terletak pada ketakwaan, kesabaran, dan ketaatan kepada-Nya.</p>
<p><em>Wallahu a&#8217;lamu bishshawab, washallallahu ‘ala nabiyyina muhammad wa alihi washahbihi wasallam, walhamdulillahi rabbil ‘alamin.</em></p><p>The post <a href="https://tanyaislam.com/3075/homoseksualitas-bukan-bawaan-lahir/">Homoseksualitas Bukan Bawaan Lahir</a> first appeared on <a href="https://tanyaislam.com">Tanya Islam</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tanyaislam.com/3075/homoseksualitas-bukan-bawaan-lahir/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>MENGAPA ISLAM MELARANG LGBT?</title>
		<link>https://tanyaislam.com/3071/mengapa-islam-melarang-lgbt/</link>
					<comments>https://tanyaislam.com/3071/mengapa-islam-melarang-lgbt/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ustadz Dhiaurrahman, Lc]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Jun 2026 03:32:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Halal-Haram]]></category>
		<category><![CDATA[akidah islam]]></category>
		<category><![CDATA[al quran tentang lgbt]]></category>
		<category><![CDATA[dakwah islam]]></category>
		<category><![CDATA[dalil lgbt dalam islam]]></category>
		<category><![CDATA[dosa lgbt]]></category>
		<category><![CDATA[Fiqih Islam]]></category>
		<category><![CDATA[homoseksual dalam islam]]></category>
		<category><![CDATA[hukum lgbt dalam islam]]></category>
		<category><![CDATA[islam]]></category>
		<category><![CDATA[islam dan lgbt]]></category>
		<category><![CDATA[kajian Islam]]></category>
		<category><![CDATA[kisah kaum nabi luth]]></category>
		<category><![CDATA[lesbian dalam islam]]></category>
		<category><![CDATA[lgbt menurut islam]]></category>
		<category><![CDATA[mengapa islam melarang lgbt]]></category>
		<category><![CDATA[muslim]]></category>
		<category><![CDATA[pendidikan islam]]></category>
		<category><![CDATA[sunnah tentang lgbt]]></category>
		<category><![CDATA[syariat islam]]></category>
		<category><![CDATA[tanya jawab islam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tanyaislam.com/?p=3071</guid>

					<description><![CDATA[<p>Hukum LGBT Bismillah walhamdulillah, washshalatu wassalamu ‘ala rasulillah, amma ba&#8217;du. Di tengah maraknya pembahasan tentang homoseksualitas di media sosial dan ruang publik, muncul pertanyaan yang sering diajukan: “Mengapa Islam melarang homoseksual? Apakah larangan tersebut semata-mata karena tradisi atau budaya tertentu, ataukah memiliki landasan yang jelas dalam syariat?” Sebagai agama yang diturunkan oleh Allah Yang Maha Mengetahui segala kemaslahatan dan kerusakan bagi manusia, [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://tanyaislam.com/3071/mengapa-islam-melarang-lgbt/">MENGAPA ISLAM MELARANG LGBT?</a> first appeared on <a href="https://tanyaislam.com">Tanya Islam</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2><strong>Hukum LGBT</strong></h2>
<p><em>Bismillah walhamdulillah, washshalatu wassalamu ‘ala rasulillah, amma ba&#8217;du.</em></p>
<p>Di tengah maraknya pembahasan tentang homoseksualitas di media sosial dan ruang publik, muncul pertanyaan yang sering diajukan: “Mengapa Islam melarang homoseksual? Apakah larangan tersebut semata-mata karena tradisi atau budaya tertentu, ataukah memiliki landasan yang jelas dalam syariat?”</p>
<p>Sebagai agama yang diturunkan oleh Allah Yang Maha Mengetahui segala kemaslahatan dan kerusakan bagi manusia, Islam tidak menetapkan suatu hukum kecuali mengandung hikmah dan kebaikan. Demikian pula larangan homoseksualitas. Larangan tersebut memiliki dasar yang kuat dalam Al-Qur&#8217;an, hadits, serta penjelasan para ulama.</p>
<h3><strong>Homoseksual Adalah Perbuatan Kaum Nabi Luth</strong></h3>
<p>Perbuatan homoseksual telah dikenal sejak zaman dahulu. Al-Qur&#8217;an mengabadikan kisah kaum Nabi Luth sebagai kaum yang melakukan penyimpangan seksual tersebut secara terang-terangan. Allah Ta&#8217;ala berfirman:</p>
<p class="arab">﴿ وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ ۝ إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ ﴾</p>
<p><em>“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya, &#8216;Mengapa kalian mengerjakan perbuatan keji yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kalian di dunia ini? Sesungguhnya kalian mendatangi laki-laki untuk melampiaskan syahwat, bukan kepada perempuan.”</em> (QS. Al-A&#8217;raf: 80–81).</p>
<p>Ayat ini menunjukkan bahwa hubungan seksual sesama jenis merupakan fahisyah (perbuatan keji) yang Allah cela dan menjadi sebab kebinasaan kaum Nabi Luth ‘alaihis salam.</p>
<h3><strong>Islam Menjaga Fitrah Manusia</strong></h3>
<p>Salah satu tujuan syariat adalah menjaga fitrah yang Allah tanamkan dalam diri manusia. Allah menciptakan laki-laki dan perempuan untuk saling melengkapi dan membangun keluarga. Allah Ta&#8217;ala berfirman:</p>
<p class="arab">﴿ وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا ﴾</p>
<p>“<em>Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian pasangan-pasangan dari jenis kalian sendiri agar kalian merasa tenteram kepadanya.” </em>(QS. Ar-Rum: 21)</p>
<p>Hubungan antara laki-laki dan perempuan bukan sekadar sarana pemenuhan syahwat, tetapi juga menjadi jalan lahirnya keturunan, terbentuknya keluarga, dan terjaganya kehidupan manusia. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah (w. 728 H) berkata:</p>
<p class="arab">وَاتِّصَالُ الرَّجُلِ بِالْمَرْأَةِ هُوَ مِنْ أَعْظَمِ مَقَاصِدِ الْخَلْقِ الَّتِي بِهَا يَبْقَى النَّوْعُ الْإِنْسَانِيُّ</p>
<p>“Hubungan antara laki-laki dan perempuan merupakan salah satu tujuan terbesar penciptaan yang dengannya keberlangsungan manusia tetap terjaga.” (<em>Majmu&#8217; Al-Fatawa</em>, 32/267).</p>
<p>Karena itu, hubungan sesama jenis bertentangan dengan tujuan penciptaan tersebut.</p>
<h3><strong>Homoseksual Merusak Tujuan Pernikahan dan Keturunan</strong></h3>
<p>Islam sangat memperhatikan penjagaan keturunan, yang merupakan salah satu tujuan utama syariat. Imam Abu Ishaq Asy-Syathibi rahimahullah (w. 790 H) menjelaskan:</p>
<p class="arab">وَحِفْظُ النَّسْلِ مِنَ الْمَقَاصِدِ الضَّرُورِيَّةِ</p>
<p>“Menjaga keturunan termasuk tujuan syariat yang bersifat darurat (sangat mendasar).” (<em>Al-Muwafaqat</em>, 2/17).</p>
<p>Melalui pernikahan yang sah, nasab menjadi jelas, keluarga terbentuk, dan generasi manusia berlanjut. Adapun hubungan sesama jenis tidak dapat mewujudkan tujuan tersebut.</p>
<h3><strong>Termasuk Dosa Besar dalam Islam</strong></h3>
<p>Para ulama Ahlus Sunnah sepakat bahwa praktik liwath (homoseksual) termasuk dosa besar. Imam Adz-Dzahabi rahimahullah (w. 748 H) memasukkan liwath ke dalam daftar dosa besar dan berkata:</p>
<p class="arab">اللِّوَاطُ مِنَ الْكَبَائِرِ الْمُهْلِكَةِ</p>
<p>“Liwath termasuk dosa-dosa besar yang membinasakan.” (<em>Al-Kaba&#8217;ir</em>, hlm. 60).</p>
<p>Demikian pula Imam Ibnu Qudamah rahimahullah (w. 620 H) menegaskan:</p>
<p class="arab">وَأَجْمَعَ أَهْلُ الْعِلْمِ عَلَى تَحْرِيمِ اللِّوَاطِ</p>
<p>“Para ulama telah bersepakat atas haramnya liwath.” (<em>Al-Mughni</em>, 12/348).</p>
<h3><strong>Apakah Seseorang Berdosa Karena Memiliki Kecenderungan Sesama Jenis?</strong></h3>
<p>Dalam Islam, yang dihukumi adalah apa yang dipilih, diyakini, diucapkan, atau dilakukan oleh seseorang. Adapun lintasan hati dan godaan yang tidak diinginkan tidak otomatis menjadikan seseorang berdosa. Rasulullah ﷺ bersabda:</p>
<p class="arab">« إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ لِأُمَّتِي مَا حَدَّثَتْ بِهِ أَنْفُسَهَا مَا لَمْ تَعْمَلْ أَوْ تَتَكَلَّمْ »</p>
<p>“Sesungguhnya Allah memaafkan apa yang terlintas dalam hati umatku selama mereka tidak mengucapkannya atau melakukannya.” (HR. Bukhari no. 5269 dan Muslim no. 127).</p>
<p>Karena itu, seseorang yang merasakan kecenderungan tertentu namun berusaha melawannya, menjaga diri, dan tidak mewujudkannya dalam perbuatan, tidak disamakan dengan orang yang melakukan perbuatan tersebut. Syaikh Utsaimin rahimahullah (w. 1421 H) berkata:</p>
<p class="arab">إِذَا ابْتُلِيَ الْإِنْسَانُ بِهَذِهِ الشَّهْوَةِ وَصَبَرَ وَاتَّقَى اللَّهَ فَلَهُ أَجْرٌ</p>
<p>“Apabila seseorang diuji dengan syahwat semacam ini lalu ia bersabar dan bertakwa kepada Allah, maka ia akan mendapatkan pahala.” (<em>Liqa&#8217; Al-Bab Al-Maftuh</em>, no. 65).</p>
<p>Islam melarang homoseksual bukan karena kebencian kepada pelakunya, melainkan karena syariat datang untuk menjaga fitrah manusia, kehormatan, keluarga, dan keturunan. Al-Qur&#8217;an dengan tegas mencela perbuatan tersebut melalui kisah kaum Nabi Luth ‘alaihissalam, dan para ulama telah bersepakat mengenai keharamannya.</p>
<p>Di sisi lain, Islam juga mengajarkan bahwa setiap manusia memiliki ujian yang berbeda-beda. Barang siapa diuji dengan syahwat yang menyimpang lalu berusaha menjaga diri, bertakwa kepada Allah, dan tidak mengikuti dorongan tersebut, maka ia berada di jalan yang diridhai Allah. Sebagaimana dosa apa pun, pintu taubat selalu terbuka selama hayat masih dikandung badan.</p>
<p class="arab">﴿ قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ ﴾</p>
<p><em>“Katakanlah: Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah berputus asa dari rahmat Allah.” </em>(QS. Az-Zumar: 53).</p>
<p><em>Wallahu a&#8217;lamu bishshawab, washallallahu ‘ala nabiyyina muhammad wa alihi washahbihi wasallam, walhamdulillahi rabbil ‘alamin.</em></p><p>The post <a href="https://tanyaislam.com/3071/mengapa-islam-melarang-lgbt/">MENGAPA ISLAM MELARANG LGBT?</a> first appeared on <a href="https://tanyaislam.com">Tanya Islam</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tanyaislam.com/3071/mengapa-islam-melarang-lgbt/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kesempatan Menjalankan Sunnah di Bulan Muharram</title>
		<link>https://tanyaislam.com/3067/kesempatan-menjalankan-sunnah-di-bulan-muharram/</link>
					<comments>https://tanyaislam.com/3067/kesempatan-menjalankan-sunnah-di-bulan-muharram/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ustadz Dhiaurrahman, Lc]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Jun 2026 07:25:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Adab & Akhlak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tanyaislam.com/?p=3067</guid>

					<description><![CDATA[<p>Ketika Ia Datang, Tetapi Hampir Tidak Terasa Bismillah walhamdulillah, washshalatu wassalamu ‘ala rasulillah, amma ba&#8217;du. Setiap tahun kaum muslimin memasuki bulan Muharram. Kalender Hijriah berganti, berbagai ‎ucapan tahun baru Islam beredar, namun ada satu hal yang sering luput dari perhatian: ‎Muharram adalah salah satu bulan yang dimuliakan Allah.‎ Muharram hadir sebagai pengingat bahwa tidak semua waktu memiliki nilai ‎yang sama di sisi [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://tanyaislam.com/3067/kesempatan-menjalankan-sunnah-di-bulan-muharram/">Kesempatan Menjalankan Sunnah di Bulan Muharram</a> first appeared on <a href="https://tanyaislam.com">Tanya Islam</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2><strong>Ketika Ia Datang, Tetapi Hampir Tidak Terasa</strong></h2>
<p><em>Bismillah walhamdulillah, washshalatu wassalamu ‘ala rasulillah, amma ba&#8217;du.</em></p>
<p>Setiap tahun kaum muslimin memasuki bulan Muharram. Kalender Hijriah berganti, berbagai ‎ucapan tahun baru Islam beredar, namun ada satu hal yang sering luput dari perhatian: <em>‎</em><em>Muharram adalah salah satu bulan yang dimuliakan Allah.</em><em>‎</em></p>
<p>Muharram hadir sebagai pengingat bahwa tidak semua waktu memiliki nilai ‎yang sama di sisi Allah. Ada waktu-waktu tertentu yang Allah muliakan, dan seorang mukmin ‎diajak untuk lebih berhati-hati sekaligus lebih bersemangat dalam beramal ketika memasuki ‎waktu tersebut.‎</p>
<p><strong>Allah Memuliakan Empat Bulan Haram</strong></p>
<p>Allah Ta&#8217;ala berfirman:‎</p>
<p class="arab">إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ</p>
<p><em>‎</em><em>&#8220;</em><em>Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.</em><em>&#8220;</em><em>‎</em> (QS. At-Taubah: 36)‎.</p>
<p>Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Bakrah Nufai&#8217; bin Al-Harits radhiyallahu ‘anhu (w. 51 H), Rasulullah ‎ﷺ‎ (w. 11 H) bersabda:‎</p>
<p class="arab">إِنَّ الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ، ثَلَاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ: ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ</p>
<p>‎&#8221;Setahun itu terdiri dari dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram: tiga bulan ‎berturut-turut yaitu Dzulqa&#8217;dah, Dzulhijjah, dan Muharram, serta Rajab versi Suku Mudhar yang berada ‎antara Jumada dan Sya&#8217;ban.&#8221;‎ (HR. Bukhari no. 4662 dan Muslim no. 1679)‎</p>
<p>Muharram bukan sekadar bulan pertama dalam kalender Islam. Ia adalah bulan yang Allah pilih ‎dan muliakan sejak penciptaan langit dan bumi.‎ Karena itu para ulama menyebut bahwa penghormatan terhadap bulan haram bukan tradisi ‎budaya, melainkan bagian dari syariat Allah.‎ Syaikh ‘Abdurrahman As-Sa‘di rahimahullah (w. 1376 H) menjelaskan:</p>
<p class="arab">فَلْتَحْذَرُوا مِنْ ظُلْمِ أَنْفُسِكُمْ فِيهَا، وَيُحْتَمَلُ أَنَّ الضَّمِيرَ يَعُودُ إِلَى الْأَرْبَعَةِ الْحُرُمِ، وَأَنَّ هَذَا نَهْيٌ لَهُمْ عَنِ الظُّلْمِ فِيهَا، خُصُوصًا مَعَ النَّهْيِ عَنِ الظُّلْمِ كُلَّ وَقْتٍ، لِزِيَادَةِ تَحْرِيمِهَا، وَكَوْنِ الظُّلْمِ فِيهَا أَشَدَّ مِنْهُ فِي غَيْرِهَا</p>
<p>&#8220;Maka hendaklah kalian berhati-hati dari menzhalimi diri kalian pada bulan-bulan tersebut. Ada kemungkinan bahwa dhamir (kata ganti) dalam ayat itu kembali kepada empat bulan haram. Dengan demikian, ayat tersebut merupakan larangan untuk berbuat zhalim pada bulan-bulan itu, meskipun berbuat zhalim dilarang pada setiap waktu. Hal itu karena kehormatan dan pengharaman bulan-bulan tersebut lebih besar, dan karena kezhaliman yang dilakukan di dalamnya lebih berat dibandingkan kezhaliman pada bulan-bulan lainnya.&#8221; (<em>Taysirul Karimur Rahman Fi Tafsir Kalamil Mannan</em>, tafsir QS. At-Taubah: 36).</p>
<p><strong>Mengapa Disebut Bulan Haram?</strong><strong>‎</strong></p>
<p>Kata &#8220;haram&#8221; dalam konteks ini bukan berarti bulan yang terlarang untuk beraktivitas. Yang ‎dimaksud adalah bulan yang memiliki kehormatan dan kemuliaan khusus.‎ Dalam tafsir ayat di atas, Imam Qatadah rahimahullah (w. 117 H) menjelaskan bahwa Allah secara khusus melarang ‎kezhaliman pada bulan-bulan haram karena kemuliaannya lebih besar dibanding bulan-bulan ‎lainnya.‎ Beliau berkata:‎</p>
<p class="arab">﴿ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ ﴾، فَإِنَّ الظُّلْمَ فِي الْأَشْهُرِ الْحُرُمِ أَعْظَمُ خَطِيئَةً وَوِزْرًا مِنَ الظُّلْمِ فِيمَا سِوَاهَا، وَإِنْ كَانَ الظُّلْمُ عَلَى كُلِّ حَالٍ عَظِيمًا، وَلَكِنَّ اللَّهَ يُعَظِّمُ مِنْ أَمْرِهِ مَا شَاءَ</p>
<p>“<em>“</em><em>Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.</em><em>”</em>. Sesungguhnya kezhaliman yang dilakukan pada bulan-bulan haram lebih besar kesalahan dan dosanya daripada kezhaliman yang dilakukan pada bulan-bulan selainnya, meskipun kezhaliman dalam keadaan apa pun tetap merupakan dosa yang besar. Akan tetapi Allah mengagungkan dari urusan-Nya apa yang Dia kehendaki.”‎ (<em>Jami‘ul Bayan Fi Ta’wil Ayil Qur’an</em>, tafsir QS. At-Taubah: 36).</p>
<p><strong>Ketika Maksiat Menjadi Hal Biasa</strong></p>
<p>Salah satu tantangan terbesar umat Islam hari ini bukan sekadar banyaknya kemaksiatan, tetapi ‎hilangnya rasa bersalah terhadap kemaksiatan itu sendiri.‎ Ada masa ketika seseorang berusaha menyembunyikan dosanya karena malu kepada Allah dan ‎manusia. Kini tidak sedikit yang justru bangga menampilkannya.‎ Rasulullah ‎ﷺ‎ (w. 11 H) bersabda:‎</p>
<p class="arab">كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلَّا الْمُجَاهِرِينَ، وَإِنَّ مِنَ الْمُجَاهَرَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلًا، ثُمَّ يُصْبِحُ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ، فَيَقُولُ: يَا فُلَانُ، عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا، وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ، وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ</p>
<p>“Seluruh umatku akan mendapatkan ampunan (atau keselamatan) kecuali orang-orang yang terang-terangan berbuat maksiat. Termasuk bentuk terang-terangan berbuat maksiat adalah seseorang melakukan suatu perbuatan (dosa) pada malam hari, lalu pada pagi harinya, padahal Allah telah menutupinya, ia berkata: &#8216;Wahai fulan, tadi malam aku melakukan ini dan itu.&#8217; Padahal semalam Rabb-nya telah menutupi dosanya, namun pada pagi harinya ia justru membuka sendiri tutupan Allah atas dirinya.” (HR. Bukhari no. 6069 dan Muslim no. 2990)‎.</p>
<p>Muharram mengajak kita berhenti sejenak dari arus normalisasi dosa yang semakin deras. Bulan ‎ini mengingatkan bahwa ukuran benar dan salah tidak berubah hanya karena sebuah perbuatan ‎semakin banyak dilakukan.‎</p>
<p><strong>Jika Dosa Dilipatberatkan, Maka Pahala Juga </strong><strong>‎</strong><strong>Dilipatgandakan</strong></p>
<p>Namun pembahasan Muharram tidak berhenti pada ancaman. Islam selalu menghadirkan ‎keseimbangan antara rasa takut dan harapan.‎ Jika bulan haram membuat seorang muslim lebih berhati-hati dari dosa, maka bulan haram juga ‎menjadi kesempatan untuk memperbanyak amal saleh.‎ Muharram memiliki keutamaan yang sangat istimewa.‎ Rasulullah ‎ﷺ‎ (w. 11 H) bersabda:‎</p>
<p class="arab">أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ</p>
<p>‎&#8221;Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah, yaitu Muharram.&#8221;‎ (HR. Muslim no. 1163)‎.</p>
<p>Perhatikan bagaimana Nabi ‎ﷺ‎ menyebutnya sebagai &#8220;Syahrullah&#8221; (bulan Allah). Penyandaran ‎suatu perkara kepada Allah menunjukkan kemuliaan dan keistimewaannya.‎ Imam Nawawi rahimahullah (w. 676 H) menjelaskan:‎</p>
<p class="arab">هَذَا تَصْرِيحٌ بِأَنَّ أَفْضَلَ الشُّهُورِ لِلصَّوْمِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ</p>
<p>&#8220;Hadits ini merupakan penegasan bahwa bulan yang paling utama untuk berpuasa setelah Ramadhan adalah Bulan Allah, yaitu Muharram.&#8221; (<em>Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim</em>, 8/55).</p>
<p>Karena itu Muharram bukan hanya bulan untuk menghindari dosa, tetapi juga momentum ‎memperbanyak kebaikan, memperbanyak puasa sunnah, menjaga shalat berjamaah, membaca Al-Qur&#8217;an lebih banyak, memperbanyak dzikir dan istighfar, memperbaiki hubungan dengan keluarga juga meningkatkan sedekah dan kepedulian sosial.‎</p>
<p><strong>Muharram Adalah Kesempatan Memulai Kembali</strong></p>
<p>Banyak orang memasuki tahun baru dengan daftar target duniawi: karier, bisnis, pendidikan, ‎atau keuangan. Semua itu tentu tidak salah.‎ Namun Muharram mengajarkan pertanyaan yang lebih mendasar, <em>‎</em><em>&#8220;Bagaimana keadaan hubungan kita dengan Allah dibanding tahun lalu?&#8221;</em><em>‎</em></p>
<p>Muharram datang bukan untuk membuat kita tenggelam dalam penyesalan, melainkan ‎membuka pintu perbaikan. Selama hayat masih dikandung badan, kesempatan kembali kepada Allah selalu terbuka.‎ Rasulullah  ﷺ(w. 11 H) bersabda:</p>
<p class="arab">إِنَّ اللَّهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ</p>
<p>“Sesungguhnya Allah menerima taubat seorang hamba selama nyawa belum sampai di tenggorokan.” (HR. Tirmidzi no. 3537).</p>
<p><strong>Penutup: Jangan Lewatkan Kesempatan Emas Ini</strong></p>
<p>Di tengah zaman ketika maksiat semakin dianggap biasa, Muharram mengingatkan kita untuk ‎kembali menghormati apa yang Allah muliakan. Bukan dengan ritual-ritual yang tidak ‎diajarkan, tetapi dengan memperbanyak ketaatan, menjauhi dosa, dan memperbarui tekad untuk ‎menjadi hamba yang lebih baik.‎</p>
<p>Mungkin banyak kesempatan besar dalam hidup yang telah terlewat. Namun selama Muharram ‎masih Allah pertemukan kepada kita, masih ada kesempatan emas yang belum terlambat untuk ‎diraih.‎ Karena boleh jadi, satu langkah kecil menuju Allah pada bulan yang mulia ini lebih bernilai ‎daripada yang kita bayangkan.‎ <em>Wallahu a&#8217;lamu bishshawab.</em></p><p>The post <a href="https://tanyaislam.com/3067/kesempatan-menjalankan-sunnah-di-bulan-muharram/">Kesempatan Menjalankan Sunnah di Bulan Muharram</a> first appeared on <a href="https://tanyaislam.com">Tanya Islam</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tanyaislam.com/3067/kesempatan-menjalankan-sunnah-di-bulan-muharram/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
